Perencanaan
adalah proses mendefinisikan tujuan organisasi, membuat strategi untuk mencapai
tujuan itu, dan mengembangkan rencana aktivitas kerja organisasi. Perencanaan
merupakan proses terpenting dari semua fungsi manajemen karena tanpa
perencanaan fungsi-fungsi lain—pengorganisasian, pengarahan, dan pengontrolan—tak
akan dapat berjalan.
Rencana
dapat berupa rencana informal atau rencana formal. Rencana informal adalah
rencana yang tidak tertulis dan bukan merupakan tujuan bersama anggota suatu
organisasi. Sedangkan rencana formal adalah rencana tertulis yang harus
dilaksanakan suatu organisasi dalam jangka waktu tertentu. Rencana formal
merupakan rencana bersama anggota korporasi, artinya, setiap anggota harus
mengetahui dan menjalankan rencana itu. Rencana formal dibuat untuk mengurangi
ambiguitas dan menciptakan kesepahaman tentang apa yang harus dilakukan.
Perencanaan Usaha mempunyai sifat-sifat sbb :
FOKUS,
artinya perencanaan usaha dibuat berdasarkan visi, misi tertentu serta dengan
tujuan yang jelas sehingga kita bisa fokus untuk mencapai tujuan.
RASIONAL
DAN FAKTUAL, artinya perencanaan usaha dibuat berdasarkan pemikiran yang masuk
akal, realistik, berorientasi masa depan serta didukung dengan fakta-fakta yang
ada.
BERKESINABUNGAN
DAN ESTIMASI, artinya perencanaan usaha dibuat dan dipersiapkan untuk tindakan
yang berkelanjutan serta perkiraan perkiraan tentang kondisi di masa depan.
PREPARE DAN
FLEKSIBEL, artinya perencanaan usaha dibuat sebagai persiapan, yaitu pedoman
untuk tindakan-tindakan yang akan dilaksanakan yang disesuaikan dengan
perubahan lingkungan bisnis yang dihadapi.
OPERASIONAL,
artinya perencanaan usaha dibuat sesederhana mungkin, namun rinci, serta dapat
dilaksanakan.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar