ABSTRACT
Peran UKM dapat dikatakan sangat penting dalam
perekonomian nasional. Peran adalah terutama dalam aspek seperti kesempatan
kerja meningkat, ekuitas, pendapatan, pengembangan ekonomi pedesaan, dan ekspor
non-minyak meningkat. Kewirausahaan adalah kemampuan untuk menjadi kreatif dan
inovatif dasar, tips dan sumber daya untuk mencari kesempatan untuk sukses.
Esensi dari kewirausahaan adalah kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru
dan berbeda melalui berpikir kreatif dan inovatif tindakan untuk menciptakan
kesempatan. Tujuan dari studi termasuk: pertama untuk mengidentifikasi dan
menganalisa variabel mempengaruhi kreativitas dan inovasi secara bersamaan
terhadap kewirausahaan. Kedua, untuk mengidentifikasi dan menganalisa variabel
mempengaruhi kreativitas sebagian menuju kewirausahaan. Ketiga, untuk
mengidentifikasi dan menganalisis efek parsial variabel inovasi di
kewirausahaan. Keempat, untuk mengidentifikasi dan menganalisa pengaruh dominan
antara kreativitas dan inovasi kewirausahaan. Lokasi penelitian yang
dilakukan...
Keywords:
creativity, innovation,
entrepreneurship and small business
PENDAHULUAN
Peranan UMKM dalam perekonomian nasional dari
berbagai aspek melibatkan pihak pemerintah dalam menyusun Program Pembangunan
dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). RPJMN tahun
2004-2009 menekankan program pengembangan sistem pendukung usaha bagi UMKM dan
program pengembangan kewira-usahaan dan kemampuan bersaing. Hal ini me-nyangkut
pembentukan perilaku usaha untuk men-capai kinerja dan struktur usaha mikro
kecil menengah yang lebih berhasil atau sukses.
Program Pembangunan dalam Rencana Pem-bangunan
Jangka Menengah Nasional Tahun 2004-2009 menekankan program pengembangan sistem
pendukung usaha bagi UMKM dan program pengembangan kewirausahaan dan kemampuan
berdaya saing (RPJMN, 2005). Pemerintah memberi-kan perhatian terhadap UMKM
disebabkan karena UMKM memiliki peranan dalam perekonomian nasional. Peran
Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia sangat besar dan telah
terbukti menyelamatkan perekonomian bangsa pada saat krisis ekonomi tahun 1997.
Scarborough & Zimmerer (2005) menyatakan bahwa pemulihan krisis
ekonomi berjalan selama tujuh tahun dan beberapa studi telah menunjukkan
bahwa ekonomi Indonesia tidak hanya mengandalkan peranan usaha
besar, tetapi UMKM terbukti mem-punyai ketahanan relatif lebih baik
dibandingkan dengan usaha skala lebih besar. Tidak mengherankan bahwa baik pada
masa krisis dan masa pemulihan perekonomian Indonesia saat ini, UMKM memiliki
peranan yang sangat strategis dan penting ditinjau dari berbagai aspek.
Pertama, jumlah industrinya yang besar dan terdapat dalam setiap sektor
ekonomi. Kedua, potensinya yang besar dalam menciptakan lebih banyak kesempatan
kerja bila dibandingkan dengan investasi yang sama pada usaha dengan skala
lebih besar. Ketiga, kontribusi UMKM dalam pem-bentukkan PDB cukup signifikan. Keempat,
memiliki sumbangan kepada devisa negara dengan nilai ekspor yang cukup stabil.
Stel, Carree, Thurik & Zoetermeer (2004) me-nyatakan bahwa
Peranan UMKM dapat dikatakan sangat penting dalam perekonomian nasional.
Peran-an tersebut terutama dalam aspek-aspek seperti peningkatan kesempatan
kerja, pemerataan pen-dapatan, pembangunan ekonomi pedesaan, dan peningkatan
ekspor nonmigas.
Hadiyati (2010) menyatakan bahwa, survey dari
BPS mengidentifikasikan berbagai kelemahan dan permasalahan yang dihadapi UMKM
berdasarkan prioritasnya, yaitu meliputi: (a) kurangnya per-modalan (b)
kesulitan dalam pemasaran, (c) per-
saingan usaha yang ketat, (d) kesulitan bahan
baku,
(e) kurang teknis produksi dan
keahlian, (f) kurang-nya keterampilan manajerial (SDM) dan (g) kurangnya
pengetahuan dalam masalah manajemen khususnya bidang keuangan dan akuntansi.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun
2008 men-jelaskan bahwa tujuan dari pemberdayaan usaha mikro, kecil dan
menengah:
a) Mewujudkan stuktur ekonomi perekonomian nasional yang seimbang,
berkembang, dan ber-keadilan.
b) Menumbuh dan mengembangkan kemampuan usaha mikro, kecil dan
menengah menjadi usaha yang tangguh dan mandiri, dan;
c) Meningkatkan
peran mikro, kecil dan menengah dalam pembangunan daerah, penciptaan lapangan
pekerjaan, pemerataan pendapatan, pertumbuhan ekonomi dan pengentasan rakyat
dari kemiskinan.
Sekretaris Kementrian Negara
Koperasi dan UMKM (2006), menjelaskan bahwa upaya pember-dayaan Usaha Kecil dan
Menengah (UKM) dari tahun ke tahun selalu dimonitor dan dievaluasi
perkembangannya baik dalam hal kontribusinya terhadap penciptaan produk
domestik bruto (PDB), penyerapan tenaga kerja, ekspor dan perkembangan pelaku usahanya
serta keberadaan investasi usaha kecil dan menengah melalui pembentukan modal
tetap bruto (investasi). Keseluruhan indikator eko-nomi makro di atas selalu
dijadikan acuan dalam penyusunan kebijakan pemberdayaan UKM serta menjadi
indikator keberhasilan pelaksanaan kebijakan yang telah dilaksanakan pada tahun
sebelumnya.
Perkembangan jumlah UKM
periode 2006-2007 mengalami peningkatan sebesar 2,18% yaitu dari 48.779.151
unit pada tahun 2006 menjadi 49.840.489 unit pada tahun 2007. Pada tahun 2006,
peran UKM terhadap penciptaan PDB nasional menurut harga berlaku tercatat
sebesar Rp. 1.786,22 triliun atau 53,49%, kontribusi Usaha Kecil tercatat
sebesar Rp. 1.253,36 triliun atau 37,53% dan Usaha Menengah sebesar Rp. 532,86
triliun atau 15,96% dari total PDB nasional, selebihnya adalah Usaha Besar (UB)
yaitu Rp. 1.553,26 triliun atau 46,51%. Sedangkan pada tahun 2007, peran UKM
terhadap penciptaan PDB nasional menurut harga berlaku tercatat sebesar Rp.
2.121,31 triliun atau 53,60% dari total PDB nasional, mengalami perkembangan
sebesar Rp. 335,09 triliun atau 18,76% dibanding tahun 2006. Kontribusi UK
tercatat sebesar Rp. 1.496,25 triliun atau 37,81% dan UM sebesar Rp. 625,06
triliun atau 15,79%, selebihnya sebesar Rp. 1.836,09 triliun atau 46,40%
merupakan kontribusi UB. Disisi lain, pada tahun 2006 nilai PDB nasional atas
harga konstan tahun
2000 sebesar Rp. 1.847,29 triliun, peran UKM ter-catat sebesar Rp.
1.035,61 triliun atau 56,06% dari total PDB nasional, kontribusi UK tercatat
sebesar Rp. 726,01 triliun atau 39,30% dan UM sebesar Rp. 309,61 triliun atau
16,76%, UB berkontribusi sebesar Rp. 811,68 triliun atau 43,94%.
Upaya pemerintah dalam mempertahankan
pertumbuhan UMKM telah menghasilkan dua pro-gram strategis, yakni program
kewirausahaan dan program kemitraan. Program kewirausahaan akan menjadi basis
dalam pengembangan sumber daya manusia. Hal ini dipandang penting dan strategis
karena sumber daya manusia adalah elemen dasar yang menjadi subyek atau pelaku
pembangunan. Semakin langkanya sumber daya alam dapat diatasi bila sumber daya
manusia berkualitas. Ternyata dalam kalkulus pembangunan ekonomi,
kewirausaha-an menjadi faktor penting yang selama ini agak terlupakan.
Kewirausahaan merupakan karekteristik
kema-nusiaan yang berfungsi besar dalam mengelola suatu bisnis, karena
pengusaha yang memiliki jiwa kewira-usahaan akan memperlihatkan sifat pembaharu
yang dinamis, inovatif dan adaptif terhadap perubahan kemajuan ilmu pengetahuan
dan teknologi. Dengan kewirausahaan yang tinggi maka manajemen akan dapat
diperbaiki secara terus menerus.
Berdasarkan uraian latar belakang diatas, maka penelitian ini
dilakukan untuk menjelaskan pengaruh kreativitas dan inovasi baik secara
parsial maupun simultan terhadap kewirausahaan.
KAJIAN TEORITIS
Kewirausahaan
Kata entrepreneurship yang dahulunya sering diterjemahkan dengan
kata kewiraswastaan akhir-akhir ini diterjemahkan dengan kata kewirausahaan. Entrepreneur berasal dari bahasa
Perancis yaitu entreprendre yang
artinya memulai atau melaksana-kan. Wiraswasta/wirausaha berasal dari kata:
Wira: utama, gagah berani, luhur; swa: sendiri; sta: berdiri; usaha: kegiatan
produktif
Dari asal kata tersebut, wiraswasta pada mula-nya ditujukan pada
orang-orang yang dapat berdiri sendiri. Di Indonesia kata wiraswasta sering
diartikan sebagai orang-orang yang tidak bekerja pada sektor pemerintah yaitu;
para pedagang, pengusaha, dan orang-orang yang bekerja di perusahaan swasta,
sedangkan wirausahawan adalah orang-orang yang mempunyai usaha sendiri.
Yaghoobi, Salarzehi, Aramesh dan Akbari (2010)
menyatakan bahwa wirausahawan adalah
orang yang berani membuka kegiatan produktif
yang mandiri.
Jong and Wennekers (2008)
menyatakan bahwa kewirausahaan dapat didefinisikan sebagai pengam-bilan risiko
untuk menjalankan usaha sendiri dengan memanfaatkan peluang-peluang untuk
menciptakan usaha baru atau dengan pendekatan yang inovatif sehingga usaha yang
dikelola berkembang menjadi besar dan mandiri dalam menghadapi tantangan-tantangan
persaingan. Kata kunci dari kewirausahaan adalah: pengambilan resiko,
menjalankan usaha sendiri, memanfaatkan peluang-peluang, menciptakan usaha
baru, pendekatan yang inovatif, mandiri (misal;tidak bergantung pada bantuan
pemerintah).
Secara umum posisi
wirausahawan adalah menempatkan dirinya terhadap risiko atas
guncangan-guncangan dari perusahaan yang dibangunnya (venture). Wirausahawan memiliki risiko atas finan-sialnya sendiri
atau finansial orang lain yang diper-cayakan kepadanya dalam memulai suatu. Ia
juga berisiko atas keteledoran dan kegagalan usahanya. Sebaliknya manajer lebih
termotivasi oleh tujuan yang dibebankan dan kompensasi (gaji dan benefit lainnya) yang akan diterimanya.
Seorang manajer tidak toleran terhadap sesuatu yang tidak pasti dan
membingungkan dan kurang berorientasi terhadap resiko dibandingkan dengan
wirausahawan. Manajer lebih memilih gaji dan posisi yang relatif aman dalam
bekerja.
Wirausahawan lebih memiliki keahlian intuisi
dalam mempertimbangkan suatu kemungkinan atau kelayakan dan perasaan dalam
mengajukan sesuatu kepada orang lain. Dilain pihak, manajer memiliki keahlian
yang rational dan orientasi yag terperinci (rational
and detailed-oriented skills).
Wirausaha merupakan pengambilan resiko
untuk menjalankan
sendiri dengan memanfaatkan
peluang-peluang
untuk menciptakan usaha baru atau
dengan
pendekatan yang inovatif
sehingga usaha
yang
dikelola berkembang menjadi besar dan mandiri
tidak
bergantung kepada pemerintah atau pihak-pihak
lain dalam
menghadapi segala tantangan
persaingan. Inti
dari kewirausahaan adalah
peng-
ambilan
resiko, menjalankan sendiri, memanfaatkan
peluang-peluang,
menciptakan baru, pendekatan yang
inovatif,
dan mandiri.
Baldacchino (2009) menyatakan
bahwa kewira-usahaan adalah kemampuan kreatif dan inovatif yang dijadikan
dasar, kiat, dan sumber daya untuk mencari peluang menuju sukses. Inti dari
kewirausahaan adalah kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda
melalui berpikir kreatif dan bertindak inovatif untuk menciptakan peluang.
Kreativitas: kemampuan untuk mengembangkan ide-
ide baru dan cara-cara baru dalam pemecahan masalah dan menemukan
peluang. Intinya kreativitas adalah memikirkan sesuatu yang baru dan berbeda.
Sedangkan inovasi merupakan kemampuan untuk menerapkan kreativitas dalam rangka
pemecahan masalah dan menemukan peluang. Intinya inovasi adalah kemampuan untuk
melakukan sesuatu yang baru dan berbeda.
Seorang wirausahawan harus memiliki ide-ide
baru yang dihasilkan dari suatu kreativitas. Kreativitas inilah yang akan
membawa wirausahawan untuk ber-inovasi terhadap usahanya.
Kreativitas
Kreativitas adalah inisiatif terhadap suatu
produk atau proses yang bermanfaat, benar, tepat, dan bernilai terhadap suatu
tugas yang lebih bersifat heuristic
yaitu sesuatu yang merupakan pedoman, petunjuk, atau panduan yang tidak lengkap
yang akan menuntun kita untuk mengerti, mempelajari, atau menemukan sesuatu
yang baru. Atribut orang yang kreatif adalah : terbuka terhadap pengalaman,
suka memperhatikan melihat sesuatu dengan cara yang tidak biasa, kesungguhan,
menerima dan merekonsiliasi sesuatu yang bertentangan, toleransi terhadap
sesuatu yang tidak jelas, independen dalam mengambil keputusan, berpikir dan
bertindak, memerlukan dan meng-asumsikan otonomi, percaya diri, tidak menjadi
subjek dari standar dan kendali kelompok, rela mengambil resiko yang
diperhitungkan, gigih, sensitif terhadap permasalahan, lancar-kemampuan untuk
men-generik ide-ide yang banyak, fleksibel keaslian, responsif terhadap
perasaan, terbuka terhadap feno-mena yang belum jelas, motivasi, bebas dari
rasa takut gagal, berpikir dalam imajinasi, selektif.
Memahami kreativitas (daya cipta) akan mem-berikan dasar yang kuat
untuk membuat modul atau perangkat tentang kewirausahaan. Peran sentral dalam
kewirausahaan adalah adanya kemampuan yang kuat untuk menciptakan (to create or to innovate) sesuatu yang
baru, misalnya: sebuah organisasi baru, pandangan baru tentang pasar,
nilai-nilai corporate baru,
proses-proses manufacture yang baru, produk-produk dan jasa-jasa baru,
cara-cara baru dalam mengelola sesuatu, cara-cara baru dalam pengambilan
keputusan.
Suryana (2003) menyatakan bahwa kreativitas
adalah: “Berpikir sesuatu yang baru”. “Kreativitas sebagai kemampuan untuk
mengembangkan ide-ide baru dan untuk menemukan cara-cara baru dalam memecahkan
persoalan dalam menghadapi peluang”.
Kreativitas merupakan suatu topik yang relevan
tidak hanya bagi wirausaha yang baru memulai, tetapi juga bagi bisnis dan
kegiatan bisnis pada umumnya.
Kretivitas merupakan sumber penting dalam
pen-ciptaan daya saing untuk semua organisasi yang peduli terhadap growth (pertumbuhan) dan change (perubahan).
A. Roe dalam Frinces (2004) menyatakan bahwa syarat-syarat orang yang kreatif
yaitu:
a.
Keterbukaan terhadap pengalaman (openness to experience).
b. Pengamatan
melihat dengan cara yang biasa di-lakukan (observanvce
seeing things in unusual ways).
c.
Keinginan (curiosity)
Toleransi terhadap ambigui-tas (tolerance
of apporites)
d. Kemandirian
dalam penilaian, pikiran dan tin-dakan (independence
in judgement, thought and action)
e.
Memerlukan dan menerima otonomi (needing and assuming autonomy)
f. Kepercayaan terhadap diri sendiri (self-reliance)
g.
Tidak sedang tunduk pada pengawasan kelompok (not being subject to group standart and
control).
h.
Ketersediaan untuk mengambil resiko yang
diperhitungakan (willing to take
calculated risks).
Inovasi
Larsen, P and Lewis, A,
(2007) menyatakan bahwa salah satu karakter yang sangat penting dari
wirausahawan adalah kemampuannya berinovasi. Tanpa adanya inovasi perusahaan
tidak akan dapat bertahan lama. Hal ini disebabkan kebutuhan, ke-inginan, dan
permintaan pelanggan berbah-ubah. Pelanggan tidak selamanya akan mengkonsumsi
produk yang sama. Pelanggan akan mencari produk lain dari perusahaan lain yang
dirasakan dapat memuaskan kebutuha mereka. Untuk itulah diperlu-kan adanya
inovasi terus menerus jika perusahaan akan berlangsung lebih lanjut dan tetap
berdiri dengan usahanya. Inovasi adalah sesuatu yang berkenaan dengan barang,
jasa atau ide yang dirasakan baru oleh seseorang. Meskipun ide tersebut telah
lama ada tetapi ini dapat dikatakan suatu inovasi bagi orang yang baru melihat
atau merasakannya.
Perusahaan dapat melakukan
inovasi dalam bidang: a. Inovasi produk (barang, jasa, ide dan tempat). b.
Inovasi manajemen (proses kerja, proses produksi, keuangan pemasaran, dll).
Dalam melaku-kan inovasi perlu memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut:
a. Menganalisi peluang, b. Apa yang harus dilakukan untuk memuaskan peluang, c.
Sederhana dan terarah, d. Dimulai dari yang kecil, dan e. Kepemimpinan
Hills (2008) mendefinisikan inovasi sebagai ide, praktek atau obyek
yang dianggap baru oleh seorang individu atau unit pengguna lainnya. Suryana
(2003) inovasi yaitu: “sebagai kemampuan untuk menerap-kan kreativitas dalam
rangka memecahkan persoalan dan peluang untuk meningkatkan dan memperkaya
kehidupan”.
Keeh, et.al
(2007) menjelaskan inovasi sangat penting karena terdapat alasan berikut:
1. Teknologi
berubah sangat cepat seiring adanya produk baru, proses dan layanan baru dari
pesaing, dan ini mendorong usaha entrepreneurial
untuk bersaing dan sukses. Yang harus dilakukan adalah menyesuaikan diri dengan
inovasi teknologi baru.
2. Efek
perubahan lingkungan terhadap siklus hidup produk semakin pendek, yang artinya
bahwa produk atau layanan lama harus digantikan dengan yang baru dalam waktu
cepat, dan ini bisa terjadi karena ada pemikiran kreatif yang me-nimbulkan
inovasi.
3. Konsumen saat ini lebih
pintar dan menuntut pemenuhan kebutuhan. Harapan dalam pemenuh-an kebutuhan
mengharap lebih dalam hal kualitas, pembaruan, dan harga. Oleh karena itu skill
inovatif dibutuhkan untuk memuaskan kebutuhan konsumen sekaligus mempertahankan
konsumen sebagai pelanggan.
4. Dengan
pasar dan teknologi yang berubah sangat cepat, ide yang bagus dapat semakin
mudah ditiru, dan ini membutuhkan metode penggunaan pro-duk, proses yang baru
dan lebih baik, dan layanan yang lebih cepat secara kontinyu.
5. Inovasi
bisa menghasilkan pertumbuhan lebih cepat, meningkatkan segmen pasar, dan
mencipta-kan posisi korporat yang lebih baik.
Untuk
lebih jelasnya, proses kewirausahaan, ino-
vasi dan
kinerja dapat dilihat pada Gambar 1.
dilihat pada gambar 1.

Kinerja bisnis (sales/pendapatan,
lapangan kerja)
Inovasi
(produk/layanan)
Kapasitas
|
|
Kapasitas untuk
|
|
Kemauan
|
untuk
|
|
berencana ke
|
|
mengambil
|
berinovasi
|
|
depan
|
|
resiko
|
|
|
|
|
|
Aksi Entrepreneurial
Keinginan untuk tumbuh (sales/pendapatan, lapangan kerja)
Sumber: Keeh,
et.al (2007) Gambar
1.
Gambar
1. Proses Entrepreneurial, Inovasi
dan Kinerja Bisnis
Pengertian Usaha Kecil
Pengertian Usaha Mikro, Kecil
dan Menengah dijelaskan dalam UU Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) No. 20
tahun 2008 adalah sebagai berikut:
1. Usaha Mikro adalah usaha
produktif milik orang perorangan dan/atau badan usaha perorangan yang memenuhi
kriteria Usaha Mikro sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini.
2. Usaha
Kecil adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh
orang per-orangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau
bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik
langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah atau usaha besar yang
memenuhi kriteria Usaha Kecil sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang ini.
3. Usaha
Menengah adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan
oleh orang perseorangan atau badan usaha yang bukan me-rupakan anak perusahaan
atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik
langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Kecil atau usaha besar dengan
jumlah kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan sebagaimana diatur dalam
Undang- Undang ini.
Kriteria Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM)
Berdasarkan UU Usaha Mikro
Kecil Menengah (UMKM) No. 20 Tahun 2008 pada Bab IV pasal 16 menetapkan
kriteria UMKM sebagai berikut:
1.
Kriteria Usaha mikro adalah sebagai berikut:
a. memiliki
kekayaan bersih paling banyak Rp 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah) tidak
termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; atau;
b. memiliki
hasil penjualan tahunan paling banyak Rp 300.000.000,- (Tiga Ratus Juta
rupiah).
2. Kriteria
Usaha Kecil adalah sebagai berikut: me-miliki kekayaan bersih lebih dari Rp
50.000.000,-(Lima puluh juta rupiah) sampai paling banyak Rp 500.000.000,-
(Lima ratus juta rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; atau
memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp 300.000.000,- (Tiga ratus juta
rupiah) samapi dengan paling banyak Rp 2.500.000.000,- (Dua miliar lima ratus
juta rupiah).
3. Kriteria Usaha Menengah
adalah sebagai berikut: memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp 500.000.000,-
(Lima ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp.10.000.000,-(sepuluh
milyar rupiah) tidak termasuk tanah dan
bangunan tempat usaha; atau memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp
2.500.000.000,- (Dua milyar lima ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak
Rp 50.000.000.000,- (Lima puluh milyar rupiah)
Hipotesis Penelitian
Berdasarkan landasan teori dan hasil penelitian
terdahulu maka dapat disusun hipotesis sebagai berikut: 1. Kreativitas dan
inovasi berpengaruh secara simultan terhadap
kewirausahaan, 2. Kreativitas ber-pengaruh secara parsial terhadap kewirausahaan, 3. Inovasi berpengaruh secara parsial terhadap variabel kewirausahaan,
4. Kreativitas berpengaruh dominan terhadap kewirausahaan.
METODE PENELITIAN
Lokasi Penelitian
Lokasi penelitian ini dilakukan pada Usaha Kecil Bengkel Las di
Kecamatan Pujon Kabupaten Malang, dengan alas an: pertama, usaha Kecil Bengkel
Las memiliki jumlah yang paling banyak diantara usaha kecil dari berbagai
bidang yang terdapat yang terdapat di kecamatan Pujon Kabupaten Malang. Kedua,
Memiliki persentase jumlah per-tumbuhan dalam setahun rata-rata 20%.
Jenis Penelitian
Jenis penelitian yang dilakukan adalah Expla-natory Research. Jenis penelitian
ini dipilih agar dapat dibangun suatu
hasil analisa yang dapat berfungsi untuk menjelaskan, meramalkan dan mengontrol
suatu gejala atau hubungan antara variabel bebas dengan variabel terikat
(Sugiyono, 2005: 56).
Sumber Data
Dalam penelitian ini, data yang digunakan adalah data primer dan
sekunder. Data primer didapatkan dari pengusaha/pemilik tentang variable
kreativitas, inovasi dan kewirausahaan melalui penyebaran kuesioner kepada
responden. Dan data sekunder yang dibutuhkan tentang jumlah dan jenis pengusaha
kecil menurut jenis usahanya diperoleh dari kantor Diperindag Kabupaten Malang
Populasi Penelitian
Populasi dalam penelitian ini adalah para
pemilik atau pengusaha Usaha Kecil Bengkel Las
yang jumlahnya 53 pengusaha bengkel Las di Kecamatan Pujon
Kabupaten Malang. Dan penelitian ini akan menggunakan jumlah populasi
keseluruhan karena jumlah nya tidak terlalu besar.
Metode Pengumpulan Data
Metode pengumpulan data yang digunakan dalam
penelitian ini adalah: pertama, observasi, yaitu pengumpulan data dengan
melakukan pengamatan secara langsung aktivitas obyek (responden) yang akan
diteliti. kedua, kuesioner (angket), merupakan bentuk pengumpulan data yang
dilakukan dengan cara memberi seperangkat pertanyaan atau penyataan tertulis
kepada responden untuk dijawabnya. Ketiga, wawancara (interview), merupakan bentuk pengum-pulan data berupa wawancara
atau tanya jawab (komunikasi) secara langsung dengan responden.
HASIL DAN PEMBAHASAN
Gambaran Karakteristik Responden
Berdasarkan hasil kuesioner yang telah
disebar-kan kepada 53 responden dalam hal ini adalah pemilik usaha kecil
bengkel las, maka dapat diuraikan profil usaha kecil bengkel las di Kecamatan
Pujon Kabupaten Malang meliputi tingkat pendidikan, modal usaha, lama
berdirinya usaha, dan usia.
Tingkat Pendidikan
Tingkat pendidikan pemilik/pengelola usaha terdiri dari (46,6%)
adalah merupakan lulusan pen-didikan SMA/STM, (20%) merupakan lulusan SLTP dan
(33,4%) adalah merupakan lulusan SD, dengan demikian dapat diketahui bahwa
mayoritas responden dalam penelitian ini adalah merupakan lulusan pendidikan
SMA/STM sebesar 46,6%.
Modal Usaha
Jumlah modal usaha yang dimiliki oleh pemilik/ pengelola usaha
terdiri: modal usaha antara 15-10 juta berjumlah (13,30%), modal usaha antara
9-5 juta berjumlah (26,7%), dan (60%), modal usaha antara 4-1 juta berjumlah 21
orang. Jumlah modal usaha antara 1-4 juta dengan persentase yang paling besar
sebesar 60%.
Lama Usaha
Lama
usaha pemilik/pengelola usaha
terdiri:
(13,3%) lama usaha antara 1–5 tahun, (26,8%) lama
usaha antara 6-10 tahun, (34,1%) lama usaha 11-15 tahun, dan
sisanya (22,0%) lama usahanya lebih dari 15 tahun. Dengan demikian dapat
diketahui bahwa mayoritas responden dalam penelitian ini dengan lama usaha
antara 11-15 tahun dengan persentase sebesar 34,1%.
Usia
Usia pemilik/pengelola usaha terdiri: (20%) ber-usia antara 21-30
tahun, (26,7%) berusia antara 31-40 tahun, (40%) berusia antara 41-50 tahun,
dan sisanya (13,3%) berusia diatas 50 tahun. Dengan demikian dapat diketahui
bahwa mayoritas responden dalam penelitian ini berusia antara 41-50 tahun
dengan persentase sebesar 40%.
Hasil Uji Instrumen
Uji Validitas
Uji validitas dilakukan untuk melihat valid
tidaknya masing–masing instrumen yang digunakan dalam variabel penelitian.
Sesuai dengan hasil analisa data primer maka masing-masing instrumen yang
digunakan dalam penelitian memiliki hasil uji yang menunjukkan bahwa nilai Sig.corelation < α (5%) yang artinya
bahwa semua variabel yang digunakan dalam unstrumen penelitian adalah valid.
Uji Reliabilitas
Untuk reliabilitas dari instrumen penelitian
dengan mempertimbangkan besarnya koefisien relia-bilitas. Sesuai dengan hasil
analisa data primer maka masing-masing instrumen yang digunakan dalam
penelitian memiliki hasil uji yang menunjukkan bahwa angka Cronbach Alpha diatas 0,6. Adapun hasil uji reliabilitas dapat
dikatakan bahwa seluruh variabel yang digunakan dalam penelitian ini adalah
reliabel.
Hasil Analisis Data
Hasil Analisis Regresi Linear Berganda
Berdasarkan data hasil penyebaran kuesioner
yang telah dilakukan dan kemudian diolah melalui program software application SPSS 14.00 for windows, maka dapat diketahui hasil analisis regresi linier berganda secara parsial dan
simultan. Hasil analisis regresi linear berganda dapat di lihat pada Tabel 1.
|
Tabel 1.
Hasil Analisis Regresi Linear Berganda
|
|
|
|
|
Hasil Uji Hipotesis
|
|
|
||||||||||||
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
||||
|
|
|
|
|
Unstandardized
|
Standardized
|
|
|
|
|
|
|
Hasil Uji Hipotesis Pertama
|
|||||||
|
|
Model
|
|
Coefficients
|
|
Coefficients
|
|
t
|
|
Sig
|
||||||||||
|
|
|
|
|
B
|
Std.Error
|
Beta
|
|
|
|
|
|
|
Untuk mengetahui variabel independent secara
|
||||||
|
(Constant)
|
|
-68.703 15.658
|
|
.345
|
-4.388
|
.000
|
|
|
simultan (bersama-sama) mempunyai pengaruh ter-
|
||||||||||
|
Kreativitas
|
.267
|
.093
|
|
2.881
|
.007
|
|
|
hadap variabel
|
dependent
|
atau
tidak berpengaruh
|
|||||||||
|
|
Inovasi
|
|
.675
|
.137
|
|
.587
|
4.909
|
.000
|
|
|
|||||||||
|
|
|
|
|
|
maka digunakan
uji F (F-test) yaitu
dengan cara
|
||||||||||||||
|
Koefisien
Determinasi (R2)
|
: 0,702
|
|
|
|
|
|
|
|
|||||||||||
|
Multiple Corelation (R)
|
: 0,838
|
|
|
|
|
|
|
|
membandingkan nilai signifikansinya dengan
a .
|
||||||||||
|
Fhitung =
37.650
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Untuk mengetahui hasil uji F dalam penelitian ini
|
|||||||
|
α = 5%
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
maka
akan dilakukan perbandingan antara nilai sig. F
|
|||||
|
Sumber: Data Primer
Diolah, 2010.
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|||||||||||
|
|
|
|
|
|
|
|
|
dengan tingkat
signifikansinya (a ), yang dapat
|
|||||||||||
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
||||
|
|
|
Dari hasil
perhitungan analisis regresi
linier
|
dilihat pada Tabel 2.
|
|
|
||||||||||||||
|
|
|
|
|
|
|
||||||||||||||
|
berganda pada Tabel 1
menunjukkan bahwa penga-
|
Tabel 2. Hasil Analsis Uji F
|
|
|
||||||||||||||||
|
ruh
variabel independent terhadap
variabel dependent
|
|
|
|||||||||||||||||
|
|
|
|
|
||||||||||||||||
|
adalah
besar, hal tersebut dapat dilihat pada nilai
|
|
|
|
|
|||||||||||||||
|
Nilai F hitung
|
Signifikansi
|
Keterangan
|
|
||||||||||||||||
|
koefisien determinasi (R2) yaitu sebesar 0,702. Hasil
|
|
37,650
|
0,000
|
Signifikan
|
|
||||||||||||||
|
perhitungan tersebut dapat
dijelaskan bahwa penga-
|
Sumber: Data Primer
Diolah, 2010.
|
|
|
||||||||||||||||
|
ruh kreativitas dan inovasi
terhadap kewirausahaan
|
Berdasarkan hasil analisis uji F pada Tabel 2
|
||||||||||||||||||
|
dapat dijelaskan sebesar
70,20% sedangkan sisanya
|
|||||||||||||||||||
|
dengan signifikansi 0,000 dapat diketahui bahwa nilai
|
|||||||||||||||||||
|
sebesar
29,80% dijelaskan oleh variabel-variabel lain
|
|||||||||||||||||||
|
signifikansi
F lebih kecil dari a . Dari hasil analisa
|
|||||||||||||||||||
|
yang
|
tidak
termasuk
|
dalam model
|
penelitian ini.
|
||||||||||||||||
|
tersebut
dapat dikatakan bahwa variabel kreativitas
|
|||||||||||||||||||
|
Koefisien korelasi berganda
R (multiple correlation)
|
|||||||||||||||||||
|
dan
inovasi secara simultan berpengaruh signifikan
|
|||||||||||||||||||
|
menggambarkan kuatnya
hubungan antara variabel
|
|||||||||||||||||||
|
terhadap kewirausahaan.
|
|
|
|||||||||||||||||
|
independent yang meliputi variabel kreativitas dan
|
|
|
|||||||||||||||||
|
|
|
|
|
||||||||||||||||
|
inovasi
|
secara
|
bersama-sama
|
terhadap
|
variabel
|
Hasil Uji Hipotesis Kedua dan Ketiga
|
||||||||||||||
|
dependent yaitu
kewirausahaan sebesar 0,838.
|
|
|
|
||||||||||||||||
|
|
|
|
|
|
|
|
|||||||||||||
|
|
|
Hal
|
|
ini berarti
|
hubungan
|
antara keseluruhan
|
Untuk mengetahui pengaruh
masing-masing
|
||||||||||||
|
variabel
|
adalah
|
sangat erat
|
karena nilai R tersebut
|
||||||||||||||||
|
variabel
independent, yaitu
|
variabel-variabel kreati-
|
||||||||||||||||||
|
mendekati
|
1.
Interprestasi
|
model regresi
|
dapat di-
|
||||||||||||||||
|
vitas
dan inovasi berpengaruh secara parsial terhadap
|
|||||||||||||||||||
|
rumuskan suatu persamaan
regresi berganda sebagai
|
|||||||||||||||||||
|
kewirausahaan,
maka menggunakan uji t (t-test) dua
|
|||||||||||||||||||
|
berikut: Y = -
68.703+ 0,267 X1 + 0,675X2
|
|
|
|
|
|||||||||||||||
|
|
|
|
|
arah (two side
|
atau 2–tail
|
test) dengan cara mem-
|
|||||||||||||
|
|
|
Dari
|
persamaan
|
garis
|
regresi linier
|
berganda
|
|||||||||||||
|
|
|
bandingkan
nilai signifikansinya dengan a , dengan
|
|||||||||||||||||
|
tersebut,
maka dapat diartikan bahwa:
|
|
|
|
|
|
|
|||||||||||||
|
|
|
|
|
|
|
derajat kebebasan (degree
of freedom) sebesar 95%
|
|||||||||||||
|
b1
|
=
|
0,267
merupakan
|
slope
|
atau
|
koefisien
|
arah
|
|||||||||||||
|
(a =5%). Secara lengkap hasil uji t dapat disajikan
|
|||||||||||||||||||
|
|
|
variabel
|
kreativitas
|
berpengaruh
|
terhadap
|
||||||||||||||
|
|
|
kewirausahaan,
koefisien regresi (b1) sebesar
|
pada
Tabel 3.
|
|
|
|
|||||||||||||
|
|
|
0,267 dengan
tanda positif. Hasil
tersebut
|
Berdasarkan uji t pada tabel 3 analisis
regresi
|
||||||||||||||||
|
|
|
dapat dijelaskan bahwa
kewirausahaan sema-
|
secara
parsial dapat dijelaskan
bahwa: variabel
|
||||||||||||||||
|
|
|
kin
bertambah dengan asumsi variabel kreati-
|
kreativitas (X1) dari hasil
analisis menunjukkan
|
||||||||||||||||
|
|
|
vitas mempunyai nilai sama dengan nol atau
|
bahwa nilai signifikansi yaitu sebesar 0,007 <a , (5%)
|
||||||||||||||||
|
|
|
dianggap berpengaruh secara konstan.
|
|
|
|
hasil tersebut menunjukkan bahwa adanya pengaruh
|
|||||||||||||
|
b2
|
=
|
0,675
merupakan
|
slope
|
atau
|
koefisien
|
arah
|
yang
signifikan variabel kreativitas
(X1) terhadap
|
||||||||||||
|
|
|
variabel
inovasi berpengaruh terhadap kewira-
|
kewirausahaan
dengan asumsi variabel
kreativitas
|
||||||||||||||||
|
|
|
usahaan
|
koefisien
regresi (b2) sebesar 0,675
|
berpengaruh secara konstan. Variabel Inovasi (X2)
|
|||||||||||||||
|
|
|
dengan tanda
positif. Hasil tersebut
dapat
|
dari hasil analisis
menunjukkan bahwa nilai
|
||||||||||||||||
|
|
|
dijelaskan bahwa
kewirausahaan akan me-
|
signifikansi variabel Inovasi (X2) yaitu sebesar 0,000
|
||||||||||||||||
|
|
|
ningkat
apabila inovasi meningkat
dengan
|
< a , (5%) hasil tersebut menunjukkan bahwa adanya
|
||||||||||||||||
|
|
|
asumsi variabel inovasi
mempunyai nilai sama
|
pengaruh yang signifikan
variabel inovasi (X2)
|
||||||||||||||||
|
|
|
dengan nol atau dianggap
berpengaruh secara
|
terhadap
kewirausahaan dengan asumsi
variabel
|
||||||||||||||||
|
|
|
konstan.
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
kreativitas
berpengaruh secara konstan.
|
Tabel 3.
Hasil Analisis Uji t
Variabel
|
B
|
Nilai
|
Signifikansi
|
Keterangan
|
|
|
t hitung
|
|
|
Kreativitas
|
0,267
|
2.881
|
0,007
|
Signifikan
|
Inovasi
|
0,675
|
4.909
|
0,000
|
Signifikan
|

Sumber: Data Primer Diolah, 2010.
Untuk mengetahui besarnya
pengaruh dari variabel kreativitas dan inovasi dapat diketahui dari besarnya
koefisien regresi pada tabel 3. Besarnya koefisien regresi dari inovasi sebesar
0,675 lebih besar dari koefisien regresi dari kreativitas sebesar 0,267. Hal
ini dapat diartikan bahwa variabel inovasi lebih besar pengaruhnya terhadap
kewirausahaan.
KESIMPULAN DAN SARAN
Kesimpulan
1. Kreativitas
meliputi terbuka terhadap pengalaman, suka memperhatikan melihat sesuatu dengan
cara yang tidak biasa, kesungguhan, menerima dan merekonsiliasi sesuatu yang
bertentangan, tole-ransi terhadap sesuatu yang tidak jelas, inde-penden dalam
mengambil keputusan, berpikir dan bertindak, memerlukan dan mengasumsikan
oto-nomi, percaya diri, tidak menjadi subjek dari standar dan kendali kelompok,
rela mengambil resiko yang diperhitungkan, gigih, sensitif ter-hadap
permasalahan, lancar-kemampuan untuk men-generik ide-ide yang banyak, fleksibel
keasli-an, responsif terhadap perasaan, terbuka terhadap penomena yang belum
jelas, motivasi, bebas dari rasa takut gagal, berpikir dalam imajinasi,
selektif dan inovasi meliputi: menganalisi peluang, apa yang harus dilakukan
untuk memuaskan peluang, sederhana dan terarah dimulai dari yang kecil,
berpengaruh secara parsial terhadap
variabel kewirausahaan.
2. Inovasi
yang meliputi menganalisi peluang, apa yang harus dilakukan untuk memuaskan
peluang, sederhana dan terarah dimulai dari yang kecil, berpengaruh secara parsial terhadap variabel kewirausahaan.
3. Berdasarkan
analisis yang dilakukan, kreatifitas dan inovasi berpengaruh secara simultan
terhadap kewirausahaan dengan variabel inovasi memiliki pengaruh yang lebih
besar terhadap kewira-usahaan.
Saran
1. Kebijakan
pemerintah dalam pemberdayaan usaha kecil harus mempertimbangkan kreativitas
dan inovasi dari seorang pengelelola/pemilik usaha, hal ini akan mengefektifkan
program kewira-usahaan.
2. Kebijakan kredit perbankan
terhadap usaha kecil harus memperhatikan tingkat kreativitas dan inovasi
seorang pengelelola/pemilik usaha sehu-bungan dengan realisasi kredit usaha
kecil sebagai upaya program pengembangan usaha.
DAFTAR PUSTAKA
Baldacchino. 2008. “Entrepreneurial Creativity
and Innovation”, The First International
Confe-rence on Strategic Innovation and Future Creation, University of
Malta, Malta.
Bjerke, B. 2005. Managing Entrepreneurship on Whose Terms? in Research at the Marketing/
Entrepreneurship Interface, Edited by Hills, G. and Miles, M., Chicago: University of Illinois.
Bustami, Bernadien, Sandra
Nurlela & Ferry. 2007. Mari Membangun
Usaha Mandiri: Pedoman Praktis Bagi UKM, Yogyakarta: Penerbit Graha Ilmu.
Frinces, Heflin. 2004. Kewirausahaan dan Inovasi Bisnis, Cetakan Pertama, Yogyakarta:
Pener-bit Darusalam.
Hadiyati, E. 2010. Pemasaran untuk UMKM (Teori dan Aplikasi), Edisi Pertama, Cetakan
Pertama, Malang: Bayumedia.
Hills, Gerald. 2008. “Marketing
and Entrepreneur-ship, Research Ideas and Opportunities”, Journal of Small and Medium Entrepreneur-ships, page: 27-39.
Jong & Wennekers. 2008. “Conceptualizing
Entre-preneurial Employee Behavior”, SMEs and Entrepreneurship Programme
Finance by the Netherlands Ministry of Economic Affairs.
Keeh, Hean Tat, Mai Nguyen
& Ping. 2007. “The Effects of Entrepreneurial Orientation and Marketing
Informationon the Performance of SMEs”, Journal
of Business Venturing, page: 592-611.
Larsen, P. & A. Lewis.
2007. “How Award Winning SMEs Manage The Barriers to Innovation”, Journal Creativity and Innovation
Manage-ment, page: 141-151.
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional
(RPJMN). 2004, Peraturan Presiden
Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2005
tentang Ren-cana Pembangunan Jangka Menengah Nasio-nal, Jakarta: Sinar
Grafika.
Scarborough, N.M. & T.W.
Zimmerer. 2005, Essen-tials of
Entrepreneurship and Small Business Management, Fourth Edition, New Jersey:
Prentice-Hall.
Sekretaris Kementerian Negara Koperasi dan UKM.
2006. Statistik Usaha Kecil dan Menengah
Tahun 2006-2007.
Stel, Carree, Thurik, Zoetermeer. 2004. The
Effect of Entrepreneurship on National Economic Growth: an Analysis Using the
GEM Data-base. SCALES Paper No. 320.
Sugiyono.
2005. Metode Penelitian Bisnis,
Bandung:
Alfabeta.
Suryana. 2003. Kewirausahaan, Pedoman Praktis, Kiat
dan Proses Menunju Sukses, Edisi Revisi,
Jakarta: Salemba Empat.
Kementerian Negara Koperasi dan UKM. 2009. Undang-Undang Usaha Mikro Kecil dan Menengah
(UMKM) UU RI No.20 Tahun 2008, Jakarta: Sinar Grafika.
Yaghoobi, Salarzehi, Aramesh & Akbari,
2010, “An Evaluation of Independent Entrepreneurship Obstacles in Industrial
SMEs”, European Journal of Social Sciences, pp. 33-45.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar