September 29, 2016

Artikel Bank Permata (09.30)




“Solusi atas jawaban masalah finansialmu”

Sejarah
Permata Bank ini dibentuk atas hasil penggabungan dari 5 bank dibawah pengawasan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), yaitu :
1.      PT Bank Bali Tbk
2.      PT Bank Universal Tbk
3.      PT Bank Prima Express
4.      PT Bank Artamedia
5.      PT Bank Patriot pada tahun 2002.
Sekarang Bank Permata telah berkembang dan menjadi bank swasta utama yang menawarkan produk dan jasa inovatif dan juga komperhensif terutama disisi delivery channel ternmasuk internet banking dan mobile banking. Permata bank melayani lebih dari 2 juta nasabah di 63 kota di indonesia, dan permata bank memiliki 333 cabang (16 cabang syariah & 310 cabang konvensional), 38 cabang bergerak dalam mobile branch, 3 payment point, 1010 ATM dengan akses di lebih dari 69.000 ATM (Visa Electron, Master Card, Alto, ATM bersama dan ATM prima). PT. Bank Permata Tbk memperoleh izin sebagai bank umum berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan No.19371/U.M.II tanggal 19 Februari 1957.

Pencapaian permata bank adalah :
  • penghargaan dari 2014 Asiamoney Foreign Eexchange Poll yaitu Indonesia's Best Domestic Providers of FX Services;
  • peringkat 1 Layanan Prima Terbaik dan Best Overall Performance 4 kali berturut-turut kategori Bank Syariah dalam penghargaan Banking Service Excellence 2013-2014; Unit
  • peringkat 3 Layanan Prima Terbaik  dan Best overall Performance selama 2 tahun berturut-turut kategori Bank Umum serta
  • 4 penghargaan Stevie Award dalam The 10th Annual International Business Awards (IBA) 2014 untuk "Pembukaan Head Office PermataBank di WTC II" sebagai "The Communications or PR Campaign of the Year - Events & Observances" (Silver Award), "Student Company - CSR Initiative" sebagai "Communication or PR Campaign of the Year - Low Budget (Under $10,000)" (Silver Award), Permata PhotoJournalist Grant sebagai "The Communication or PR Campaign of the Year - Reputation/Brand Management (Bronze Award)" dan "Jutaan Keluarga Satu Bank - Thematic Campaign" sebagai "Marketing Campaign of The Year - Banking" (Bronze Award).

Visi dan Misi Permata Bank
Visi :
    Pelopor dalam memberikan solusi finansial yang inovatif
Misi :
    Menjadikan hidup lebih bernilai, Mewujudkan brand promise di kehidupan sehari-hari dengan menjalankan nilai-nilai perusahaan dalam bekerja, bersikap, serta berperilaku terhadap customer, rekan kerja, komunitas, investor dan regulator

Nilai-nilai budaya Permata Bank :
Permata bank pun memiliki nilai-nilai budaya, diantaranya sebagai berikut :
  • Partnership: dalam nilai paternship permata bank, saling memahami dalam menunjang atau membangun hubungan yang baik antara pihak internal maupun eksternal berdasarkan rasa menghormati satu dan lainnya 
  • Responsiveness: pegawai permata bank bekerja dengan cepat, akurat dan efektif dalam memberikan layanan.
  • Innovation: selalu berpikir inovatif agar meningkatkan kinerja atau cara pegawai bekerja, dan membuat lebih cepat, mudah
  • Caring: memberikan perhatian kepada customer, serta menghargai customer, masyarakat, rekan kerja, investor serta regulator
  • Excellence: memberikan layanan yang prima yang baik dan kinerja yang prima dalam pekerjaan disetiap harinya


Tata cara pelayanan pengaduan Nasabah :
Nasabah dapat mengajukan pengaduan kepada permata bank dengan beberapa cara yaitu sebagai berikut :
-          Nasabah atau perwakilannya, terdapat 2 cara :
a.       Lisan, dapat menghubungi telepon ke nomor ; permatabankTel 500-111
b.      Tertulis, dapat melakukan :
·         Datang ke kantor permata bank
·         Mengunjungi web permata bank www.permatabank.com
·         Mengajukan surat resmi kepada permata bank
Tata cara pengaduan permasalahan keuangan Nasabah permata bank :
Dapat dilakukan dengan cara :
1.      Pengaduan lisan
Dengan menggunakan pengaduan lisan masalah nasabah akan ditangani dalam waktu 2 hari kerja oleh permata bank. Dan dalam hal pengaduan yang diajukan nasabah memerlukan penanganan lebih dari 2 hari kerja jadi petugas permata bank akan menyampaikan pada nasabah buat mengajukan dengan pengaduan tertulis
2.      Pengaduan tertulis
Dalam pengaduan tertulis akan diselesaikan dalam waktu 20 hari kerja dan dapat diperpanjang sampai dengan 2 hari kerja berikutnya.
Dalam pengaduan tertulis nasabah perlu melengkapi pengaduan yang diajukan dengan dokumen yang mendukung, seperti :
·         Fotocopy identitas pembuka rekening dan perwakilannya
·         Fotocopy rekening
·         Fotocopy transaksi keuangan terkait permasalahan
·         Fotocopy dokumen pendukung lainnya yang terkait dengan permasalahan yang diadukan
·         Surat kuasa dari nasabah yang diwakili
Jika nasabah masih belum merasa puas dengan hasil pengaduan yang telah disampaikan oleh permata bank, maka nasabah dapat melanjutkan pengaduan melalui Bank Indonesia(BI) ataupun Otoritas Jasa Keuangan(OJK)





sumber yang digunakan :




8 komentar:

  1. @B49-Rifa
    Artikel ini dapat menjadi contoh bagi diri sendiri, bagaimana cara mengembangkan usaha dengan baik dengan mengadaptasi strategi dari Bank Permata

    BalasHapus
  2. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  3. @B29-SELFIANA
    Artikelnya menurut saya sangat membantu dalam bagaimana mengembangkan usaha

    BalasHapus
  4. @B29-SELFIANA
    Artikelnya menurut saya sangat membantu dalam bagaimana mengembangkan usaha

    BalasHapus
  5. @B48-Selvi
    artikel ini sudah cukup lengkap dan cukup memuaskan pembacanya. Dan dapat menjadi contoh dalam mengembangkan suatu usaha

    BalasHapus
  6. @B47-AYU artikel nya cukup lengkap dan jelas hanya saja pada mind map tidak di cantumkan logo perusahaan nya

    BalasHapus
  7. @B44-INDRI
    Mindmap dan penjelasan sudah lengkap dan bagus.

    BalasHapus
  8. @B11-NINGSIH
    Dalam pembuatan mind mappnya kurang logo perusahaannya. tapi penjelasannya sudah cukup lengkap.

    BalasHapus