September 04, 2022

PERAN TECHNOPRENEUR DALAM PERKEMBANGAN TEKNOLOGI DAN INOVASI UNTUK UMKM


Oleh : Umi Nurul Solikhah (@V08-UMI)

ABSTRAK

Wirausaha (entrepreneur) menjadi alternatif solusi atas berbagai masalah di masyarakat seperti kemiskinan dan kesenjangan sosial, meningkatnya pengangguran usia produktif dan menipisnya cadangan pasokan energi, yang kesemuanya menuntut adanya tindakan kreatif dan inovatif. Technopreneur salah satu bagian dari perkembangan berwirausaha (entrepreneur) memberikan gambaran berwirausaha dengan menggunakan inovasi basis teknologi. Pengembangan technopreneurship dapat memberikan manfaat atau dampak, baik secara ekonomi, sosial maupun lingkungan.

Kata Kunci : Entrepreneur, Technopreneur, UMKM

PENDAHULUAN

Pertumbuhan ekonomi suatu negara tentunya ditunjang oleh berbagai aktivitas, khususnya aktivitas yang dilakukan oleh para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah. Dalam perkembangan era digital saat ini banyak bermunculan para technopreneur  muda yang inovatif dan mampu menggerakkan roda perekonomian Indonesia menjadi lebih baik. Technopreneur merupakan enterpreneur yang memanfaatkan teknologi menghasilkan inovasi yang dapat diterima oleh konsumen. Technopreneur menjalankan bisnis secara berbeda dari pengusaha lainnya. Bisnis seorang Technopreneur memiliki potensi pertumbuhan yang tinggi dan membutuhkan pengetahuan intektual.  Sehingga terdapat  hubungan yang kuat antara pengembangan teknologi, inovasi dan enterpreneurship.

Untuk peningkatan jumlah entrepreneur perlu adanya komitmen dari berbagai pihak, yaitu perguruan tinggi, kemitraan dengan industri dan didukung oleh pemerintah. Dengan integrasi dan kerjasama dari berbagai pihak tersebut, diharapkan muncul lebih banyak lagi para technopreneur muda inovatif yang berhasil dalam mengembangkan inovasinya. Sehingga implementasi dari integrasi tersebut, dapat diwujudkan dengan penerapan  model inovasi triple helix. Model triple helix dari inovasi mengacu pada satu set interaksi antara akademisi (universitas), industri dan pemerintah untuk mendorong pembangunan ekonomi dan sosial.

PERMASALAHAN

Permasalahan umum yang dihadapi wirausaha di Indonesia dalam pengembangan usahanya antara lain adalah: terbatasnya pendanaan untuk pengembangan usaha; kurangnya informasi dan akses bahan baku dan pasar; rendahnya kualitas sumber daya manusia; dan rendahnya kemampuan untuk menghasilkan produk yang inovatif. Dengan hal tersebut diperlukan suatu upaya untuk menyusun model pendampingan wirausaha berbasis teknologi yang ideal, efektif dan berkelanjutan.

PEMBAHASAN

Technopreneur merupakan orang yang menjalankan technopreneurship atau sesorang yang menjalankan usaha yang memiliki semangat entrepreneur dengan memasarkan dan memanfaatkan teknologi sebagai nilai jualnya. Sedangkan “Technopreneurship” terdiri dari “Technology” dan “Entrepreneurship” yang dapat dijelaskan sebagai proses pembentukan dan kolaborasi antara bidang usaha dan penerapan teknologi sebagai instrumen pendukung dan sebagai dasar dari usaha itu sendiri, baik dalam proses, sistem, pihak yang terlibat, maupun produk yang dihasilkan. Kewirausahaan teknologi atau technopreneurship juga dapat diartikan sebagai kewirausahaan yang aktivitas usahanya berbasis pada teknologi. Sedangkan pewirausaha teknologi (technopreneur) adalah pelaku wirausaha berbasis teknologi.

Menurut Utomo dkk, entrepreneurship adalah suatu proses, sedangkan entrepreneur adalah inovator yang menggunakan proses itu untuk menantang kemapanan dengan cara - cara berbisnis baru. Entrepreneur berkaitan dengan : (1) mental manusia, (2) rasa percaya diri, (3) efisiensi waktu, (4) kreativitas, (5) ketabahan, (6) keuletan dan kesungguhan, dan (7) moralitas dalam menjalankan usaha. Kata technopreneurship, dalam kontek bisnis, berasal dari dua kata yaitu teknologi dan entrepreneurship. Jadi technopreneurship adalah proses gabungan antara kompetensi penerapan teknologi dan semangat membangun usaha yang dampaknya bisa menumbuhkan unit unit usaha berbasis teknologi yang baru. Technopreneur memanfaatkan teknologi aplikatif sebagai faktor utama untuk mengubah sumberdaya menjadi produk dan layanan baru berbasis teknologi.

Berdasarkan Global Enterpreneurship Index, terdapat 14 pillar yang menjadi pertimbangan bagaimana sikap para entrepreneur agar dapat menjadi seorang entrepreneur yang tangguh. Pilar tersebut adalah kesempatan untuk memulai bisnis, memiliki keahlian dalam start up, menerima risiko yang timbul, memiliki kemampuan networking, pandangan positif penduduk suatu negera terhadap enterpreneurship, kesempatan dalam melakukan start up, penyerapan teknologi, sumber daya manusia, persaingan, inovasi produk, inovasi proses, pertumbuhan yang tinggi, penerimaan dari pasar secara internasional, kemampuan mengelola risiko terhadap modal.

Berkaitan dengan peningkatan penggunaan teknologi informasi, berdasarkan riset Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia tahun 2017, pengguna internet mencapai 143 juta orang. Dari angka-angka tersebut terlihat bahwa perkembangan teknologi digital sangat pesat, sehingga berdampak pada pertumbuhan industri digital. Menyikapi perkembangan tersebut pemerintah pun telah mencanangkan visinya untuk menjadikan Indonesia sebagai “The Digital Energy of Asia“. Maka dari pernyataan pemerintah tersebut diharapkan para technopreneur semakin termotivasi untuk mengambil ide-ide kreatif dengan bantuan media sebagai katalisator di era revolusi industri 4.0 menuju masyarakat 5.0. sehingga peran technopreneur  muda menjadi lebih siap dalam menghadapi perkembangan teknologi dan menghasilkan berbagai inovasi yang dapat direspon dengan sangat baik oleh konsumen.

KESIMPULAN

Apabila wirausaha-wirausaha baru berbasis teknologi mampu diciptakan dan semakin banyak jumlahnya, maka akan tumbuh menjadi industri baru, dan dapat mendorong lebih maju berbagai hal berikut : Menciptakan lapangan pekerjaan baru; Membantu alih teknologi atau mendorong inovasi; Mempercepat perkembangan kewirausahaan teknologi; Meningkatkan sinergi antara akademisi dan praktisi; Menumbuhkembangkan budaya kewirausahaan teknologi; Mendorong pertumbuhan UMKM yang kompetitif; dan Meningkatkan pendapatan pelaku usaha dan masyarakat.

DAFTAR PUSTAKA

Kosasih, W., Ahmad, Laricha L., Utama D.W. (2017). Peranan Pendidikan Technopreneurship Untuk Pembangunan Berkelanjutan: Studi Konseptual  

Modul Mata Kuliah Kewirausahaan 3. Universitas Mercu Buana. Jakarta.

Utomo, J., Setiawan, H,. Apudianti, A. (2010). Pengembangan Matakuliah Technopreneurship Berbasis Proyek

Fatmarani, S. Technopreneur : ukm indonesia


Tidak ada komentar:

Posting Komentar