@S11-AZIZ
Di Susun oleh Azis Ramadhan
41619110026
PENDAHULUAN
Pertumbuhan
ekonomi menunjukkan sejauh mana aktivitas perekonomian akan menghasilkan
tambahan pendapatan masyarakat pada suatu periode tertentu. Karena pada
dasarnya aktivitas perekonomian adalah suatu proses penggunaan faktor-faktor
produksi untuk menghasilkan output, maka proses ini pada gilirannya akan
menghasilkan suatu aliran balas jasa terhadap faktor produksi yang dimiliki
oleh masyarakat. Adanya pertumbuhan ekonomi maka diharapkan pendapatan
masyarakat sebagai pemilik faktor produksi juga akan turut meningkat. yakni
kebijakan outward looking yang lebih menekankan kepada upaya mendorong tercipta
perdagangan bebas melalui strategi promosi ekspor
PEMBAHASAN
Kontribusi
Usaha Kecil dan Menengah (UKM) terhadap nilai ekspor Indonesia masih cukup
rendah. Per Januari 2020, Kementerian Koperasi dan UKM mencatat sumbangsih UKM
terhadap total ekspor hanya ada pada kisaran 14,5%. Angka ini masih tertinggal jauh dibanding Malaysia dan Vietnam yang
masing-masing telah mencatat angka di atas 20%, sementara Thailand malah sudah
mencapai 35%. Angka tersebut akan terlihat lebih kecil lagi bila dibandingkan
dengan Jepang yang mencapai 55%, Korea 60%, dan Cina 70%. Padahal peluang ekspor UKM di Indonesia masih terbuka lebar. Badan Pusat
Statistik (BPS) per Maret 2020 mencatat, nilai ekspor Indonesia mencapai
US$14,09 miliar. Sebagian besar ekspor tersebut ditopang oleh ekspor non migasi
yakni sekitar US$13,25 miliar, dengan pertumbuhan yang terus meningkat. Ekspor
non migas Indonesia didominasi oleh sektor pertanian yang tumbuh 6,1% pada
periode tersebut. Adapun beberapa hasil ekspor yang meningkat diantaranya
seperti tanaman obat, aromatik, rempah-rempah, buah-buahan, serta sarang
burung. Kita tahu, sektor-sektor tersebut banyak dikembangkan oleh pelaku UKM.
Keunggulan UKM
Produk-produk UKM di
Indonesia memiliki potensi yang sangat besar untuk menembus pasar ekspor.
Dengan melakukan ekspor, UKM berpotensi untuk mendapatkan keuntungan yang lebih
besar, karena pasarnya akan menjadi semakin luas. Hanya saja, masih banyak yang
tidak mengetahui dan memahami bagaimana prosedur dan mekanisme yang harus
dilalui supaya produknya bisa dieskpor ke luar negeri.
Dengan kita memasuki pasar global, kita diuntungkan
karena terbuka akses untuk mendapatkan pelanggan-pelanggan baru yang berpotensi
meningkatkan pendapatan danpertumbuhan dalam jangka panjang, mengingat besarnya
pasar yang kita hadapi. Untuk itu tentunya kita harus mampu meningkatkan daya
saing perusahan melalui peningkatan kualitas produk sesuai keinginan pelanggan. Mengapa peluang untuk UKM menembus pasar
ekspor dikatakan masih sangat besar? Selain pangsa pasarnya memang ada,
hal ini juga tidak terlepas dari beberapa keunggulan yang dimiliki UKM.
Kecepatan inovasi
UKM
memiliki kebebasan lebih dibandingkan bisnis besar. Karena struktur
organisasinya masih ramping, UKM bisa menyalurkan ide-ide secara kreatif dan
inovatif dengan leluasa. Produk atau ide-ide baru tersebut dapat dirancang,
digarap dan diluncurkan dengan segera.
Menyerap lapangan kerja
Pemerintah
dan masyarakat pun juga banyak diuntungkan oleh UKM. Usaha ini menyerap tenaga
kerja secara masif. Keberadaannya pun tersebar hingga ke pelosok-pelosok. Maka
dari itu tidak heran usaha kecil menengah menjadi salah satu kekuatan penggerak
roda perekonomian di suatu negara. Karena kelebihan ini, banyak program-program
yang sifatnya penguatan hingga bantuan ditujukan bagi UKM. Tentu saja ini
menjadi peluang besar bagi pelaku usaha kecil.
Fokus dalam satu bidang
UKM
tidak perlu untuk selalu mengikuti permintaan pasar seperti layaknya
perusahaan besar yang selalu mengikuti arus pertumbuhan jaman. Usaha ini dapat
fokus dalam satu bidang usaha tertentu. Untuk mengembangkan usahanya, pemilik
bisa menghadirkan inovasi-inovasi atau ide kreatif yang bisa diaplikasikan pada
produk yang dijual.
Contohnya,
sebuah usaha kerajinan rumahan bisa fokus menggarap satu model atau jenis
kerajinan tertentu dan cukup melayani permintaan konsumen tertentu untuk bisa
mendapatkan keuntungan.
Bebas menentukan harga
Usaha
kecil menengah memiliki kekuatan lebih dalam menentukan harga barang
maupun produksi jasa dibandingkan dengan usaha besar. Hal ini karena pemilik
UKM sendirilah yang memegang aset dan sumber kekayaan juga hasil produksi
sehingga mereka lebih leluasa dalam menentukan harga barang yang mereka jual ke
pasaran.
Operasional fleksibel
Usaha
kecil menengah biasanya dikelola oleh tim kecil yang masing-masing anggotanya
memiliki wewenang untuk menentukan keputusan. Hal ini lah yang membuat
pergerakan UKM lebih fleksibel dan membuat para karyawan yang bekerja memiliki
ruang gerak dan ruang berpikir yang lebih luas. Selain itu, kecepatan reaksi
bisnis ini terhadap segala perubahan seperti trend produk, selera konsumen,dll
cukup tinggi, sehingga bisnis skala kecil ini lebih kompetitif.
Biaya operasional rendah
Kebanyakan
usaha kecil menengah bekerja dari domisilinya masing-masing tanpa memiliki
ruang perkantoran yang tetap. Meski begitu, hal ini juga dapat menjadi salah
satu keuntungan bagi UKM. Mengapa?
Karena
biaya operasional yang dikeluarkan oleh perusahaan tidak terlalu besar. Apabila
dilihat lebih jauh lagi, usaha kecil menengah mendapatkan biaya sokongan dari
pemerintah, organisasi non-pemerintah dan bank dalam bentuk kemudahan pajak,
donasi atau uang tunai secara langsung. Faktor ini menjadi dukungan besar bagi
para usahawan yang menjalankan usaha kecil menengah.
Persiapan untuk menembus pasar ekspor
Pelaku
UKM perlu mencermati informasi yang berkaitan dengan perbedaaan tingkat
harga antar negara. Biasanya komoditi ekspor memiliki harga yang lebih tinggi
di negara tujuan dibandingkan di pasar domestik. Sehingga UKM ekspor cenderung
memiliki omzet yang lebih tinggi dibandingkan UKM non-ekspor meskipun kedua
perusahaan memiliki tingkat produksi yang sama.
Namun
ada beberapa risiko yang perlu dipertimbangkan pelaku UKM antara lain fluktuasi
mata uang dan biaya adaptasi seperti alat promosi yang mahal. Serta hambatan
tarif dan non-tariff yang diberlakukan negara tujuan ekspor.
Namun sebelum memperluas usaha dalam
pasar global, kita harus memahami berbagai risiko dan mengukur diri apakah kita
telah siap,untuk bertanding dalam pasar global.
Risiko yang perlu
kita pertimbangkan antara lain:
- Fluktuasi
mata uang yang kita gunakan
- Biaya
adaptasi, mencakup biaya adaptasi produk serta komunikasi (alat promosi)
yang mahal
- Hambatan
Tarif dan non-tariff
- Pemerintahan
yang tidak stabil karena situasi politik dan keamanan.
Sudah siap menghadapi
berbagai risiko tersebut? Bila sudah, selanjutnya kita harus pertimbangkan
faktor-faktor penentu keputusan memasuki pasar global, yang mencakup:
- Ekonomi
- Potensi nilai pasar yang bisa menerima di negara
tujuan ekspor (kondisi perekonomian)
- Hukum
- Peraturan - peraturan untuk barang import di
negara tujuan
- Politik
- Situasi politik negara tujuan ekspor : keamanan,
sanksi dari negara lain
- Budaya - Kesamaan budaya, penerapan Halal produk.
Selain
ke empat faktor di atas, yang tak kalah penting adalah faktor negara tujuan.
Pasti diawal memasuki pasar global kita bertanya-tanya, negara mana yang
sebaiknya kita sasar sebagai pemula ekspor? Bila belum memiliki negara yang
ingin membeli produk kita, sebaiknya kita memilih negara tujuan ekspor yang
memiliki Free Trade Agreement (FTA) untuk
mempersempit pilihan. Dengan bertransaksi dagang dengan negara yang telah
memiliki FTA tersebut, barang ekspor akan lebih kompetitif karena tarif bea
masuk yang rendah atau bahkan 0%. Apa itu FTA? FTA adalah
kesepakatan penghapusan tarif bea masuk untuk seluruh produk barang,
serta menyepakati isu perdagangan jasa serta isu-isu perdagangan lainnya yang
berlaku di ASEAN dengan Korea, India, China, Australia, Selandia Baru,
Hongkong.
Contoh:
alas kaki kode HS 6402.99.90 akan terkena tarif bea masuk 5% di Australia,
namun tarifnya menjadi 0 lam ASEAN-Australia New Zealand FTA.
Bagaimana cara kita mengetahui informasi tentang penghapusan tarif tersebut? Kita dapat memperoleh informasi tersebut melalui FTA Center yang dibentuk oleh Pemerintah untuk membantu pelaku usaha khusus UMKM mengurangi hambatan tarif & non-tariff.
Proses Cara Ekspor Barang ke Luar Negeri bagi Pelaku Usaha Pemula
Ekspor barang ke luar negeri menjadi salah
satu kegiatan yang diimpikan oleh setiap pelaku usaha. Pengusaha pasti
menginginkan produk usaha mereka bisa diekspor ke luar negeri. Dengan melakukan
ekspor, maka usaha yang dimiliki bisa diartikan bisa menembus pasar
internasional dan meraih kesuksesan. Oleh karena itu, cara ekspor barang harus
dipahami oleh pelaku usaha.
Meski begitu, sebelum melakukan ekspor
barang, ada beberapa hal yang syarat dan proses yang harus dilewati. Ketika
semua syarat dan proses tersebut sudah dilalui, maka ekspor baru bisa
dilakukan. Inilah syarat dan cara melakukan ekspor bagi pelaku usaha pemula.
1. Sudah Memiliki Dokumen Purchase Order
Dokumen ini merupakan bukti permintaan barang
dari pembeli yang berada di luar negeri yang kemudian akan menjadi syarat
pembuatan dokumen invoice atau surat penagihan kepada pembeli.
2. Membuat Perencanaan Ekspor
Salah satu hal penting yang harus disiapkan
eksportir yang merupakan sebutan bagi seseorang atau pihak yang kegiatannya
mengirimkan barang ke luar negeri adalah membuat perencanaan ekspor. Hal ini
harus dibuat secara detail dan teliti untuk memudahkan langkah kita kedepannya.
Terdapat beberapa hal yang harus dibuat dan didiskusikan terlebih dahulu dengan
calon importir, yaitu:
a. Produk yang akan diekspor
b. Penentuan klasifikasi produk
c. Negara tujuan ekspor
d. Jalur pengiriman barang
e. Pengepakan produk
f. Fumigasi (bebas hama)
g. Penentuan jadwal ekspor
h. Menyiapkan surat keterangan asal (SKA)
i. Menyiapkan surat pemberitahuan ekspor (PEB)
3. Menyiapkan Dokumen Ekspor
Sebelum melakukan ekspor barang, pelaku usaha
juga harus menyiapkan dan memiliki sejumlah dokumen penting penunjang
pengiriman barang tersebut, berupa:
A. Packing List
Atau dokumen dari pengirim yang isinya
informasi juga spesifikasi barang, seperti:
a. Nomor packing list
b. Tanggal packing list dibuat
c. Data lengkap eksportir dan importir
d. Nomor PO
e. Nama lengkap barang
f. Jumlah barang
g. Berat kotor dan berat bersih barang
B. Commercial Invoice
Yaitu informasi data barang juga nilai barang
tersebut dalam mata uang asing sesuai dengan negara tujuan, yang berisi:
a. Nomor invoice
b. Data lengkap eksportir dan importir
c. Nomor PO
d. Nama barang,
e. Jumlah barang
f. Harga barang per unit dan harga total
C. Bukti Bayar Bea Keluar
Yaitu dokumen penting yang harus dimiliki
agar barang bisa dikirim ke luar negeri. Beberapa hal yang menjadi pendukung
proses ini adalah:
a. Pengajuan PEB telah disetujui dengan
adanya dokumen Persetujuan Ekspor atau PE.
b. Pembayaran atas bea keluar sesuai tarif
yang tertera dalam dokumen pemberitahuan ekspor barang.
Setelah semuanya lengkap, barulah barang
dapat dikirimkan ke luar negeri.
1. Menetapkan Negara Tujuan
Langkah awal adalah dengan memilih negara
tujuan. Lakukan analisa karakter juga budaya masyarakat negara untuk kebutuhan
analisis pasar dan target marketnya.
2. Mendaftarkan Website Bisnis ke dalam
Portal Bisnis Internasional
Salah satu usaha kita dalam memanfaatkan
teknologi adalah dengan memanfaatkan portal bisnis internasional ini. Dengan
mendaftarkan usaha ke portal bisnis internasional, maka peluang pembeli dari
negara lain bisa terbuka. Contoh portal bisnis tersebut diantaranya adalah
Amazon.
3. Lengkapi Dokumen dan Gunakan Fasilitas
Pemerintah
Segera lengkapi dokumen seperti yang telah tercantum di atas, dan kita juga bisa memanfaatkan fasilitas dari pemerintah, yaitu https://djpen.kemendag.go.id agar bisnis lokal bisa dipasarkan di luar negeri. Setelah itu, penuhi syarat dan persiapkan apa saja yang dibutuhkan sebagai bagian proses ekspor. Jika sudah, proses ekspor baru bisa dijalankan.
KESIMPULAN
Usaha
Kecil dan Menengah (UKM) mempunyai peran yang strategis dalam pembangunan
ekonomi nasional, oleh karena selain berperan dalam pertumbuhan ekonomi dan
penyerapan tenaga kerja juga berperan dalam pendistribusian hasil-hasil
pembangunan. Dalam krisis ekonomi yang terjadi di negara kita sejak beberapa
waktu yang lalu, dimana banyak usaha berskala besar yang mengalami stagnasi
bahkan berhenti aktifitasnya, sektor Usaha Kecil dan Menengah (UKM) terbukti
lebih tangguh dalam menghadapi krisis tersebut. Mengingat pengalaman yang telah
dihadapi oleh Indonesia selama krisis, kiranya tidak berlebihan apabila
pengembangan sektor swasta difokuskan pada UKM, terlebih lagi unit usaha ini
seringkali terabaikan hanya karena hasil produksinya dalam skala kecil dan
belum mampu bersaing dengan unit usaha lainnya.
Pengembangan UKM perlu mendapatkan perhatian yang besar baik dari pemerintah maupun masyarakat agar dapat berkembang lebih kompetitif bersama pelaku ekonomi lainnya. Kebijakan pemerintah ke depan perlu diupayakan lebih kondusif bagi tumbuh dan berkembangnya UKM. Pemerintah perlu meningkatkan perannya dalam memberdayakan UKM disamping mengembangkan kemitraan usaha yang saling menguntungkan antara pengusaha besar dengan pengusaha kecil, dan meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusianya.
DAFTAR PUSTAKA
https://www.daya.id/usaha/artikel-daya/pengembangan-diri
http://id.wikipedia.org/wiki/Usaha_Kecil_dan_Menengah
https://hrdspot.com/blog/strategi-membuka-peluang-pasar-ekspor-bagi-pelaku-ukm
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.