Artikel Tentang Pegadaian
(@B28=REYNALDI TUGAS KB03)
PT Pegadaian adalah sebuah BUMN di Indonesia yang usaha intinya adalah bidang jasa penyaluran kredit kepada masyarakat atas dasar hukum gadai.
Tentang Pegadaian
Pegadaian merupakan sebuah lembaga BUMN yang bergerak dibidang jasa perkreditan atas dasar hukum gadai. Menurut sejarah berdirinya, Pegadaian didirikan oleh Pemerintah Hindia-Belanda pada tanggal 1 April 1901 dengan ditandai didirikannya Pegadaian cabang Sukabumi. Sampai sekarang setiap tanggal 1 April diperingati sebagai Hari Ulang Tahun Pegadaian.
Pegadaian merupakan sebuah lembaga BUMN yang bergerak dibidang jasa perkreditan atas dasar hukum gadai. Menurut sejarah berdirinya, Pegadaian didirikan oleh Pemerintah Hindia-Belanda pada tanggal 1 April 1901 dengan ditandai didirikannya Pegadaian cabang Sukabumi. Sampai sekarang setiap tanggal 1 April diperingati sebagai Hari Ulang Tahun Pegadaian.
Sampai saat ini Pegadaian merupakan satu-satunya BUMN yang bergerak
dibidang jasa gadai, oleh karena itu pemerintah memberikan hak monopoli kepada
Pegadaian untuk mengelola jasa perkreditan atas dasar hukum gadai.
Seiring dengan perubahan waktu, kebijakan politik ekonomi dan semakin
kompleksnya kondisi sosial masyarakat serta pengaruh lingkungan eksternal
lainnya, mendorong pemerintah untuk lebih mengukuhkan eksistensi Pegadaian
dengan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 1990 tanggal 10 April
1990 tentang pengalihan bentuk dari Perusahaan Jawatan (Perjan) menjadi
Perusahaan Umum (Perum).
Perum Pegadaian memiliki cabang-cabang yang tersebar di seluruh
nusantara. Salah satunya yang terbesar adalah Cabang Perum Pegadaian Kebayoran
Baru yang terletak di Jalan Wijaya IX
No.17 Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Setiap kantor cabang Pegadaian memiliki kebijaksanaan sendiri untuk menentukan barang agunan yang dapat diterima. Khusus untuk Cabang Perum Pegadaian Kebayoran Baru barang agunan yang dapat diterima adalah perhiasan berupa emas dan berlian, barang gudang berupa kendaraan bermotor (sepeda motor), handphone, dan laptop.
Setiap kantor cabang Pegadaian memiliki kebijaksanaan sendiri untuk menentukan barang agunan yang dapat diterima. Khusus untuk Cabang Perum Pegadaian Kebayoran Baru barang agunan yang dapat diterima adalah perhiasan berupa emas dan berlian, barang gudang berupa kendaraan bermotor (sepeda motor), handphone, dan laptop.
Syarat untuk menggadaikan pun sangat mudah, cukup datang ke kantor cabang
kami dengan membawa barang agunan dan fotokopi identitas diri (KTP/SIM),
kemudian mengisi Formulir Permintaan Kredit (FPK) dan kemudian menyerahkannya
kepada Petugas kami. Dalam waktu ± 15 menit kredit telah cair, dengan besar
pinjaman sesuai dengan nilai barang agunan yang ditaksir oleh Petugas kami.
Visi Dan Misi
VISI
Visi Dan Misi
VISI
Sebagai solusi bisnis terpadu terutama berbasis gadai yang selalu menjadi
market leader dan mikro berbasis fidusia selalu menjadi yang terbaik untuk
masyarakat menengah kebawah.
MISI
Memberikan pembiayaan yang tercepat, termudah, aman dan selalu memberikan pembinaan terhadap usaha golongan menengah kebawah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
Memastikan pemerataan pelayanan dan infrastruktur yang memberikan kemudahan dan kenyamanan di seluruh Pegadaian dalam mempersiapkan diri menjadi pemain regional dan tetap menjadi pilihan utama masyarakat.
Memberikan pembiayaan yang tercepat, termudah, aman dan selalu memberikan pembinaan terhadap usaha golongan menengah kebawah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
Memastikan pemerataan pelayanan dan infrastruktur yang memberikan kemudahan dan kenyamanan di seluruh Pegadaian dalam mempersiapkan diri menjadi pemain regional dan tetap menjadi pilihan utama masyarakat.
Membantu Pemerintah dalam
meningkatkan kesejahteraan masyarakat golongan menengah kebawah dan
melaksanakan usaha lain dalam rangka optimalisasi sumber daya perusahaan.
Sumber link :
http://id.wikipedia.org/wiki/Pegadaian
http://ulgs.tripod.com/aboutme.htm
http://www.pegadaian.co.id/pegadaianbumn
https://id.wikipedia.org/wiki/Pegadaian_(perusahaan)
http://putrinazha.blogspot.co.id/2013/05/makalah-pegadaian_1.html
Sumber link :
http://id.wikipedia.org/wiki/Pegadaian
http://ulgs.tripod.com/aboutme.htm
http://www.pegadaian.co.id/pegadaianbumn
https://id.wikipedia.org/wiki/Pegadaian_(perusahaan)
http://putrinazha.blogspot.co.id/2013/05/makalah-pegadaian_1.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar