Desember 08, 2023

ANTI DUMPING AND COUNTERVAILING DUTIES DALAM PERDANGAN LUAR NEGERI

 

 


PENGERTIAN
Anti-dumping (AD) dan bea masuk imbalan (CVD) adalah langkah-langkah perdagangan yang dapat diterapkan oleh suatu negara untuk mengatasi praktik perdagangan yang tidak adil dan melindungi industri dalam negeri dari dampak buruk impor.

Langkah-langkah ini sering digunakan dalam konteks perdagangan internasional untuk memastikan tingkat persaingan yang setara dan mencegah persaingan tidak sehat.


Anti-Dumping Duties (AD)
Bea masuk anti-dumping adalah tarif yang dikenakan pada barang impor yang dijual dengan harga yang lebih rendah daripada nilai pasar yang wajar di negara pengekspor.

Tujuan utama pengenaan bea masuk anti-dumping adalah untuk melindungi industri dalam negeri dari dampak negatif dari impor dengan harga yang tidak adil.

Countervailing Duties (CVD)
Bea masuk penyeimbang adalah tarif yang dikenakan pada barang impor untuk mengimbangi manfaat subsidi yang diberikan oleh negara pengekspor kepada produsen dalam negerinya.

Tujuan dari bea masuk penyeimbang adalah untuk menetralisir dampak impor bersubsidi dan memastikan persaingan yang adil.

Baik bea masuk anti-dumping maupun bea masuk imbalan biasanya diterapkan setelah dilakukannya investigasi oleh pemerintah negara pengimpor atau pihak berwenang yang terkait. Investigasi ini menilai apakah dumping atau subsidi terjadi dan apakah hal tersebut menyebabkan atau mengancam untuk menyebabkan kerugian material pada industri dalam negeri. Jika temuan-temuan tersebut terbukti, pihak berwenang dapat merekomendasikan atau mengenakan bea masuk yang sesuai untuk mengatasi praktik perdagangan yang tidak adil tersebut.

Penting untuk dicatat bahwa penggunaan bea masuk anti-dumping dan penyeimbangan tunduk pada peraturan perdagangan internasional, dan negara-negara diharapkan untuk mengikuti pedoman yang ditetapkan oleh Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) untuk memastikan bahwa langkah-langkah ini diterapkan secara transparan dan tidak diskriminatif.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar