Mei 03, 2018

PERKEMBANGAN BISNIS



Rizky AP (@L08-Rizky)
M. Aldy Firdausi N. (@L11-Aldy)
M. Arief Afifuddin (@L12-Arief)
@Startup-L04, @Proyek-L04

ABSTRAK
Artikel ini ditulis untuk membantu seorang pengusaha baru yang ingin mengetahui faktor-faktor apa saja yang dibutuhkan oleh seorang pengusaha baru dalam membangun usahanya.

KATA KUNCI
Bisnis Konvensional, Waralaba, Franchise, E-Commerce, Perdagangan Elektronik, Pengusaha

PENDAHULUAN
Secara perkembangan jaman dari bisnis konvensional menjadi bisnis digital sangat terasa signifikan, tetapi tidak serta merta bisnis secara digital itu bisa berkembang tanpa sistem penjualan yang kreatif dan inovatif. Sistem penjualan digital juga harus mempunyai trik agar konsumen tertarik untuk membeli barang tersebut. Karena persaingan bisnis sekarang ini sangat ketat dari permainan harga, kualitas, dan sebagainya.

PEMBAHASAN
Menurut Evans (2017), bisnis konvensional adalah suatu jenis bisnis dibidang jasa atau produksi barang yang dilakukan dengan media promosi konvensional. Media promosi konvensional dapat berupa spanduk, majalah, iklan koran, brosur, sales dari pintu ke pintu, televisi dan radio.
Konvensional atau yang lebih sering dikenal dengan bisnis offline adalah kegiatan atau transaksi jual-beli yang dilakukan secara langsung, bertatap muka antara penjual dengan pembeli.

Kelebihan bisnis konvensional
1.    Pembeli langsung dapat melihat produk yang akan dibeli sehingga pembeli tidak merasa rahgu akan produk yang akan dibeli, pembeli juga dapat memilih produknya sendiri.
2.  Umumnya bisnis konvensional memiliki tempat atau kios sendiri sehingga pembeli dapat mengunjungi kios dan dapat secara langsung bertemu dengan penjual.
3.    Memiliki banyak stok sehingga apabila sewaktu-waktu pembeli ingin membeli produk, mereka tidak perlu waktu yang lama untuk mendapatkan produk tersebut.
4.    Terjamin, karena selain dapat melihat barang secara langsung, pembeli juga dapat mengetahui penjual secara langsung  (face to face), sehingga tindakan penipuan minim terjadi.

Kekurangan bisnis konvensional
1.    Lingkup pemasarannya terbatas, jika ingin memperluas lingkup pemasaran, maka harus membuka cabang di berbagai daerah.
2.    Membutuhkan modal yang cukup besar karena biasanya bisnis konvensional memerlukan tempat untuk memasarkan produknya.
3.    Memerlukan banyak stok, ini juga berpengaruh terhadap modal yang dikeluarkan sehingga modal menjadi bertambah.
4.    Apabila pembeli ingin membeli barang, maka harus pergi ke toko tempat dijualnya barang tersebut.

Waralaba adalah hak-hak untuk menjual suatu produk atau jasa maupun layanan. Sedangkan menurut versi pemerintah Indonesia, waralaba adalah perikatan yang salah satu pihaknya diberikan hak memanfaatkan dan atau menggunakan hak dari kekayaan intelektual (HAKI) atau pertemuan dari ciri khas usaha yang dimiliki pihak lain dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan oleh pihak lain tersebut dalam rangka penyediaan dan atau penjualan barang dan jasa.
·         Pemberi waralaba (franchisor) adalah badan usaha atau perorangan yang memberikan hak kepada pihak lain untuk memanfaatkan dan/atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan, atau ciri khas usaha yang dimilikinya.
·         Penerima waralaba (franchiser) adalah badan usaha atau perorangan yang diberikan hak untuk memanfaatkan dan/atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan, atau ciri khas yang dimiliki pemberi waralaba.

Waralaba dapat dibagi menjadi dua:
·         Waralaba luar negeri, cenderung lebih disukai karena sistemnya lebih jelas, merek sudah diterima diberbagai dunia, dan dirasakan lebih bergengsi.
·         Waralaba dalam negeri, juga menjadi salah satu pilihan investasi untuk orang-orang yang ingin cepat menjadi pengusaha tetapi tidak memiliki pengetahuan cukup peranti awal dan kelanjutan usaha ini yang disediakan oleh pemilik waralaba.

Waralaba diperkenalkan pertama kali pada tahun 1850-an oleh Isaac Singer, pembuat mesin jahit Singer, ketika ingin meningkatkan distribusi penjualan mesin jahitnya. Walaupun usahanya tersebut gagal, namun dialah yang pertama kali memperkenalkan format bisnis waralaba ini di AS. Kemudian, caranya ini diikuti oleh pewaralaba lain yang lebih sukses, John S Pemberton, pendiri Coca Cola. Namun, menurut sumber lain, yang mengikuti Singer kemudian bukanlah Coca Cola, melainkan sebuah industri otomotif AS, General Motors Industry pada tahun 1898.

Di Indonesia, sistem waralaba mulai dikenal pada tahun 1950-an, yaitu dengan munculnya dealer kendaraan bermotor melalui pembelian lisensi. Perkembangan kedua dimulai pada tahun 1970-an, yaitu dengan dimulainya sistem pembelian lisensi plus, yaitu pewaralaba tidak sekadar menjadi penyalur, namun juga memiliki hak untuk memproduksi produknya. Agar waralaba dapat berkembang dengan pesat, maka persyaratan utama yang harus dimiliki satu teritori adalah kepastian hukum yang mengikat baik bagi pengwaralaba maupun pewaralaba. Karenanya, kita dapat melihat bahwa di negara yang memiliki kepastian hukum yang jelas, waralaba berkembang pesat, misalnya di AS dan Jepang. Ada beberapa asosiasi waralaba di Indonesia antara lain APWINDO (Asosiasi Pengusaha Waralaba Indonesia), WALI (Waralaba & License Indonesia), AFI (Asosiasi Franchise Indonesia).

Keuntungan Bisnis Waralaba
-       Bisnis yang telah terbangun dan telah teruji serta realisasi dengan baik dapat membuat Anda terhindar dari kegagalan bisnis.
-       Bisnis tersebut sudah dikenal oleh masyarakat sehingga Anda tidak perlu bersusah payah untuk melakukan pemasaran.
-       Manajemen finansial yang mudah karena franchisor telah menetapkan sistem-nya dari awal kerja sama yang telah terbangun (dengan pemasok, pihak pemasaran atau iklan) dan memudahkan franchisee untuk meneruskannya.
-       Dukungan beragam yang diberikan oleh franchisor (pelatihan mengenai proses pemasaran, finansial dan tips dalam menjalankan usaha).

Kerugian Bisnis Waralaba
-       Memiliki kendali minimal atas bisnis karena sistem yang telah ditentukan dari pertama.
-       Ketergantungan pada supplier yang telah ditentukan franchisor walaupun kita mendapatkan pemasok dengan harga yang lebih murah.
-       Ketergantungan pada reputasi waralaba lain, jika ada waralaba lain yang melakukan kesalahan hingga merusak reputasi merek dagang franchise tersebut. Hal ini akan berdampak bagi bisnis franchise karena nama dagang yang sama.
-       Biaya waralaba yang beragam seperti biaya pembelian merk dagang di awal perjanjian serta biaya lanjutan untuk dukungan dan pelatihan.

E-commerce (perdagangan elektronik) adalah penyebaran, pembelian, penjualan, pemasaran barang dan jasa melalui sistem elektronik seperti internet atau televisi, www, atau jaringan komputer lainnya. 
E-commerce dapat melibatkan transfer dana elektronik, pertukaran data elektronik, sistem manajemen inventori otomatis, dan sistem pengumpulan data otomatis. Istilah "perdagangan elektronik" telah berubah sejalan dengan waktu. Awalnya, perdagangan elektronik berarti pemanfaatan transaksi komersial, seperti penggunaan EDI untuk mengirim dokumen komersial seperti pesanan pembelian atau invoice secara elektronik.

Kemudian dia berkembang menjadi suatu aktivitas yang mempunyai istilah yang lebih tepat "perdagangan web" — pembelian barang dan jasa melalui World Wide Web melalui server aman (HTTPS), protokol server khusus yang menggunakan enkripsi untuk merahasiakan data penting pelanggan.

Pada awalnya ketika web mulai terkenal di masyarakat pada 1994, banyak jurnalis memperkirakan bahwa e-commerce akan menjadi sebuah sektor ekonomi baru. Namun, baru sekitar empat tahun kemudian protokol aman seperti HTTPS memasuki tahap matang dan banyak digunakan. Antara 1998 dan 2000 banyak bisnis di AS dan Eropa mengembangkan situs web perdagangan ini.

E-commerce pertama kali diperkenalkan pada tahun 1994 pada saat pertama kali banner-elektronik dipakai untuk tujuan promosi dan periklanan di suatu halaman-web (website).

Menurut Kominfo, dalam sebuah sistem e-commerce setidaknya terdapat 4 komponen yang diperlukan dalam transaksi online:
1.      Store/Marketplace
2.      Penjual dan Pembeli
3.      Payment Gateway
4.      Jasa Pengiriman

Model e-commerce di Indonesia
1.      Iklan Baris, merupakan salah satu bentuk e-commerce yang tergolong sederhana, bisa dianggap sebagai evolusi dari iklan baris yang biasanya ditemui di koran-koran ke dalam dunia online. Penjual yang menggunakan social media atau forum untuk beriklan, biasanya tidak bisa langsung menyelesaikan transaksi pada website yang bersangkutan. Namun penjual dan pembeli harus berkomunikasi secara langsung untuk bertransaksi. Contoh iklan baris: OLX.co.id (sebelumnya Tokobagus), Berniaga, dan FJB-Kaskus.
2.      Retail, merupakan jenis e-commerce yang di mana semua proses jual-beli dilakukan melalui sistem yang sudah diterapkan oleh situs retail yang bersangkutan. Oleh karena itu, kegiatan jual-beli di retail relatif aman, namun biasanya pilihan produk yang tersedia tidak terlalu banyak, atau hanya fokus ke satu-dua kategori produk. Contoh retail: Berrybenzka, Zalora, dan Lazada.
3.      Marketplace, bisa dianggap sebagai penyedia jasa mall online, namun yang berjualan bukan penyedia website, melainkan anggota-anggota yang mendaftar untuk berjualan di website marketplace yang bersangkutan. Marketplace umumnya menyediakan lapisan keamanan tambahan untuk setiap transaksi yang terjadi, seperti sistem pembayaran escrow atau lebih umum dikenal sebagai rekening bersama. Jadi setiap terjadi transaksi di dalam sistem marketplace tersebut, pihak marketplace akan menjadi pihak ketiga yang menerima pembayaran dan menjaganya hingga produk sudah dikirimkan oleh penjual dan diterima oleh pembeli. Setelah proses pengiriman selesai, barulah uang pembayaran diteruskan ke pihak penjual.

DAFTAR PUSTAKA
Evans, Barbara. 2017. 5 Perbandingan Usaha Konvensional dan Usaha Online. https://optimaweb.co.id. Diakses pada tanggal 18 April 2018.
Budi. 2017. Pengertian Bisnis Online dan Bisnis Konvensional. https://www.budiwahono.com. Diakses pada tanggal 18 April 2018.
Melani, Agustina. 2016. Mengenal Sistem Bisnis Waralaba. https://www.liputan6.com. Diakses pada tanggal 19 April 2018.
Edo. 2016. Bisnis Digital Versus Konvensional. https://www.kompasiana.com. Diakses pada tanggal 22 April 2018.
DAFTAR LINK

Tidak ada komentar:

Posting Komentar