Maret 27, 2022

Pemanfaatan tool, metode, dan sarana terkait (Design Thinking) :Penyempurnaan Design Thinking Pada Kewirausahaan. Oleh : Prima Wijaya Kusuma (@U40-PRIMA)

 

Pemanfaatan tool, metode, dan sarana terkait (Design Thinking) :Penyempurnaan Design Thinking Pada Kewirausahaan.

Oleh : Prima Wijaya Kusuma (@U40-PRIMA)



Abstrak

Perkembangan kewirausahaan pada era revolusi industry 4.0 di Indonesia meningkat pesat, dan menjadi salah satu pengendali perekonomian bangsa. Istilah kewirausahaan sering dikenal sebagai entrepreneurship pada hakikatnya merupakan bentuk upaya dalam menciptakan kemakmuran bagi kelompok maupun individu serta mampu bermanfaat bagi masyarkat luas. Pada bidang kewirausahaan mencakup kreatifitas, inovasi dan juga kejelian dalam memanfaat peluang yang ada dimasyarakat. Dalam artikel ini akan membahas tentang metode Design Thinking sebagai salah satu metode dalam menciptakan inovasi kewirausahaan.

 

PEMBAHASAN

Teori kewirausahaan menurut para ahli

Kewirausahaan merupakan terjemahan dari kata “entrepreneurhip”. Sedangkan entrepreneur diterjemahkan menjadi wirausahawan yang berasal dari kata bahasa Perancis “entreprendre” yang berarti ”melakukan” atau ”melaksanakan”. Wirausahawan adalah seseorang yang mengorganisasikan, mengelola, dan menanggung risiko sebuah usaha. (Lubis, I. S. H., 2014:1)

Norman  M. Scar-borough dan Thomas W. Zimmerer (Frinces, 2010) mengungkapkan bahwa “An entrepreneur is one who creates a new business in the face if  risk and  uncertainty for the purpose of achieving profit and growth by identifying opportunities and asembling the necessary resources to capitalze on those op-portunities”. "Pengusaha adalah orang yang menciptakan bisnis baru dalam menghadapi risiko dan ketidakpastian untuk tujuan mencapai laba dan pertumbuhan dengan mengidentifikasi peluang dan mengumpulkan sumber daya yang diperlukan untuk memanfaatkan peluang tersebut".

Pada era revolusi industry 4.0 dan seiring berkembangnya zaman, saat ini kita memasuki era kewirausahaan baru, atau yang sering dikenal sebgai bisnis startup, kegiatan kewirausahaan ini merupakan salah satu upaya untuk memenuhi kebutuhan manusia dalam hal lapangan pekerjaan. Saat ini antusias masyarakat dalam kegiatan entrepreneur dan banyak yang mendirikan sebuah bisnis startup, namun masih ada beberapa masyarakat yang masih belum memahami konsep kewirausahaan (Sanawiri, B. & Iqbal, M. (2018:3).

Masyarakat beranggapan bahwa berwirausaha memiiki kaitan dengan kegiatan praktik langsung yang hanya dilakukan oleh orang orang tertentu, sedangkan pada kenyataannya jiwa kewirausahaan dapat dimiliki oleh setiap orang yang mau berpikir kreatif dan inovatif. Kewirausahaan didefinisikan sebagai kemampuan dalam berkreasi dari hasil pemikiran kreatif dalam rangka mewujudkan sebuah inovasi untuk memanfaatkan peluang menuju sebuah kesuksesan. Proses pemikiran kreatif dan inovatif dapat di awali dengan ide dan pemikiran dalam menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda. 

Kreativitas merupakan kemampuan dalam mengengembangkan dan menghubungkan ide baru dan menemukan cara baru dalam melihat suatu masalah atau peluang. Sedangkan inovasi merupkan kemampuan dalam menerapkan kreativitas dlam rangka memecahkan suatu masalah agar dapat menciptakan sesuatu yang baru (Sanawiri, B. & Iqbal, M. (2018:4).

Dapat disimpulkan berwirausaha adalah sebuah upaya dalam menciptakan dan mengembangkan suatu hal baru serta mencari peluang yang ada disekitar melalui pemikiran yang kreatif dan inovatif. Thomas W. Zimmerer et al (2005) merumuskan enam manfaat dalam berwirausaha, sebagai berikut:

1.     Memberikan suatu peluang dan kebebasan untuk mengendalikan nasib diri sendiri.

2.     Memberi peluang untuk melakukan perubahan, seorang wirausaha dapat menemukan cara maupun solusi dalam menghadapi beberapa masalah dalam perekonomian dan sosialnya, dengan harapan dapat menjalani kehidupan yang lebih baik. 

3.     Memberi peluang untuk mencapai potensi diri secara optimal : menciptakan dan mengembangkan usaha milik sendiri akan memberikan kekuasaan, kebangkitan spiritual dan membuat wirausahawan mampu mengikuti minat atau hobinya sendiri.

4.     Memiliki peluang untuk meraih keuntungan secara optimal.

5.     Memiliki peluang untuk ikut berperan aktif dalam masyarakat dan mendapatkan pengakuan atas usahanya di lingkungan masyarakat.

6.     Memiliki peluang untuk melakukan sesuatu yang disukai dan menumbuhkan rasa senang dalam mengerjakannya.

 Konsep, teori dan prosedur dalam metode Design Thinking 

Design Thinking merupakan suatu metode pendekatan dalam berbagai proses mencari sebuah solusi untuk memecahkan suatu permasalahan yang ada di masyarakat. Metode Design Thinking akan banyak mempengaruhi dalam mengambi sebuah keputusan yang akan menciptakan ide ide baru yang inovatif. Metode ini dianggap fleksibel karena dapat digunakan dalam berbagai bidang yang berkompetensi.

Design Thinking merupakan sebuah disiplin yang menggunaka sensibilitas desainer dan metode untuk mencocokkan kebutuhan masyarakat dengan apa yang secara teknologi layak dan menurut strategi bisnis dapat diubah menjadi nilai pelanggan dan peluang pasar (Brown, 2013:2).

Terdpat tiga proses dalam design thinking, diantaranya :

1.     Inspirasi, situasi dan kondisi disekitar yang mampu memotivasi untuk mencari sebuah solusi.

2.     Ideasi, adalah proses menghasilkan, mengembangkan dan menguji ide atau gagasan yang memuat sebuah solusi

3.     Implementasi, sebuah proses merencanakan hasil dari solusi ke pasar. 

Design Thinking merupakan pola pemikiran dari kaca mata desainer dalam memecahkan masalah dengan pendekatan yang berpusat pada manusia (human centered). Di beberapa Negara, Design Thinking telah dikembangkan dalam berbagai bidang seperti dunia bisnis, pengembangan produk, sosial, budaya keputusan politik, dan juga pendidikan serta kebijakan hingga berbagai strategi jangka pendek dan jangka panjang. Design thinking mengkolaboraskan proses proses secara sistematis yang berpusat pada manusia sebagai penggunanya melalui proses terencana sehingga menghasilkan perubahan perilaku dan kondisis sesuai harapan. Terdapat empat pilar dalam Design Thinking, yaitu pilar keseimbangan, kerangka berpikir, penggunaan alat atau toolkits dan pola pendekatan (Glinski,2012)

Metode Design thinking, dikenal sebagai suatu proses berpikir komprehensif yang memiliki konsentras dalam menciptakan sebuah solusi yang diawali dengan proses empati terhadap suatu kebutuhan tertentu yang berpusat pada manusia (human centered) menuju suatu inovasi berkelanjutan berdasarkan kebutuhan. Dalam perkembangannya metode Design Thinking memiliki lima tahapan, sebagai berikut : 

 

Gambar 1. Diagram tahapan dalam metode design thinking

Sumber : Plattner 2010

Tahapan Design Thinking dimulai dari Emphatize (empati) merupakan inti dari proses dalam merancang sebuah inovasi yang berpusat pada manusia (human centered), metode ini dilakukan untuk memahami pengguna dalam konteks inovasi yang dirancang. Tahapan ini dilakukan dengan observasi, wawancara daan gabungan dari keduanya. Tahap yang kedua, Define (penetapan) merupakan proses dalam memahami dan menganalisis berbagai informasi yang telah diketahui dari melakukan tahapan pertama, hal ini bertujuan untuk menentukan pokok permasalahan sebagai point utama dalam penelitian. Dari kedua tahapan tersebut akan menghasilkan keuntuntungan yaitu pemahaman yang lebih mendalam mengenai pengguna produk. Gagasan atau ide akan tercipta sesuai dengan kondisi, kebutuhan dan keinginana pengguna. Proses Design Thinking dapat mendorong seseorang berperan aktif dan memiliki pemikiran terbuka sehingga dapat berkontribusi secara optimal. Hal tersebut dapat menciptakan sebuah gagasan gagasan baru yang dapat menjadi sebuah inovasi dalam suatu produk.

Tahap yang ketiga yaitu Ideate (ide) merupakan proses transisi dari rumusan masaah menuju penyelesaian masalah, dalam proses ini akan lebih berkonsentrasi terhadap permasalahan untuk mengahasilkan sebuah gagasan sebagai landasan dalam membuat prototype atau rancangan yang akan dibuat. Dalam tahapan ini dapat menambahkan beberapa alternative sebagai pemantapan sebuah gagasan atau ide sehingga solusi yang dihasilkan dapat sesuai dengan kebutuhan pengguna produk. Selain itu, alternatif pilihan juga menjadi jembatan penghubung design thinking dengan proses selanjutnya agar lebih memuaskan.

Tahap keempat yaitu Prototype (prototipe) merupakan rancangan awal suatu produk yang akan dibuat untuk mendeteksi kesalahan sejak dini dan memperoleh berbagai kemungkinan baru.

Dalam artian tahapan ini memproses sebuah ide yang ada menjadi Rapid Prototyping (RP).

Rapid prototyping dapat didefinisikan sebagai metode yang digunakan dalam membeuat model berskala, mulai dari bagian bagian produk (part) hingga proses perakitan produk (assembly). Setelah rancangan awal dibuat maka akan dilakukan proses uji coba kepada penggun untuk memperoleh sebuah respon atau umpan balik dengan tujuan dapat menyempurnakan kembali hasil dari sebuah produk tersebut.

Tahapan yang terakhir yaitu Test (uji coba atau pengujian) merupakan proses untuk mengumpulkan berbagai respon dari seluruh pengguna saat menggunakan produk dengan formulasi rancangan terakhir yang telah dirumuskan pada tahap prototype sebelumnya. Proses ini merupakan tahpa terakhir namun memiliki sifat life cycle sehingga mungkin saja terjadi pengulangan dan kembali pada tahap perancangan sebelumnya jika terajdi sebuah kesalahan (Brown & Katz, 2009:2).

KESIMPULAN

Metode Design Thinking dapat membantu proses inovasi dalam berwirausaha, jika dilakukan secara tepat maka hasil dari Design Thinking dapat menjadi produk yang bermanfaat bagi masyarakat. Dengan adanya Design Thinking, proses penyusunan dan penacrain solusi menajdi lebih mudah, transparan, terstruktur dan dapat mengingkatkan efektifitas konsultasi. Metode desain thinking juga dapat digunakan dalam perancangan produk dan mengembangkan proses lainnya di berbagai bidang, seperti dalam bidang politik, sosial, bisnis, dan dapat membantu mengembangkan pola pembelajaran kreatif yang berbasis kompetensi.       

Daftar Pustaka

Modul 04 KEWIRAUSAHAAN UNIVERSITAS MERCUBUANA OLEH PAK ATEP

Lubis, I. S. H. (2014). Perkembangan Konsep Kewirausahaan.

Razi, A. A., Mutiaz, I. R., & Setiawan, P. (2018). Penerapan Metode Design Thinking Pada

Model Perancangan Ui/Ux Aplikasi Penanganan Laporan Kehilangan Dan Temuan Barang Tercecer. Desain Komunikasi Visual, Manajemen Desain Dan Periklanan (Demandia), 3(02), 219-237.

Sanawiri, B., & Iqbal, M. (2018). Kewirausahaan. Universitas Brawijaya Press.

Plattner, H., 2010. An Introduction to Design Thinking Process Guide, Stanford: Institute of Design at Stanford.

Purnomo, D. (2013). Konsep design thinking bagi pengembangan rencana program dan pembelajaran kreatif dalam kurikulum berbasis kompetensi. In KonferensiNasional “Inovasi dan Technopreneurship”. IPB International Convention Center (pp. 1-6).

Zaki, A., & Sukoco, I. (2019). Penggunaan Design Thinking Pada Perusahaan Konsultan Indie

Labtek Bandung. AdBispreneur: Jurnal Pemikiran dan Penelitian Administrasi Bisnis dan Kewirausahaan, 3(2), 123-129.

Saragih, R. (2017). Membangun usaha kreatif, inovatif dan bermanfaat melalui penerapan kewirausahaan sosial. Jurnal Kewirausahaan, 3(2), 26-34.

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar