Mei 16, 2022

Wirausaha Harus Memiliki Etika Serta Tanggung Jawab Sosial

 Oleh : Rizky Dana Wahyu Putra

(T09-Dana)


Sudah sepatutnya setiap wirausahawan dalam menjalankan bisnisnya memiliki panduan atau tuntunan bagaimana perusahaan yang dibangunnya menjalankan kegiatan usahanya. Hal ini menjadi penting supaya setiap keputusan bisnis yang diambil hendaknya tidak merusak etika bisnis dan tanggung jawab sosial perusahaan.

Latar belakang

Secara istilah, pengertian etika bisnis adalah kode etik yang diterapkan sebuah entitas bisnis atau perusahaan untuk melakukan kegiatan bisnisnya. Etika bisnis ini diterapkan agar usaha yang dibangun memiliki pondasi yang kuat dan menciptakan value yang tinggi. Sementara, tanggung jawab sosial perusahaan adalah wujud kepedulian suatu usaha pada masyarakat dan lingkungan disekitar dimana usaha tersebut berada.

Dalam berbisnis, ada berbagai etika yang wajib diterapkan dalam pengelolaan dan eksekusi dari sebuah bisnis. Etika yang baik akan membuat binsis lebih mudah berkembang dengan sehat sekaligus menumbuhkan citra yang baik dari bisnis tersebut. Pengertian etika bisnis adalah metode-metode kegiatan bisnis yang merangkul keseluruhan aspek yang berkaitan dengan bisnis tersebut, termasuk individu, perusahaan, dan masyarakat sekitar. Penerapan etika bisnis dalam perusahaan dapat mewadahi pembentukan perilaku karyawan dalam sebuah perusahaan. Setiap perusahaan wajib menjadikan prinsip beretika sebagai pondasi dari bisnis mereka. Karena itulah, etika bisnis merupakan standar atau pedoman yang tepat bagi semua karyawan untuk dijadikan pedoman dalam bekerja.

Pendahuluan

            Sejalan dengan perkembangan jaman yang semakin maju serta laju perekonomian dunia yang semakin cepat, dan diberlakukannya sistem perdagangan bebas sehingga batas kita dan batas dunia akan semakin kabur. Hal ini jelas membuat semua kegiatan saling berpacu satu sama lain untuk mendapatkan kesempatan dan keuntungan.  Dengan kondisi seperti ini, pelaku bisnis kita jelas akan semakin berpacu dengan waktu serta negara-negara lain agar terwujud suatu tatanan perekonomian yang saling menguntungkan. Namun perlu kita pertanyakan, bagaimana jadinya jika pelaku bisnis dihinggapi kehendak saling menindas agar memperoleh tingkat keuntungan yang berlipat ganda. Inilah yang merupakan tantangan bagi etika dan tanggung jawab sosial bisnis.

Etika dan Tanggung Jawab Sosial dunia bisnis tidak saja berorientasi pada komitmen sosial yang menekankan pada pendekatan kemanusiaan, belas kasihan, panggilan religi atau panggilan moral dan semacamnya, tetapi menjadi kewajiban yang sepantasnya dilaksanakan oleh pelaku bisnis dalam ikut serta mengatasi permasalahan sosial yang menimpa masyarakat. Dalam perkembangannya praktik tanggung jawab sosial pelaku bisnis telah banyak dilakukan secara sadar, artinya menerapakan tanggung jawab pelaku bisnis adalah investasi untuk pertumbuhan dan keterlanjutan bisnis sehingga tak lagi dilirik sebagai pusat biaya.

Pembahasan

A. Pengertian

Etika bisnis adalah kode etik yang diterapkan dalam perusahaan untuk melakukan kegiatan bisnisnya. Etika bisnis ini sangat penting diterapkan dalam perusahaan agar perusahaan memiliki pondasi yang kuat dan menciptakan value yang tinggi.

Setiap perusahaan memiliki tanggung jawab sosial yang merupakan bagian dari etika bisnis, yaitu adanya kesadaran perusahaan bahwa keputusan bisnisnya dapat mempengaruhi masyarakat. Tanggung jawab sosial perusahaan adalah wujud kepedulian suatu usaha pada masyarakat dan lingkungan disekitar dimana usaha tersebut berada. Arti yang lebih luas dari istilah ini adalah tanggung jawab perusahaan terhadap pelanggan, karyawan, dan kreditor.

Sedangkan, Tanggung Jawab Sosial Perusahaan atau Corporate  Social Responsibility (CSR) merupakan bentuk kepedulian perusahaan terhadap lingkungan perusahaan melalui berbagai kegiatan yang dilakukan dalam rangka penjagaan lingkungan, norma masyarakat, partisipasi pembangunan, serta berbagai bentuk tanggung jawab sosial lainnya.

B. Pendekatan dasar merumuskan tingkah laku etika

Etika bisnis lebih luas dari ketentuan yang diatur oleh hukum, bahkan merupakan standar yang lebih tinggi dibandingkan standar minimal ketentuan hukum, karena dalam kegiatan bisnis seringkali kita temukan wilayah abu-abu yang tidak diatur oleh ketentuan hukum.
Menurut Von der Embse dan R.A. Wagley dalam artikelnya di Advance Managemen Jouurnal (1988) yang berjudul Managerial Ethics Hard Decisions on Soft Criteria, terdapat tiga pendekatan dasar dalam merumuskan tingkah laku etika kita :

1. Utilitarian Approach: setiap tindakan harus didasarkan pada konsekuensi nya. Oleh karena itu dalam bertindak seseorang seharusnya mengikuti cara-cara yang dapat memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan cara yang tidak membahayakan dan dengan biaya serendah-rendahnya.
2. Individual Rights Approach: setiap orang dalam tindakan dan kelakuan nya memiliki hak dasar yang harus dihormati. Namun tindakan ataupun tingkah laku tersebut harus dihindari apabila diperkirakan akan menyebabkan terjadi benturan dengan hak orang lain.
3. Justice Approach: para pembuat keputusan mempunyai kedudukan yang sama, dan bertindak adil dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan baik secara perseorangan ataupun secara kelompok.

C. Tanggung jawab sosial perusahaan

            Dalam mengambil sebuah keputusan untuk kepentingan usaha, hendaknya tidak merusak etika dan tanggung jawab sosial. Adapun tanggung jawab sosial perusahaan meliputi:

1.Tanggung jawab sosial terhadap konsumen. Tanggung jawab ini tidak hanya terbatas pada penyediaan barang atau jasa saja. Perusahaan bertanggung jawab atas produksi dan penjualan/distribusi pada pelanggan, dimana produk yang dihasilkan harus bisa membawa manfaat.

2.Tanggung jawab sosial pada karyawan. Perusahaan bertanggung jawab dalam memberikan rasa aman kepada karyawannya, memperlakukan karyawan dengan layak dan tidak membeda-bedakan, serta memberikan kesempatan yang sama pada karyawan untuk mengembangkan diri.

3.Tanggung jawab sosial kepada kreditor. Saat perusahaan memiliki masalah keuangan dan belum bisa menyelesaikan kewajibannya, perusahaan harus memberitahukan kepada kreditor.

4.Tanggung jawab sosial kepada pemegang saham. Perusahaan bertanggung jawab atas kepuasan pemegang saham. Perusahaan harus bisa meyakinkan pemegang saham, dimana manajer perusahaan memonitor seluruh keputusan bisnis dan meyakinkan bahwa keputusan yang diambil tersebut demi kepentingan pemegang saham.

Namun tidak menutup kemungkinan pemegang saham turut aktif dalam memberikan pengaruh kebijakan manajemen perusahaan. Pada umumnya pemegang saham yang berperan aktif adalah investor perusahaan yang memiliki saham dalam jumlah yang besar. Dengan demikian pemegang saham akan meminta pertanggung jawaban eksekutif perusahaan atas ketidakpuasan yang didapatkan.

5. Tanggung jawab sosial kepada lingkungan. Tanggung jawab ini berkaitan dengan menjaga kelestarian lingkungan, misal dengan mencegah adanya polusi disekitar tempat usaha. Perusahaan dapat melakukan pencegahan polusi dengan mendaur ulang plastik serta melakukan pembatasan jumlah karbondioksida sebagai akibat dari proses produksi.

6. Tanggung jawab sosial kepada komunitas. Hal yang sering dilakukan oleh perusahaan adalah dengan memberikan bantuan untuk sarana pendidikan/kesehatan, atau perbaikan/pengadaan infrastruktur yang dibutuhkan.masyarakat sekitar.

Penerapan etika bisnis dan tanggung jawab sosial pada perusahaan yang dilakukan dengan sungguh-sungguh akan memudahkan perusahaan dalam menjalankan visi dan misinya. Melalui etika bisnis dan tanggung jawab sosial akan membentuk citra positif perusahaan di mata masyarakat yang lebih luas.

D. Pengaruh Etika dan Tanggung Jawab Sosial terhadap Perilaku Konsumen.

1. Perilaku konsumen (consumer behavior) mempelajari bagaimana manusia memilih di antara berbagai pilihan yang dihadapinya dengan memanfaatkan sumberdaya (resources) yang dimiliki sesuai dengan syariat islam.

2. Perilaku konsumen juga merupakan aktivitas seseorang saat mendapatkan, mengkonsumsi, barang atau jasa.

3. Perilaku konsumen sendiri dapat di definisikan sebagai interaksi dinamis dari pengaruh dan kesadaran, perilaku, dan lingkungan dimana manusia melakukan pertukaran aspek hidupnya. Dengan kata lain perilaku konsumen mengikutkan pikiran dan perasaan yang dialami manusia dan aksi yang dilakukan saat proses konsumsi. Perilaku konsumen menitik beratkan pada aktivitas yang berhubungan dengan konsumsi dari individu.

4. Perilaku konsumen berhubungan dengan alasan dan tekanan yang mempengaruhi pemilihan, pembelian, penggunaan barang dan jasa yang bertujuan untuk memuaskan kebutuhan dan keinginan pribadi.

Berdasarkan definisi diatas maka yang dimaksud dengan Perilaku konsumen adalah tindakan-tindakan yang dilakukan oleh individu, kelompok atau organisasi yang berhubungan dengan proses pengambilan keputusan dalam mendapatkan, menggunakan barang-barang atau jasa ekonomi yang selalu berubah dan bergerak sepanjang waktu.

Kesimpulan

Etika Bisnis adalah cara-cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan, industri dan juga masyarakat.
Dari beberapa definisi dari para ahli dapat dipahami bahwa pada dasarnya CSR merupakan cita-cita perwujudan tanggung jawab sosial perusahaan dalam bentuk tindakan yang berdasarkan etika dengan tujuan untuk meningkatkan ekonomi secara berkelanjutan disertai peningkatan kualitas hidup karyawan beserta keluarganya, sekaligus peningkatan kualitas hidup masyarakat sekitar dan masyarakat pada umumnya.

Referensi

Muhammad Djakfar, 2012, Etika Bisnis, Jakarta: Penebar Plus.

Juhaya S. Pradja, 2013,  Manajemen Bisnis Syari’ah & Kewirausahaan, Bandung: Pustaka Setia.

https://www.jurnal.id/id/blog/pentingnya-mengimplementasikan-tanggung-jawab-sosial-etika-bisnis/

https://campus.smesco.go.id/id/pelatihan/etika-dan-tanggung-jawab-sosial-wirausahawan-2

https://zahiraccounting.com/id/blog/etika-bisnis-dan-tanggung-jawab-sosial-perusahaan/

https://makalah-xyz.blogspot.com/2020/09/etika-bisnis-dan-tanggung-jawab-sosial.html

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar