Juni 09, 2016

Perencanaan & Operasionalisasi Usah



Perencanaan adalah proses mendefinisikan tujuan organisasi, membuat strategi untuk mencapai tujuan itu, dan mengembangkan rencana aktivitas kerja organisasi. Perencanaan merupakan proses terpenting dari semua fungsi manajemen karena tanpa perencanaan fungsi-fungsi lain—pengorganisasian, pengarahan, dan pengontrolan—tak akan dapat berjalan.
Rencana dapat berupa rencana informal atau rencana formal. Rencana informal adalah rencana yang tidak tertulis dan bukan merupakan tujuan bersama anggota suatu organisasi. Sedangkan rencana formal adalah rencana tertulis yang harus dilaksanakan suatu organisasi dalam jangka waktu tertentu. Rencana formal merupakan rencana bersama anggota korporasi, artinya, setiap anggota harus mengetahui dan menjalankan rencana itu. Rencana formal dibuat untuk mengurangi ambiguitas dan menciptakan kesepahaman tentang apa yang harus dilakukan.

Perencanaan Usaha mempunyai sifat-sifat sbb :
FOKUS, artinya perencanaan usaha dibuat berdasarkan visi, misi tertentu serta dengan tujuan yang jelas sehingga kita bisa fokus untuk mencapai tujuan.
RASIONAL DAN FAKTUAL, artinya perencanaan usaha dibuat berdasarkan pemikiran yang masuk akal, realistik, berorientasi masa depan serta didukung dengan fakta-fakta yang ada.
BERKESINABUNGAN DAN ESTIMASI, artinya perencanaan usaha dibuat dan dipersiapkan untuk tindakan yang berkelanjutan serta perkiraan perkiraan tentang kondisi di masa depan.
PREPARE DAN FLEKSIBEL, artinya perencanaan usaha dibuat sebagai persiapan, yaitu pedoman untuk tindakan-tindakan yang akan dilaksanakan yang disesuaikan dengan perubahan lingkungan bisnis yang dihadapi.
OPERASIONAL, artinya perencanaan usaha dibuat sesederhana mungkin, namun rinci, serta dapat dilaksanakan.

Sumber : 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar