November 28, 2021

STRATEGI MENINGKATKAN EKSPOR PRODUK BAGI USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH DI INDONESIA

 Di Review Oleh : Siti Masitoh (@S19-SITI)


       I.            Pendahuluan

Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) memegang peranan penting dalam perekonomian nasional, baik di negara-negara maju maupun di negara-negara yang sedang berkembang. UMKM memberikan kontribusi terhadap peningkatan ekspor dan sebagai subkontraktor yang menyediakan berbagai input bagi usaha yang berskala besar sekaligus sumber inovasi. Berbeda dengan di negara-negara maju, pentingnya UKM di negara-negara sedang berkembang seringkali lebih dikaitkan dengan upaya pemerintah untuk mengatasi berbagai masalah ekonomi maupun sosial yaitu: mengurangi pengangguran, pemberantasan kemiskinan, dan pemerataan pendapatan (Sulistyastuti, 2004).

Keberadaan UKM di negara berkembang seperti di Indonesia adalah untuk mengeliminasi ketimpangan yang diakibatkan oleh proses pembangunan yang tidak merata, terutama karena terjadinya bias pembangunan perkotaan yang menyebabkan daerah pedesaan menjadi jauh tertinggal dibanding dengan daerah perkotaan. Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) memainkan beberapa peran penting di Indonesia. Beberapa perannya yaitu: (1). UMKM pemain utama dalam kegiatan ekonomi di Indonesia, (2). Penyedia kesempatan kerja, (3). Pemain penting dalam pengembangan ekonomi lokal dan pengembangan masyarakat, (4). Pencipta pasar dan inovasi melalui fleksibilitas dan 2 sensitivitasnya serta keterkaiatn dinamis antar kegiatan perusahaan, (5). Memberikan kontribusi terhadap peningkatan ekspor non-migas (Urata, 2000).

    II.            Pembahasan

A.    Pengertian UMKM



 

UMKM adalah singkatan dari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Pemerintah telah menetapkan definisi UMKM dan kriterianya. Hal tersebut tertuang dalam UU Nomor 20/2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.

-        Usaha mikro adalah usaha produktif milik orang perorangan dan/atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria usaha mikro sebagaimana diatur dalam UU tersebut.

-        Usaha kecil adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah atau usaha besar yang memenuhi kriteria usaha kecil yang dimaksud dalam UU tersebut.

-        Sementara usaha menengah adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dengan usaha kecil atau usaha besar dengan jumlah kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan sebagaimana diatur dalam UU tersebut.

B.     Ekspor



Ekspor adalah suatu aktivitas mengeluarkan suatu barang dari daerah pabean. Daerah pabean adalah suatu daerah milik Republik Indonesia yang terdiri dari wilayah darat, perairan, dan udara, yang juga mencakup seluruh daerah tertentu yang berada di dalam Zona Ekonomi Eksklusif. Jadi secara sederhana, ekspor adalah suatu aktivitas mengeluarkan produk barang dari dalam negeri ke luar negeri dengan tetap memenuhi standar peraturan dan ketentuan yang ada. Aktivitas ini umumnya dikerjakan oleh suatu negara jika negara tersebut mampu menghasilkan produk barang dalam jumlah yang cukup besar dan jumlah produk barang tersebut ternyata sudah terpenuhi di dalam negeri, sehingga bisa dikirimkan ke negara yang memang tidak mampu memproduksi barang tersebut atau karena jumlah produksinya tidak bisa memenuhi kebutuhan masyarakat negara tujuan.

C.    Peran UMKM dalam Perekonomian Nasional

UMKM, bagi Indonesia dan   negara-negara lain di dunia, mempunyai peran penting dalam pembangunan dan pertumbuhan ekonomi. Di Indonesia, usaha-usahanya didominasi oleh UMKM. Periode 2013 – 2017 (lihat Tabel 1), jenis usaha yang paling dominan di Indonesia adalah usaha mikro (UM) yaitu 98,7 persen pada tahun 2017. Nilai ini tidak jauh beda dengan tahun 2013 (98,77 persen). Kemudian disusul usaha kecil (UK) dan usaha menengah (UMN) masing-masing sebesar 1,2 persen dan 0,09 persen. Jika ketiga jenis usaha tersebut digabung atau UMKM maka mencapai 99,99 persen. Sisanya, 0,01 persen adalah UB. Selama periode 2013 – 2017, perkembangan jumlah UB adalah konstan.

Tabel 1. Perkembangan Sektor UMKM dan UB Periode 2013 – 2017 (Persen)

Sektor Ekonomi

2013

2014

2015

2016*

2017**

1. Sektor UMKM

 

 

 

 

 

a. Usaha Mikro

98,77

98,74

98,72

98,71

98,70

b. Usaha Kecil

1,13

1,15

1,17

1,19

1,20

c. Usaha Menengah

0,09

0,10

0,11

0,09

0,09

2. Usaha Besar

0,01

0,01

0,01

0,01

0,01

 

Tabel 2. Penyerapan Tenaga Kerja oleh Sektor UMKM dan UB Periode 2013 –    2017 (Persen)

Sektor Ekonomi

2013

2014

2015

2016*

2017**

1. Sektor UMKM

 

 

 

 

 

a. Usaha Mikro

88,90

86,96

85,50

89,31

89,17

b. Usaha Kecil

4,73

5,73

6,49

4,65

4,74

c. Usaha Menengah

3,36

4,01

4,50

3,09

3,11

2. Usaha Besar

3,01

3,29

3,50

2,96

2,98

 

Ini menunjukkan bahwa kesempatan kerja yang diciptakan oleh sektor UMKM jauh lebih besar dibandingkan UB. Karena itu, UMKM sangat diharapkan untuk bisa terus berperan optimal dalam upaya menanggulangi pengangguran. Dengan menyerap banyak tenaga kerja, UMKM mempunyai peran strategis dalam upaya pemerintah memerangi tingkat kemiskinan di Indonesia.

Tidak jauh berbeda dalam hal penyerapan tenaga kerja, sektor UMKM merupakan sektor penyumbang PDB nasional terbesar (lihat Tabel 3). Pada tahun 2017, UM menyumbang 30,25 persen terhadap PDB disusul UMN dan UK masing-masing sebesar 14,48 persen dan 12,83 persen. Nilai sektor UMKM (UK, UMN, dan UM) tersebut tidak jauh berbeda dengan tahun 2013. Hal ini menunjukkan bahwa sektor UMKM merupakan sektor ekonomi yang strategis.

Tabel 3. Kontribusi Sektor UMKM terhadap Pembentukan PDB Harga Konstan Periode 2013 –2017 (Persen)

Sektor Ekonomi

2013

2014

2015

2016*

2017**

1. Sektor UMKM

 

 

 

 

 

a. Usaha Mikro

30,25

29,67

28,80

31,32

30,25

b. Usaha Kecil

12,83

13,82

15,03

11,65

12,83

c. Usaha Menengah

14,48

14,37

14,25

14,51

14,48

2. Usaha Besar

42,44

42,14

41,92

42,52

42,44

 

Dilihat   dari   segmen   pasarnya,   UMKM   di Indonesia ada yang berorientasi ke pasar domestik, berorientasi ekspor, atau kedua-duanya. Untuk UMKM yang berorientasi ekspor, setidaknya ada tiga ciri utama yang dimiliki. Pertama, sebagian besar pelaku UMKM tidak melakukan ekspor  langsung ke negara tujuan ekspor. Melainkan melalui kemitraan denga perusahaan perusahaan  eksportir besar, atau menjual secara lokal kepada turis asing. Biasanya pelaku-pelaku UMKM melakukan sistem subkontrak dengan UB. Pihak UB tersebut menentukan segalanya, mulai dari bentuk dan volume barang, standar kualitas, hingga bahan baku yang digunakan. Kedua, tidak semua UMKM di Indonesia yang terlibat dalam kegiatan ekspor sepenuhnya berorientasi ekspor. Banyak dari mereka hanya mengekspor sebagian kecil dari jumlah outputnya. Ketiga, umumnya UMKM yang terlibat kegiatan ekspor terkonsentrasi di lokasi yang sama untuk produk yang sama.

Karakteristik-karakteristik penting lainnya dari UMKM Indonesia yang berorientasi ekspor adalah :

1.      Ekspor UMKM sebagian besar dari kategori barang-barang berteknologi menengah ke bawah.

2.      Ekspor UMKM terkonsentrasi di kelompok-kelompok industri padat karya di mana upah adalah sumber utama penentu daya saing global.

3.      Sebagian besar UMKM yang melakukan ekspor terdapat di klaster-klaster atau sentra-sentra industri

4.      Ekspor UMKM selama periode krisis ekonomi 1997/1998 tidak berkurang atau mengalami stagnasi

5.      Kebanyakan dari UMKM yang melakukan ekspor tidak sepenuhnya berorientasi ekspor karena mereka hanya mengekspor sebagian kecil dari jumlah produksinya; dan 6) sebagian banyak dari UMKM yang berorientasi ekspor melakukan ekspor secara tidak langsung melalui perantara seperti perdagangan, UB melalui hubungan produksi subcontracting, atau memasoknya ke perusahaan-perusahaan eksportir.8 Jika melihat data KK-UKM, sektor UMKM hanya menyumbang total ekspor Indonesia sebesar 14,17 persen pada tahun 2017. Nilai ini turun sedikit dibandingkan tahun 2016 (14,38 persen). Kontribusi ekspor sektor UMKM berasal dari (paling besar ke paling rendah) UMN, UK, dan UM. Pada tahun 2016, UB menyumbang ekspor Indonesia sebesar 85,62 persen. Nilai ini naik menjadi 85,83 persen pada tahun 2017. Dibandingkan UB, ekspor sektor UMKM sangat rendah sekali (lihat Tabel 4).

Tabel 4. Kontribusi Sektor UMKM terhadap Ekspor Nonmigas Periode 2016 – 2017 (Persen)

Sektor Ekonomi

2016*

2017**

1. Sektor UMKM

 

 

a. Usaha Mikro

1,28

1,26

b. Usaha Kecil

2,57

2,48

c. Usaha Menengah

10,53

10,44

2. Usaha Besar

85,62

85,83

 

D.    Strategi Meningkan Ekspor UMKM Di Indonesia

1.      Memperluas pasar ekspor ke pasar non-tradisional

Indonesia tampak kesulitan dalam melakukan head to head dengan negara yang secara umum mampu mengungguli nilai ekspor seperti negara tradisional di kawasan Asia seperti Tiongkok, Jepang, Korea Selatan.Terlebih lagi, ekspor ke negara seperti Tiongkok justru merangsang keunggulan kompetitif produk manufaktur bagi mereka akibat dari kebanyakan ekspor Indonesia ke Tiongkok adalah natural intensive products (komoditi tanpa nilai tambah), Alternatif lain yang dapat dilakukan agar secara nilai tidak terlalu jomplang, yakni dengan gencar melakukan transaksi ke Negara Non-tradisional, seperti

·         Kawasan Amerika Selatan (Latin) : Brazil, Chile, Argentina, Kolombia, dll.

·         Kawasan Amerika Utara: Selain ke Amerika Serikat

·         Kawasan Asia Tengah : Uzbekistan, Tajikistan, Kazakhstan, dll.

·         Kawasan Afrika : Zimbabwe, Sudan, Senegal dll.

·         Kawasan Eropa bagian timur : Slovakia, Hungaria, Kroasia, dll.

2.      Menggiatkan ekspor jasa

Ekspor jasa bisa menjadi senjata dan bukan sekadar alternatif saja untuk meningkatkan nilai perdagangan. Salah satunya adalah sistem Franchise atau membuka gerai/outlet tertentu di luar negeri. Tidak harus sistem Franchise, namun pada intinya adalah membuka usaha di luar negeri yang sebelumnya sudah terbukti menghasilkan profit di Indonesia dan atau memiliki manajemen usaha yang sudah sangat baik. Membuka cabang di luar negeri akan mendorong pertumbuhan bisnis dengan cepat. Selain itu, Pemilik usaha langsung atau franchisor dituntut untuk meningkatkan semua aspek bisnis untuk memenuhi standar di negara tujuan.

3.      Mengikuti Program Misi Dagang dan Pameran

Indonesia melalui Kementerian Perdagangan memiliki program Misi Dagang ke berbagai Negara Tujuan Ekspor (NTE) Potensial, saat misi dagang ke negara tertentu yang tugas Pemerintah adalah mempertemukan pengusaha Indonesia dengan pengusaha di negara tempat kegiatan berlangsung sesuai dengan produk yang dimiliki oleh eksportir dan produk yang dicari importir. Untuk kegiatan Pameran dagang atau Expo biasanya salah satu rangkaian terdapat pula business matching yang mempertemukan antara pembeli dan penjual dalam satu ruangan khusus dan waktu yang telah ditentukan penyelenggara.

4.      Refocusing Produk dari bahan mentah ke produk olahan setengah jadi dan produk jadi.

Mayoritas produk Indonesia adalah komoditas seperti CPO, karet, batu bara, coklat, dan sebagainya serta masih terkonsentrasi di negara tujuan ekspor tradisional seperti Amerika Serikat, Tiongkok, Eropa, dan lainnya.Kelemahannya adalah industri manufaktur sebagai lini yang mampu memberi nilai tambah terhadap suatu produk, belum cukup kuat, hal ini terindikasi dengan ciri-ciri sebagai berikut :

·         Sebaran Industri belum merata di daerah.

·         Produksi domestik belum mampu memenuhi kebutuhan atau permintaan bahan baku domestik.

·         Kandungan impor yang tinggi pada produk manufaktur menyebabkan kinerja ekspor non-migas menjadi fluktuatif.

·         Kandungan impor yang tinggi menyulitkan perencanaan dan pengendalian biaya produksi untuk mewujudkan perusahaan yang efisien serta produktif.

5.      Mengoptimalkan Free Trade Agreement (Perjanjian Perdagangan Bebas)

FTA merupakan suatu perjanjian perdagangan bebas yang dilakukan antara suatu negara dengan negara lainnya. Umumnya benefit dari FTA untuk pelakunya adalah soal tarif bea masuk yang bisa didapat hingga nol persen untuk produk yang disepakati dalam perjanjian perdagangan internasional (PPI). Pelaku usaha atau eksportir dapat memanfaatkan FTA yaitu dengan :

·         Menggunakan formulir Surat Keterangan Asal (SKA) tertentu dalam kegiatan ekspor/impor.

·         Mengikuti ketentuan SKA.

Kedua Informasi tersebut bisa didapatkan dengan memanfaatkan layanan FTA Center (Free Trade Agreement) yang merupakan lembaga non-struktural di bawah Kementerian Perdagangan RI.

Sejumlah fakta mengenai FTA Center :

·         Merupakan amanat Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2017 tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2018.

·         Memiliki tiga tujuan utama, yaitu meningkatkan kemudahan ekspor dan fasilitasi perdagangan; meningkatkan kerja sama perdagangan internasional; serta mendorong para pengusaha untuk ekspor dan mencetak para eksportir baru.

·         FTA Center saat ini berada di 6 kota, yakni Jakarta, Medan, Bandung, Semarang, Surabaya, dan Makassar.

·         Setiap FTA Center memiliki tenaga ahli dalam perdagangan internasional, akses pembiayaan dan prosedur ekspor, serta strategi pemas Pelayanan tidak dipungut biaya.

E.     Hambatan – Hambatan UMKM Terhadap Ekspor

Hambatan yang dihadapi oleh sektor UMKM dapat dikelompokkan menjadi dua yaitu eksternal dan internal.

1)      Hambatan eksternal

a.       Akses pembiayaan

Sampai saat ini, sektor UMKM masih sulit mengakses dana perbankan. Permodalan UMKM masih didominasi modal sendiri dibandingkan kredit perbankan. Hal ini disebabkan UMKM di Indonesia kebanyakan dianggap belum  layak    dilayani           kredit perbankan. Tidak semua bank memiliki komitmen untuk melayani segmen UMKM karena karakteristik yang berbeda dengan segmen korporasi. Hambatan pembiayaan UMKM terkait dua hal, yakni cost of fund (biaya atas modal) dan guarantee (jaminan). Sejauh ini, cost of fund yang harus dibayar oleh UMKM masih tinggi dibandingkan dengan negara pesaing utama Indonesia.10 Resistensi penyaluran kredit bagi UMKM oleh perbankan dan lembaga keuangan nonbank, disebabkan oleh:

·         Terbatasnya penyediaan kolateral bagi UMKM;

·         Lembaga keuangan formal terkendala aturan sehingga harus beroperasional secara prudent, bagaimana pun tujuan maksimal profit menjadikan kredit UMKM lebih besar resikonya

·         Perlunya effort yang lebih lagi dalam menilai kelayakan usaha nasabah UMKM, informasi yang diinginkan oleh lembaga keuangan untuk mengukur kelayakan sering kali tidak tersedia dan kurang valid dan

·         Prosedur atau   persyaratan   yang tidak cocok dengan siklus bisnis yang dijalankan UMKM, sekalipun perlu membuat skema khusus pembiayaan tentunya memerlukan effort yang lebih.

·         Permasalahan    lainnya    terkait dengan komitmen penyedia layanan pembiayaan, serta budaya dan mind set yang berkembang pada pelaku UMKM.

Isu terkait pembiayaan bagi sektor UMKM lebih penting dibandingkan perusahaan besar. Oleh karena itu, peran pemerintah dituntut untuk menemukan solusi baik melalui strategi subsidi bunga maupun pembentukan lembaga penjaminan dan sistem asuransi pinjaman melalui dukungan regulasi.

b.      Layanan Birokrasi

Hambatan usaha tertinggi di Indonesia adalah korupsi. Masalah korupsi berkaitan langsung dengan mutu layanan birokrasi. Tingginya angka indeks persepsi korupsi, bukan hanya masalah personal saja, melainkan impersonal, bahkan sudah menjadi masalah institusional yang sampai saat ini sudah merembet ke daerah-daerah. Kapasitas kelembagaan daerah terkait dengan pelaksanaan otonomi daerah ini menunjukkan bahwa sebagian besar daerah memiliki kapasitas yang relatif masih rendah.

c.       Infrastruktur

Infrastruktur mempunyai pengaruh positif terhadap laju gerak UMKM karena sarana dan prasarana infrastruktur mempunyai peran strategis dalam proses produksi, distribusi, ataupun pemasaran. Infrastruktur sebagai bagian dari modal fisik tidak kalah penting dari modal lainnya. Tingkat daya saing Indonesia masih tertinggal pada pilar infrastruktur, pilar kesiapan teknologi, dan pilar inovasi. Penilaian World Econom Forum (WEF) menunjukkan kendala struktural yang dihadapi Indonesia (the most binding constraints) pada bidang infrastruktur, masih di seputar rendahnya kualitas jalan, pelabuhan, bandara, kereta, hingga kualitas pasokan listrik.

2)      Hambatan internal

a.       Kelembagaan dan SDM

Peningkatan kapasitas dan kompetisi pelaku UMKM menjadi tonggak utama dalam memajukan UMKM. Wirausahawan Indonesia 83 persen dihuni oleh lulusan sekolah dasar (SD). Masalah SDM tersebut berimplikasi terhadap mutu kelembagaan UMKM. Kecilnya akses produk   barang dan jasa ke pasar ekspor   tidak   lepas dari masalah kelembagaan. Kelompok UMKM Indonesia masih berorientasi pada pasar lokal. Hal itu bukan semata urusan kepercayaan konsumen dunia terhadap barang dan jasa Indonesia, melainkan masalah mind set pelaku usaha Indonesia untuk melihat peluang pasar di luar, dan itu berkaitan dengan akses informasi yang kurang dikuasai akibat akses kelembagaan yang dihadapi.

b.      Produksi dan Pemasaran

UMKM Indonesia sering terhambat dalam masalah standar, desain, dan kualitas produk yang dihasilkan. Hal ini disebabkan oleh

1.      Produk seni dan manual dilaksanakan berdasarkan tradisi yang sulit distandarisasi.

2.      Pemahaman dan penguasaan teknis implementasi standar dalam produksi.

3.      Penguasaan teknologi dalam produksi masih terbatas.

4.      Pengawasan dan penegakan hukum yang lemah tidak mendorong UMKM untuk memaksakan diri, dan

5.      Konsumen lokal cenderung masih belum kritis tentang standarisasi mutu.

Selain itu, UMKM juga menghadapi masalah pemasaran. Masalah pemasaran bersumber dari mutu kemasan, promosi,   inovasi, dan penetapan strategi harga, ataupun pemanfaatan saluran pemasaran termasuk penguasaan teknologi informasi untuk kepentingan pemasaran. Semua itu berhulu dari belum optimalnya fungsi bidang research and development dan terbatasnya modal intelektual yang dimiliki.21

c.       Modal Intelektual

Lebih dari 60 persen masalah UMKM adalah knowledge (pengetahuan). Knowledge menjadi sumber daya yang lebih powerfull dibandingkan kapital dan sumber daya alam. Peran informasi sebagai input sekaligus output dari IPTEK menjadi penting dalam era knowledge-based economy. Penguasaan teknologi informasi merupakan  bentuk modal intelektual masih sangat  terbatas dimanfaatkan oleh UMKM. Sistem yang berbasis pada jaringan (network) menjadi komponen dalam menentukan kesuksesan bisnis di era globalisasi, namun faktanya masih terbatas dimanfaatkan dan masih sangat lemah dikuasai oleh UMKM Indonesia. Adanya hambatan-hambatan baik eksternal maupun internal tersebut membuat UMKM Indonesia hingga saat ini relatif masih belum kuat dibandingkan UB dalam melakukan ekspor.

 

 III.     Kesimpulan

Secara umum, para pengusaha produk-produk UMKM baik mempunyai beberapa kendala terkait ekspor produk-produknya. Kendala-kendala dapat dibagi menjadi kendala internal dan eksternal. Kendala internal meliputi :

1.      Masih diterapkannya manajemen tradisional

2.      Spesifikasi produk belum sesuai dengan permintaan pasar

3.      Akses terhadap sumber daya produktif masih rendah

4.      Kualitas produk masih rendah

5.      Kesulitan dalam memenuhi persyaratan dan prosedur ekspor

6.      Kesulitan dalam menghasilkan spesifikasi produk yang sesuai dengan perkembangan selera konsumen atau permintaan pasar

7.      Kualitas SDM yang masih rendah dan

8.      Pengusaha tidak memiliki dokumen certifikat of origin (COO) atau Surat Keterangan Asal (SKA). Kendala eksternal meliputi :

·         Melemahnya laju pertumbuhan ekonomi dunia yang berakibat pada melemahnya investasi dan ekspor produk-produk UMKM dari Kabupaten Sleman.

·         Implementasi kebijakan pusat yang kadang tidak konsisten seperti kebijakan mengenai SLVK, dan

·         Tidak ada pelabuhan untuk tempat keluar produk- produk UMKM ke luar negeri.

 

Beberapa kendala juga dihadapi oleh para pelaku UMKM terkait ekspor produk- produk UMKM ke luar negeri. Kendala-kendala tersebut diantaranya kurangnya informasi tentang prosedur ekspor, kurangnya akses ke lembaga keuangan terkait permodalan usaha, bahan baku yang sulit diperoleh, minimnya tenaga kerja terampil untuk melakukan kegiatan produksi, dan minimnya informasi tentang potensi pasar di luar negeri. Dan untuk strategi untuk meningkatkan ekspor seperti Memperluas pasar ekspor ke pasar non-tradisional, Menggiatkan ekspor jasa, Mengikuti Program Misi Dagang dan Pameran, Refocusing Produk dari bahan mentah ke produk olahan setengah jadi dan produk jadi dan Mengoptimalkan Free Trade Agreement (Perjanjian Perdagangan Bebas) .

 

 

DAFTAR PUSTAKA

https://nasional.kontan.co.id/news/simak-ini-pengertian-dan-kriteria-umkm-1

https://accurate.id/ekonomi-keuangan/pengertian-ekspor-dan-impor/

http://eprints.ums.ac.id/63695/1/Bismillah%20BAB%20I.pdf

 

 

 

 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar