Oktober 03, 2022

MASALAH STARTUP DIINDONESIA

Oleh : Dhea Septiana (@V39-DHEA)

Perkembangan bisnis startup di Indonesia berkembang cukup pesat. Sekarang ini terdapat setidaknya lebih dari 900 Startup lokal yang ada di Indonesia. Potensi pengguna internet Indonesia yang semakin naik dari tahun ke tahun tentunya merupakan suatu lahan basah untuk mendirikan sebuah Startup.

Berdasarkan hasil survei terhadap 992 startup oleh Bekraf bersama Masyarakat Industri Kreatif Teknologi Informasi dan Komunikasi Indonesia (MIKTI) dalam Buku Mapping dan Database Startup Indonesia 2018 akses permodalan masih menjadi kendala terbesar bagi perusahaan rintisan di tanah air, yakni sebesar 38,83%.

Kegiatan bisnis kecil secara tradisional dianggap berbeda dengan startup, problem yang dijumpai tidak jauh berbeda. Sebanyak 38,82 persen startup menyatakan bahwa modal adalah persoalan utama mereka. Begitu pula dengan persoalan sumber daya manusia (SDM), yang meliputi 29,41 persen startup. Artinya, kegiatan startup pun masih berlangsung dalam model ekonomi usaha pada umumnya. Modal dianggap menjadi pemicu utama dalam berhasil atau tidaknya sebuah usaha. 
Startup bisa dimulai dari mereka yang berskala mikro dan kecil. Alasannya, sederhana karena basis usaha terbesar di Indonesia berasal dari kelompok ini. Struktur skala usaha yang penting di Indonesia memang Usaha Mikro Kecil, ada 26,26 juta usaha/perusahaan atau 98,33 persen berskala Usaha Mikro Kecil (UMK) dan 0,45 juta usaha/perusahaan atau 1,67 persen berskala Usaha Menengah Besar (UMB)” dalam lapangan ekonomi di Indonesia. 

Nantinya, baik pada startup skala kecil atau mikro, kebutuhan dan peran serta pemerintah masih sangat penting bahkan meliputi banyak hal termasuk fasilitas, modal, pasar, regulasi dan SDM. Sedangkan, untuk startup yang menangah hanya membutuhkan peran pemerintah dari segi SDM dan regulasi, untuk skala besar hanya membutuhkan aspek regulasi. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar