November 29, 2021

Analisa Pengaruh Ekspor Sumber Daya Bambu Terhadap Pertumbuhan Ekonomi

 


Oleh : Annisa Suci K.

(@S08-ANNISA)




Perdagangan internasional  sebenarnya sudah berlangsung  beberapa abad yag lalu dengan cara yang sangat  primitif. Sistem perdagangan yang berlaku saat itu masih berdasarkan suatu system barter atau tukar menukar antar barang  dan barang. Peradaban manusia yang kian maju mendorong terjadinya terjadinya perubahan yang amat sangat drastic. Di dalam dunia modern sekarang suatu negara sulit untuk dapat memenuhi seluruh kebutuhan tanpa Kerjasama dengan negara lain.

ABSTRAK

Ketersediaan sumberdaya bambu yang berlimpah di Indonesia telah mendorong kemungkinan penggunaan bambu sebagai pengganti bahan baku konvensional (dalam hal ini kayu) yang saat ini cenderung menurun. Bambumenghasilkan manfaat yang menyeluruh baik yang bersifat berwujud , maupun manfaat tidak berwujudyang belum dihitung secara ekonomi. Manfaat bambu tidak semuanya memiliki harga pasar, sehingga

perlu pendekatan untuk mengkuantifikasi nilai ekonomi sumber daya bambu dalam satuan moneter. Penelitian ini bertujuan untuk menghitung nilai ekonomi total sumber daya bambu di Kecamatan Sajirasebagai salah satu sentra utama areal bambu di Kabupaten Lebak. Nilai-nilai sumber daya bambu yang diestimasiadalah nilai guna langsung (nilai tegakan bambu), nilai guna tidak langsung berupa nilai stok karbon dan nilai pencegahan erosi, serta nilai pilihan bambu surat

Kata Kunci : bamboo

PENDAHULUAN

Bambu merupakan salah satu hasil hutan bukan kayu (HHBK) yang sangat penting untuk dikembangkan dan berpotensi untuk berbagai penggunaan dan sumber penghasilan masyarakat. Bambu tidak hanya dibutuhkan untuk benda kerajinan, tetapi juga digunakan untuk kebutuhan rumah tangga seperti bahan makanan (rebung atau tunas bambu), bahan industri, sampai kepada bahan konstruksi. Ketersediaan sumberdaya bambu yang berlimpah di Indonesia telah mendorong kemungkinan penggunaan bambu sebagaipengganti bahan baku konvensional (dalam hal ini kayu) yang saat ini cenderung menurun.

Menurut Astana (2001), bambu dapat ditanam pada lahan-lahan marjinal, sehingga berkembangnya pengusahaan bambu dapat berperanmendorong upaya konservasi tanah dan air. Selain itu, berkembangnya pengusahaan bambu dapatmemperkokoh stabilitas nilai ekspor non-migas, hal ini dapat dilihat dari peranannya dalam menurunkan impor bahan baku industri yang disubstitusi seperti pulp-kertas dan dalam menyumbang langsung devisa dari ekspor produkproduk bambu itu sendiri. Sebagai komoditi ekspor,menurut INBAR ( International Network For Bambu and Rotan )pada tahun 2005, perdagangan bambu internasional bernilai sekitar USD 5,5 miliar/tahun. Sedangkan pada tahun 2007 telah meningkat menjadi USD 7 miliar/tahun. Pertumbuhan pasar global diprediksikan mencapai USD 15-17 miliar/tahun pada tahun 2017.

Indonesia merupakan salah satu negara yang memperoleh devisa melalui ekspor bambu, dan sekitar kurang lebih 60.000 orang tenaga kerja Indonesia penghidupannya bergantung pada bambu (Suhardi, 1990). Pada tahun 2002-2004 nilai ekspor bambu selalu mengalami kenaikan yang signifikan yaitu mulai dari 1.665-8.333 metrik ton dengan harga USD 1,08-2,24 juta. data base International Network for Bamboo and Rattan Sumberdaya bambu selain memiliki nilai (berwujud) yang secara nyata dapat menghasilkan devisa bagi negara, bambu juga memiliki nilai-nilai (tidak berwujud) yang belum dihitung secara ekonomi. Sebagai contoh manfaat bambu dalam menyerap karbon dan manfaat ekologis serta lingkungan lainnya. Sifatnya yang tersebut menyebabkan banyak manfaat sumber daya bambu belum dinilai secara memuaskan dalam perhitungan ekonomi. Penelitian ini dilakukan di Kecamatan Sajira yang menjadi salah satu sentra utama areal bambu di Kabupaten Lebak (Dishutbun Kab. Lebak, 2008). Bambu sudah sejak lama dikenal masyarakat sebagai tanaman yang bernilai ekonomi, namun hingga kini pola pemanfaatan bambu yang ada di desa penelitian masih sangat minim, dimana masyarakat sekitar masih belum optimal dalam memanfaatkan bambu yang ada. Oleh karena itu, perlu dilakukan penelitian yang komprehensif terhadap pengembangan usaha bambu yang nantinya dapat memberikan informasi mengenai nilai manfaat bambu secara keseluruhan

PEMBAHASAN

A.    Pengertian Ekspor

Ekspor adalah penjualan komoditi kenegara lain dengan mengharapkanpembayaran dalam bentuk valuta asing (Jimmy Benny, 2013). Ekspor adalah tolak ukur penting untuk mengetahui seberapa besar pertumbuhan ekonomi di suatu negara (Dwi Siswaningsih, 2016) Ekspor adalah perdagangan dengan cara mengeluarkan barang dari dalam ke luar wilayah pabean Indonesia dengan memenuhi ketentuan yang berlaku (Andri Feriyanto, 2015). Ekspor menurut Undang-Undang Kepabeanan adalah kegiatan mengeluarkan barang dari daerah pabean (Undang-undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2006). Ekspor adalah kegiatan mengeluarkan barang dari daerah pabean. Daerahpabean meliputi wilayah daratan, perairan dan ruang udara didalamnya, serta tempat tertentu di zona ekonomi eksklusif (Rezki Selfiana N, 2014) Dari beberapa pengertian tentang ekspor diatas, penulis dapat menyimpulkan bahwa ekspor adalah kegiatan pengiriman barang keluar dari daerah pabean Indonesia memasuki daerah pabean Negara lain dengan aturan-aturan tertentu mengenai barang dan system pengangkutannya. Berdasarkan kebijakan kegiatan ekspor, dikelompokkan sebagai berikut:

1.     Barang yang diatur ekspornya, yaitu barang yang ekspornya hanya boledilakukan oleh eksportir terdaftar. Misalnya: kopi, tekstil dan lembaran kayu.

2.     Barang yang diawasi ekspornya, yaitu barang yang ekspornya hanya dapat dilakukan dengan persetujuan Menteri Industri dan Perdagangan.Misalnya: minyak, pupuk urea, limbah dan skrap.

3.     Barang yang dilarang untuk ekspornya, yaitu barang yang tidak boleh diekspor. Misalnya ikan dalam keadaan hidup, benda cagar budaya, binatang alam dan tumbuhan alam.

B.    Tujuan Ekspor

Ekspor merupakan kegiatan mengeluarkan barang dari daerah pabean. Apa itu daerah pabean? Daerah pabean ini merupakan suatu bagian wilayah dari Republik Indonesia yang meliputi wilayah darat, wilayah perairan dan juga ruang udara di atasnya, juga meliputi tempat-tempat tertentu yang ada dalam Zona Ekonomi Eksklusif serta landas kontinen

            Adapun tujuan ekspor adalah :

1.       Menumbuhkan Industri Dalam Negeri

Ekspor merupakan suatu bentuk kegiatan perdagangan lingkup internasional yang bertujuan untuk memberikan rangsangan terhadap permintaan dalam negeri yang menyebabkan tumbuhnya industri-industri pabrik besar

2.       Mengendalikan Harga Produk

Tujuannya adalah untuk mengendalikan harga produk ekspor yang ada di dalam negeri. Ketika suatu produk melimpah produksinya maka harga produk tersebut di dalam negeri akan memiliki harga yang rendah karena sangat mudah didapatkan.

3.       Menambah Devisa Negara

Manfaat dari kegiatan ekspor adalah membuka pasar baru di luar negeri sebagai perluasan pasar domestik, menumbuhkan investasi, dan menambah devisa suatu negara


C.    Dokumen – dokumen Ekspor

Dokumen dalam kegiatan ekspor memiliki peranan yang sangat penting

karena kebenaran dari isi document tersebut yang dapat memperlancar arus

perdagangan ekspor. Jenis- jenis dokumen ekspor adalah sebagai berikut:

a.      Invoice (Faktur Perdagangan Dokumen yang diterbitkan atau dikeluarkan oleh eksportir yang mengandung perincian barang yang dikirim yang menyangkut jumlah barang, jenis atau nama barang, harga barang, cara penyerahan dan sebagainya.

b.      Packing List (Daftar Pengepakan)

Dokumen ini dibuat oleh eksportir yang menerangkan mengenai jenis dancara pengepakan barang, meliputi jenis pembungkus, jenis barang, jumlah isi dalam kemasan, berat bersih atau berat kotor, volume dan lainnya.

c.      Bill of Lading

Dokumen yang dikeluarkan oleh Maskapai Pelayaran atau Agen sebagai bukti bahwa barang telah diterima dan dimuat di atas kapal ( on board )untuk dibawa ke tempat tujuan.

d.     Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB)

Dokumen pabean berupa formulir yang diisi oleh pemberitahu sebagai pemberitahuan ekspor barang yang pengisiannya berdasarkan dokumen shipping instruction, invoice dan packing list.

e.     Certificate of Origin (Surat Keterangan Asal)

Dokumen yang diterbitkan oleh instansi tertentu yang berwenang yang menjelaskan tentang negara asal barang.

f.      Polis Asuransi

Dokumen ini merupakan bukti pertanggung jawapan dari perusahaan asuransi tentang jaminan keselamatan barang yang di kirim

g.     Leter Of Credit (L/C)

Surat ini dikeluarkan oleh pihak bank atas permintaan importir untuk eksportir yang berada di luar negri. Fungsinnya untuk memberi hak padaeksportir untuk menarik wesel dari importir

D.    Jenis – jenis Barang Ekspor

Menurut peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor: 01/M-DAG/PER/1/2007 tanggal 22 Januari 2007.

Disebutkan bahwa barang-barang ekspor diklasifikasikan menjadi empat kelompok, yaitu:

1.       Jenis barang yang diatur tata niaga ekspornya Jenis barang ini hanya dapat diekspor oleh eksportir terdaftar saja. Sedangkan eksportir terdaftar adalah perusahaan atau perorangan yang telah mendapatkan pengakuan dari Kementerian Perdagangan untuk mengekspor barang tertentu sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.

Suatu barang yang diatur ekspornya karena pertimbangan :

a.       Meningkatkan devisa dan daya saing

b.       Terikat dengan perjanjian internasional

c.       Kelestarian alam

d.       Tersedianya bahan baku Barang Diatur ekspornya ini meliputi :

a.        Produk Perkebunan : kopi digongseng / tidak digongseng, olahan

b.        Produk Kehutanan : produk dari rotan ataupun kayu

c.       Produk Industri : asetat anhidrida, asam fenilasetat, efedrin, seton, butanol

d.        Produk Pertambangan : intan, timah, emas

 

E.       Jenis ekspor barang produk kehutanan

Dengan semakin tingginya tingkat kesadaran masyarakat akan lingkungan sekitar, maka semakin tinggi pula minat pasar akan produk ramah lingkungan

A.       Rotan


Rotan merupakan tanaman berduri sekelompok palma dari puak Calameae. Tanaman ini merupakan tanaman yang jenis pertumbuhannya memanjat atau merambat. Rotan sebagai hasil hutan hanya tumbuh di wilayah tropis seperti Indonesia. Masyarakat Indonesia sendiri sering memanfaatkan tanaman ini ke berbagai kebutuhan. Umumnya, banyak yang memanfaatkannya sebagai kerajinan anyaman serta furniture  atau perabotan rumah tangga lainnya.Tanaman ini seringkali menjadi pilihan utama oleh masyarakat karena pertumbuhannya yang cepat. Tanaman ini dapat tumbuh hingga masuk masa panen dalam waktu dua tahun

 

 

B.       Bambu

 


Bambu merupakan tanaman dengan laju pertumbuhan tertinggi di dunia, dilaporkan dapat tumbuh 100 cm (39 in) dalam 24 jam.[3] Namun laju pertumbuhan ini amat ditentukan dari kondisi tanah lokal, iklim, dan jenis spesies. Laju pertumbuhan yang paling umum adalah sekitar 3–10 cm (1,2–3,9 in) per hari. Bambu pernah tumbuh secara besar-besaran pada periode Cretaceous, di wilayah yang kini disebut dengan Asia. Beberapa dari spesies bambu terbesar dapat tumbuh hingga melebihi 30 m (98 ft) tingginya, dan bisa mencapai diameter batang 15–20 cm (5,9–7,9 in). Namun spesies tertentu hanya bisa tumbuh hingga ketinggian beberapa inci saja.Bambu termasuk dalam keluarga rumput-rumputan, yang dapat menjadi penjelasan mengapa bambu memiliki laju pertumbuhan yang tinggi. Hal ini berarti bahwa ketika bambu dipanen, bambu akan tumbuh kembali dengan cepat tanpa mengganggu ekosistem. Tidak seperti pohon, batang bambu muncul dari permukaan dengan diameter penuh dan tumbuh hingga mencapai tinggi maksimum dalam satu musim tumbuh (sekitar 3 sampai 4 bulan). Selama beberapa bulan tersebut, setiap tunas yang muncul akan tumbuh vertikal tanpa menumbuhkan cabang hingga usia kematangan dicapa

Saat ini di Indonesia, sedotan bambu ramah lingkungan sedang dilirik masyarakat luas karena bentuknya yang elegan, memiliki banyak manfaat dan tentunya aman untuk digunakan. Sedotan bambu ramah lingkungan asal Indonesia tidak hanya diminati dalam negeri, namun juga di luar negeri. Sedotan bambu ramah lingkungan dari Indonesia ini telah di ekspor hingga ke Australia, beberapa negara di Asia, Eropa bahkan Amerika

 

 

F.     Implementasi Nilai  Ekonomi Sumber Daya Bambu

 


Keberadaan tegakan bambu di Kecamatan Sajira telah memberikan manfaat yang penting bagi masyarakat, baik secara berwujud  maupun tidak berwujud . Berdasarkan nilai guna langsung , sumberdaya tegakan bambu telah memberikan kontribusi pada

perekonomian masyarakat Sajira. Hal ini dapat dilihat pada nilai ekonomi tegakan bambu yang diperoleh dari hasil penjualan kerajinan tangan (anyaman bambu) sebesar Rp 35,13 miliar. Besarnya nilai ekonomi ini mengindikasikan bahwa nilai ekonomi keberadaan tegakan bambu dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kecamatan Sajira. Apabila dilihat dari nilai guna tidak langsung, keberadaa tegakan bambu memiliki peranan penting terhadap lingkungan yaitu sebagai stok karbon dan pencegah erosi. Sumberdaya bambu di Kecamatan Sajira memiliki stok karbon sebesar 16 ton/ha dengan nilai stok karbon yang dihasilkan sebesar Rp 224.840.000. Besarnya stok karbon berpengaruh pada udara yang bersih yang dihasilkan di daerah sekitar tegakan bambu. Begitu juga dengan kemampuan bambu dalam mencegah erosi, dimana penutupan lahan bambu/kebun campuran dapat

menahan laju erosi sebesar 140,51 ton/ha/tahun dibandingkan penutupan lahan berupa ladang, dan mampu menahan laju erosi sebesar 28,10 ton/ha tahun jika dibandingkan dengan penutupan lahan berupa semak, sehingga dapat menghasilkan nilai

pencegahan erosi sebesar Rp 695.341.881. Hasil ini menunjukkan bahwa keberadaan bambu memiliki peranan penting secara ekologis bagi wilayah Kecamatan Sajira. Mengingat salah satu tujuan program pengelolaan bambu nasional adalah

memperbaiki lahan kritis, maka lokasi penanaman tangible intangible direct use value

bambu diprioritaskan di daerah-daerah kritis dan marjinal seperti daerah-daerah tandus dan sempadan sungai. Selain itu, penanaman bambu dipekarangan atau kebun campuran dianjurkan agar menyejahterakan masyarakat setempat serta dapat

tetap mengkonservasikan tanah. Secara umum, nilai ekonomi total sumberdaya bambu dengan luas areal tegakan bambu sebesar 140 ha di Kecamatan Sajira adalah Rp 36.128.771.540 (Rp 36,13 miliar) menunjukkan bahwa keberadaan bambu tidak hanya penting bagi kelangsungan perekonomian masyarakat Kecamatan Sajira,

tetapi juga penting bagi lingkungan. Pengelolaan bambu secara nasional yang mencakup aspek pelestarian dan pemanfaatan secara berkelanjutan adalah merupakan bagian dari implementasi UU No. 23/1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup (PLH), UU No. 5/1994 tentang ratifikasi konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)

tentang keanekaragaman hayati dan strategi nasional pengelolaan keanekaragaman hayati yang juga mencakup beberapa aspek yaitu mempertahankan pemanfaatan, melestarikan potensi, mempelajari ilmu dan pengetahuan serta menetapkan kebijakan pengelolaan keaneka ragaman hayati bambu. Nilai ekonomi bamboo berupa stok karbon dan pencegahan erosi juga selaras dengan pemikiran masyarakat untuk

melestarikan keberadaan bambu. Hal ini terlihat pada nilai pilihan hasil wawancara responden. Masyarakat menginginkan keberadaan bamboo akan terus berlanjut walaupun masyarakat hanya bersedia membayar dengan nilai yang cukup rendah untuk keberadaaan bambu tersebut. Perlu ada kebijakan pemerintah untuk mendukung

upaya masyarakat dalam mengoptimalkan pemanfaatan tegakan bambu dengan menjaga kelestariannya agar dapat dimanfaatkan secara berkesinambungan.

G.    Mind Mapping Ekspor

SUMBER REFERENSI

 

https://books.google.co.id/books?hl=id&lr=&id=wzzeBgAAQBA

http://bcmeulaboh.beacukai.go.id/artikel/pa

https://kemlu.go.id/maputo/id/news/11291/indonesia-eksp

https://id.wikipedia.org/wiki/Bambu#/media/Berkas:Bambo

https://uwitan.id/rotan/

https://media.neliti.com/media/publications/29148-ID-nilai-ekonomi-total-sumberdaya-bambu-bambuseae-sp-di-kecamatan-sajira-kabupaten.pdf

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar