Oktober 13, 2021

meningkatkan kemampuan mahasiswa untuk melek terhadap sejarah, pengalaman, bahasa, dan budaya

 




Teaching of Social Culture-Based Critical Literation for University Students

@s16- ANGGA 

Abstrak 

Pengajaran literasi kritis bertujuan untuk meningkatkan kemampuan mahasiswa untuk melek terhadap sejarah, pengalaman, bahasa, dan budaya. Selain itu, mahasiswa dapat menggunakan kode dan budaya lingkungan mereka ketika membaca teks. Pengajaran literasi kritis dilakukan dengan cara membangun kesadaran kritis yang dihasilkan melalui penilaian yang cermat dan kritis. Penilaian yang kritis bertujuan untuk memperoleh makna dari tulisan dan meletakkan makna tersebut ke dalam tulisan. Literasi kritis membawa mahasiswa untuk beroleh pengetahuan terhadap peristiwaperistiwa sosial dan budaya. Pengajaran literasi kritis dilakukan melalui empat tahap yang meliputi (1) discrupting the commonplace, (2) interrogating multiple viewpoints, (3) focusing on the socio-political issues, dan (4) taking actions.

Kata kunci: pengajaran literasi kritis, berbasis sosial budaya

PENDAHULUAN

 Literasi membaca di kalangan mahasiswa di perguruan tinggi sangatlah penting. Namun, fakta menunjukkan bahwa kemampuan membaca serta produktivitas menulis dan minat baca mahasiswa masih rendah (Ni’mah, 2014). Hal tersebut disebabkan oleh budaya literasi membaca dan menulis di kalangan mahasiswa belum menjadi kebutuhan serta budaya (Supratno, 2014). Padahal, membaca merupakan salah satu kegiatan paling penting yang harus digeluti oleh mahasiswa. Membaca merupakan suatu rangkaian keterampilan yang harus dikembangkan oleh mahasiswa (Fairbrain, 2012; Suhartatik, 2018). Membaca dijadikan sebagai cara agar mahasiswa mendapatkan informasi tentang dunia. Selain itu, membaca akan mendukung banyak tugas akademik mahasiswa. Dengan membaca, mahasiswa dapat memiliki pengetahuan dan memperbaharui pemahaman.

 

Literasi kritis menjadi penting untuk diajarkan kepada mahasiswa, sebab, dengan membaca, mahasiswa akan mendapatkan pengetahuan dan pemahaman melalui pemahaman kritis. Cooper dan White (2015) mengatakan literasi kritis mengharuskan pembaca untuk mengadopsi pendekatan kritis dan mempertanyakan apa yang mereka baca. Literasi kritis mendorong pembaca secara aktif menganalisis teks dan menggunakan strategi untuk mengeksplorasi bias dan mengungkap pesan, posisi, dan tema yang mendasarinya. Diperkuat dengan pendapat Pearson dan Duke (2002) yang mengatakan bahwa pemahaman tidak pernah cukup, pasti memiliki sisi kritis.

Literasi kritis membutuhkan pemahaman membaca teks yang dibentuk oleh sikap dan nilai di mana pembaca membawa hal tersebut ketika teks mempengaruhinya. Oleh karena itu, literasi kritis penting untuk diajarkan kepada mahasiswa melalui kegiatan membaca. Literasi kritis dapat mengembangkan kemampuan membaca. Literasi kritis dapat mengembangkan kemampuan membaca secara aktif dan reflektif untuk membentuk pemahaman tentang kekuasaan, ketidaksamaan, kesenjangan, dan ketidakadilan dalam relasi manusi. Literasi kritis membantu pembaca menghubungkan antara aspek tekstual dengan aspek konteks sosial. Lebih lanjut, literasi kritis ditujukan untuk menumbuhkan kepekaan siswa terhadap praktik-praktik sosial yang disuarakan penulis di dalam teks, bahkan literasi sudah masuk ke ranah budaya yaitu menumbuhkan kepekaan siswa pada isu-isu komunikasi lintas budaya, nilai-nilai budaya yang prosesnya diintegrasikan di dalam pembelajaran di kelas (Priyatni & Nurhadi, 2017).

Literasi kritis dengan pendekatan sosial budaya sangat penting untuk diajarkan bagi mahasiswa. Setiap mahasiswa memiliki tingkat pemahaman budaya yang berbeda. Ketika pemahaman nilai budaya seorang mahasiswa masih lemah, hal tersebut dapat menjadikannya tidak begitu berbudaya (Subkhan, 2016, Purwahida, 2017; Purwahida, 2018). Akibatnya, kepekaan rasa, estetika, dan daya imaji masih lemah sehingga mahasiswa memiliki selera estetika yang murahan dan kreativitas yang minim. Perilaku yang mudah termakan isu dan provokasi karena kurangnya kesadaran kritis hingga menjadikan seseorang tidak mampu memahami dan menganalisis kondisi sosial, budaya, ekonomi, dan politik secara kritis. Pemahaman nilai budaya di masyarakat masih lemah sehingga muncul perilaku tidak menghargai, tidak melestarikan, dan tidak mengembangkan produk budaya.

Beberapa penelitian yang relevan tentang literasi kritis, Wilinsky (2013) menggambarkan sejarah budaya dapat memproduksi pengetahuan yang dikaitkan dengan situasi nyata. Literasi kritis memiliki kontribusi penting terhadap pemahaman yang lebih luas tentang sifat intelektual dari pembelajaran. Pentingnya pemahaman kritis tentang literasi yang memberikan manfaat terhadap kekayaan intelektual sebagai cara berpikir dalam menciptakan nilai, berbagai pengetahuan, dan kualitas pembelajaran di universitas. Begitu juga dengan hasil penelitian Silvers dan Shoney (2010) menyebutkan literasi kritis memengaruhi semua literasi lainnya (multiliterasi). Literasi kritis pun digunakan oleh Bynoe dan Katz (2018) sebagai alat untuk memahami dan berlatih membaca dengan perspektif sosial budaya. Membaca dari perspektif literasi kritis memberikan manfaat membaca dengan melihat informasi secara kritis, menjadi pemikir kritis yang dapat membaca dunia untuk memperoleh makna dan pemahaman yang lebih dalam. Kelebihan pengajaran literasi kritis dapat membawa mahasiswa memiliki keterampilan yang kritis dan kolaboratif.

Pengajaran literasi kritis melalui pendekatan sosial budaya didasarkan pada pendapat Freire dan Macedo (1987). Pertama, literasi merupakan ekspresi budaya di mana pendidikan itu sendiri adalah suatu dimensi budaya. Pendidikan adalah suatu tindakan pengetahuan pada subjek yang mengetahui. Pada pengertian tersebut, pengetahuan tidak terbatas pada objek tertentu saja. Oleh karena itu, pendidikan harus mengambil budaya yang menjelaskannya sebagai objek dari pemahaman yang ingin diketahui, seolah-olah menggunakan pendidikan untuk mempertanyakan dirinya sendiri. Setiap saat pendidikan mempertanyakan dirinya sendiri, maka pendidikan merespons sendiri dalam kumpulan budaya yang lebih besar.

Kedua, literasi menjadi bermakna bila didasarkan pada teori produksi budaya dan dipandang sebagai bagian integral dari cara orang-orang menghasilkan, mengubah, dan menghasilkan kembali makna. Literasi harus dilihat sebagai medium yang membentuk dan menegaskan momen-momen sejarah dari pengalaman hidup yang menghasilkan budaya hidup.

Pengajaran literasi kritis menjadi penting atas dasar manfaat literasi kritis. Pertama, teks-teks yang digunakan sebagai sarana untuk mengajarkan fitur bahasa tertentu dan kosakata (Wallace, 2003). Teks-teks yang memiliki elemen-elemen visual dari beragam sumber menuntun untuk mengamati struktur-struktur bahasa yang digunakan dalam teks dan untuk memperoleh banyak kosakata baru yang dapat secara langsung dipraktikkan dalam komunikasi. Praktik ini membawa mahasiswa untuk menjadi pemecah kode yang mengenali bagian-bagian dasar dan konvensi dari teksteks, termasuk abjad, bunyi, ejaan, tanda baca, pola-pola kalimat, atau pembentukan kata.

Kedua, literasi kritis memicu siswa untuk secara aktif berpartisipasi dalam belajar dan mempermasalahkan beragam bentuk teks melalui dialog (Coffey, 2012). Mengintegrasikan literasi kritis ke dalam proses belajar mengajar menyebabkan mahasiswa aktif dan dinamis. Mahasiswa mengambil peran sebagai pengguna bahasa, bukan penerima bahasa. Mahasiswa mampu memfokuskan bagaimana membuat makna dari teks-teks dengan menggunakan pengalaman latar pengetahuan dan budaya agar dapat membuat makna.

Ketiga, literasi kritis mempengaruhi siswa-siswa untuk menjadi pengguna teks yang mampu menghubungkan teks dengan audiens (Luke dan Freebody, 1999). Literasi kritis menginformasikan siswa bahwa setiap teks ditulis menurut kesepakatankesepakatan sosial dan budaya; bahwa teks-teks tertentu dapat digunakan untuk membuat makna; dan bahwa jenis teks tertentu memiliki tujuannya sendiri. Keempat, lierasi kritis digunakan sebagai wahana untuk menjadikan siswa berperan aktif dalam memaknai hidup dan kehidupannya agar tidak terasing dari dunianya (Kalantzis & Cope, 2015).

HASIL DAN PEMBAHASAN

Literasi dapat dibawa ke dalam kelas sebagai kompetensi-kompetensi budaya, membangun serjarah, memproduksi pengetahuan, dan menghasilkan makna. Giroux menjelaskan bahwa literasi dapat dipahami sebagai kompetensi-kompetensi budaya yang membangun dan menyediakan beragam hubungan dan pengalaman yang ada antara siswa dan dunia (Freire & Macedo, 1987). Dalam pengertian yang lebih spesifik, literasi kritis adalah naratif untuk agensi dan juga acuan untuk kritikan. Pengertian literasi sebagai naratif untuk agensi diartikan sebagai usaha untuk menyelamatkan sejarah, pengalaman dan visi dari wacana konvensional dan hubungan-hubungan sosial dominan. Manusia dapat meletakan diri mereka sendiri dalam sejarah mereka sendiri. Pengertian literasi sebagai acuan untuk kritik bermakna bahwa literasi memberikan prasyarat penting untuk mengatur dan memahami sifat yang terbangun secara sosial dari subjektivitas dan pengalaman dan untuk menilai bagaimana pengetahuan, kekuatan, serta praktik sosial. Adanya produksi makna tidak terbatas pada menganalisis bagaimana ideologi-ideologi terukir dalam teks-teks tertentu, tetapi juga memasukkan gagasan-gagasan ideologi di mana produksi makna terjadi dalam dialog serta interaksi yang membentuk hubungan dialektis antara subjektifitas manusia dan dunia objektif.

membentuk hubungan dialektis antara subjektifitas manusia dan dunia objektif. Tugas dari teori literasi kritis adalah meluaskan konsepsi mengenai proses guru dalam menghasilkan, mempertahankan, serta melegitimasikan makna dan pengalaman di dalam kelas secara aktif. Produksi pengetahuan adalah suatu tindakan di mana guru menjadi peka terhadap kondisi-kondisi sejarah, sosial dan budaya yang berkontribusi pada bentuk-bentuk pengetahuan dan makna yang dibawa siswa ke sekolah. Gagasan literasi yang mengaitkan hubungan-hubungan kekuatan dan pengetahuan bukan sekadar dengan apa yang diajarkan guru tetapi juga dengan makna-makna produktif dalam semua perbedaan budaya dan sosial mahasiswa yang mereka bawa ke dalam kelas.

Literasi kritis merupakan bentuk varian dari pedagogi kritis. Literasi kritis dijadikan sebagai sebuah paradigma dan model pembacaan sebuah teks dengan mengaitkan teks dan konteks untuk membangun kesadaran kritis. Pedagogi kritis mengarahkan praksis pendidikan untuk membekali pengetahuan dan keterampilan dan perubahan sosial. Literasi kritis dijalankan untuk membangun sikap kritis terhadap apa yang dibaca oleh pembaca. Pembaca mampu menemukan makna yang terkandung dalam teks itu sendiri, kemudian menganalisis kemungkinan adanya maksud-maksud lain atau maksud yang tersembunyi dibalik teks. Pembaca melakukan refleksi, mengaitkan, dan berdialektika dengan konteks lain dan konteks sosial riil. Tugas dari teori literasi kritis adalah meluaskan konsepsi bagaimana guru secara aktif menghasilkan, mempertahankan, serta melegitimasikan makna dan pengalaman dalam kelas. Terlebih, teori literasi kritis mengharuskan pemahaman yang lebih kuat tentang kondisi yang lebih luas dari yang dihasilkan oleh negara dan masyarakat, menegosiasikan, dan mengubah kondisi-kondisi pengajaran sehingga guru-guru bertindak dalam cara yang kritis dan transformatif (Freire & Macedo, 1987).

Horning mendefinisikan literasi kritis sebagai proses-proses psikolinguistik untuk memperoleh makna dari tulisan dan meletakan makna ke dalam tulisan, digunakan untuk tujuan analisis, sintesis, dan evaluasi (Setiadi & Piyakun, 2012). Literasi kritis pada dasarnya adalah kemampuan berbahasa yang menggambarkan langkah teratas dalam pengembangan kemampuan-kemampuan bahasa manusia. Selain itu, literasi kritis adalah tingkat tertinggi dari perolehan bahasa karena untuk berpikir, belajar, dan bertindak secara kritis. Oleh karena itu, masyarakat, dalam artikel ini khususnya mahasiswa, harus memiliki kumpulan kompetensi bahasa yang berkualitas tinggi. Literasi kritis sangat penting untuk membangun suatu masyarakat yang ingin mencapai tujuan-tujuan demokratis, sehingga anggota-anggota dari suatu masyarakat demokratis membutuhkan serta menggunakan literasi kritis untuk secara efektif dan sepenuhnya berpartisipasi dalam peristiwa-peristiwa sosial dan budaya (Setiadi & Piyakun, 2012). Senada dengan pendapat Jhonson dan Freedman (2005) literasi kritis adalah perpaduan antara keterampilan berpikir kritis dan perhatian pada keadilan sosial, politik, bahasa dan kekuasaan dalam teks.

Perspektif pendukung sosial budaya memandang praktik literasi sebagai situasi dan kontekstual, serta membaca sebagai sarana interaksi sosial. Dari perspektif tersebut, Stone menyebutkan bahwa praktik literasi adalah suatu praktik budaya yang dibawa orang-orang ke dalam partisipasi sosial (Setiadi & Piyakun, 2012). Hal tersebut senada dengan pendapat Vygotsky yang mengatakan bahwa aktivitas mental manusia seperti pembelajaran dipengaruhi dan dibatasi oleh penentu-penentu budaya, sosial, dan sejarah (Setiadi & Piyakun, 2012). Lebih lanjut, literasi bersifat perkembangan karena perilakuperilaku membaca dan menulis dari anak-anak usia dini tumbuh dalam tahap-tahap perkembangan (McGee & Richgel, 2000). Anak-anak mengembangkan kemampuan literasi dengan mengamati dan meniru cara-cara orang dewasa di sekeliling mereka dengan menggunakan bahasa. Dalam perspektif Piaget, pengalaman sangat penting untuk menciptakan konsep-konsep (Freeman, 1996). Jika pandangan Piaget dihubungkan dengan pembelajaran literasi, dapat dinyatakan bahwa pengalaman bisa menciptakan pemahaman dan pemahaman akan menghasilkan makna (Setiadi & Piyakun, 2012). Ketika perspektif-perspektif Vygotsky dan Piaget digabungkan, literasi dapat dilihat sebagai suatu proses perkembangan, pengalaman, dan sosial yang terjadi dalam konteks budaya tertentu. Dalam konteks penyekolahan, sekolah dan para pemangku kewenangannya dapat dilihat sebagai suatu komunitas kecil yang memiliki budayanya sendiri di mana literasi digunakan sebagai suatu praktik sosial dan suatu cara untuk meningkatkan kompetensi akademik.

Pengajaran literasi kritis memiliki manfaat langsung sebagai pendekatan pembelajaran membaca bagi mahasiswa, di antaranya yaitu memiliki keterampilan untuk membaca teks di luar teks, memiliki keterampilan berbahasa serta memiliki sikap sosial, membangun kesadaran diri, menjadikan melek dan kritis terhadap isu-isu yang ada di sekitarnya dengan mengambil sebuah tindakan, membantu untuk lebih kritis dalam membaca beberapa masalah, dan membantu untuk dapat menggunakan makna dan berpartisipasi dalam berbagai konteks sosial (Ko, 2013; Lau, 2013; Izadinia & Abednia, 2010; Dale & Magison, 2010; Shin & Crookes, 2009; & Cheah, 2001).

Merujuk pada pendapat Hall dan Piazza dalam Bynoe & Katz (2018) bahwa semua keterampilan bermuara pada membaca. Membaca dalam lingkungan apa pun memiliki konsekuensi sosial, budaya, dan politik. Ketika mahasiswa sadar akan pesan tetang ras, jenis kekuasaan dalam teks, mereka dapat terhubung dengan pandangannya tentang bagaimana masalah ini mempengaruhi interpretasi mereka terhadap apa yang mereka baca. Literasi kritis menjelaskan cara-cara literasi yang dapat digunakan dalam aktualisasi diri dan perubahan sosial (Riley, 2015). Literasi kritis memungkinkan mahasiswa memahami apa yang mereka baca dari berbagai perspektif (Norris, Lucas, & Prudhoe, 2012). Hasil penelitian Bynoe & Katz (2018) yang mengenalkan literasi kritis pada guru-guru prajabatan agar memiliki keterampilan memahami informasi dari perspektif yang lebih kritis. Literasi kritis dalam perspektif teori sosial kritis, khususnya literasi sebagai praktik sosial dilakukan dalam empat dimensi dari literasi kritis, yaitu (1) disrupting the commonplace, (2) interrogating multiple viewpoints, (3) focusing on the socio-political issues,dan (4) taking actions (Lewison, Flint, & Sluys, 2002).

Disrupting The Commonplace Pertama, disrupting the commonplace. Disrupting the commonplace dapat diartikan ―mengganggu sesuatu yang lumrah‖. Literasi kritis dikonseptualisasikan sebagai aktivitas melihat ―sehari-hari‖ melalui lensa-lensa baru dengan menggunakan bahasa dan sistem tanda lainnya untuk mengenali mode-mode tak tersirat dari persepsi dan mempertimbangkan kerangka-kerangka baru untuk memahami pengalaman (Lewison, Flint, & Sluys, 2002). Dimensi ini menuntun guru dan siswa untuk berfokus pada ―melihat sehari-hari melalui lensa-lensa baru‖, baik pada praktik mengajar maupun isu yang disoroti dalam lembar literatur. Dimensi ini dapat dilihat sebagai suatu cara untuk ―mempermasalahkan semua subjek studi dan memahami pengetahuan yang telah ada sebagai suatu produk sejarah‖ (Freire & Shor, 1987). Fairclough (1992) dan Gee (1990) menjelaskan bahwa disrupting the commonplace berhubungan dengan mempelajari bahasa untuk menganalisis bagaimana bahasa membentuk identitas, membangun wacana-wacana budaya, dan mendukung atau mengganggu status quo. Dimensi ini dilihat sebagai suatu cara untuk memberikan pengalaman dengan teks yang memiliki potensi untuk memunculkan asumsi dan keyakinan siswa. Guru kemudian dapat memberikan hubungan-hubungan yang lebih tersirat antara kehidupan siswa dan teks.

Hasilnya, siswa-siswa terlibat dalam percakapan yang meminta mereka untuk mempertimbangkan isu-isu kritis yang disoroti dalam teks-teks tersebut. Literasi kritis dalam dimensi ini dikonseptualisasikan sebagai cara-cara untuk tujuan-tujuan berikut (Lewison, Flint, & Sluys, 2002). (1) Mempermasalahkan semua subjek studi dan memahami pengetahuan yang ada sebagai suatu produk sejarah; (2) Mengintegorasi teks dengan mengajukan pertanyaan-pertanyaan seperti ―Bagaimana teks ini mencoba untuk memosisikan saya?‖; (3) Memasukan budaya populer dan media sebagai bagian tetap dari kurikulum untuk tujuan kesenangan dan untuk menganalisis bagaimana masyarakat diposisikan dan dibangun oleh televisi, video game, komik, permainan, dan lain-lain; (4) Mempelajari bahasa untuk menganalisis pembentukan identitas, pembangunan wacana-wacana budaya yang mendukung atau mengganggu status quo. Keempat cara tersebut menunjukan bahwa ketika terdapat situasi kelumrahan yang terganggu, mahasiswa diajak untuk mempermasalahkan fenomena sehari-hari dan  menganalisis bagaimana teks mempengaruhi perspektif pembaca. Realisasi dari empat cara ini dalam kelas dapat dilakukan dengan cara menghubungkan teks dan pengalaman/pengetahuan pribadi mahasiswa. Literasi kritis mempertimbangkan pandangan kritis dan sudut kritis (McLaughlin dan Devoogd, 2004). Pandangan kritis dijalankan dengan mengaktifkan pengetahuan sebelumnya untuk memahami dan menghubungkan gagasan-gagasan dalam cara aktif dan reflektif selama membaca teks. Pembaca memahami kekuatan dalam memahami suatu teks. Oleh karena itu, literasi kritis diperoleh dengan membaca aktif.

Berikut ini adalah beberapa pertanyaan utama yang dapat digunakan.

(a) Apakah Anda telah mengetahui topik ini?

 (b) Apakah ini relevan dengan pengalaman/pengetahuan pribadi Anda?

(c) Apakah kesamaan dan perbedaan yang Anda temukan mengenai informasi dalam teks dan apa yang telah Anda alami/ketahui sebelumnya?

 (d) Melihat bagaimana orang-orang/topik direpresentasikan dalam teks.

 (e) Bagaimana peran anak-anak, remaja, anak muda, dan orang dewasa dibangun dalam teks ini?

 (f) Mengapa karakter-karakter direpresentasikan dalam cara tertentu?

(g) Bagaimana orang-orang/topik direpresentasikan dalam teks ini?

(h) Apakah mereka direpresentasikan secara positif/negatif? Aktivitas-aktivitas tersebut dapat diterapkan dan diimplementasikan di dalam kelas agar dapat membangun kapasitas literasi dalam menafsirkan informasi yang disajikan dalam teks.

Interrogating Multiple Viewpoints Kedua, interrogating multiple viewpoints. Dimensi kedua dari literasi kritis adalah menginterogasi banyak titik pandang. Dimensi menginterogasi banyak titik pandang yang berhubungan dengan proses melibatkan siswa untuk mengidentifikasi suara-suara yang terpinggirkan dan terdengarkan dalam suatu teks (Gustine, 2014). Menginterogasi banyak titik pandang dapat dilakukan dengan memahami pengalaman dan teks dari perspektif sendiri dan titik pandang orang

lain serta untuk mempertimbangkan beragam perspektif tersebut secara berbarengan. Dimensi kedua tersebut melibatkan mahasiswa dalam proses-proses berikut (Lewison, Flint, dan Sluys, 2002). (1) Berefleksi pada multi dan kontradiksi perspektif; (2) Menggunakan banyak suara untuk menginterogasi teks-teks dengan mengajukan pertanyaan seperti ―Siapakah suara yang didengar dan siapakah yang hilang?‖; (3) Memberikan perhatian dan mencari suara-suara dari mereka yang tak didengar atau terpinggirkan; (4) Membuat perbedaan dapat dilihat. Empat poin tersebut dianggap sebagai aktivitas-aktivitas yang dapat diterapkan dalam kelas untuk memunculkan kesadaran melihat informasi atau fenomena sehari-hari dengan menggunakan banyak pandangan. Dalam konteks ini, proses menginterogasi teks bertujuan untuk mencari suara yang hilang dan siapa yang telah terpinggirkan dalam teks. Selain itu, dimensi kedua tersebut penting untuk mengingatkan bahwa tidak ada kebenaran yang mutlak karena gagasan kebenaran bergantung pada siapa yang memberitahu kepada siapa. Oleh karena itu, penting untuk menginterogasi teks yang dibaca dengan menggunakan pertanyaan-pertanyaan utama berikut. (1) Mempertimbangkan celah dan jeda (a) Apakah ada celah atau jeda dalam teks? (b) Siapakah yang hilang dari teks? (c) Apakah pertanyaan tentang teks itu sendiri yang tidak dimunculkan oleh teks? (2) Mempertimbangkan banyak titik pandang (a) Apakah penafsiran lainnya yang mungkin untuk teks? (3) Mempertanyakan pandangan dan realitas (a) Pandangan dunia apa yang disajikan oleh teks? (b) Apakah jenis realitas sosial yang disajikan oleh teks? (c) Apakah yang nyata dalam teks? (4) Memeriksa munculnya posisi/suara yang eksklusi dalam teks (a) Siapakah yang menulis untuk siapa? (b) Posisi siapakah yang sedang dan tidak sedang diungkapkan? (c) Siapakah yang mungkin diuntungkan dan tidak diuntungkan dari teks ini? (d) Apakah yang tidak dikatakan tentang topik? Mengapa? (5)Mempertimbangkan banyak makna (a) Apakah ada kemungkinan penafsiran-penafsiran yang berbeda dari teks? (b) Bagaimana teks dapat ditulis kembali? Pertanyaan-pertanyaan tersebut dapat digunakan sebagai pertanyaan penuntun dalam sesi diskusi kelas agar dapat menstimulasi kesadaran kritis. Selain itu, pertanyaan-pertanyaan yang bersifat menyelidiki dan mendorong juga digunakan agar mahasiswa memiliki pandangan-pandangan kritis multi perspektif.

Focusing on The Socio-Political Issues

Ketiga, focusing on the socio-political issues. Dimensi ketiga tersebut berhubungan dengan menghubungkan sistem sosial politik, hubungan kekuatan, dan bahasa dengan proses pengajaran. Agar bergerak di luar respons-respons personal dan psikologis terhadap teks maupun pengalaman serta berusaha untuk menginterogasi bagaimana sistem-sistem sosial politik dan hubungan-hubungan kekuatan berbagi persepsi, respon, dan tindakan. Dengan kata lain, dimensi tersebut membawa mahasiswa untuk menyadari hubungan kekuatan yang mungkin dimasukkan ke dalam teks. Terlebih, dalam dimensi ketiga tersebut, ―para pendidik membawa siswa untuk membuat hubungan antara kehidupan pribadi mereka dan konteks sosial politik mereka‖ (Gustine, 2014). Hal tersebut memperlihatkan bahwa situasi itu memosisikan guru untuk menjadi pendidik kritis yang dapat menghubungkan teks yang digunakan dan dibahas dalam kelas, kehidupan siswa, serta fenomena sosial dan politik di luar kelas. Pentingnya dimensi ini terletak pada bagaimana literasi kritis bukan hanya dilihat sebagai kapabilitas untuk membaca teks tetapi juga kapabilitas untuk menganalisis ketidakadilan sosial politik dan ketidaksetaraan agar mahasiswa dapat menjadi bagian dari anggota masyarakat yang aktif. Dimensi ketiga tersebut memandang literasi kritis sebagai berikut (Lewison, Flint, & Sluys, 2002). (1) Bergerak di luar pribadi dan berusaha untuk memahami sistem-sistem sosial politik dari mana kita berasal;

(2) Menantang legitimasi hubungan-hubungan kekuatan yang tidak merata dengan mempelajari hubungan antara bahasa dan kekuatan;

 (3) Menggunakan literasi untuk terlibat dalam politik kehidupan sehari-hari;

 (4) Mendefinisikan literasi sebagai suatu bentuk kewarganegaraan budaya dan politik yang meningkatkan kesempatan bagi kelompok bawah untuk berpartisipasi dalam masyarakat dan sebagai tindakan kesadaran dan resistansi.

Empat poin tersebut memperlihatkan bahwa menjadi kritis dalam membaca teks bukan hanya poin utama dari literasi kritis. Selain itu, menjadi mampu untuk menganalisis ketidakadilan sosial politik dan ketidaksetaraan juga adalah poin-poin yang harus dimasukan. Pelaksanaan dari dimensi ini dalam kelas adalah dengan memberikan teks-teks berisi isu politik atau memasukkan pertanyaan-pertanyaan sosial politik tentang teks. Pertanyaan-pertanyaan utama untuk dimensi ini adalah sebagai berikut:

(1) Menginterogasi kekuatan dan ketertarikan

 (a) Pada ketertarikan siapakah teks tersebut?

 (b) Siapakah yang diuntungkan dari teks?

(2) Mempertanyakan penyusun

(a) Apakah jenis orang yang menyusun teks?

(b) Apakah pandangan dunia yang diasumsikan oleh penyusun?

Pertanyaan-pertanyaan penuntun di atas dapat menjadi cara-cara alternatif untuk memunculkan kesadaran kritis dalam menghubungkan teks dengan isu-isu sosial politik.

Taking Actions

Keempat, taking actions. Dalam dimensi keempat tersebut, literasi kritis didefinisikan sebagai cara masyarakat tidak dapat mengambil tindakan terinformasi untuk menentang penindasan atau mendorong keadilan sosial tanpa pemahaman yang meluas dan perspektif yang diperoleh dari tiga dimensi lainnya (Lewison, Flint, & Sluys, 2002). Keadilan sosial dapat dicapai dengan menggunakan literasi kritis melalui cara-cara berikut.

(1) Menggunakan bahasa untuk menggunakan kekuatan guna meningkatkan kehidupan sehari-hari dan mempertanyakan praktik-praktik ketidakadilan;

(2) Menganalisis bagaimana bahasa digunakan untuk mempertahankan dominasi, bagaimana kelompok-kelompok yang tidak dominan dapat memperoleh akses terhadap bentuk-bentuk dominan bahasa tanpa merendahkan bahasa dan budaya mereka sendiri, bagaimana bentuk bahasa yang beragam dapat digunakan sebagai sumber-sumber budaya, dan bagaimana tindakan sosial dapat mengubah wacanawacana yang telah ada;

 (3) Menantang dan mendefinisikan kembali batasan-batasan budaya, dapat memahami orang lain, dan menciptakan batasan dengan sumber-sumber budaya yang beragam.

Mengambil tindakan juga dapat dilaksanakan dengan mengubah sikap dalam cara berpikir dan berperilaku setelah membaca dan menganalisis teks secara kritis. Mengambil tindakan didefinisikan sebagai teks-teks yang telah dianalisis dan dikritik dapat mempengaruhi pemikiran dan tindakan. Dengan demikian, pembaca, dalam konteks artikel ini adalah mahasiswa, dapat mengambil tindakan berikut.

(1) Memahami bahwa semua teks ditulis dengan perspektif tertentu;

 (2) Memahami bahwa semua topik teks mungkin terdiri dari perspektif lainnya yang mungkin diketahui atau tidak diketahui oleh pembaca dan penulis;

(3) Membandingkan teks dan informasi yang berbeda untuk menyelidiki cara-cara bagaimana isu-isu yang sama disajikan;

 (4) Menafsirkan teks dalam banyak makna yang berbeda dan berpikir tentang caracara lain dari menyajikan informasi tersebut; Mengembangkan pemahaman yang lebih baik akan titik pandang penulis dalam menyajikan informasi dan mempengaruhi pembaca.

KESIMPULAN

Pengajaran literasi kritis bertujuan untuk meningkatkan kemampuan mahasiswa agar melek terhadap sejarah, pengalaman, bahasa, dan budaya. Pengajaran literasi kritis dilakukan melalui empat tahap. Tahap pertama, discrupting the commonplace. Pada tahap pertama tersebut, pengajaran literasi kritis diajarkan dengan cara: (1) mempermasalahkan dan memahami pengetahuan yang ada sebagai suatu produk sejarah, (2) mengintegorasi teks dengan mengajukan pertanyaan-pertanyaan, dan (3) memasukan budaya untuk menganalisa bagaimana orang-orang diposisikan dan dibangun dalam teks. Tahap kedua, interrogating multiple viewpoints. Pengajaran literasi kritis dalam tahap kedua tersebut adalah dengan cara: (1) berefleksi pada multi dan kontradiksi perspektif, (2) menggunakan banyak suara untuk menginterogasi teksteks dengan mengajukan pertanyaan, (3) memberikan perhatian dan mencari suara-suara dari mereka yang tak didengar atau terpinggirkan; serta (4) membuat perbedaan dapat dilihat. Tahap ketiga, focusing on the socio-political issues. Pada tahap ketiga tersebut, pengajaran literasi kritis dilaksanakan dengan cara: (1) memahami sistem-sistem sosial politik dari mana kita berasal, (2) mempelajari hubungan antara bahasa dan kekuatan, (3) menggunakan literasi untuk terlibat dalam politik kehidupan sehari-hari, serta (4) mendefinisikan literasi sebagai suatu bentuk kewarganegaraan budaya dan politik yang meningkatkan kesempatan untuk berpartisipasi dalam masyarakat dan sebagai tindakan kesadaran dan resistansi. Tahap keempat, taking actions. Pada tahap keempat tersebut, pengajaran literasi kritis dilaksanakan dengan cara: (1) menggunakan bahasa sebagai kekuatan untuk meningkatkan kehidupan sehari-hari dan mempertanyakan praktikpraktik ketidakadilan, (2) menganalisis bagaimana bahasa digunakan untuk mempertahankan dominasi, bagaimana kelompok-kelompok yang tidak dominan dapat memperoleh akses terhadap bentuk-bentuk dominan bahasa tanpa merendahkan bahasa dan budaya mereka sendiri, bagaimana bentuk bahasa yang beragam dapat digunakan sebagai sumber-sumber budaya, dan bagaimana tindakan sosial dapat mengubah wacana-wacana yang telah ada, serta (3) mendefinisikan kembali batasan-batasan budaya, mendorong mahasiswa untuk memiliki pengetahuan budaya lainnya, dan menciptakan pengetahuan dengan sumber-sumber budaya yang beragam.

Daftar Pustaka

https://www.academia.edu/56079588/Teaching_of_Social_Culture_Based_Critical_Literation_for_University_Students

Bynoe, V., & Katz, A. (2018). Thinking outside the box: a critical literacy collaborative. Reference Services Review. Vol.46 No.2, 2018., 264-271.

Cheah, M.Y. (2001). From prescription to participation: Moving from functional to critical literacy in Singapure. In Comber, B., and Simpson, A. (Eds) 2001). Negotiating critical literacies in clasroom. Mahwah: Lawrence Erlbaum Associates Publishers.

 Coffey, G. (2012). Literacy and technology: Integrating technology with small group, peer-led discussions of literature. International Electronic Journal of Elementary Education, 2012, 4(2), 395—405.

Cooper, K., White, R.E. (2015) Democracy and It’s Discontents: Critical Literacy Across Global Contexts. Canada: Springer.

Dale, J & Magison. (2010). Paulo Freire : Teaching for freedom and transformation – the philosopical influences on the work of Paulo Freire. New York: Springer.

 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar