Desember 04, 2021

Dengan mengekspor membiasakan diri untuk memproduksi dengan standar yang tinggi. . Dan standar yang tinggi, akan menghasilkan apresiasi yang tinggi

@S11-AZIZ

Di Susun oleh Azis Ramadhan 41619110026

PENDAHULUAN

          Pertumbuhan ekonomi menunjukkan sejauh mana aktivitas perekonomian akan menghasilkan tambahan pendapatan masyarakat pada suatu periode tertentu. Karena pada dasarnya aktivitas perekonomian adalah suatu proses penggunaan faktor-faktor produksi untuk menghasilkan output, maka proses ini pada gilirannya akan menghasilkan suatu aliran balas jasa terhadap faktor produksi yang dimiliki oleh masyarakat. Adanya pertumbuhan ekonomi maka diharapkan pendapatan masyarakat sebagai pemilik faktor produksi juga akan turut meningkat. yakni kebijakan outward looking yang lebih menekankan kepada upaya mendorong tercipta perdagangan bebas melalui strategi promosi ekspor

PEMBAHASAN

          Kontribusi Usaha Kecil dan Menengah (UKM) terhadap nilai ekspor Indonesia masih cukup rendah. Per Januari 2020, Kementerian Koperasi dan UKM mencatat sumbangsih UKM terhadap total ekspor hanya ada pada kisaran 14,5%. Angka ini masih tertinggal jauh dibanding Malaysia dan Vietnam yang masing-masing telah mencatat angka di atas 20%, sementara Thailand malah sudah mencapai 35%. Angka tersebut akan terlihat lebih kecil lagi bila dibandingkan dengan Jepang yang mencapai 55%, Korea 60%, dan Cina 70%. Padahal peluang ekspor UKM di Indonesia masih terbuka lebar. Badan Pusat Statistik (BPS) per Maret 2020 mencatat, nilai ekspor Indonesia mencapai US$14,09 miliar. Sebagian besar ekspor tersebut ditopang oleh ekspor non migasi yakni sekitar US$13,25 miliar, dengan pertumbuhan yang terus meningkat. Ekspor non migas Indonesia didominasi oleh sektor pertanian yang tumbuh 6,1% pada periode tersebut. Adapun beberapa hasil ekspor yang meningkat diantaranya seperti tanaman obat, aromatik, rempah-rempah, buah-buahan, serta sarang burung. Kita tahu, sektor-sektor tersebut banyak dikembangkan oleh pelaku UKM.

Keunggulan UKM

Produk-produk UKM di Indonesia memiliki potensi yang sangat besar untuk menembus pasar ekspor. Dengan melakukan ekspor, UKM berpotensi untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar, karena pasarnya akan menjadi semakin luas. Hanya saja, masih banyak yang tidak mengetahui dan memahami bagaimana prosedur dan mekanisme yang harus dilalui supaya produknya bisa dieskpor ke luar negeri.

Dengan kita memasuki pasar global, kita diuntungkan karena terbuka akses untuk mendapatkan pelanggan-pelanggan baru yang berpotensi meningkatkan pendapatan danpertumbuhan dalam jangka panjang, mengingat besarnya pasar yang kita hadapi. Untuk itu tentunya kita harus mampu meningkatkan daya saing perusahan melalui peningkatan kualitas produk sesuai keinginan pelanggan. Mengapa peluang untuk UKM menembus pasar ekspor dikatakan masih sangat besar? Selain pangsa pasarnya memang ada, hal ini juga tidak terlepas dari beberapa keunggulan yang dimiliki UKM.

Kecepatan inovasi

UKM memiliki kebebasan lebih dibandingkan bisnis besar. Karena struktur organisasinya masih ramping, UKM bisa menyalurkan ide-ide secara kreatif dan inovatif dengan leluasa. Produk atau ide-ide baru tersebut dapat dirancang, digarap dan diluncurkan dengan segera.

Menyerap lapangan kerja

Pemerintah dan masyarakat pun juga banyak diuntungkan oleh UKM. Usaha ini menyerap tenaga kerja secara masif. Keberadaannya pun tersebar hingga ke pelosok-pelosok. Maka dari itu tidak heran usaha kecil menengah menjadi salah satu kekuatan penggerak roda perekonomian di suatu negara. Karena kelebihan ini, banyak program-program yang sifatnya penguatan hingga bantuan ditujukan bagi UKM. Tentu saja ini menjadi peluang besar bagi pelaku usaha kecil.

Fokus dalam satu bidang

UKM tidak  perlu untuk selalu mengikuti permintaan pasar seperti layaknya perusahaan besar yang selalu mengikuti arus pertumbuhan jaman. Usaha ini dapat fokus dalam satu bidang usaha tertentu. Untuk mengembangkan usahanya, pemilik bisa menghadirkan inovasi-inovasi atau ide kreatif yang bisa diaplikasikan pada produk yang dijual.

Contohnya, sebuah usaha kerajinan rumahan bisa fokus menggarap satu model atau jenis kerajinan tertentu dan cukup melayani permintaan konsumen tertentu untuk bisa mendapatkan keuntungan.

Bebas menentukan harga

Usaha kecil menengah memiliki kekuatan lebih dalam menentukan harga barang maupun produksi jasa dibandingkan dengan usaha besar. Hal ini karena pemilik UKM sendirilah yang memegang aset dan sumber kekayaan juga hasil produksi sehingga mereka lebih leluasa dalam menentukan harga barang yang mereka jual ke pasaran.

Operasional fleksibel

Usaha kecil menengah biasanya dikelola oleh tim kecil yang masing-masing anggotanya memiliki wewenang untuk menentukan keputusan. Hal ini lah yang membuat pergerakan UKM lebih fleksibel dan membuat para karyawan yang bekerja memiliki ruang gerak dan ruang berpikir yang lebih luas. Selain itu, kecepatan reaksi bisnis ini terhadap segala perubahan seperti trend produk, selera konsumen,dll cukup tinggi, sehingga bisnis skala kecil ini lebih kompetitif.

Biaya operasional rendah

Kebanyakan usaha kecil menengah bekerja dari domisilinya masing-masing tanpa memiliki ruang perkantoran yang tetap. Meski begitu, hal ini juga dapat menjadi salah satu keuntungan bagi UKM. Mengapa?

Karena biaya operasional yang dikeluarkan oleh perusahaan tidak terlalu besar. Apabila dilihat lebih jauh lagi, usaha kecil menengah mendapatkan biaya sokongan dari pemerintah, organisasi non-pemerintah dan bank dalam bentuk kemudahan pajak, donasi atau uang tunai secara langsung. Faktor ini menjadi dukungan besar bagi para usahawan yang menjalankan usaha kecil menengah.

Persiapan untuk menembus pasar ekspor

Pelaku UKM perlu mencermati  informasi yang berkaitan dengan perbedaaan tingkat harga antar negara. Biasanya komoditi ekspor memiliki harga yang lebih tinggi di negara tujuan dibandingkan di pasar domestik. Sehingga UKM ekspor cenderung memiliki omzet yang lebih tinggi dibandingkan UKM non-ekspor meskipun kedua perusahaan memiliki tingkat produksi yang sama.

Namun ada beberapa risiko yang perlu dipertimbangkan pelaku UKM antara lain fluktuasi mata uang dan biaya adaptasi seperti alat promosi yang mahal. Serta hambatan tarif dan non-tariff yang diberlakukan negara tujuan ekspor.

          Namun sebelum memperluas usaha dalam pasar global, kita harus memahami berbagai risiko dan mengukur diri apakah kita telah siap,untuk bertanding dalam pasar global.

Risiko yang perlu kita pertimbangkan antara lain:

  • Fluktuasi mata uang yang kita gunakan
  • Biaya adaptasi, mencakup biaya adaptasi produk serta komunikasi (alat promosi) yang mahal
  • Hambatan Tarif dan non-tariff
  • Pemerintahan yang tidak stabil karena situasi politik dan keamanan.

Sudah siap menghadapi berbagai risiko tersebut? Bila sudah, selanjutnya kita harus pertimbangkan faktor-faktor penentu keputusan memasuki pasar global, yang mencakup:

  • Ekonomi - Potensi nilai pasar yang bisa menerima di negara tujuan ekspor (kondisi perekonomian)
  • Hukum - Peraturan - peraturan untuk barang import di negara tujuan
  • Politik - Situasi politik negara tujuan ekspor : keamanan, sanksi dari negara lain
  • Budaya - Kesamaan budaya, penerapan Halal produk.

Selain ke empat faktor di atas, yang tak kalah penting adalah faktor negara tujuan. Pasti diawal memasuki pasar global kita bertanya-tanya, negara mana yang sebaiknya kita sasar sebagai pemula ekspor? Bila belum memiliki negara yang ingin membeli produk kita, sebaiknya kita memilih negara tujuan ekspor yang memiliki Free Trade Agreement (FTA) untuk mempersempit pilihan. Dengan bertransaksi dagang dengan negara yang telah memiliki FTA tersebut, barang ekspor akan lebih kompetitif karena tarif bea masuk yang rendah atau bahkan 0%. Apa itu FTA? FTA adalah kesepakatan penghapusan tarif bea masuk untuk seluruh produk barang, serta menyepakati isu perdagangan jasa serta isu-isu perdagangan lainnya yang berlaku di ASEAN dengan Korea, India, China, Australia, Selandia Baru, Hongkong.

Contoh: alas kaki kode HS 6402.99.90 akan terkena tarif bea masuk 5% di Australia, namun tarifnya menjadi 0 lam ASEAN-Australia New Zealand FTA.

Bagaimana cara kita mengetahui informasi tentang penghapusan tarif tersebut? Kita dapat memperoleh informasi tersebut melalui FTA Center yang dibentuk oleh Pemerintah untuk membantu pelaku usaha khusus UMKM mengurangi hambatan tarif & non-tariff.

Proses Cara Ekspor Barang ke Luar Negeri bagi Pelaku Usaha Pemula

Ekspor barang ke luar negeri menjadi salah satu kegiatan yang diimpikan oleh setiap pelaku usaha. Pengusaha pasti menginginkan produk usaha mereka bisa diekspor ke luar negeri. Dengan melakukan ekspor, maka usaha yang dimiliki bisa diartikan bisa menembus pasar internasional dan meraih kesuksesan. Oleh karena itu, cara ekspor barang harus dipahami oleh pelaku usaha.

Meski begitu, sebelum melakukan ekspor barang, ada beberapa hal yang syarat dan proses yang harus dilewati. Ketika semua syarat dan proses tersebut sudah dilalui, maka ekspor baru bisa dilakukan. Inilah syarat dan cara melakukan ekspor bagi pelaku usaha pemula.

1. Sudah Memiliki Dokumen Purchase Order

Dokumen ini merupakan bukti permintaan barang dari pembeli yang berada di luar negeri yang kemudian akan menjadi syarat pembuatan dokumen invoice atau surat penagihan kepada pembeli.

2. Membuat Perencanaan Ekspor

Salah satu hal penting yang harus disiapkan eksportir yang merupakan sebutan bagi seseorang atau pihak yang kegiatannya mengirimkan barang ke luar negeri adalah membuat perencanaan ekspor. Hal ini harus dibuat secara detail dan teliti untuk memudahkan langkah kita kedepannya. Terdapat beberapa hal yang harus dibuat dan didiskusikan terlebih dahulu dengan calon importir, yaitu:

a. Produk yang akan diekspor

b. Penentuan klasifikasi produk

c. Negara tujuan ekspor

d. Jalur pengiriman barang

e. Pengepakan produk

f. Fumigasi (bebas hama)

g. Penentuan jadwal ekspor

h. Menyiapkan surat keterangan asal (SKA)

i. Menyiapkan surat pemberitahuan ekspor (PEB)

3. Menyiapkan Dokumen Ekspor

Sebelum melakukan ekspor barang, pelaku usaha juga harus menyiapkan dan memiliki sejumlah dokumen penting penunjang pengiriman barang tersebut, berupa:

A. Packing List

Atau dokumen dari pengirim yang isinya informasi juga spesifikasi barang, seperti:

a. Nomor packing list

b. Tanggal packing list dibuat

c. Data lengkap eksportir dan importir

d. Nomor PO

e. Nama lengkap barang

f. Jumlah barang

g. Berat kotor dan berat bersih barang

B. Commercial Invoice

Yaitu informasi data barang juga nilai barang tersebut dalam mata uang asing sesuai dengan negara tujuan, yang berisi:

a. Nomor invoice

b. Data lengkap eksportir dan importir

c. Nomor PO

d. Nama barang,

e. Jumlah barang

f. Harga barang per unit dan harga total

C. Bukti Bayar Bea Keluar

Yaitu dokumen penting yang harus dimiliki agar barang bisa dikirim ke luar negeri. Beberapa hal yang menjadi pendukung proses ini adalah:

a. Pengajuan PEB telah disetujui dengan adanya dokumen Persetujuan Ekspor atau PE.

b. Pembayaran atas bea keluar sesuai tarif yang tertera dalam dokumen pemberitahuan ekspor barang.

Setelah semuanya lengkap, barulah barang dapat dikirimkan ke luar negeri.

1. Menetapkan Negara Tujuan

Langkah awal adalah dengan memilih negara tujuan. Lakukan analisa karakter juga budaya masyarakat negara untuk kebutuhan analisis pasar dan target marketnya.

2. Mendaftarkan Website Bisnis ke dalam Portal Bisnis Internasional

Salah satu usaha kita dalam memanfaatkan teknologi adalah dengan memanfaatkan portal bisnis internasional ini. Dengan mendaftarkan usaha ke portal bisnis internasional, maka peluang pembeli dari negara lain bisa terbuka. Contoh portal bisnis tersebut diantaranya adalah Amazon.

3. Lengkapi Dokumen dan Gunakan Fasilitas Pemerintah

Segera lengkapi dokumen seperti yang telah tercantum di atas, dan kita juga bisa memanfaatkan fasilitas dari pemerintah, yaitu https://djpen.kemendag.go.id agar bisnis lokal bisa dipasarkan di luar negeri. Setelah itu, penuhi syarat dan persiapkan apa saja yang dibutuhkan sebagai bagian proses ekspor. Jika sudah, proses ekspor baru bisa dijalankan.

KESIMPULAN

          Usaha Kecil dan Menengah (UKM) mempunyai peran yang strategis dalam pembangunan ekonomi nasional, oleh karena selain berperan dalam pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja juga berperan dalam pendistribusian hasil-hasil pembangunan. Dalam krisis ekonomi yang terjadi di negara kita sejak beberapa waktu yang lalu, dimana banyak usaha berskala besar yang mengalami stagnasi bahkan berhenti aktifitasnya, sektor Usaha Kecil dan Menengah (UKM) terbukti lebih tangguh dalam menghadapi krisis tersebut. Mengingat pengalaman yang telah dihadapi oleh Indonesia selama krisis, kiranya tidak berlebihan apabila pengembangan sektor swasta difokuskan pada UKM, terlebih lagi unit usaha ini seringkali terabaikan hanya karena hasil produksinya dalam skala kecil dan belum mampu bersaing dengan unit usaha lainnya.

 

Pengembangan UKM perlu mendapatkan perhatian yang besar baik dari pemerintah maupun masyarakat agar dapat berkembang lebih kompetitif bersama pelaku ekonomi lainnya. Kebijakan pemerintah ke depan perlu diupayakan lebih kondusif bagi tumbuh dan berkembangnya UKM. Pemerintah perlu meningkatkan perannya dalam memberdayakan UKM disamping mengembangkan kemitraan usaha yang saling menguntungkan antara pengusaha besar dengan pengusaha kecil, dan meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusianya.

DAFTAR PUSTAKA

https://www.daya.id/usaha/artikel-daya/pengembangan-diri

http://id.wikipedia.org/wiki/Usaha_Kecil_dan_Menengah

https://www.ukmindonesia.id/

https://hrdspot.com/blog/strategi-membuka-peluang-pasar-ekspor-bagi-pelaku-ukm



Tidak ada komentar:

Posting Komentar