Mei 16, 2022

Kewirausahaan Indonesia dalam Lingkungan Global

Kewirausahaan Indonesia dalam Lingkungan Global



Oleh : Sandy Faizal Harist (@T10-Sandy)

Kewirausahaan untuk meningkatkan daya saing dengan tujuan meningkatkan daya saing, menyediakan lapangan kerja, mengurangi pengangguran dan kemiskinan. Kewirausahaan diredifinisi sebagai “gairah mengembangkan bisnis baru”. Bisnis yang dikembangkan bisa berupa independen yang dimiliki oleh seseorang atau lebih wirausaha, atau bisa juga yang dikembangkan dalam perusahaan tempatnya bekerja. Kebijakan kewirausahaan adalah salah satu bentuk intervensi pemerintah yang berperanan positif dalam pengembangan kewirausahaan, yang tidak hanya memberi perhatian pada wirausaha yang sudah jadi, tetapi juga kepada wirausaha yang lain yang dengan serius sedang mempertimbangkan untuk memulai suatu usaha.

Untuk menjadi wirausaha perlu mempunyai modal dasar yang kuat, konsep dan strategi dalam menghadapi situasi sulit untuk dapat bersaing dalam menghadapi tantangan terutama dalam perekonomian saat ini maupun yang akan dating. Wirausaha saat ini tidak bisa lagi menghindar dari situasi dan kondisi perdagangan bebas dunia, apalagi kalau ingin berperan lebih besar diperekonomian dunia. Wirausaha perlu akses pasar sebesar-besarnya ke pasar dunia, dan sebaliknya juga dituntut oleh pelaku usaha global untuk membuka pasar domestik, karena eksistensi dan peran wirausaha pada tahun 2007 mencapai mencapai 49,84 juta unit usaha dan merupakan 99,99% dari pelaku usaha nasional, dalam tata perekonomian nasional sudah tidak diragukan lagi dengan melihat kontribusinya dalam penyerapan tenaga kerja, pembentukan Produk Domestik Bruto (PDB) Nasional, nilai ekspor nasional, dan investasi nasional.

Wirausaha saat ini tidak bisa lagi menghindar dari situasi dan kondisi perdagangan bebas dunia, apalagi kalau ingin berperan lebih besar di perekonomian dunia. Wirausaha perlu akses pasar sebesar-besarnya ke pasar dunia, dan sebaliknya juga dituntut oleh pelaku usaha global untuk membuka pasar domestik, oleh karena itu upaya dalam peningkatan kapabiltas wirausaha dalam peningkatan kemampuan kewirausahaan dengan peningkatan kemandirian, kemampuan bisnis dan jiwa kepemimpinan dalam sektor kewirausahaan, sehingga diharapkan dapat meningkatkan daya saing dan kualitas kewirausahaan.

Memandang jauh ke depan, seorang wirausaha harus mampu menangkap berbagai peluang dan tantangan. Banyak peluang, baik lokal, regional maupun internasional dapat dimanfaatkan oleh kewirausahaan dalam memajukan usahanya. Dalam kaitan tersebut memang harus bermitra dan menjalin hubungan bisnis dengan berbagai pihak agar usahanya dapat berkembang dengan baik. 

Beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh wirausahawan Indonesia, baik yang bergerak dalam aktivitas lokal maupun global, adalah terjadinya berbagai perubahan yang dipicu oleh perkembangan teknologi yang mencakup hal-hal sebagai berikut :

1. Produk-produk baru yang dilempar ke pasar oleh pesaing.

2. Perkembangan teknologi dan informasi.

3. Perkembangan teknologi barang substitusi.

4. Berbagai penemuan baru.

5. Adaptasi teknologi yang siap pakai.

6. Strategi perkembangan teknologi nasional.

7. Biaya penelitian dan pengembangan (research and development—R&D) oleh perusahaan pesaing atau perusahaan-perusahaan dalam satu industri.

8. Siklus hidup produk (product life cycle).

9. Terobosan-terobosan yang dapat meningkatkan produktivitas yang lebih baik di bidang input, pengolahan, dan pemasaran.

10. Berbagai ramalan pengembangan teknologi di masa depan.

 Ada beberapa permasalahan yang dihadapi oleh suatu bangsa dalam menumbuh-kembangkan kewirausahaan dengan baik, antara lain :

1. Pembinaan UKM dan Bagi-bagi Modal Belas Kasihan

2. Pribumisasi Usahawan yang Gagal

3. Usaha-usaha Kecil Umumnya Gagal menjadi Usaha Besar

Arah Kebijakan Pengembangan Kewirausahaan Peningkatan daya saing kewirausahaan perlu terus dikembangkan sejalan dengan perkembangan era globalisasi dan tuntutan dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah. Masalah krusial yang banyak dikeluhkan pelaku bisnis tanpa kecuali UKM adalah munculnya berbagai peraturan-peraturan baru, peraturan-peraturan ini kurang memberikan ruang bagi UKM untuk berkembang. Birokrasi administrasi yang berbelit dan tumpang tindih peraturan menjadi tantangan harus kita atasi ke depan. Pemerintah perlu melakukan revitalisasi arah kebijakan, strategi sampai kepada program-program pemberdayaan kewirausahaan. Arah kebijakan yang dapat ditempuh meliputi :

(1) Mengembangkan kewirausahaan untuk memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan daya saing. Sedangkan pengembangan kewirausahaan untuk memberikan kontribusi dalam peningkatan pendapatan pada kelompok masyarakat berpendapatan rendah.

(2) Memperkuat kelembagaan dengan menerapkan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan berwawasan gender terutama untuk :

    a. Memperluas akses kepada sumber permodalan khususnya perbankan;

    b. Memperbaiki lingkungan usaha dan menyederhanakan prosedur perijinan;

    c. Memperluas dan meningkatkan kualitas institusi pendukung yang menjalankan fungsi intermediasi sebagai penyedia jasa pengembangan usaha, teknologi, manajemen, pemasaran dan informasi.

(3) Memperluas basis dan kesempatan berusaha serta menumbuhkan wirausaha baru berkeunggulan untuk mendorong pertumbuhan, peningkatan ekspor dan penciptaan lapangan pekerjaan terutama dengan :

    a. Meningkatkan perpaduan antara tenaga kerja terdidik dan terampil dengan adopsi penerapan teknologi;

    b. Mengembangkan kewirausahaan melalui pendekatan klaster dan pengembangan produk unggulan dengan pendekatan One Village One Product (OVOP) di sector agribisnis dan agroindustri serta potensi lokal lainnya.

    c. Mengembangkan kewirausahaan untuk makin berperan dalam proses industrialisasi, perkuatan keterkaitan industri, percepatan pengalihan teknologi, dan peningkatan kualitas SDM;

    d. Mengintegrasikan pengembangan usaha dalam konteks pengembangan regional, sesuai dengan karakteristik pengusaha dan potensi usaha unggulan di setiap daerah

(4) Mengembangkan kewirausahaan untuk makin berperan sebagai penyedia barang dan jasa pada pasar domestik yang semakin berdaya saing dengan produk impor, khususnya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat banyak.

Referensi :

http://gobloguntukkaliansemua.blogspot.com/2010/03/kewirausahaan-dan-lingkungan-global.html

Afiah Nur Nunuy. 2009. Peran Kewirausahaan Dalam Memperkuat UKM Indonesia Menghadapi Krisis Finansial Global. Bandung

Boone and Curtz, 2007. Contemporary Business. New York. Thomson Learning

Cullen, J. 1998. Multinational Management : A Strategic Approach. 1 st ed. Cincinnati: South-Western College Publishing

Tidak ada komentar:

Posting Komentar