Juni 06, 2016

Perencanaan dan operasional usaha




PERENCANAAN DAN OPERASIONALISASI USAHA

Pada blog kali ini saya akan membahas tetang perencanaan dan operasionalisasi usaha. Diharapkan setelah membaca blog ini kita semakin semangat ya dalam upaya menjadi pewirausaha muda.
Perencanaan yang baik untuk sebuah usaha baru perlu dirumuskan, dan untuk itu, cobalah berpikir dengan SMART (specific, measurable, achievable, reasonable, trackable),:

1.      Specific, mengandung arti bahwa perencanaan yang dibuat tidak akan bermakna ganda, sehingga pencapaian tujuan akan lebih terarah karena dalam perencanaan tersebut lebih terfokus dan sangat jelas mengenai apa yang diinginkan.

2.      Measurable, perencanaan yang dibuat harus dapat terukur, sehingga kita akan tahu kapan perencanaan tersebut telah tercapai.


3.      Achievable, bahwa perencanaa yang telah dibuat tersebut harus dapat dicapai, janganterlalu jauh memikirkan hal-hal yang besar, kita harus memecahnya menjadi lebih kecil. Bila tidak, pikiran bawah sadar kita akan menolak karena merasa tidak mungkin mencapai tujuan yang telah direncanakan tersebut.

4.      Reasonable, dimana perencanaan yang baik perlu memenuhi persyaratan factual dan realistis. Artinya, apa yang dirumuskan sangat masuk akal dan rasional. Jika tidak, pikiran alam bawah sadar kita akan menolaknya.


5.      Trackable atau Timely, setiap perencanaan yang telah dibuat dalam pencapaian tujuan usaha, harus dapat dilacak untuk mengetahui setiap kemajuan.

Penentuan lokasi dan fasilitas pendukung (Layot)

Lokasi sangat menentukan keberhasilan suatu usaha, tanpa mempertimbangkan dengan baik dalam menentukan lokasi, maka akan berakibat pada sepinya pengunjung atau tidak dapatnya perusahaan melakukan perluasan. Untuk memilih lokasi perlu dipertimbangkan sesuai keperluan, yaitu antara lain :

a.Lokasi kantor, yaitu diperuntukan sebagai tempat pengendalaian kegiatan operasional unit dibawahnya
b.Lokasi pabrik, yaitu lokasi yng digunakan untuk melakukan proses produksi barang atau jasa. c.Lokasi Gudang, merupakan tempat penyimpangan barang milik perusahaan baik barang yang masuk maupun barang yang keluar.
d.Lokasi Cabang, yaitu lokasi kegiatan usaha perusahaan dalam melayani konsumen langsung pada wilayah-wilayah tertentu.

Daftar Pustaka :


Tidak ada komentar:

Posting Komentar