Mei 08, 2019

Kreativitas dan Inovasi Berpengaruh Terhadap Kewirausahaan Usaha Kecil


ABSTRACT
Peran UKM dapat dikatakan sangat penting dalam perekonomian nasional. Peran adalah terutama dalam aspek seperti kesempatan kerja meningkat, ekuitas, pendapatan, pengembangan ekonomi pedesaan, dan ekspor non-minyak meningkat. Kewirausahaan adalah kemampuan untuk menjadi kreatif dan inovatif dasar, tips dan sumber daya untuk mencari kesempatan untuk sukses. Esensi dari kewirausahaan adalah kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda melalui berpikir kreatif dan inovatif tindakan untuk menciptakan kesempatan. Tujuan dari studi termasuk: pertama untuk mengidentifikasi dan menganalisa variabel mempengaruhi kreativitas dan inovasi secara bersamaan terhadap kewirausahaan. Kedua, untuk mengidentifikasi dan menganalisa variabel mempengaruhi kreativitas sebagian menuju kewirausahaan. Ketiga, untuk mengidentifikasi dan menganalisis efek parsial variabel inovasi di kewirausahaan. Keempat, untuk mengidentifikasi dan menganalisa pengaruh dominan antara kreativitas dan inovasi kewirausahaan. Lokasi penelitian yang dilakukan...
Keywords: creativity, innovation, entrepreneurship and small business



PENDAHULUAN

Peranan UMKM dalam perekonomian nasional dari berbagai aspek melibatkan pihak pemerintah dalam menyusun Program Pembangunan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). RPJMN tahun 2004-2009 menekankan program pengembangan sistem pendukung usaha bagi UMKM dan program pengembangan kewira-usahaan dan kemampuan bersaing. Hal ini me-nyangkut pembentukan perilaku usaha untuk men-capai kinerja dan struktur usaha mikro kecil menengah yang lebih berhasil atau sukses.

Program Pembangunan dalam Rencana Pem-bangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2004-2009 menekankan program pengembangan sistem pendukung usaha bagi UMKM dan program pengembangan kewirausahaan dan kemampuan berdaya saing (RPJMN, 2005). Pemerintah memberi-kan perhatian terhadap UMKM disebabkan karena UMKM memiliki peranan dalam perekonomian nasional. Peran Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia sangat besar dan telah terbukti menyelamatkan perekonomian bangsa pada saat krisis ekonomi tahun 1997.

Scarborough & Zimmerer (2005) menyatakan bahwa pemulihan krisis ekonomi berjalan selama tujuh tahun dan beberapa studi telah menunjukkan


bahwa ekonomi Indonesia tidak hanya mengandalkan peranan usaha besar, tetapi UMKM terbukti mem-punyai ketahanan relatif lebih baik dibandingkan dengan usaha skala lebih besar. Tidak mengherankan bahwa baik pada masa krisis dan masa pemulihan perekonomian Indonesia saat ini, UMKM memiliki peranan yang sangat strategis dan penting ditinjau dari berbagai aspek. Pertama, jumlah industrinya yang besar dan terdapat dalam setiap sektor ekonomi. Kedua, potensinya yang besar dalam menciptakan lebih banyak kesempatan kerja bila dibandingkan dengan investasi yang sama pada usaha dengan skala lebih besar. Ketiga, kontribusi UMKM dalam pem-bentukkan PDB cukup signifikan. Keempat, memiliki sumbangan kepada devisa negara dengan nilai ekspor yang cukup stabil.

Stel, Carree, Thurik & Zoetermeer (2004) me-nyatakan bahwa Peranan UMKM dapat dikatakan sangat penting dalam perekonomian nasional. Peran-an tersebut terutama dalam aspek-aspek seperti peningkatan kesempatan kerja, pemerataan pen-dapatan, pembangunan ekonomi pedesaan, dan peningkatan ekspor nonmigas.

Hadiyati (2010) menyatakan bahwa, survey dari BPS mengidentifikasikan berbagai kelemahan dan permasalahan yang dihadapi UMKM berdasarkan prioritasnya, yaitu meliputi: (a) kurangnya per-modalan (b) kesulitan dalam pemasaran, (c) per-







saingan usaha yang ketat, (d) kesulitan bahan baku,

(e)  kurang teknis produksi dan keahlian, (f) kurang-nya keterampilan manajerial (SDM) dan (g) kurangnya pengetahuan dalam masalah manajemen khususnya bidang keuangan dan akuntansi.

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 men-jelaskan bahwa tujuan dari pemberdayaan usaha mikro, kecil dan menengah:

a) Mewujudkan stuktur ekonomi perekonomian nasional yang seimbang, berkembang, dan ber-keadilan.

b) Menumbuh dan mengembangkan kemampuan usaha mikro, kecil dan menengah menjadi usaha yang tangguh dan mandiri, dan;

c)  Meningkatkan peran mikro, kecil dan menengah dalam pembangunan daerah, penciptaan lapangan pekerjaan, pemerataan pendapatan, pertumbuhan ekonomi dan pengentasan rakyat dari kemiskinan.

Sekretaris Kementrian Negara Koperasi dan UMKM (2006), menjelaskan bahwa upaya pember-dayaan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dari tahun ke tahun selalu dimonitor dan dievaluasi perkembangannya baik dalam hal kontribusinya terhadap penciptaan produk domestik bruto (PDB), penyerapan tenaga kerja, ekspor dan perkembangan pelaku usahanya serta keberadaan investasi usaha kecil dan menengah melalui pembentukan modal tetap bruto (investasi). Keseluruhan indikator eko-nomi makro di atas selalu dijadikan acuan dalam penyusunan kebijakan pemberdayaan UKM serta menjadi indikator keberhasilan pelaksanaan kebijakan yang telah dilaksanakan pada tahun sebelumnya.

Perkembangan jumlah UKM periode 2006-2007 mengalami peningkatan sebesar 2,18% yaitu dari 48.779.151 unit pada tahun 2006 menjadi 49.840.489 unit pada tahun 2007. Pada tahun 2006, peran UKM terhadap penciptaan PDB nasional menurut harga berlaku tercatat sebesar Rp. 1.786,22 triliun atau 53,49%, kontribusi Usaha Kecil tercatat sebesar Rp. 1.253,36 triliun atau 37,53% dan Usaha Menengah sebesar Rp. 532,86 triliun atau 15,96% dari total PDB nasional, selebihnya adalah Usaha Besar (UB) yaitu Rp. 1.553,26 triliun atau 46,51%. Sedangkan pada tahun 2007, peran UKM terhadap penciptaan PDB nasional menurut harga berlaku tercatat sebesar Rp. 2.121,31 triliun atau 53,60% dari total PDB nasional, mengalami perkembangan sebesar Rp. 335,09 triliun atau 18,76% dibanding tahun 2006. Kontribusi UK tercatat sebesar Rp. 1.496,25 triliun atau 37,81% dan UM sebesar Rp. 625,06 triliun atau 15,79%, selebihnya sebesar Rp. 1.836,09 triliun atau 46,40% merupakan kontribusi UB. Disisi lain, pada tahun 2006 nilai PDB nasional atas harga konstan tahun


2000 sebesar Rp. 1.847,29 triliun, peran UKM ter-catat sebesar Rp. 1.035,61 triliun atau 56,06% dari total PDB nasional, kontribusi UK tercatat sebesar Rp. 726,01 triliun atau 39,30% dan UM sebesar Rp. 309,61 triliun atau 16,76%, UB berkontribusi sebesar Rp. 811,68 triliun atau 43,94%.

Upaya pemerintah dalam mempertahankan pertumbuhan UMKM telah menghasilkan dua pro-gram strategis, yakni program kewirausahaan dan program kemitraan. Program kewirausahaan akan menjadi basis dalam pengembangan sumber daya manusia. Hal ini dipandang penting dan strategis karena sumber daya manusia adalah elemen dasar yang menjadi subyek atau pelaku pembangunan. Semakin langkanya sumber daya alam dapat diatasi bila sumber daya manusia berkualitas. Ternyata dalam kalkulus pembangunan ekonomi, kewirausaha-an menjadi faktor penting yang selama ini agak terlupakan.

Kewirausahaan merupakan karekteristik kema-nusiaan yang berfungsi besar dalam mengelola suatu bisnis, karena pengusaha yang memiliki jiwa kewira-usahaan akan memperlihatkan sifat pembaharu yang dinamis, inovatif dan adaptif terhadap perubahan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Dengan kewirausahaan yang tinggi maka manajemen akan dapat diperbaiki secara terus menerus.

Berdasarkan uraian latar belakang diatas, maka penelitian ini dilakukan untuk menjelaskan pengaruh kreativitas dan inovasi baik secara parsial maupun simultan terhadap kewirausahaan.

KAJIAN TEORITIS

Kewirausahaan

Kata entrepreneurship yang dahulunya sering diterjemahkan dengan kata kewiraswastaan akhir-akhir ini diterjemahkan dengan kata kewirausahaan. Entrepreneur berasal dari bahasa Perancis yaitu entreprendre yang artinya memulai atau melaksana-kan. Wiraswasta/wirausaha berasal dari kata: Wira: utama, gagah berani, luhur; swa: sendiri; sta: berdiri; usaha: kegiatan produktif

Dari asal kata tersebut, wiraswasta pada mula-nya ditujukan pada orang-orang yang dapat berdiri sendiri. Di Indonesia kata wiraswasta sering diartikan sebagai orang-orang yang tidak bekerja pada sektor pemerintah yaitu; para pedagang, pengusaha, dan orang-orang yang bekerja di perusahaan swasta, sedangkan wirausahawan adalah orang-orang yang mempunyai usaha sendiri.

Yaghoobi, Salarzehi, Aramesh dan Akbari (2010) menyatakan bahwa wirausahawan adalah



orang yang berani membuka kegiatan produktif yang mandiri.

Jong and Wennekers (2008) menyatakan bahwa kewirausahaan dapat didefinisikan sebagai pengam-bilan risiko untuk menjalankan usaha sendiri dengan memanfaatkan peluang-peluang untuk menciptakan usaha baru atau dengan pendekatan yang inovatif sehingga usaha yang dikelola berkembang menjadi besar dan mandiri dalam menghadapi tantangan-tantangan persaingan. Kata kunci dari kewirausahaan adalah: pengambilan resiko, menjalankan usaha sendiri, memanfaatkan peluang-peluang, menciptakan usaha baru, pendekatan yang inovatif, mandiri (misal;tidak bergantung pada bantuan pemerintah).

Secara umum posisi wirausahawan adalah menempatkan dirinya terhadap risiko atas guncangan-guncangan dari perusahaan yang dibangunnya (venture). Wirausahawan memiliki risiko atas finan-sialnya sendiri atau finansial orang lain yang diper-cayakan kepadanya dalam memulai suatu. Ia juga berisiko atas keteledoran dan kegagalan usahanya. Sebaliknya manajer lebih termotivasi oleh tujuan yang dibebankan dan kompensasi (gaji dan benefit lainnya) yang akan diterimanya. Seorang manajer tidak toleran terhadap sesuatu yang tidak pasti dan membingungkan dan kurang berorientasi terhadap resiko dibandingkan dengan wirausahawan. Manajer lebih memilih gaji dan posisi yang relatif aman dalam bekerja.

Wirausahawan lebih memiliki keahlian intuisi dalam mempertimbangkan suatu kemungkinan atau kelayakan dan perasaan dalam mengajukan sesuatu kepada orang lain. Dilain pihak, manajer memiliki keahlian yang rational dan orientasi yag terperinci (rational and detailed-oriented skills).
Wirausaha merupakan  pengambilan resiko

untuk  menjalankan  sendiri  dengan  memanfaatkan

peluang-peluang untuk menciptakan usaha baru atau

dengan  pendekatan  yang  inovatif  sehingga  usaha

yang dikelola berkembang menjadi besar dan mandiri

tidak bergantung kepada pemerintah atau pihak-pihak

lain dalam menghadapi segala tantangan

persaingan.  Inti  dari  kewirausahaan  adalah  peng-

ambilan resiko, menjalankan sendiri, memanfaatkan

peluang-peluang, menciptakan baru, pendekatan yang

inovatif, dan mandiri.

Baldacchino (2009) menyatakan bahwa kewira-usahaan adalah kemampuan kreatif dan inovatif yang dijadikan dasar, kiat, dan sumber daya untuk mencari peluang menuju sukses. Inti dari kewirausahaan adalah kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda melalui berpikir kreatif dan bertindak inovatif untuk menciptakan peluang. Kreativitas: kemampuan untuk mengembangkan ide-


ide baru dan cara-cara baru dalam pemecahan masalah dan menemukan peluang. Intinya kreativitas adalah memikirkan sesuatu yang baru dan berbeda. Sedangkan inovasi merupakan kemampuan untuk menerapkan kreativitas dalam rangka pemecahan masalah dan menemukan peluang. Intinya inovasi adalah kemampuan untuk melakukan sesuatu yang baru dan berbeda.

Seorang wirausahawan harus memiliki ide-ide baru yang dihasilkan dari suatu kreativitas. Kreativitas inilah yang akan membawa wirausahawan untuk ber-inovasi terhadap usahanya.

Kreativitas

Kreativitas adalah inisiatif terhadap suatu produk atau proses yang bermanfaat, benar, tepat, dan bernilai terhadap suatu tugas yang lebih bersifat heuristic yaitu sesuatu yang merupakan pedoman, petunjuk, atau panduan yang tidak lengkap yang akan menuntun kita untuk mengerti, mempelajari, atau menemukan sesuatu yang baru. Atribut orang yang kreatif adalah : terbuka terhadap pengalaman, suka memperhatikan melihat sesuatu dengan cara yang tidak biasa, kesungguhan, menerima dan merekonsiliasi sesuatu yang bertentangan, toleransi terhadap sesuatu yang tidak jelas, independen dalam mengambil keputusan, berpikir dan bertindak, memerlukan dan meng-asumsikan otonomi, percaya diri, tidak menjadi subjek dari standar dan kendali kelompok, rela mengambil resiko yang diperhitungkan, gigih, sensitif terhadap permasalahan, lancar-kemampuan untuk men-generik ide-ide yang banyak, fleksibel keaslian, responsif terhadap perasaan, terbuka terhadap feno-mena yang belum jelas, motivasi, bebas dari rasa takut gagal, berpikir dalam imajinasi, selektif.

Memahami kreativitas (daya cipta) akan mem-berikan dasar yang kuat untuk membuat modul atau perangkat tentang kewirausahaan. Peran sentral dalam kewirausahaan adalah adanya kemampuan yang kuat untuk menciptakan (to create or to innovate) sesuatu yang baru, misalnya: sebuah organisasi baru, pandangan baru tentang pasar, nilai-nilai corporate baru, proses-proses manufacture yang baru, produk-produk dan jasa-jasa baru, cara-cara baru dalam mengelola sesuatu, cara-cara baru dalam pengambilan keputusan.

Suryana (2003) menyatakan bahwa kreativitas adalah: “Berpikir sesuatu yang baru”. “Kreativitas sebagai kemampuan untuk mengembangkan ide-ide baru dan untuk menemukan cara-cara baru dalam memecahkan persoalan dalam menghadapi peluang”.

Kreativitas merupakan suatu topik yang relevan tidak hanya bagi wirausaha yang baru memulai, tetapi juga bagi bisnis dan kegiatan bisnis pada umumnya.





Kretivitas merupakan sumber penting dalam pen-ciptaan daya saing untuk semua organisasi yang peduli terhadap growth (pertumbuhan) dan change (perubahan).

A. Roe dalam Frinces (2004) menyatakan bahwa syarat-syarat orang yang kreatif yaitu:

a.     Keterbukaan terhadap pengalaman (openness to experience).

b.    Pengamatan melihat dengan cara yang biasa di-lakukan (observanvce seeing things in unusual ways).

c.     Keinginan (curiosity) Toleransi terhadap ambigui-tas (tolerance of apporites)

d.    Kemandirian dalam penilaian, pikiran dan tin-dakan (independence in judgement, thought and action)

e.     Memerlukan dan menerima otonomi (needing and assuming autonomy)

f.      Kepercayaan terhadap diri sendiri (self-reliance)

g.    Tidak sedang tunduk pada pengawasan kelompok (not being subject to group standart and control).
h.    Ketersediaan untuk mengambil resiko yang diperhitungakan (willing to take calculated risks).

Inovasi

Larsen, P and Lewis, A, (2007) menyatakan bahwa salah satu karakter yang sangat penting dari wirausahawan adalah kemampuannya berinovasi. Tanpa adanya inovasi perusahaan tidak akan dapat bertahan lama. Hal ini disebabkan kebutuhan, ke-inginan, dan permintaan pelanggan berbah-ubah. Pelanggan tidak selamanya akan mengkonsumsi produk yang sama. Pelanggan akan mencari produk lain dari perusahaan lain yang dirasakan dapat memuaskan kebutuha mereka. Untuk itulah diperlu-kan adanya inovasi terus menerus jika perusahaan akan berlangsung lebih lanjut dan tetap berdiri dengan usahanya. Inovasi adalah sesuatu yang berkenaan dengan barang, jasa atau ide yang dirasakan baru oleh seseorang. Meskipun ide tersebut telah lama ada tetapi ini dapat dikatakan suatu inovasi bagi orang yang baru melihat atau merasakannya.

Perusahaan dapat melakukan inovasi dalam bidang: a. Inovasi produk (barang, jasa, ide dan tempat). b. Inovasi manajemen (proses kerja, proses produksi, keuangan pemasaran, dll). Dalam melaku-kan inovasi perlu memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut: a. Menganalisi peluang, b. Apa yang harus dilakukan untuk memuaskan peluang, c. Sederhana dan terarah, d. Dimulai dari yang kecil, dan e. Kepemimpinan


Hills (2008) mendefinisikan inovasi sebagai ide, praktek atau obyek yang dianggap baru oleh seorang individu atau unit pengguna lainnya. Suryana (2003) inovasi yaitu: “sebagai kemampuan untuk menerap-kan kreativitas dalam rangka memecahkan persoalan dan peluang untuk meningkatkan dan memperkaya kehidupan”.

Keeh, et.al (2007) menjelaskan inovasi sangat penting karena terdapat alasan berikut:

1.    Teknologi berubah sangat cepat seiring adanya produk baru, proses dan layanan baru dari pesaing, dan ini mendorong usaha entrepreneurial untuk bersaing dan sukses. Yang harus dilakukan adalah menyesuaikan diri dengan inovasi teknologi baru.

2.    Efek perubahan lingkungan terhadap siklus hidup produk semakin pendek, yang artinya bahwa produk atau layanan lama harus digantikan dengan yang baru dalam waktu cepat, dan ini bisa terjadi karena ada pemikiran kreatif yang me-nimbulkan inovasi.

3.    Konsumen saat ini lebih pintar dan menuntut pemenuhan kebutuhan. Harapan dalam pemenuh-an kebutuhan mengharap lebih dalam hal kualitas, pembaruan, dan harga. Oleh karena itu skill inovatif dibutuhkan untuk memuaskan kebutuhan konsumen sekaligus mempertahankan konsumen sebagai pelanggan.

4.    Dengan pasar dan teknologi yang berubah sangat cepat, ide yang bagus dapat semakin mudah ditiru, dan ini membutuhkan metode penggunaan pro-duk, proses yang baru dan lebih baik, dan layanan yang lebih cepat secara kontinyu.
5.    Inovasi bisa menghasilkan pertumbuhan lebih cepat, meningkatkan segmen pasar, dan mencipta-kan posisi korporat yang lebih baik.

Untuk lebih jelasnya, proses kewirausahaan, ino-

vasi dan kinerja dapat dilihat pada Gambar 1.

dilihat pada gambar 1.

Kinerja bisnis (sales/pendapatan,
lapangan kerja)

Inovasi
(produk/layanan)

Kapasitas

Kapasitas untuk

Kemauan
untuk

berencana ke

mengambil
berinovasi

depan

resiko






Aksi Entrepreneurial

Keinginan untuk tumbuh (sales/pendapatan, lapangan kerja)

Sumber: Keeh, et.al (2007) Gambar 1.

Gambar 1. Proses Entrepreneurial, Inovasi dan Kinerja Bisnis



Pengertian Usaha Kecil

Pengertian Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dijelaskan dalam UU Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) No. 20 tahun 2008 adalah sebagai berikut:

1.    Usaha Mikro adalah usaha produktif milik orang perorangan dan/atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria Usaha Mikro sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini.
2.    Usaha Kecil adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang per-orangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah atau usaha besar yang memenuhi kriteria Usaha Kecil sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang ini.

3.    Usaha Menengah adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perseorangan atau badan usaha yang bukan me-rupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Kecil atau usaha besar dengan jumlah kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan sebagaimana diatur dalam Undang- Undang ini.

Kriteria Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM)

Berdasarkan UU Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) No. 20 Tahun 2008 pada Bab IV pasal 16 menetapkan kriteria UMKM sebagai berikut:
1.    Kriteria Usaha mikro adalah sebagai berikut:

a.    memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; atau;

b.    memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp 300.000.000,- (Tiga Ratus Juta rupiah).

2.    Kriteria Usaha Kecil adalah sebagai berikut: me-miliki kekayaan bersih lebih dari Rp 50.000.000,-(Lima puluh juta rupiah) sampai paling banyak Rp 500.000.000,- (Lima ratus juta rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; atau memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp 300.000.000,- (Tiga ratus juta rupiah) samapi dengan paling banyak Rp 2.500.000.000,- (Dua miliar lima ratus juta rupiah).

3.    Kriteria Usaha Menengah adalah sebagai berikut: memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp 500.000.000,- (Lima ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp.10.000.000,-(sepuluh

milyar rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; atau memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp 2.500.000.000,- (Dua milyar lima ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp 50.000.000.000,- (Lima puluh milyar rupiah)

Hipotesis Penelitian

Berdasarkan landasan teori dan hasil penelitian terdahulu maka dapat disusun hipotesis sebagai berikut: 1. Kreativitas dan inovasi berpengaruh secara simultan terhadap kewirausahaan, 2. Kreativitas ber-pengaruh secara parsial terhadap kewirausahaan, 3. Inovasi berpengaruh secara parsial terhadap variabel kewirausahaan, 4. Kreativitas berpengaruh dominan terhadap kewirausahaan.

METODE PENELITIAN

Lokasi Penelitian

Lokasi penelitian ini dilakukan pada Usaha Kecil Bengkel Las di Kecamatan Pujon Kabupaten Malang, dengan alas an: pertama, usaha Kecil Bengkel Las memiliki jumlah yang paling banyak diantara usaha kecil dari berbagai bidang yang terdapat yang terdapat di kecamatan Pujon Kabupaten Malang. Kedua, Memiliki persentase jumlah per-tumbuhan dalam setahun rata-rata 20%.

Jenis Penelitian

Jenis penelitian yang dilakukan adalah Expla-natory Research. Jenis penelitian ini dipilih agar dapat dibangun suatu hasil analisa yang dapat berfungsi untuk menjelaskan, meramalkan dan mengontrol suatu gejala atau hubungan antara variabel bebas dengan variabel terikat (Sugiyono, 2005: 56).

Sumber Data

Dalam penelitian ini, data yang digunakan adalah data primer dan sekunder. Data primer didapatkan dari pengusaha/pemilik tentang variable kreativitas, inovasi dan kewirausahaan melalui penyebaran kuesioner kepada responden. Dan data sekunder yang dibutuhkan tentang jumlah dan jenis pengusaha kecil menurut jenis usahanya diperoleh dari kantor Diperindag Kabupaten Malang

Populasi Penelitian

Populasi dalam penelitian ini adalah para pemilik atau pengusaha Usaha Kecil Bengkel Las





yang jumlahnya 53 pengusaha bengkel Las di Kecamatan Pujon Kabupaten Malang. Dan penelitian ini akan menggunakan jumlah populasi keseluruhan karena jumlah nya tidak terlalu besar.

Metode Pengumpulan Data

Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah: pertama, observasi, yaitu pengumpulan data dengan melakukan pengamatan secara langsung aktivitas obyek (responden) yang akan diteliti. kedua, kuesioner (angket), merupakan bentuk pengumpulan data yang dilakukan dengan cara memberi seperangkat pertanyaan atau penyataan tertulis kepada responden untuk dijawabnya. Ketiga, wawancara (interview), merupakan bentuk pengum-pulan data berupa wawancara atau tanya jawab (komunikasi) secara langsung dengan responden.

HASIL DAN PEMBAHASAN

Gambaran Karakteristik Responden

Berdasarkan hasil kuesioner yang telah disebar-kan kepada 53 responden dalam hal ini adalah pemilik usaha kecil bengkel las, maka dapat diuraikan profil usaha kecil bengkel las di Kecamatan Pujon Kabupaten Malang meliputi tingkat pendidikan, modal usaha, lama berdirinya usaha, dan usia.

Tingkat Pendidikan

Tingkat pendidikan pemilik/pengelola usaha terdiri dari (46,6%) adalah merupakan lulusan pen-didikan SMA/STM, (20%) merupakan lulusan SLTP dan (33,4%) adalah merupakan lulusan SD, dengan demikian dapat diketahui bahwa mayoritas responden dalam penelitian ini adalah merupakan lulusan pendidikan SMA/STM sebesar 46,6%.

Modal Usaha

Jumlah modal usaha yang dimiliki oleh pemilik/ pengelola usaha terdiri: modal usaha antara 15-10 juta berjumlah (13,30%), modal usaha antara 9-5 juta berjumlah (26,7%), dan (60%), modal usaha antara 4-1 juta berjumlah 21 orang. Jumlah modal usaha antara 1-4 juta dengan persentase yang paling besar sebesar 60%.

Lama Usaha

Lama  usaha  pemilik/pengelola  usaha  terdiri:

(13,3%) lama usaha antara 1–5 tahun, (26,8%) lama

usaha antara 6-10 tahun, (34,1%) lama usaha 11-15 tahun, dan sisanya (22,0%) lama usahanya lebih dari 15 tahun. Dengan demikian dapat diketahui bahwa mayoritas responden dalam penelitian ini dengan lama usaha antara 11-15 tahun dengan persentase sebesar 34,1%.

Usia

Usia pemilik/pengelola usaha terdiri: (20%) ber-usia antara 21-30 tahun, (26,7%) berusia antara 31-40 tahun, (40%) berusia antara 41-50 tahun, dan sisanya (13,3%) berusia diatas 50 tahun. Dengan demikian dapat diketahui bahwa mayoritas responden dalam penelitian ini berusia antara 41-50 tahun dengan persentase sebesar 40%.

Hasil Uji Instrumen

Uji Validitas

Uji validitas dilakukan untuk melihat valid tidaknya masing–masing instrumen yang digunakan dalam variabel penelitian. Sesuai dengan hasil analisa data primer maka masing-masing instrumen yang digunakan dalam penelitian memiliki hasil uji yang menunjukkan bahwa nilai Sig.corelation < α (5%) yang artinya bahwa semua variabel yang digunakan dalam unstrumen penelitian adalah valid.

Uji Reliabilitas

Untuk reliabilitas dari instrumen penelitian dengan mempertimbangkan besarnya koefisien relia-bilitas. Sesuai dengan hasil analisa data primer maka masing-masing instrumen yang digunakan dalam penelitian memiliki hasil uji yang menunjukkan bahwa angka Cronbach Alpha diatas 0,6. Adapun hasil uji reliabilitas dapat dikatakan bahwa seluruh variabel yang digunakan dalam penelitian ini adalah reliabel.

Hasil Analisis Data

Hasil Analisis Regresi Linear Berganda

Berdasarkan data hasil penyebaran kuesioner yang telah dilakukan dan kemudian diolah melalui program software application SPSS 14.00 for windows, maka dapat diketahui hasil analisis regresi linier berganda secara parsial dan simultan. Hasil analisis regresi linear berganda dapat di lihat pada Tabel 1.

14        JURNAL MANAJEMEN DAN KEWIRAUSAHAAN, VOL.13, NO. 1, MARET 2011: 8-16


Tabel 1. Hasil Analisis Regresi Linear Berganda




Hasil Uji Hipotesis
























Unstandardized
Standardized






Hasil Uji Hipotesis Pertama


Model

Coefficients

Coefficients

t

Sig





B
Std.Error
Beta






Untuk mengetahui variabel independent secara

(Constant)

-68.703   15.658

.345
-4.388
.000


simultan (bersama-sama) mempunyai pengaruh ter-

Kreativitas
.267
.093

2.881
.007


hadap  variabel
dependent
atau  tidak  berpengaruh


Inovasi

.675
.137

.587
4.909
.000








maka  digunakan  uji  F  (F-test)  yaitu  dengan  cara

Koefisien Determinasi (R2)
: 0,702








Multiple Corelation (R)
: 0,838







membandingkan  nilai  signifikansinya  dengan  a .

Fhitung = 37.650











Untuk mengetahui hasil uji F dalam penelitian ini

α = 5%













maka akan dilakukan perbandingan antara nilai sig. F

Sumber: Data Primer Diolah, 2010.

















dengan  tingkat  signifikansinya  (a ),  yang  dapat




















Dari  hasil  perhitungan  analisis  regresi  linier
dilihat pada Tabel 2.










berganda pada Tabel 1 menunjukkan bahwa penga-
Tabel 2. Hasil Analsis Uji F



ruh variabel independent terhadap variabel dependent








adalah besar, hal tersebut dapat dilihat pada nilai





Nilai F hitung
Signifikansi
Keterangan


koefisien determinasi (R2) yaitu sebesar 0,702. Hasil

37,650
0,000
Signifikan


perhitungan tersebut dapat dijelaskan bahwa penga-
Sumber: Data Primer Diolah, 2010.



ruh kreativitas dan inovasi terhadap kewirausahaan
Berdasarkan hasil analisis uji F pada Tabel 2

dapat dijelaskan sebesar 70,20% sedangkan sisanya

dengan signifikansi 0,000 dapat diketahui bahwa nilai

sebesar 29,80% dijelaskan oleh variabel-variabel lain

signifikansi F lebih kecil dari a . Dari hasil analisa

yang
tidak  termasuk
dalam  model
penelitian  ini.

tersebut dapat dikatakan bahwa variabel kreativitas

Koefisien korelasi berganda R (multiple correlation)

dan inovasi secara simultan berpengaruh signifikan

menggambarkan kuatnya hubungan antara variabel

terhadap kewirausahaan.



independent yang meliputi variabel kreativitas dan








inovasi
secara
bersama-sama
terhadap
variabel
Hasil Uji Hipotesis Kedua dan Ketiga

dependent yaitu kewirausahaan sebesar 0,838.














Hal

ini  berarti
hubungan
antara  keseluruhan
Untuk  mengetahui  pengaruh  masing-masing

variabel
adalah
sangat erat
karena nilai R tersebut

variabel independent, yaitu
variabel-variabel kreati-

mendekati
1. Interprestasi
model regresi
dapat di-

vitas dan inovasi berpengaruh secara parsial terhadap

rumuskan suatu persamaan regresi berganda sebagai

kewirausahaan, maka menggunakan uji t (t-test) dua

berikut: Y  = - 68.703+ 0,267 X1 + 0,675X2









arah (two side
atau 2–tail
test) dengan cara mem-



Dari
persamaan
garis
regresi  linier
berganda



bandingkan nilai signifikansinya dengan a , dengan

tersebut, maka dapat diartikan bahwa:













derajat kebebasan (degree of freedom) sebesar 95%

b1
=
0,267 merupakan
slope
atau
koefisien
arah

(a =5%). Secara lengkap hasil uji t dapat disajikan



variabel
kreativitas
berpengaruh
terhadap



kewirausahaan, koefisien regresi (b1) sebesar
pada Tabel 3.






0,267  dengan  tanda  positif.  Hasil  tersebut
Berdasarkan uji t pada tabel 3 analisis regresi



dapat dijelaskan bahwa kewirausahaan sema-
secara  parsial  dapat  dijelaskan  bahwa:  variabel



kin bertambah dengan asumsi variabel kreati-
kreativitas  (X1)  dari  hasil  analisis  menunjukkan



vitas mempunyai nilai sama dengan nol atau
bahwa nilai signifikansi yaitu sebesar 0,007 <a , (5%)



dianggap berpengaruh secara konstan.



hasil tersebut menunjukkan bahwa adanya pengaruh

b2
=
0,675 merupakan
slope
atau
koefisien
arah
yang  signifikan  variabel  kreativitas  (X1)  terhadap



variabel inovasi berpengaruh terhadap kewira-
kewirausahaan  dengan  asumsi  variabel  kreativitas



usahaan
koefisien regresi (b2) sebesar 0,675
berpengaruh secara konstan. Variabel Inovasi (X2)



dengan  tanda  positif.  Hasil  tersebut  dapat
dari   hasil   analisis   menunjukkan   bahwa   nilai



dijelaskan  bahwa  kewirausahaan  akan  me-
signifikansi variabel Inovasi (X2) yaitu sebesar 0,000



ningkat  apabila  inovasi  meningkat  dengan
< a , (5%) hasil tersebut menunjukkan bahwa adanya



asumsi variabel inovasi mempunyai nilai sama
pengaruh  yang  signifikan  variabel  inovasi  (X2)



dengan nol atau dianggap berpengaruh secara
terhadap  kewirausahaan  dengan  asumsi  variabel



konstan.











kreativitas berpengaruh secara konstan.





Tabel 3. Hasil Analisis Uji t

Variabel
B
Nilai
Signifikansi
Keterangan


t hitung


Kreativitas
0,267
2.881
0,007
Signifikan
Inovasi
0,675
4.909
0,000
Signifikan
Sumber: Data Primer Diolah, 2010.

Untuk mengetahui besarnya pengaruh dari variabel kreativitas dan inovasi dapat diketahui dari besarnya koefisien regresi pada tabel 3. Besarnya koefisien regresi dari inovasi sebesar 0,675 lebih besar dari koefisien regresi dari kreativitas sebesar 0,267. Hal ini dapat diartikan bahwa variabel inovasi lebih besar pengaruhnya terhadap kewirausahaan.

KESIMPULAN DAN SARAN

Kesimpulan

1.    Kreativitas meliputi terbuka terhadap pengalaman, suka memperhatikan melihat sesuatu dengan cara yang tidak biasa, kesungguhan, menerima dan merekonsiliasi sesuatu yang bertentangan, tole-ransi terhadap sesuatu yang tidak jelas, inde-penden dalam mengambil keputusan, berpikir dan bertindak, memerlukan dan mengasumsikan oto-nomi, percaya diri, tidak menjadi subjek dari standar dan kendali kelompok, rela mengambil resiko yang diperhitungkan, gigih, sensitif ter-hadap permasalahan, lancar-kemampuan untuk men-generik ide-ide yang banyak, fleksibel keasli-an, responsif terhadap perasaan, terbuka terhadap penomena yang belum jelas, motivasi, bebas dari rasa takut gagal, berpikir dalam imajinasi, selektif dan inovasi meliputi: menganalisi peluang, apa yang harus dilakukan untuk memuaskan peluang, sederhana dan terarah dimulai dari yang kecil, berpengaruh secara parsial terhadap variabel kewirausahaan.

2.    Inovasi yang meliputi menganalisi peluang, apa yang harus dilakukan untuk memuaskan peluang, sederhana dan terarah dimulai dari yang kecil, berpengaruh secara parsial terhadap variabel kewirausahaan.

3.    Berdasarkan analisis yang dilakukan, kreatifitas dan inovasi berpengaruh secara simultan terhadap kewirausahaan dengan variabel inovasi memiliki pengaruh yang lebih besar terhadap kewira-usahaan.

Saran

1.    Kebijakan pemerintah dalam pemberdayaan usaha kecil harus mempertimbangkan kreativitas dan inovasi dari seorang pengelelola/pemilik usaha, hal ini akan mengefektifkan program kewira-usahaan.


2.    Kebijakan kredit perbankan terhadap usaha kecil harus memperhatikan tingkat kreativitas dan inovasi seorang pengelelola/pemilik usaha sehu-bungan dengan realisasi kredit usaha kecil sebagai upaya program pengembangan usaha.

DAFTAR PUSTAKA

Baldacchino. 2008. “Entrepreneurial Creativity and Innovation”, The First International Confe-rence on Strategic Innovation and Future Creation, University of Malta, Malta.

Bjerke, B. 2005. Managing Entrepreneurship on Whose Terms? in Research at the Marketing/ Entrepreneurship Interface, Edited by Hills, G. and Miles, M., Chicago: University of Illinois.

Bustami, Bernadien, Sandra Nurlela & Ferry. 2007. Mari Membangun Usaha Mandiri: Pedoman Praktis Bagi UKM, Yogyakarta: Penerbit Graha Ilmu.

Frinces, Heflin. 2004. Kewirausahaan dan Inovasi Bisnis, Cetakan Pertama, Yogyakarta: Pener-bit Darusalam.

Hadiyati, E. 2010. Pemasaran untuk UMKM (Teori dan Aplikasi), Edisi Pertama, Cetakan Pertama, Malang: Bayumedia.

Hills, Gerald. 2008. “Marketing and Entrepreneur-ship, Research Ideas and Opportunities”, Journal of Small and Medium Entrepreneur-ships, page: 27-39.

Jong & Wennekers. 2008. “Conceptualizing Entre-preneurial Employee Behavior”, SMEs and Entrepreneurship Programme Finance by the Netherlands Ministry of Economic Affairs.

Keeh, Hean Tat, Mai Nguyen & Ping. 2007. “The Effects of Entrepreneurial Orientation and Marketing Informationon the Performance of SMEs”, Journal of Business Venturing, page: 592-611.

Larsen, P. & A. Lewis. 2007. “How Award Winning SMEs Manage The Barriers to Innovation”, Journal Creativity and Innovation Manage-ment, page: 141-151.

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). 2004, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2005 tentang Ren-cana Pembangunan Jangka Menengah Nasio-nal, Jakarta: Sinar Grafika.

Scarborough, N.M. & T.W. Zimmerer. 2005, Essen-tials of Entrepreneurship and Small Business Management, Fourth Edition, New Jersey:
Prentice-Hall.

16          JURNAL MANAJEMEN DAN KEWIRAUSAHAAN, VOL.13, NO. 1, MARET 2011: 8-16


Sekretaris Kementerian Negara Koperasi dan UKM. 2006. Statistik Usaha Kecil dan Menengah Tahun 2006-2007.

Stel, Carree, Thurik, Zoetermeer. 2004. The Effect of Entrepreneurship on National Economic Growth: an Analysis Using the GEM Data-base. SCALES Paper No. 320.

Sugiyono. 2005. Metode Penelitian Bisnis, Bandung:

Alfabeta.


Suryana. 2003. Kewirausahaan, Pedoman Praktis, Kiat dan Proses Menunju Sukses, Edisi Revisi, Jakarta: Salemba Empat.

Kementerian Negara Koperasi dan UKM. 2009. Undang-Undang Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) UU RI No.20 Tahun 2008, Jakarta: Sinar Grafika.

Yaghoobi, Salarzehi, Aramesh & Akbari, 2010, “An Evaluation of Independent Entrepreneurship Obstacles in Industrial SMEs”, European Journal of Social Sciences, pp. 33-45.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar