November 28, 2021

“MENINGKATKAN MINAT EKSPOR BAGI PRODUK UMKM”

 

Oleh :

Debi Kurniawan ( @S07-DEBI )

Abstrak : pentingnya menambah nilai jual terhadap sebuah produk, tentu menjadi salah satu tujuan bagi setiap pelaku usaha, apalagi bagi Usaha Mikro Kecil Menengah ( UMKM). Peluang pasar yang sangat luas, sangat terbuka lebar untuk dapat memberikan berbagai keuntungan-keuntungan bagi para pelaku usaha itu sendiri. Tantangan yang sering dihadapi adalah bagaimana merealisasikan peluang tersebut kedalam lingkungan UMKM yang ada sehingga industry kecil dan menengah dapat juga masuk kedalam persaingan secara global.peningkatan minat ekspor bagi UMKM juga mebutuhkan dukungan berbagai elemen agar hal tersebut dapat tewujud secara nyata sehingga para pelaku industry kecil menegah dapat terpacu untuk terus meningkatkan berbagai jenis usaha mereka, untuk dapat bersaing secara global.

Kata kunci : Ekspor, UMKM, Persaingan global.

1. Pekembangan UMKM Dalam Persaingan Global

    Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia. Tercatat lebih dari 65 juta UMKM yang telah beroperasi dan mampu membuka lapangan kerja baru serta menggerakkan roda ekonomi bangsa. Namun dari sekian banyaknya jumlah UMKM tersebut, baru 14 persen dari total ekspor Indonesia yang merupakan porsi ekspor produk UMKM. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban, dalam acara Webinar ‘UMKM Naik Kelas dengan Ekspor Berkelas’ pada Kamis (Jakarta, 12/08/21 Kemenkeu).

    Berdasarkan hasil pendataan Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2016, pada bidang Usaha mikro kecil(UMK)dan Usaha Menengah Besar (UMB) yang ada di Indonesia, berjumlah 26.422.256, dimana jumlah UMK sebanyak 26.073.689 usaha. Dan UMB sebanyak 348.567 Usaha. Yang tersebar di berbagai wilayah yang ada di IIndonesia, akan tetapi peda penyebaran usaha tersebut yang memiliki  andil terbesar dan mendominasi sebanyak 50% dari seluruh total usaha masih berada di pulau Jawa. Hal ini tentu menjadi sebuah ironi yang sedikit menyedihkan bagi perkembangan usaha di Indonesia saat ini.

2. Pentingnya Peran dan Dukungan Berbagai Elemen

    Dibutuhkan banyak dukungan dari berbagai elemen bukan hanya pemerintah saja, akan tetapi masyarakat juga perlu berperan aktif dalam berbagai segi yang bertujuan untuk meningkatkan peluang munculnya berbagai usaha baru yang relevan dalam lingkup masyarakat mikro, kecil dan menengah. Peran serta pemerintah dalam peningkatan ini juga sangat diperlukan yaitu bagaimana  bentuk  regulasi dan kebijakan yang tepat dan  diperlukan dalam perkembangan UMKM di masa yang akan datang. Apalagi dalam situasi pandemic yang tak kunjung selesai seperti saat ini, dapat menyulitkan berbagai pihak dalam mengembangkan potensi-potensi yang ada termasuk UMKM didalamnya. Membutuhkan langkah cepat dan tepat sebagai bentuk upaya preventive yang diambil untuk membantu para pelaku UMKM dalam menjaga stabilitas usaha yang merak jalani.
    Berbagai potensi yang hadir dan cukup inovatif yang dihasilkan oleh berbagai UMKM saat ini, membuat mereka mampu bersaing dengan berbagai produk asing yang hadir seiring perkembagan ekonomi global yang semakin terbuka. Oleh sebab itu pemerintah merencanakan salah satu target untuk mendorong kontribusi produk UMKM pada tahun 2024, dalam komoditas barang ekspor dapat mencapai 21.6%. yang diharapakn mampu mendorong minat masyarakat pelaku usaha untuk terus meningkatkan produk-produk yang inovatif dan berkualitas serta mampu bersaing di pasar global.

3. Bagaimana Tantangan yang dihadapi UMKM  TerhadapPeluang Ekspor

    Dalam Prosesnya, terdapat banyak tantangan yang terjadi untuk mengembangkan berbagai produk UMKM yang akan dibuat  Hal in tentu membuat para pelaku usaha terkadang mengurungkan niat mereka dalam hal meningkatkan level usaha yang mereka miliki karena terbentur berbagai kondisi yang belum mendukung sepenuhnya. UMKM saat ini menghadapi berbagai tantangan dalam meningkatkan kinerja dan daya saingnya, terutama untuk menembus pasar ekspor diantaranya :

1.    Masih sering terjadi masalah legalitas bagi usaha UMKM, yaitu minimnya pemahaman legalitas seperti memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP,) pentingnya Nomor Induk Berusaha, Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI), hingga pengusaan dalam memperoleh izin dan prosedur ekspor-impor.

2.  Sulitnya akses pembiayaan bagi UMKM. Setiap usaha UMKM memiliki agunan dan modal yang terbatas. Dan masih seringnya para pelaku usaha UMKM dihadapkan pada suku bunga tinggi saat mengakses pendanaan dari lembaga keuangan, dan juga proses serta waktu yang lama untuk mendapatkan pinjaman, serta minimnya pemahaman tentang pembukuan.

3.    Masih minimnya prosesn pendampingan bagi UMKM, hal ini sangat penting dalam meningkatkan kualitas SDM, tata kelola perusahaan dan manajemen perusahaan, sehingga produk yang dihasilkan bisa memiliki daya saing tinggi.

4.      Masih kurangnya pemahaman terkait standarisasi secara global dari produk yang mereka buat, sehingga menjadi salah satu penghalang UMKM untuk bisa menembus pasar global. Dari sisi produksi juga terjadi inkonsistensi, serta tidak terjadinya kontinuitas dari produksi dan kualitas produk yang mereka buat.

5.      Masih terbatasnya informasi yang diterima oleh pelaku UMKM mengenai peluang pasar dan jangkauan pemasaran. Selain itu, minimnya kemampuan promosi yang memanfaatkan platform digital serta market research, sehingga peluang pasar global yang ada tidak dapat dicapai.


4. Meningkatkan ekspor produk UMKM Pada Masa Serba Digital.

    Dalam pertumbuhna ekonomi digital seperti saat ini, telah membuka berbagai peluang perdagangana secara global. Oleh sebab itu para pelaku UMKM harus dapat memaksimalkan pemasaran secara digital untuk dapat menembus pasar ekspor dunia. Didasarkan pada peningkatan ekonomi digital dunia yang saat ini tumbuh semakin pesat. Oleh sebab itu, pemerintah mendorong para pelaku usaha UMKM untuk dapat memanfaatkan peluang pasar digital yang bertujuan untuk menembus pasar ekspor dunia, Dalam implementasinya, penggunaan platform pemasaran digital diharapkan untuk terus dapat memberikan dukungan terhadap para plaku usaha, khususnya UMKM, agar dapat memasarkan produk mereka secara global sehingga terus maju dan berkembang.

 5. Kesimpulan

    Masih lemahnya pemahaman terhadapa peluang pasar global membuat para pelaku UMKM tidak dapat berkembang secara maksimal sehingga dibutuhkan berbagai peningkatan-peningkatan didalam UMKM itu sendiri, dari sisi pemerintah juga harus dapat terus mendukung dan mendorong para pelaku UMKM untuk dapat terus berkembang dengan melakukan perbaikan didalam regulasi dan kebijakan yang dibuat, Memaksimalkan berbagai infrastruktur digital juga tidak kalah penting. Ini penting untuk dilakukan karena dengan penyesuaian terhadap perkembangan teknologi yang ada memungkinkan para pelaku UMKM dapat dengan mudah melakukan berbagai keperluan usaha yang mereka butuhkan baik dalam segi regulasi, pinjaman modal usaha dan pemasaran produk, yang akhirnya tercipta berbagai peninngkatan terhadap nilai ekspor produk yang mereka buat dan produk UMKM dapat memberikan kontribusi ekspor yang besar bagi negara.



Referensi

https://www.kemenkeu.go.id/publikasi/berita/melalui-lpei-pemerintah-dorong-perluasan-produk-ekspor-umkm/

https://se2016.bps.go.id/umkumb/

https://www.beritasatu.com/ekonomi/762803/lima-tantangan-umkm-menembus-pasar-ekspor

https://www.kominfo.go.id/content/detail/37545/maksimalkan-lokapasar-internasional-untuk-tingkatkan-ekspor-produk-ukm-di-era-digital/0/berita

 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar