Juni 03, 2016

Perencanaan Dan Operasionalisasi Usaha


Kaidah Perencanaan Usaha
     Perencanaan yang baik akan mendorong rasa percaya diri yang tinggi dan rasa optimis untuk sukses dari usaha yang dikelolanya. Usaha yang sudahdirencanakan dengan baikpun kadang kala mengalami gegagalan, hal ini bisa terjadi karena adanya ketidakpastian dan kurang jeli dalam melihat peluang dan menentukan jenis usaha apa yang akan dikelola. Perencanaan yang untuk sebuah usaha perlu dirumuskan, untuk itu cobalah berpikir dengan SMART (Spesific, Measurable, Achievable, Reasonable, Trackable), yang dapat diuraikan satu per satu sebagai berikut :
a.       Spesific, perencanaan yang dibuat tidak bermakna ganda, sehingga pencapaian tujuan akan lebih terarah karena dalam perencanaan tersebut lebih terfokus dan sangat jelas mengenai apa yang diinginkan.
b.      Measurable, perencanaan yang dibuat harus dapat terukur, sehingga kita tahu kapan perencanaan tersebut akan tercapai. Misalnya target penjualan untuk perdana 25 unit untuk wilayah Jakarta Timur. Jadi target harus jelas dan terukur.
c.       Achievable, perencanaan yang telah dibuat tersebut harus tercapai, jangan terlalu jauh memikirkan hal-hal yang besar, kita harus memecahkan menjadi lebih kecil dan tercapai. Jika tidak alam bawah sadar kita akan menolaknya.
d.      Reasonable, perencanaan yang baik perlu memenuhi persyaratan faktual dan realistis. Artinya, apa yang dirumuskan sangat masuk akal dan rasional. Jika tidak alam bawah sadar kita akan menolaknya.
e.       Trackable atau Timely , perencanaan yang telah dibuat dalam pencapaian tujuan usaha, harus dapat dilacak untuk mengetahui setiap kemajuannya. Setiap target harus mempunyai batas waktu pencapaian untuk melihat apakah usaha kita berhasil atau tidak.

2.      Penentuan Lokasi & Fasilitas Pendukung (Layout)
       Lokasi sangat menentukan keberhasilan suatu usaha, tanpa mempertimbangkan dengan baik dalam menentukan lokasi, maka akan berakibat pada sepinya pengunjung atau tidak dapatnya perusahaan melakukan perluasan. Untuk memilih lokasi perlu dipertimbangkan sesuai keperluannya, yaitu antara lain :
a.       Lokasi kantor, yaitu diperuntukkan sebagai tempat pengendalian kegiatan operasional unit di bawahnya.
b.      Lokasi pabrik, yaitu lokasi yang digunakan untuk melakukan proses produksi barang atau jasa.
c.       Lokasi gudang, yaitu merupakan tempat penyimpanan barang milik perusahaan baik barang yang masuk maupun barang yang keluar.
d.      Lokasi cabang, yaitu lokasi kegiatan usaha perusahaan dalam melayani konsumennya langsung pada wilayah-wilayah tertentu.
e.       Dalam menghindari ekonomi biaya tinggi yang dapat merugikan dan membahayakan kelangsungan hidup perusahaan. Beberapa pertimbangan yang harus diperhatikan dalam penentuan lokasi yaitu :
·         Dekat dengan pasar
·         Dekat dengan sarana transportasi
·         Pasokan tenaga kerja
·         Listrik, air dan sarana prasarana lainnya
·         Dekat dengan lembaga keuangan
·         Dekat dengan kawasan industri pendukung
·         Dekat dengan pusat pemerintahan
·         Lokasi dapat dikembangkan
·         Pertimbangan hukum, sosial dan budaya masyarakat
·         Dekat dengan pelabuhan, bandara, stasiun dan terminal
·         Besarnya nilai investasi untuk lokasi
·         Nilai ekonomis masa datang dari lokasi
·         Iklim dan tekstur tanah dan lainnya
Sumber : Buku Kewirausahaan "Membangun Usaha Sukses Sejak Usia Muda", Salemba Empat 2011, Jakarta  (Universitas Mercu Buana)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar