Mei 31, 2022

MENDORONG PERTUMBUHAN EKONOMI DI NEGARA BERKEMBANG MELALUI PENINGKATAN JUMLAH WIRAUSAHA

Rizky Dimas Dhayana

@T24-Dimas

A. Negara Berkembang

Di dunia, negara-negara bisa terbagi menjadi negara maju, atau negara berkembang. Negara maju adalah sebutan untuk negara yang menikmati standar hidup yang relatif tinggi melalui teknologi tinggi dan ekonomi yang merata. Contoh-contoh negara yang bisa dikatakan sebagai negara maju antara lain, Amerika Serikat, Hong Kong, Belanda, Portugal, Spanyol dan masih banyak lagi. Sedangkan Negara berkembang adalah sebuah negara dengan rata-rata pendapatan yang rendah, infrastruktur yang relatif terbelakang, dan indek perkembangan manusia yang kurang dibandingkan dengan norma global. Contoh Negara berkembang: Meksiko, India, Malaisya dan Indonesia.


Mengapa Indonesia masih di katakan sebagai negara berkembang? Padahal Indonesia di kenal dengan negara yang kaya akan Sumber Daya Alamnya (SDA). Karena kecendrungan negara-negara berkembang adalah ditandai dengan masyarakat yang memiliki pendapatan  perkapita lebih rendah dibandingkan negara maju dan biasanya memiliki populasi penduduk yang padat. Negara berkembang belum mempunyai kondisi ekonomi dan sosial yang makmur, kebanyakan penduduknya miskin, pemikiran-pemikiran modern belum menyusup sampai ke desa-desa, dan kemajuan teknologi masih sangat jarang mampir sampai ke desa-desa, serta banyaknya pengangguran. Melihat kondisi itu  maka Indonesia merupakan salah satu negara yang termasuk di dalamnya.


B. Pendapatan Masyarakat

Pendapatan masyarakat yang rendah dan tingkat populasi penduduk yang tinggi menjadi suatu permasalahan yang harus diatasi oleh pemerintah negara berkembang dalam upaya mensejahterakan rakyatnya. Di kota besar seperti Jakarta yang terhitung pendududknya sangat padat, keadaan seperti ini sudah menjadi pemandangan umum. Banyak orang yang hidup kurang beruntung  terpaksa hidup sebagai pemulung sampah. Karena pendapatan yang diperolehnya sangat rendah, anaknya tidak dapat disekolahkan sehingga tingkat kecerdasan anak tersebut tidak berkembang. Hal ini juga menimbulkan kesenjangan ekonomi yang tajam antara orang  yang berpenghasilan tinggi dan orang yang berpenghasilan rendah. Hal ini menyebabkan kemerosotan perekonomian di Negara Indonesia. Jika di biarkan keadaan perekonomian Negara Indonesia seperti itu terus maka semakin lama Negara akan semakin miskin dan terbelakang, serta berdampak pada keamanan nasional akan terganggu.

Maka dari itu peran kewirausahaan sangat diperlukan untuk pertumbuhan perekonomian di Indonesia. Mengapa? Ada beberapa alasan mengapa kewirausahaan dikatakan sebagai faktor yang bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di Indonesia.


C. Kewirausahaan

Kewirausahaan atau entrepreneurship sedang digalakkan oleh pemerintah dalam satu dekade ini. Belum lagi adanya fenomena start-up lokal yang telah berhasil meraih predikat decacorn yaitu Gojek. Decacorn disematkan apabila meraih valuasi lebih dari 10 Miliar Dollar Amerika Serikat. Entrepreneurship didefinisikan oleh Peter F. Drucker sebagai proses penciptaan sesuatu yang baru dan berbeda. Kao (1993) mendefinisikan kewirausahaan adalah kegiatan untuk menciptakan value dengan cara pintar melihat peluang bisnis, berani mengambil risiko atas suatu peluang bisnis dengan kemampuan manajerial yang baik untuk mendapatkan sumberdaya manusia, modal dan barang yang dibutuhkan sehingga memberikan hasil yang baik. Kreativitas dan inovasi seringkali dianggap memiliki makna yang sama. Kreativitas adalah penciptaan ide yang baru, sedangkan inovasi adalah kegiatan untuk mengimplementasikan ide yang baru. Schumpeter [1942] dalam Panagiotis Piperopoulos dan Richard Scase (2009) mendefinisikan seorang wirausaha yaitu “Everyone is an entrepreneur only when he actually ‘carries out new combinations’, and loses that character as soon as he has built up his business, when he settles down to running it as other people run their business.” Kewirausahaan di Indonesia sendiri tercantum dalam Keputusan Menteri Koperasi dan Pembinaan Pengusaha Kecil Nomor 961/KEP/M/XI/1995 sebagai sebuah semangat, sikap, dan kemampuan seseorang dalam menangani usaha yang bertujuan untuk menciptakan produk atau teknologi terbaru demi pelayanan yang lebih baik, ataupun memproleh keuntungan yang lebih besar (Munawaroh, et. al, 2016 dalam Dwi Prasetyani 2020).). Konsep kewirausahaan mulai dikenal di Indonesia sejak Suparman Sumahamidjaya mempopulerkan istilah wiraswasta. Wiraswasta sejatinya bermakna sama dengan wirausahawan. Dilihat dari sisi etimologis, wiraswasta berasal dari kata “wira” dan “swasta”. Wira memiliki arti berani, gagah, teladan, atau perkasa. Swasta terdiri dari kata “swa” dan “sta”. Swa berarti sendiri dan sta berarti berdiri. Sehingga, wiraswasta secara etimologis merupakan seseorang yang berdiri sendiri serta memiliki sifat berani, gagah, teladan, dan perkasa. Wiraswasta dapat didefinisikan sebagai individu yang memiliki keterampilan, ketekunan, serta kepemilikan usaha dengan keberanian menanggung resiko serta kreativitas dan optimisme dalam merencanakan kegiatan usahanya. Wiraswasta lekat dengan kemauan kuat serta keberanian untuk berpijak pada kemauan serta kemampuan diri sendiri. Sikap dan sifat inilah yang membuat wiraswasta mampu menciptakan kegiatan usaha produktif serta mengembangkan usaha tersebut hingga titik keberhasilan tertentu (Darojat & Sumiyati, 2013 dalam Dwi Prasetyani 2020). Pengembangan kewirausahaan selanjutnya menjadi perhatian pemerintah, sehingga diterbitkan Inpres Nomor 4 Tahun 1995 mengenai gerakan nasional membudayakan kewirausahaan. Hal ini tak lepas Jurnal Disrupsi Bisnis, Vol. 4, No.3, Mei 2021 (228-240 dari proses integrasi yang ada dalam kegiatan kewirausahaan dalam menciptakan peluang beserta realisasinya untuk kesejahteraan masyarakat, seperti keberadaan aktivitas serta tindakan-tindakan maupun faktor lain yang berpotensi menunjang kegiatan kewirausahaan (Irianto, 2008 dalam Dwi Prasetyani 2020) Selain itu, ada beberapa karakteristik lain terkait kewirausahaan. Karakteristik-karakteristik ini meliputi ciri dan sifat yang pada umumnya lekat dengan kegiatan wirausaha, serta erat dengan individu wirausaha itu.


 

Gambar 1 


Wirausaha (entrepreneur) diartikan sebagai  seorang inovator dan penggerak pembangunan.  Bahkan, seorang wirausaha merupakan katalis yang  agresif untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi.  Wirausaha adalah individu yang memiliki pengendalian tertentu terhadap alat-alat produksi dan menghasilkan lebih banyak daripada yang dapat dikonsumsinya atau dijual atau ditukarkan agar memperoleh pendapatan (McClelland, 1961). Wirausaha adalah pencipta kekayaan  melalui inovasi, pusat pertumbuhan pekerjaan dan ekonomi, dan pembagian kekayaan yang bergantung pada kerja keras dan pengambilan resiko (Bygrave, 2004). Ini berarti bahwa kewirausahaan sangat erat kaitannya dengan pertumbuhan ekonomi.

Kewirausahaan bukanlah sesuatu yang baru dalam ekonomi. Istilah kewirausahaan telah dilakukan setidaknya sejak 150 tahun yang lalu, dan konsepnya telah ada sejak 200 tahun lalu (Bygrave, 2004).  Namun, pertama kali gagasan tentang kewirausahaan dan pertumbuhan ekonomi memiliki hubungan yang sangat erat dan positif disampaikan oleh Schumpeter pada tahun 1911.  Peningkatan jumlah wirausaha menyebabkan peningkatan pertumbuhan ekonomi suatu negara. Ada lima alasan yang melatarbelakangi gagasan Schumpeter ini, yakni: (1) wirausaha yang mengenalkan produk baru dan kualitas baru dari suatu produk, (2) wirausaha yang mengenalkan metode baru berproduksi yang lebih komersial, baik berdasarkan pengalaman maupun hasil kajian ilmiah dari suatu penelitian (3) wirausaha yang membuka pasar baru, baik dalam negeri ataupun di negara yang sebelumnya belum ada pasar (4) wirausaha yang menggali sumber pasokan bahan baku baru bagi industri setengah jadi atau industri akhir, dan (5) wirausaha yang menjalankan organisasi baru dari industri apapun. Kelima hal inilah mengapa wirausaha mendorong peningkatan pertumbuhan ekonomi suatu negara, karena adanya  peningkatan produktivitas.


D. Pertumbuhahn Ekonomi

Kebijakan ekonomi yang tepat akan mengantarkan keberhasilan bagi suatu negara dan dapat dilihat bagaimana ekonominya tumbuh. Berubahnya output nasional menunjukkan adanya pertumbuhan ekonomi. Perubahan output nasional diukur dengan Produk Domestik Bruto (PDB) ataupun Produk Domestik Regional Bruto (PDRB). Latumaerissa menyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi merupakan proses kenaikan output per kapita dalam jangka panjang. Dari definisi ini ada tiga hal yang perlu diperhatikan. Pertumbuhan sebagai proses, berarti bahwa pertumbuhan ekonomi bukan gambaran perekonomian pada suatu saat. Pertumbuhan ekonomi berkaitan dengan output per kapita, berarti harus memperhatikan dua hal, yaitu output total (GDP) dan jumlah penduduk. Karena output per kapita adalah output total dibagi dengan jumlah penduduk. Aspek jangka panjang berarti bahwa kenaikan output per kapita harus dilihat dalam kurun waktu yang lama, yaitu 10, 20 atau 50 tahun (Julius R. Latumaerissa, 2015, hal 23). Dengan kata lain, pertumbuhan ekonomi adalah naiknya kapasitas jangka panjang suatu negara untuk memenuhi kebutuhan penduduk di suatu negara. Ada tiga komponen yang menentukan pertumbuhan ekonomi suatu negara, yaitu akumulasi modal, pertumbuhan penduduk dan perkembangan teknologi. Akumulasi modal (capital accumululation) mencakup semua investasi baru dalam lahan, peralatan fisik dan sumber daya manusia melalui peningkatan kesehatan, pendidikan dan keterampilan kerja. Pertumbuhan penduduk pada akhirnya akan menyebabkan pertumbuhan angkatan kerja (labor force). Jumlah angkatan kerja yang lebih besar berarti tenaga kerja produktif lebih banyak dan dengan jumlah penduduk yang besar akan memperbesar ukuran pasar dalam negeri. Kemajuan teknologi (technological progress) berarti ada acara-cara baru dalam menyelesaikan tugas atau kegiatan (Michael P.Todaro dan Stephen C.Smith, hal. 170). Pembangunan ekonomi dilakukan untuk mencapai pertumbuhan, pemerataan, dan sustainabilitas. Ketimpangan pendapatan, struktur ekonomi yang berubah, peningkatan lapangan kerja, kemudahan mendapatkan kebutuhan masyarakat dan PDB di suatu negara merupakan indikator pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi dipengaruhi oleh beberapa hal, yakni Sumber Daya Alam (SDA), kuantitas dan kualitas pendidikan masyarakat, teknologi, sosiologi dan pasar.


E. Kewirausahaan Memacu Pertumbuhan Ekonomi & Pendapatan Negara

Peran wirausaha dalam perekonomian Indonesia adalah produk dan layanan baru yang diciptakan oleh wirausaha dapat menghasilkan efek berjejang. Hal ini merupakan salah satu peran kewirausahaan dalam perekonomian Indonesia adalah bisa merangsang bisnis atau sektor terkait sehingga dapat mendukung usaha baru dan berdampak pada peningkatan ekonomi.

Selain itu, usaha yang didirikan wirausaha dapat meningkatkan lapangan kerja sehingga akan meningkatkan pendapatan masyarakat sehingga berkontribusi juga pada pendapatan negara. Pendapatan negara ini bisa dimanfaatkan pemerintah untuk memberikan pelatihan kepada tenaga kerja supaya bisa kembali melahirkan wirausahawan.

Dengan mendorong pertumbuhan ekonomi, wirausaha mempengaruhi seluruh perekonomian, khususnya pengaruhnya pada pasar tenaga kerja.  Pertumbuhan ekonomi yang meningkat sangat mungkin akan meningkatkan peluang kesempatan berusaha, namun disisi lain akan mengarah pada tekanan inflasi yang berpengaruh langsung pada upah tenaga kerja.  Padahal kenaikan upah tenga kerja tidak bisa selalu diturunkan dari ketidakseimbangan pada pasar tenaga kerja pasar.

Belajar dari negara Cina yang dimana kewirausahaan dihidupkan kembali pada akhir 1970-an. Awalnya dimaksudkan untuk menyelesaikan masalah pengangguran dan kemiskinan, ternyata energi kewirausahaan masyarakat secara serius menjadi kebijakan ekonomi Cina.  Cina menyadari bahwa jauh lebih efisien untuk meningkatkan perekonomian dengan memberikan  ruang gerak lebih bebas pada wirausaha daripada kontrol negara yang ketat.  Hasilnya sangat luar biasa, bahkan saat ini Cina menjadi kekuatan ekonomi baru di dunia.  Selain pertumbuhan ekonominya berkembang pesat, wirausaha juga telah membuat standar kehidupan Cina lebih tinggi.

Belajar dari Cina, maka para pimpinan Indonesia yang bertanggungjawab dalam membuat kebijakan ekonomi harus berjuang keras untuk mendorong inovator dan pengambil risiko usaha, yakni wirausaha. Menegakkan hak milik melalui kontrak, paten dan hak cipta, mendorong persaingan melalui perdagangan bebas, deregulasi dan undang-undang antitrust, dan mempromosikan iklim ekonomi yang sehat melalui inisiatif anti-inflasi, dan lainnya yang merupakan contoh kebijakan yang memberdayakan wirausaha.  Penghargaan terhadap para wirausaha berprestasi perlu diagendakan dan intensitasnya ditingkatkan, karena akan menumbuhkan perekonomian dan menjadi indikator keberhasilan bagi pembuat kebijakan, yaitu pemerintah.

Oleh kerena itu, pemahaman pembuat kebijakan terhadap pentingnya kewirausahaan bagi pertumbuhan ekonomi dapat diaktualisasikan melalui kebijakan-kebijakannya dalam program permodalan, target-target subsidi usaha kecil, dan penumbuhan usaha-usaha baru (Hall, 2006).  Dengan kata lain, pembuat kebijakan harus fokus pada kebijakan peningkatan produktivitas kewirausahaan supaya kinerjanya dinilai baik oleh publik.  Adam Smith mengatakan: “Little else is requisite to carry a state to the highest degree of opulence from the lowest barbarism, but peace, easy taxes, and a tolerable administration of justice; all the rest being brought about by the natural course of things” (Smith, 1998).

Penelitian  Wong (2005) yang menggunakan data cross-section, menunjukkan bahwa prevalensi tinggi pertumbuhan perusahaan baru hanya berpotensi menjelaskan perbedaan laju pertumbuhan ekonomi di negara-negara yang diamati. Dengan demikian, memiliki bergelar tinggi dalam kewirausahaan atau memiliki prevalensi penciptaan usaha baru tidak menjamin meningkatkan kinerja ekonomi dan mempercepat tingkat pertumbuhan ekonomi.  Hal ini menunjukkan selain karena variabel penciptaan usaha baru merupakan variabel yang berbeda dengan inovasi teknologi, juga mengindikasikan bahwa tidak banyak wirausaha yang terlibat dalam pengembangan inovasi teknologi.  Ini berarti berbeda dengan model pertumbuhan neo-klasik yang memempatkan inovasi secara implisit sebagai proksi aktivitas kewirausahaan dalam setiap pembentukan perusahaan baru.  Namun demikian, diakui oleh Wong (2005) bahwa penelitiannya ini memiliki keterbatasan data dan menyarankan untuk menggunakan data time series karena kausalitasnya lebih menyakinkan serta masih ada masalah pada estimasi modelnya akibat dari spesifikasi variabelnya yang temporal.

Hall dan Sobel (2008) membuktikan bahwa perbedaan kualitas kelembagaan  ekonomi beberapa  negara mampu menjelaskan perbedaan aktivitas  kewirausahaan antar negara tersebut.  Melalui mekanisme kelembagaan, aktivitas kewirausahaan dapat ditransformasi ke dalam pertumbuhan ekonomi.  Walaupun kapital dan tenaga kerja wilayah dengan pendapatan rendah cenderung mengalir ke wilayah berpendapatan tinggi, namun tingkat inovasi tinggi dengan kelembagaan yang baik mampu mengganggu aliran kapital dan tenaga kerja tersebut.   Menurut teori pertumbuhan endogen, variabel tingkat produksi pengetahuan, belanja untuk penelitian dan pengembangan merupakan kunci dalam meningkatkan pendapatan.  Dan, peran kelembagaan penelitian dan pengembangan inilah yang kemudian diterjemahkan kedalam pertumbuhan ekonomi.  Oleh karena itu, pengakuan dan penguatan kelembagaan ekonomi merupakan langkah awal proses mempromosikan kewirausahaan  sekaligus sebagai akar dari sumber pertumbuhan ekonommi dan kemakmuran.

Analisis Leeson dan Boettke (2009) menyimpulkan bahwa justru ekonom yang kurang mempertimbangkan tingkat kewirausahaan dan di negara-negara berkembang cenderung mengabaikan dan salah dalam memahami hubungan aktivitas kewirausahaan dengan kinerja ekonomi.  Padahal, berinvestasi dibidang teknologi produktif yang merupakan inti produktivitas kewirausahaan akan menghasilkan tingkat pembangunan ekonomi yang impresif.  Analisis ini memberikan makna bagi para ekonom dan peneliti bidang ekonomi untuk lebih fokus dan mempertimbangkan variabel-variabel eksogen dari aktivitas kewirausahaan untuk menduga dampaknya pada varibel endogen pertumbuhan ekonomi.

Itulah sebabnya kewirausahaan adalah profesi yang berkaitan dengan proses penciptaan, pertumbuhan dan pengembangan yang harus terstruktur secara sistematis. Tujuannya adalah karakteristik dan tipe tokoh manusia yang harus berhasil dalam tugasnya membangun dan mengembangkan organisasi dan perusahaan mereka. Keberhasilan kewirausahaan adalah salah satu alasan utama mengapa nilai-nilai kewirausahaan, antusiasme dan semangat harus disebarkan ke berbagai profesi lain. Di Indonesia jumlah pengusaha masih jauh dari cukup untuk mewujudkan bangsa Indonesia yang makmur. Jumlah wirausaha di Indonesia masih sedikit dibanding penduduknya sehingga upaya menambah wirausaha harus terus dilakukan. Ada empat faktor yang perlu diperhatian dalam pengembangan kewirausahaan ,yaitu: akses terhadap modal, peran inovasi, pelatihan kewirausahaan dan peran pemerintah dalam menciptakan iklim berusaha yang baik.



DAFTAR PUSTAKA


Acs,Zoltan J., dkk. 2010. Entrepreneurship, Economic Development and Institution. http://www.springerlink.com

Kasmir. 2007. Kewirausahaan. PT Raja Grafindo Perkasa: Jakarta

Leeson, P.T. dan P.J. Boettke. 2009.  Two-tiered entrepreneurship and economic development. International Review of Law and Economics, Elsevier, vol. 29(3), pages 252-259, September.

Schumpeter, J.A. 1934. In Theory of Economic Development: an Inquiry into Profits, Capital, Credit, Interest, and The Business Cycle. Oxford University Press, New York.

Wong, P.K., Y. Ho, and E. Autio.  2005.   Entrepreneurship, Innovation and Economic Growth: Evidence from GEM data,” Small Business Economics, Springer, vol. 24(3), pages 335-350, 01. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar