September 05, 2022

PERAN TEKNOLOGI DALAM PENGEMBANGAN PENGUSAHA DAN INOVASI BAGI UMKM

 

Oleh : Ananda Farhan (@V15-ANANDA)

ABSTRAK

Wirausaha merupakan alternatif solusi dari berbagai permasalahan di masyarakat seperti kemiskinan dan ketimpangan sosial, meningkatnya pengangguran usia produktif dan menipisnya persediaan energi, yang kesemuanya memerlukan tindakan kreatif dan inovatif. Technopreneur, salah satu bagian dari pengembangan kewirausahaan, memberikan gambaran tentang kewirausahaan dengan menggunakan inovasi berbasis teknologi. Pengembangan technopreneurship dapat memberikan manfaat atau dampak, baik secara ekonomi, sosial maupun lingkungan.

Kata Kunci : Wirausaha, Technopreneur, Teknologi

PENDAHULUAN

Pertumbuhan ekonomi suatu negara tentunya didukung oleh berbagai kegiatan, terutama kegiatan yang dilakukan oleh Usaha Mikro, Kecil dan Menengah. Dalam perkembangan era digital saat ini, banyak bermunculan technopreneur muda yang inovatif dan mampu menggerakkan roda perekonomian Indonesia menjadi lebih baik. Technopreneurs adalah pengusaha yang memanfaatkan teknologi untuk menghasilkan inovasi yang dapat diterima konsumen. Technopreneur menjalankan bisnis secara berbeda dari pengusaha lain. Bisnis seorang Technopreneur memiliki potensi pertumbuhan yang tinggi dan membutuhkan pengetahuan intelektual. Jadi ada hubungan yang kuat antara pengembangan teknologi, inovasi dan kewirausahaan.

Untuk meningkatkan jumlah wirausaha diperlukan komitmen dari berbagai pihak yaitu perguruan tinggi, kemitraan dengan industri dan dukungan dari pemerintah. Dengan integrasi dan kerjasama berbagai pihak, diharapkan para teknopreneur muda yang lebih inovatif akan berhasil mengembangkan inovasinya.

PERMASALAHAN

Masalah umum yang dihadapi pengusaha di Indonesia dalam mengembangkan usahanya antara lain: keterbatasan dana untuk pengembangan usaha, kurangnya informasi dan akses ke bahan baku dan pasar, rendahnya kualitas sumber daya manusia, dan rendahnya kemampuan untuk menghasilkan produk yang inovatif. Dengan hal tersebut, diperlukan suatu upaya untuk mengembangkan model pendampingan kewirausahaan berbasis teknologi yang ideal, efektif dan berkelanjutan.

PEMBAHASAN

Technopreneur adalah orang yang menjalankan technopreneurship atau seseorang yang menjalankan bisnis yang memiliki jiwa kewirausahaan dengan memasarkan dan memanfaatkan teknologi sebagai nilai jual. Sedangkan “Technopreneurship” terdiri dari “Technology” dan “Entrepreneurship” yang dapat dijelaskan sebagai proses pembentukan dan kerjasama antara bidang usaha dan penerapan teknologi sebagai instrumen pendukung dan sebagai dasar dari bisnis itu sendiri, baik dalam proses, sistem , pihak yang terlibat, dan produk. hasil dari. Kewirausahaan teknologi atau technopreneurship juga dapat diartikan sebagai wirausaha yang kegiatan usahanya berbasis teknologi. Sedangkan pengusaha teknologi (technopreneurs) adalah pengusaha berbasis teknologi.

Menurut Utomo dkk, kewirausahaan adalah suatu proses, sedangkan wirausahawan adalah inovator yang menggunakan proses untuk menantang kemapanan dengan cara-cara baru dalam berbisnis. Kewirausahaan berkaitan dengan: (1) mentalitas manusia, (2) kepercayaan diri, (3) efisiensi waktu, (4) kreativitas, (5) ketabahan, (6) keuletan dan keikhlasan, dan (7) moralitas dalam menjalankan usaha. . Kata technopreneurship dalam konteks bisnis berasal dari dua kata yaitu technology dan entrepreneurship. Jadi technopreneurship adalah proses gabungan antara kompetensi dalam menerapkan teknologi dan semangat membangun bisnis, yang dampaknya dapat menumbuhkan unit bisnis baru berbasis teknologi. Technopreneur memanfaatkan teknologi terapan sebagai faktor utama untuk mengubah sumber daya menjadi produk dan layanan berbasis teknologi baru.

Berdasarkan Indeks Kewirausahaan Global, ada 14 pilar yang perlu diperhatikan bagaimana sikap wirausahawan untuk menjadi wirausaha yang tangguh. Pilar-pilar tersebut adalah peluang untuk memulai bisnis, memiliki keahlian dalam memulai, menerima risiko yang muncul, memiliki keterampilan berjejaring, pandangan positif masyarakat suatu negara terhadap kewirausahaan, peluang untuk memulai, penyerapan teknologi, sumber daya manusia, persaingan, inovasi produk, inovasi. proses, pertumbuhan tinggi, penerimaan dari pasar internasional, kemampuan mengelola risiko terhadap modal.

Sehubungan dengan peningkatan penggunaan teknologi informasi, berdasarkan penelitian Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia tahun 2017, pengguna internet mencapai 143 juta orang. Dari angka tersebut terlihat bahwa perkembangan teknologi digital sangat pesat, sehingga berdampak pada pertumbuhan industri digital. Menyikapi perkembangan tersebut, pemerintah juga telah mencanangkan visinya untuk menjadikan Indonesia “The Digital Energy of Asia”. Maka dari pernyataan pemerintah tersebut diharapkan para technopreneur lebih termotivasi untuk mengambil ide-ide kreatif dengan bantuan media sebagai katalisator di era revolusi industri 4.0 menuju masyarakat 5.0. sehingga peran technopreneur muda menjadi lebih siap dalam menghadapi perkembangan teknologi dan menghasilkan berbagai inovasi yang dapat direspon dengan sangat baik oleh konsumen.

KESIMPULAN

Jika pengusaha baru berbasis teknologi dapat diciptakan dan semakin banyak jumlahnya, maka akan tumbuh menjadi industri baru, dan dapat mendorong hal-hal berikut: Menciptakan lapangan kerja baru, Membantu dalam transfer teknologi atau mendorong inovasi, Percepatan pengembangan kewirausahaan teknologi, Meningkatkan sinergi antara akademisi dan praktisi, Menumbuhkan budaya kewirausahaan teknologi, Mendorong tumbuhnya UMKM yang berdaya saing, dan Meningkatkan pendapatan pelaku usaha dan masyarakat.

DAFTAR PUSTAKA

Modul Mata Kuliah Kewirausahaan 3. Universitas Mercu Buana. Jakarta.

Yulianto, Joni Eko. (2016). Interpretasi Indeks Kewirausahaan Global. Surabaya.

Ubud, Shanaz. (2020). Peran Technopreneur Dalam Perkembangan Teknologi dan Inovasi. Malang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar