September 25, 2022

Perkembangan Kewirausahaan di Indonesia

 


Keywords : UMKM, Pandemi, Pemerintah

 

Abstrak  

Kewirausahaan dikatakan sebagai salah satu faktor yang dapat mendorong peningkatan perekonomian Indonesia karena memiliki beberapa alasan. Diantaranya dapat meningkatkan kreatifitas dan kemampuan masyarakat dalam menyalurkan ide dan kreasinya, masyarakat tidak bergantung kepada pemerintah seperti PNS (Pegawai Negeri Sipil), dan juga dapat menarik investor Negara asing untuk menanamkan modalnya di Indonesia apabila kewirausahaan berjalan dengan baik. 

Jika hal-hal tersebut terus dibiarkan, kewirausahaan di Indonesia tidak akan berkembang dan tidak dapat meningkatkan perekonomian Indonesia. Oleh karena itu, dibutuhkan perhatian pemerintah serta kesadaran masyarakat dalam mengembangkan bidang kewirausahaan. Karena dengan berkembangnya kewirausahaan, dapat mengembangkan perekonomian Negara. Contohnya, bertambahnya devisa Negara karena banyaknya investor yang menanamkan modalnya di Indonesia. Penduduk dapat membantu mewujudkan peningkatan perekonomian dengan berwirausaha dan memanfaatkan sumber daya alam yang tersedia di Indonesia. Dengan demikian omset dari usaha tersebut dapat menentukan pajak yang akan membantu menambah pendapatan Negara. 

Pendahuluan  

Wirausaha secara historis sudah dikenal sejak diperkenalkan oleh Richard Castillon pada tahun 1755. Di luar negeri, istilah kewirausahaan telah dikenal sejak abad 16, sedangkan di Indonesia baru dikenal pada akhir abad 20. Beberapa istilah wirausaha seperti di Belanda dikenadengan ondernemer, di Jerman dikenal dengan unternehmer.Pendidikan kewirausahaan mulai dirintis sejak 1950-an di beberapa negara seperti Eropa, Amerika, dan Kanada.Bahkan sejak 1970-an banyak universitas yang mengajarkan kewirausahaan atau manajemen usaha kecil.Pada tahun 1980-an, hampir 500 sekolah di Amerika Serikat memberikan pendidikan kewirausahaan.DI Indonesia, kewirausahaan dipelajari baru terbatas pada beberapa sekolah atau perguruan tinggi tertentu saja.Sejalan dengan perkembangan dan tantangan seperti adanya krisis ekonomi, pemahaman kewirausahaan baik melalui pendidikan formal maupun pelatihan-pelatihan di segala lapisan masyarakat kewirausahaan menjadi berkembang.

Kewirausahaan adalah hal-hal yang terkait dengan wirausaha. Sedangkan wira berarti keberanian dan usaha berarti kegiatan bisnis yang komersial atau non-komersial, Sehingga kewirausahaan dapat pula diartikan sebagai keberanian seseorang untuk melaksanakan suatu kegiatan bisnis. Kewirausahaan secara umum adalah suatu proses dalam mengerjakan sesuatu yang baru atau kreatif dan berbeda (inovatif) yang bermanfaat dalam memberikan nilai lebih.

Permasalahan

Disituasi pandemi seperti saat ini masyarakat dituntut untuk memutar otak dalam mencari pemasukan karena banyak para pekerja kantoran yang terkena dampak pengurangan karyawan oleh sebab itu masyarakat harus bisa memanfaatkan peluang dari pandemi ini. Dan akibat dampak dari pandemi ini ekonomi di Indonesia mengalami penurunan yang cukup drastis sehingga bahan bakar dan bahan pangan mengalami kenaikan. Serta bagaimana cara untuk membuat UMKM kita  bersaing dapat bersaing dengan pasar domestik.

Pembahasan

Pertumbuhan ekonomi adalah peningkatan output masyarakat yang disebabkan oleh semakin banyaknya jumlah faktor produksi yang digunakan dalam proses produksi masyarakat tanpa adanya perubahan ‘teknologi’ produksi itu sendiri. Sementara itu, pembangunan ekonomi adalah kenaikan output yang disebabkan oleh inovasi yang dilakukan oleh para wiraswasta. Inovasi merupakan perbaikan teknologi dalam arti luas misalnya penemuan produk baru, pembukaan pasar baru yang bersumber dari kreativitas para wiraswasta untuk perbaikan kualitatif dari sistem ekonomi itu sendiri. 

Hasil studi Ogunlana (2018) menemukan kewirausahaan dapat memainkan peran penting dalam mencapai pertumbuhan ekonomi bagi negara untuk mengatasi krisis ekonomi.Ia menegaskan kewirausahaan dapat menghasilkan  lapangan  kerja,  inovasi, meningkatkan produksi, dan diversifikasi sumber pendapatan ekonomi dengan mendorong pengembangan UMKM. Kita patut bersyukur keberpihakan pemerintah RI dalam mengembangkan ekosistem yang kondusif terhadap pengembangan kewirausahaan berbasis UMKM semakin meningkat dalam dekade terakhir, yang semakin mendapatkan momentumnya pada kondisi pandemi Covid 19.

Payung Hukum UU Cipta Kerja dan produk turunannya sebagai bukti nyata keberpihakan kepada UMKM, ditandai  dengan adanya kemudahan, mendorong dari sektro mikro, sektor informal ke formal dan mendorong UMKM naik kelas, dan semakin mudahnya perizinan dan akses pembiayaan. Dari sisi permodalan, alokasi dana berkisar Rp 123,46 triliun disiapkan untuk UMKM dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Kementerian Koperasi dan UKM akan menyalurkan kembali Bantuan Presiden (BANPRES) Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahap 2 pada Juni 2021. Bantuan ini ditujukan untuk 3 juta penerima yang masing-masing akan mendapat hibah dana Rp 1,2 juta. Sebagaimana diketahui BPUM tahap 1 telah disalurkan kepada 9,8 juta penerima dengan total bantuan sebesar Rp 11,76 triliun.

Dengan beragam keberpihakan pemerintah diharapkan kewirausahaan berbasis UMKM  dapat naik kelas, langkah selanjutnya adalah memasifkan go digital  sehingga dapat meningkatkan daya saing UMKM, tidak lagi hanya sebagai pasar bagi produk-produk asing ditengah laju perekonomian digital  yang tidak terbendung. Bila dulu, katering hanya untuk acara-acara tertentu saja, mislanya saja untuk acara pernikahan, kumpul keluarga atau acara-acara lain. Namun untuk saat, usaha katering bisa menjadi usaha rumahan yang lagi trend di tahun 2016. Namun bukan seperti katering-katering biasa, yang sedang banyak digemari malah katering-katering dengan menu harian.

Ya, lagi-lagi semakin sibuknya warga perkotaan membuat usaha katering harian semakin digemari saja. Katering yang menjadi menu harian baik itu untuk makan pagi, siang atau malam memang sangat memudahkan terutama untuk pekerja kantoran di perkotaan yang nyaris selalu sibuk. Namun selain usaha katering dengan menu “biasa” untuk makan pagi, siang dan malam, saat ini pun sudah semakin banyak usaha katering dengan menu khusus. Misalnya saja, usaha katering dengan menu khusus seperti menu untuk anak-anak, hingga katering dengan menu khusus untuk diet. Anda bisa melihat ide resep - resep makanan yang sangat banyak di internet untuk memulai bisnis kuliner.

Keuntungan : Usaha ini tengah memiliki banyak sekali peminat sehingga sepertinya tak akan sulit untuk mendapatkan pelanggan. Selain itu, cara pemasaran yang bisa dilakukan melalui media sosial pun menjadikan usaha ini semakin mudah untuk dijalankan. Kerugian : Memerlukan keahlian khusus memasak. Selain itu juga perlu kreatifitas agar pelanggan tak mudah bosan dengan menu yang ditawarkan.

Kesimpulan

Untuk para pekerja yang terkena dampak dari pengurangan karyawan bisa memanfaatkan pandemi ini untuk bangkit dengan membuat UMKM dan pemerintah juga sudah memberikan bantuan kepada unit usaha yang membutuhkan modal serta pengetahuan - pengetahuan tentang bagaimana cara UMKM dapat bersaing dipasar nasional maupun domestik. Salah satu UMKM yang dapat dijalankan yakni katering.

Daftar Pustaka

Modul Mata Kuliah Kewirausahaan 3. Universitas Mercu Buana. Jakarta

Mathilda. 2016. Perkembangan Wirausaha di Indonesia. Malang

Cahtono Sugiarto, Eddy. 2021. Kewirausahaan UMKM dan Pertumbuhan Ekonomi. Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia. Jakarta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar