Diajukan untuk memenuhi tugas Mata Kuliah Kewirausahaan Pada Program Studi Teknik Elektro Fakultas Teknik di Universitas Mercu Buana
Oleh: Ahmad Dwi Putra Muhyidin
NIM: 41420010043
Pendahuluan
Kualitas suatu bangsa sangat tergantung pada bagaimana kemampuan
dan kemauan serta semangat
sumber daya manusianya sebagai
aset utama dan terbesar dalam mengembangkan potensi bangsa. Peningkatan kualitas sumber daya
manusia akan menghasilkan sumber daya manusia yang handal dan kreatif. Dengan demikian akan
memberikan dampak pada penciptaan usaha-usaha baru yang dapat menyerap tenaga kerja. Di sisi lain,
semakin maju suatu negara menyebabkan semakin banyak pula orang yang terdidik. Namun, kemajuan ini apabila tidak didukung oleh perluasan lapangan
kerja dan peningkatan keahlian sumber daya manusia
menyebabkan banyak ditemui para lulusan akademik yang memperpanjang daftar
pengangguran.
Usaha kecil dan menengah (UKM) merupakan unit usaha
produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan
oleh orang perorangan atau badan usaha disemua sektor ekonomi. Dalam usaha kecil dan
menengah pemilik badan usaha dalam melakukan usahanya
haruslah memiliki jiwa kewirausahaan, dengan demikian jiwa kewirausahaan besar
kaitannya dengan kemajuan dan perkembangan usaha kecil dan menengah (UKM). Permasalahan dari berbagai penjuru menimpa
pelaku usaha kecil, diantaranya adalah organisasi lemah, pemasaran sulit, modal usaha kecil, jiwa kewirausahaan rendah,
kurang memperhatikan
lingkungan dan layanan kurang baik (Sukirman 2010). Keterpurukan usaha kecil
tidak terlepas dari ketergantungan
terhadap pemerintah, perilaku kewirausahaan tanpa didasari kemampuan dalam mengelola usaha, serta regulasi di
sektor usaha kecil yang dipandang belum mampu mendorong terciptanya pengelolaan usaha kecil yang dinamis dan inovasi. Perilaku kewirausahaan memperlihatkan kemampuan pengusaha untuk melihat ke
depan, berfikir dengan penuh perhitungan, mencari pilihan dari berbagai alternatif masalah dan
pemecahannya masih kurang Suseno (2008). Pelaku usaha kecil sudah memiliki sikap proaktif dan inisiatif yang
bagus dalam mengembangkan usaha. Dalam mengantisipasi kesulitan usaha kecil perlu dilakukan kajian empiris tentang
jiwa kewirausahaan, nilai- nilai dan penilaian
perilaku kewirausahaan yang dapat mempengaruhi terwujudnya upaya kemandirian.
Dalam perspektif usaha, UKM diklasifikasikan dalam empat
kelompok, yaitu:
1.
Livelihood Activities, merupakan UKM yang digunakan sebagai kesempatan kerja untuk mencari
nafkah, yang lebih umum dikenal sebagai
sektor informal. Contohnya adalah
pedagang kaki lima
2.
Micro Enterprise, merupakan UKM yang memiliki
sifat pengrajin tetapi
belum memiliki sifat
kewirausahaan.
3.
Small Dynamic Enterprise, merupakan
UKM yang telah memiliki jiwa kewirausahaan dan mampu menerima
pekerjaan subkontrak dan ekspor.
4.
Fast Moving Enterprise, merupakan UKM yang telah memiliki jiwa kewirausahaan dan akan melakukan transformasi menjadi Usaha Besar (UB).
Karakteristik dasar UKM
di Indonesia adalah
sebagai berikut :
1. Rendahnya kualitas Sumber
Daya Manusia.
2. Masih lemahnya struktur kemitraan
dengan Usaha Besar.
3. Lemahnya quality control
terhadap produk.
4. Belum ada kejelasan
standardisasi produk yang sesuai dengan
keinginan konsumen.
5. Kesulitan dalam akses permodalan terutama
dari sumber-sumber keuangan
yang formal.
6. Pengetahuan tentang ekspor masih lemah.
7. Lemahnya akses pemasaran.
8. Keterbatasan teknologi, akibatnya
produktivitas rendah dan rendahnya kualitas
produk.
9. Keterbatasan bahan baku.
B. Kendala dan Risiko Bisnis Usaha Kecil dan Menengah
Berikut ini beberapa kendala hambatan yang sering muncul dalam Usaha Kecil Menengah
:
1.
Internal a. Modal 1) Sekitar 60-70% UKM belum mendapat akses atau pembiayaan
perbankan. 2) Diantara penyebabnya,
hambatan geografis. Belum banyak perbankan mampu menjangkau hingga ke daerah pelosok dan terpencil. Kemudian
kendala administratif, manajemen bisnis UKM masih dikelola secara 5 manual dan tradisional, terutama
manajemen keuangan. Pengelola belum dapat memisahkan antara uang untuk operasional rumah tangga dan usaha. b. Sumber
Daya Manusia (SDM) 1) Kurangnya pengetahuan mengenai
teknologi produksi terbaru
dan nncara menjalankan quality control terhadap
produk.
2)
Kemampuan membaca kebutuhan pasar
masih belum tajam, sehingga nnbelum mampu menangkap dengan cermat kebutuhan
yang diinginkan pasar.
3)
Pemasaran produk masih
mengandalkan cara sederhana mouth to mouth marketing (pemasaran dari mulut ke mulut).
Belum menjadikan media sosial atau jaringan internet
sebagai alat pemasaran.
4)
Dari sisi kuantitas, belum dapat
melibatkan lebih banyak tenaga kerja karena keterbatasan kemampuan menggaji.
5)
Karena pemilik UKM masih sering terlibat dalam persoalan
teknis, sehingga kurang memikirkan tujuan
atau rencana strategis jangka panjang usahanya. c. Hukum Pada umumnya pelaku
usaha UKM masih berbadan hukum
perorangan. d. Akuntabilitas Belum mempunyai sistem administrasi keuangan dan manajemen yang baik. 2. Eksternal a. Iklim usaha masih belum kondusif.
1)
Koordinasi antar stakeholder UKM
masih belum padu. Lembaga pemerintah, institusi pendidikan, lembaga keuangan, dan asosiasi usaha lebih sering
berjalan masing-masing.
2)
Belum tuntasnya penanganan aspek legalitas badan usaha dan nnkelancaran prosedur
perizinan, penataan lokasi
usaha, biaya transaksi/usaha tinggi, infrastruktur, kebijakan dalam aspek
pendanaan untuk UKM. 6 b. Infrastruktur
1)
Terbatasnya sarana dan prasarana usaha terutama berhubungan dengan alat-alat teknologi.
2)
Kebanyakan UKM menggunakan
teknologi yang masih sederhana. c. Akses 1) Keterbatasan akses terhadap bahan baku, sehingga seringkali
UKM mendapatkan bahan baku yang berkualitas rendah. 2) Akses terhadap teknologi, terutama bila pasar dikuasai
oleh perusahaan/grup bisnis
tertentu.
3)
Belum mampu mengimbangi selera
konsumen yang cepat berubah, terutama bagi UKM yang sudah mampu menembus pasar ekspor, sehingga
sering terlibas dengan perusahaan yang bermodal lebih besar. Kendala atau hambatan yang muncul dalam
bisnis Usaha Kecil Menengah (UKM) dapat mengakibatkan adanya risiko. Risiko itu sendiri muncul karena terjadinya ketidakpastian.
Karakteristtik Jiwa Kewirausahaan yang harus dimiliki
Jiwa kewirausahaan adalah sebuah mental untuk berkarya
dan menghasilkan sesuatu
yang nantinya bisa menghasilkan sesuatu
yang diukur dalam bentuk materi atau uang. Menurut Suryana
(2006:3) mengemukakan
ciri-ciri yang memiliki jiwa dan
sikap kewirausahaan adalah, penuh
percaya diri, memiliki inisiatif,
memiliki motif berprestasi, memiliki jiwa kepemimpinan dan berani mengambil resiko dengan penuh perhitungan. Wirausaha
adalah orang yang berjiwa kreatif dan inovatif yang mampu mendirikan, membangun, mengembangkan, memajukan, dan menjadikan perusahaannya unggul. Berdasarkan fakta tersebut maka kewirausahaan (entrepreneurship) memiliki peranan yang sangat penting.
Kewirausahaan memiliki peranan
untuk menambah daya tampung tenaga kerja, generator
pembangunan, contoh bagi masyarakat lain, membantu orang lain, memberdayakan karyawan, hidup efisien,
dan menjaga keserasian lingkungan. Jiwa kewirausahaan akan mendorong seseorang
memanfaatkan peluang yang ada menjadi
sesuatu yang menguntungkan.
Jiwa kewirausahaan meliputi kepribadian yang memiliki
tindakan kreatif sebagai nilai, gemar berusaha,
tegar dalam berbagai tantangan, percaya diri, memiliki self determination atau
locus of control, berkemampuan
mengelola risiko. Jiwa kewirausahaan merupakan nyawa kehidupan dalam
kewirausahaan yang pada prinsipnya
merupakan sikap dan perilaku kewirausahaan dengan ditunjukkan melalui sifat, karakter, dan watak seseorang yang
memiliki kemauan dalam mewujudkan gagasan inovatif kedalam dunia nyata secara kreatif.
Jiwa
kewirausahaan merupakan nyawa kehidupan dalam kewirausahaan dengan ditunjukkan
melalui sifat, karakter, dan watak
seseorang yang memiliki kemauan dalam mewujudkan gagasan inovatif kedalam dunia nyata secara kreatif (Hartanti 2008).
Faktor-faktor yang mempengaruhi jiwa kewirausahaan
Faktor-faktor yang mempengaruhi jiwa kewirausahaan seseorang
diantaranya adalah: percaya
diri (keyakinan), optimisme,
disiplin, komitmen, berinisiatif, motivasi, memiliki jiwa kepemimpinan, suka tantangan, memiliki tanggung jawab, dan human
relationship (Nasution 2007: 42-44; Suryana 2006:3).
Nilai-Nilai Kewirausahaan
Nilai-nilai kewirausahaan merupakan prasyarat yang
berhubungan dengan perilaku kewirausahaan. Nilai- nilai tersebut
terdiri atas kreativitas, pengambilan risiko, inovasi, berorientasi prestasi,
ambisi, dan
kemerdekaan Boohene et al. (2008). Nilai dalam menjalankan
bisnis mengandung unsur pertimbangan yang
mengembangkan gagasan-gagasan seorang pribadi atau sosial, maka lebih dipilih
dibanding dengan bentuk perilaku
atau bentuk akhir keberadaan perlawanan atau kebaikan.
Sistem pengembangan usaha kecil dibangun
dengan melalui pengembangan pendukung jasa pengembangan usaha yang terjangkau,
semakin tersebar dan bermutu untuk meningkatkan akses usaha kecil terhadap pasar, dan sumberdaya
produktif, seperti sumber daya manusia, modal,
pasar, teknologi dan informasi
termasuk mendorong peningkatan intermediasi lembaga keuangan.
Sebagian besar pengusaha kecil di Indonesia mempunyai
alasan berusaha karena adanya peluang bisnis dan pangsa pasar yang aman serta besar (Tambunan
2012:6). Akibatnya usaha kecil lebih banyak muncul karena kemandirian dalam menjalankan usaha
Hubungan Jiwa Kewirausahaan dengan
Perilaku Kewirausahaan.
Jiwa
kewirausahaan merupakan kepercayaan dan penerimaan yang kuat terhadap perilaku
kewirausahaan, kemauan untuk bekerja
keras, dan memelihara hubungan antar anggota, yang berarti ada keinginan yang kuat dari anggota untuk tetap berada dalam
ikatan psikologis terhadap perusahaan. Kemampuan dalam menciptakan jiwa kewirausahaan akan meningkatkan perilaku
kewirausahaan menjadi semakin tinggi. Jiwa
kewirausahaan mempunyai pengaruh yang positif dan signifikan terhadap perilaku
kewirausahaan (Silalahi 2007).
Hubungan Nilai Kewirausahaan dengan Perilaku Kewirausahaan.
Nilai-nilai kewirausahaan terdiri
atas kreativitas, pengambilan risiko, inovasi, berorientasi prestasi, ambisi, dan
kemerdekaan mampu menciptakan perilaku kewirausahaan yang kuat (Boohene,
Sheridan, & Kotey 2008). Kreativitas perusahaan akan mempengaruhi perilaku
usaha kecil dalam menciptgakan inovasi
untuk menuju kenerhasilan usaha yang lebih baik.
Hubungan Jiwa Kewirausahaan dengan Kemandirian Usaha.
Kehidupan dalam berwirausaha pada prinsipnya merupakan sikap
dan perilaku kewirausahaan dengan ditunjukkan
melalui karakter, dan watak seseorang yang memiliki kemauan dalam mewujudkan
gagasan inovatif kedalam dunia nyata
secara kreatif (Hartanti 2008). Karakter merupakan suatu kepribadian yang mampu memberikan pengaruh positif dan
signifikan terhadap kemandirian usaha bagi pelaku usaha kecil (Astuti & Sukardi 2013). Jiwa
kewirausahaan yang tinggi diperlukan dalam menciptakan kemandirian usaha bagi pelaku usaha kecil.
KESIMPULAN
Berdasarkan hasil penelitian
terlihat bahwa pelaku UMKM harus memiliki jiwa kewirausahaan dimana terdapat jiwa mandiri untuk
menemukan sebuah sumber penghasilan dengan membuka usaha atau mengembangkan kreativitas dan inovasi
yang dimiliki sesorang untuk kemudian dijadikan sebuah karya untuk mendapatkan
penghasilan, mulai dari kewirausahaan, dan seseorang tersebut mengembangkan keterampilan atau sesuatu seperti
barang,jasa, dll. Penguatan jiwa
kewirausahaan akan menimbulkan dampak pada penguatan perilaku
kewirausahaan, juga peningkatan nilai kewirausahaan akan meningkatkan perilaku
kewirausahaan. Penguatan nilai kewirausahaan mampu meningkatkan pembentukan kemandirian usaha, Sedangkan
penguatan pada perilaku
kewirausahaan mampu menciptakan terbentuknya kemandirian usaha bagi pelaku usaha kecil.
Referensi
Sarwoko, E., & Hadiwidjojo, D. 2013. Entrepreneurial Characteristics and Competency as Determinants of
Business Performance in SMEs. IOSR Journal of Business and Management (IOSR- JBM), 7(3), 31–38.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar