Maret 10, 2022

 

JIWA KEWIRAUSAHAAN DAN NILAI KEWIRAUSAHAAN MENINGKATKAN KEMANDIRIAN USAHA MELALUI PERILAKU KEWIRAUSAHAAN

Oleh : Susandy Sidanan Habib @U36-SUSANDY

PENDAHULUAN

 Pertumbuhan ekonomi negara-negara Asia Tenggara (ASEAN) khususnya Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, Thailand dan Vietnam, mencapai 5 persen pada tahun 2011, dan ditargetkan menjadi 5,6 persen selama tahun 2012-2016, 2 persen lebih rendah dibanding tahun 2010. Permintaan dari luar tidak tumbuh terlalu banyak, maka ekonomi ASEAN beralih ke penggerak pertumbuhan domestik dalam jangka menengah dan mulai menggali sebagai strategi alternatif untuk perkembangan jangka panjang. Ketidakpastian global dan tantangan baru, sifat pertumbuhan di Asia berubah menjadi lebih seimbang. Jenis baru pertumbuhan ekonomi dibutuhkan di Asia Tenggara, ketidakpastian global adalah peluang untuk menciptakan ulang pertumbuhan (Pezzini 2012). Untuk mencapai pertumbuhan ekonomi di Indonesia dalam ketidakpastian global, perlu melakukan pemberdayaan usaha kecil yang dianggap mampu mengembangkan produksi. Sesuai dengan program pemerintah ditargetkan 5 juta wirausaha baru sampai dengan 2025 dengan mengembangkan sumber daya manusia untuk kemajuan wirausaha nasional. Terdapat empat masalah pokok dalam pengembangan kewirausahaan nasional, terutama sektor kecil, dan menengah, diantaranya adalah terkait dengan akses pembiayaan, akses pemasaran, regulasi birokrasi, dan kapasitas UKM. Upaya peningkatan kapasitas wirausaha, pemerintah berupaya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dalam kewirausahaan dengan tiga tahap, yaitu pembibitan, penempaan, dan pengembangan. Kewirausahaan tertuang dalam Peraturan Menteri Negara Koperasi dan UKM, Nomor: 06/Per/M.KUKM/VIII/ 2012 dengan harapan untuk mendorong dan mengakselerasi pemberdayaan Koperasi dan UMKM serta meningkatkan daya saing. Usaha kecil merupakan tumpuan yang diharapkan untuk mengambil strategi dengan menjadikan usaha yang mandiri, sehat, kuat, berdaya saing serta mengembangkan diri untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, serta mendukung perluasan kesempatan kerja dalam mewujudkan demokrasi ekonomi. Peningkatkan kualitas kelembagaan dilakukan secara berjenjang melalui upaya membangunkan (awakening), pemberdayaan (empowering), pengembangan (developing), penguatan (strengthening). Permasalahan dari berbagai penjuru menimpa pelaku usaha kecil, diantaranya adalah organisasi lemah, pemasaran sulit, modal usaha kecil, jiwa kewirausahaan rendah, kurang memperhatikan lingkungan dan layanan kurang baik (Sukirman 2010). Keterpurukan usaha kecil tidak terlepas dari ketergantungan terhadap pemerintah, perilaku kewirausahaan tanpa didasari kemampuan dalam mengelola usaha, serta regulasi di sektor usaha kecil yang dipandang belum mampu mendorong terciptanya pengelolaan usaha kecil yang dinamis dan inovasi. Perilaku kewirausahaan memperlihatkan kemampuan pengusaha untuk melihat ke depan, berfikir dengan penuh perhitungan, mencari pilihan dari berbagai alternatif masalah dan pemecahannya masih kurang Suseno (2008). Pelaku usaha kecil sudah memiliki sikap proaktif dan inisiatif yang bagus dalam mengembangkan usaha. Pengetahuan kewirausahaan, motif berprestasi, kemandirian pribadi mempunyai daya dukung secara signifikan terhadap kemandirian usaha (Qamariyah & Dalimunthe 2012). Pelaku usaha kecil dalam aspek orientasi prestasi dan komitmen dengan pihak lain masih kurang baik, hal ini ditunjukkan dari tidak munculnya kemauan untuk mengembangkan produk baru serta ketergantungan pada pihak-pihak yang berkepentingan termasuk pemerintah (Suseno 2008). Ketidakmampuan dalam persaingan serta rendahnya tingkat pengelolaan perilaku kewirausahaan merupakan tantangan bagi pelaku usaha kecil untuk mampu tumbuh dan berkembang menuju kemandirian usaha. Pada sisi lain diperlukan adanya pertumbuhan usaha kecil yang didasari pada nilai-nilai kewirausahaan dan jiwa kewirausahaan dengan harapan mampu membentuk perilaku usaha kecil dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional. Oleh karena itu perlu adanya strategi pemberdayaan usaha kecil menuju kemandirian usaha dengan pendekatan jiwa kewirausahaan, nilai kewirausahaan dan perilaku kewirausahaan. Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk memberi bukti empiris sejauh mana jiwa dan nilai kewirausahaan mempengaruhi terbentuknya kemandirian usaha dari aspek jiwa kewirausahaan, nilai kewirausahaan, perilaku kewirausahaan, dan kemandirian usaha. Hasil kajian akan memberikan output tentang pemberdayaan usaha kecil menuju kemandirian usaha, yang memuat strategi pengelolaan jiwa kewirausahaan, strategi pengelolaan nilai kewirausahaan, dan strategi pengelolaan perilaku kewirausahaan.

 

KAJIAN PUSTAKA DAN PENGEMBANGAN HIPOTESIS

Undang-Undang No 20 tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, memberi batasan bahwa usaha kecil merupakan usaha ekonomi produktif yang mandiri, dilakukan oleh perseorangan atau badan usaha yang bukan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah atau usaha besar, memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) sampai dengan Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; atau memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp2.500.000.000,00 (dua milyar lima ratus juta rupiah). 116 Volume 20 No. 1, April 2017 ISSN 1979 - 6471 Jurnal Ekonomi dan Bisnis Terwujudnya usaha kecil didasari adanya jiwa kewirausahaan yang merupakan kepribadian dan telah terinternalisasi melalui nilai-nilai kewirausahaan bagi orang yang melakukan kegiatan usaha. Jiwa kewirausahaan meliputi kepribadian yang memiliki tindakan kreatif sebagai nilai, gemar berusaha, tegar dalam berbagai tantangan, percaya diri, memiliki self determination atau locus of control, berkemampuan mengelola risiko, perubahan dipandang sebagai peluang, toleransi terhadap banyaknya pilihan, inisiatif dan memiliki need for achievement, perfeksionis, berpandangan luas, menganggap waktu sangat berharga serta memiliki motivasi yang kuat, dan karakter itu telah menginternalisasi sebagai nilai-nilai yang diyakini benar (Kuratko 2003). Jiwa kewirausahaan merupakan nyawa kehidupan dalam kewirausahaan yang pada prinsipnya merupakan sikap dan perilaku kewirausahaan dengan ditunjukkan melalui sifat, karakter, dan watak seseorang yang memiliki kemauan dalam mewujudkan gagasan inovatif kedalam dunia nyata secara kreatif (Hartanti 2008). Faktor-faktor yang mempengaruhi jiwa kewirausahaan seseorang diantaranya adalah: percaya diri (keyakinan), optimisme, disiplin, komitmen, berinisiatif, motivasi, memiliki jiwa kepemimpinan, suka tantangan, memiliki tanggung jawab, dan human relationship (Nasution 2007: 42-44; Suryana 2006:3). Nilai-nilai kewirausahaan merupakan prasyarat yang berhubungan dengan perilaku kewirausahaan, (Frederick et al., 2006; Kickul & Gundry, 2002; Schein 2001). Nilai-nilai tersebut terdiri atas kreativitas, pengambilan risiko, inovasi, berorientasi prestasi, ambisi, dan kemerdekaan Boohene et al. (2008). Nilai dalam menjalankan bisnis mengandung unsur pertimbangan yang mengembangkan gagasan-gagasan seorang pribadi atau sosial, maka lebih dipilih dibanding dengan bentuk perilaku atau bentuk akhir keberadaan perlawanan atau kebaikan. Nilai menjadi dasar dalam memahami sikap dan motivasi serta nilai mampu mempengaruhi persepsi perilaku dalam menjalankan bisnis, oleh karena itu nilai sangat penting untuk dipelajari dalam mengelola perilaku organisasi (Robbins 2007). Salah satu sumber yang dimiliki perusahaan skala kecil dan menengah adalah nilai kepribadian seseorang wirausaha, yaitu nilai-nilai kepribadian yang melekat pada diri seseorang pemilik yang sekaligus pimpinan perusahaan. Nilai yang dianut dalam menjalankan suatu bisnis pada umumnya merupakan nilai-nilai kewirausahaan (Alma 2001). Kewirausahaan merupakan kemampuan kreatif dan inovatif yang dijadikan dasar, dan sumber daya untuk mencari peluang menuju sukses. Proses kreatif hanya dilakukan oleh orang-orang yang memiliki kepribadian kreatif dan inovatif, yaitu orang yang memiliki jiwa, sikap, dan perilaku kewirausahaan, dengan ciri-ciri: penuh percaya diri, indikatornya adalah penuh keyakinan, optimis, berkomitmen, disiplin, bertanggung jawab; memiliki inisiatif, indikatornya adalah penuh energi, cekatan dalam bertindak, dan aktif; memiliki motif berprestasi, indikatornya terdiri atas orientasi pada hasil dan wawasan ke depan; memiliki jiwa kepemimpinan, indikatornya adalah berani tampil beda, dapat Jurnal Ekonomi dan Bisnis 117 Volume 20 No. 1, April 2017 ISSN 1979 - 6471 dipercaya, dan tangguh dalam bertindak; berani mengambil risiko dengan penuh perhitungan (Suryana 2006). Sekumpulan aktivitas perusahaan dalam mengembangkan inovasi, pencarian usaha baru (venturing), dan pembaharuan strategik (strategic renewal) merupakan bagian dari perilaku kewirausahaan (Guth & Ginsberg 1990). Konsep kewirausahaan yang dilihat sebagai fenomena pada level perusahaan mengarah kepada perilaku perusahaan, pengambilan risiko, upaya inovatif, dan penetapan strategi yang proaktif. Perubahan kebutuhan pelanggan, perubahan industri, munculnya persaingan, perubahan nilai sosial dan demografi, teknologi baru dan inovasi akan menciptakan banyak ketidakpastian serta seringkali mengharuskan organisasi untuk bereaksi dengan melakukan banyak perubahan yang meningkatkan risiko atau kemungkinan gagal. Organisasi tidak selalu hanya secara pasif melakukan reaksi atas perubahan lingkungan, namun juga terlibat langsung dalam perubahan lingkungan (Welsch et al., 2003). Kepekaan didefinisikan sebagai kemampuan yang proaktif, reaktif untuk menggunakan komponen yang ada dalam melakukan perubahaan sesuai dengan kondisi lingkungan. Perubahan lingkungan yang cepat dan didukung dengan adanya informasi yang mudah diperoleh, perusahaan harus membangun kemampuan untuk siap siaga dan memiliki kepekaan menghadapi hal tersebut (Zaheer 2001). Kepekaan organisasi diartikan bagaimana organisasi merespon kebutuhan pelanggan, baik saat ini maupun di massa yang akan datang, berdasarkan informasi yang diperoleh (Kohli & Jaworski 1990). Keberhasilan perusahaan dalam lingkungan yang berubah cepat ditentukan oleh kemampuan dan kecepatan memberikan respon untuk menetapkan keputusan yang tepat, seiring sejalan dengan informasi yang diperoleh (Eisenhardt & Martin 2000). Kemandirian usaha yang terbentuk bagi pelaku usaha kecil merupakan sikap dan kondisi usaha yang memiliki semangat entrepreneurship untuk semakin mampu memenuhi kebutuhan dengan mengandalkan kemampuan dan kekuatan sendiri (pasal 1 ayat 8 Permen KUKM N0: 02/Per/M.KUKM/I/2008). Pengembangan usaha kecil yang tangguh dan mandiri dengan tujuan mempermudah, memperlancar dan memperluas akses usaha kecil kepada sumberdaya produktif agar mampu memanfaatkan kesempatan yang terbuka dan potensi terhadap sumberdaya lokal serta menyesuaikan skala usaha sesuai dengan tuntutan efisiensi (Siswoyo 2009). Sistem pengembangan usaha kecil dibangun dengan melalui pengembangan pendukung jasa pengembangan usaha yang terjangkau, semakin tersebar dan bermutu untuk meningkatkan akses usaha kecil terhadap pasar, dan sumberdaya produktif, seperti sumber daya manusia, modal, pasar, teknologi dan informasi termasuk mendorong peningkatan intermediasi lembaga keuangan. Sebagian besar pengusaha kecil di Indonesia mempunyai alasan berusaha karena adanya peluang bisnis dan pangsa pasar yang aman serta besar (Tambunan 2012:6). Akibatnya usaha kecil lebih banyak muncul karena kemandirian dalam menjalankan usaha, walaupun 118 Volume 20 No. 1, April 2017 ISSN 1979 - 6471 Jurnal Ekonomi dan Bisnis masih terjadi beberapa kegagalan karena belum memiliki kemampuan dalam menyelenggarakan kegiatan bisnis. Kebijakan strategis dan terpadu untuk mengembangkan sektor usaha kecil, ditetapkan dengan harapan menjadikan usaha kecil sebagai kekuatan ekonomi mandiri, mampu memberi kontribusi yang signifikan terhadap pendapatan domestik bruto. Penguatan lembaga pembiayaan serta kebijakan strategis dalam mengembangkan usaha sektor kecil merupakan kekuatan ekonomi yang mandiri untuk terbentuknya usaha kecil yang tangguh dan sehat (Sukirman & Indrayani 2014). Pemberdayaan masyarakat merupakan pola pikir untuk merubah kondisi masyarakat ke arah yang lebih maju. Program yang telah dilaksanakan di bidang usaha ekonomi khususnya pada sub bidang bantuan pembangunan dan ekonomi masyarakat, beserta dampak program pemberdayaan tersebut terhadap kemandirian usaha ekonomi masyarakat miskin diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat (Basuki 2007). Akibatnya diperlukan adanya kerjasama yang baik antar pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan kemandirian untuk melaksanakan kegiatan usaha sebelum beralih ke pemberdayaan masyarakat berikutnya. Pemberdayaan yang dilaksanakan dapat meningkatkan kemandirian ekonomi terutama pada produktivitas dan pendapatan masyarakat yang mendapatkan bantuan (Kurniawati 2013). Pilihan strategi dalam perusahaan kecil diimplementasikan berdasarkan tujuan pribadi dan keinginan pemilik yang didasarkan pada nilai-nilai pribadi pengelola usaha (Boohene, Sheridan, & Kotey 2008). Nilai-nilai pribadi yang terkait dengan strategi yang proaktif, sering disebut sebagai nilai-nilai kewirausahaan, meliputi kreativitas, pengambilan risiko, inovasi, berorientasi prestasi, ambisi, dan kemerdekaan (Hodgetts & Kuratko 2001; Kickul & Gundry 2002; Boohene et al., 2008). Selain itu nilai-nilai kesetaraan, perlindungan sosial dan kasih sayang digambarkan sebagai stategi konservatif dan dikaitkan dengan tipe yang reaktif (Kotey & Meredith 1997; Boohene et al., 2008). Sifat kepribadian seorang wirausaha mempunyai pengaruh positif terhadap prestasi perusahaan, sebaliknya seseorang yang tidak mempunyai nilai kewirausahaan terdapat pengaruh negatif terhadap kinerja usaha. Selain itu membuktikan bahwa sifat kepribadian seorang wirausaha mampu mempengaruhi variasi prestasi perusahaan (Alma 2001). Sifat kepribadian yang tinggi seperti pengawasan internal yang tinggi, kesediaan menanggung risiko yang tinggi, keperluan berprestasi yang tinggi, selalu berusaha untuk memperbaiki diri ke arah yang lebih baik dengan merubah tata cara mengelola usaha. Prestasi usaha yang dikelola oleh wirausaha yang memiliki sifat wirausaha tinggi akan lebih baik dibandingkan dengan usaha yang dikelola oleh wirausaha yang memiliki sifat kepribadian wirausaha rendah (Alma 2001).

Pemberdayaan berdasarkan tujuan, proses, dan cara-cara pemberdayaan (Suharto 2005:210) merupakan sebuah proses dimana orang menjadi cukup kuat untuk berpartisipasi dalam berbagi pengontrolan, dan mempengaruhi terhadap kejadian-kejadian serta lembaga-lembaga yang mempengaruhi kehidupan. Pemberdayaan menekankan bahwa orang memperoleh ketrampilan, pengetahuan, dan kekuasaan yang cukup untuk mempengaruhi kehidupan dan kehidupan orang lain yang menjadi keahliannya. Hubungan antar peran masing-masing stakeholder usaha kecil (Karsidi 2007) diharapkan mampu memberikan sumbangan yang signifikan bagi kemajuan usaha. Pemberdayaan usaha kecil perlu diberi motivasi dan manfaat dari berbagai peluang dan fasilitasi yang diberikan oleh berbagai pihak (stakeholder) karena tanpa partisipati, usaha kecil secara individu maupun kelompok akan berakibat gagalnya usaha pemberdayaan yang dilakukan. Pelaku usaha mikro belum mampu memanfaatkan pengelolaan manajemen organisasi, sehingga memerlukan adanya bimbingan pengelolaan manajemen untuk mewujudkan terbentuknya jiwa kewirausahaan (Sukirman 2010). Selain itu struktur organisasi kurang jelas sehingga berdampak pada ketidak jelasan dalam mewujudkan kemandirian usaha, yang akhirnya saling melempar tanggung jawab apabila terjadi permasalahan dalam menjalankan usaha. Pengelolaan lingkungan pada industri kecil belum dilaksanakan secara maksimal, kaitannya dengan keterlibatan karyawan, kinerja lingkungan, kinerja perusahaan dan perilaku kewirausahaan (Sukirman 2012). Sehingga dibutuhkan adanya keterkaitan antara industri kecil dengan karyawan dalam meningkatkan kinerja lingkungan menuju keberhasilan terbentuknya perilaku kewirausahaan. Selain itu, pembinaan dan pengembangan usaha kecil dalam pembangunan ekonomi masih dirasakan sangat diperlukan untuk memacu terbentuknya nilai kewirausahaan dengan harapan mampu meningkatkan laju pertumbuhan perekonomian dalam upaya mensejahterakan masyarakat (Glendoh 2013). Pimpinan perusahaan termasuk usaha kecil perlu memiliki kemampuan melakukan manajemen survival agar usahanya tetap dapat hidup dan semakin meningkat. Hubungan antara proses perencanaan dan kinerja kelompok perusahaan kecil dalam pengembangan industi, menunjukkan bahwa perencanaan strategis mampu meningkatkan pengembangan perusahaan kecil dengan berdasarkan pada kelompok usaha yang mandiri (Bracker et al., 2006). Berdasarkan pada pengertian dan konsep toritis maka kerangka pikir penelitian ditunjukkan pada Gambar 1. 120 Volume 20 No. 1, April 2017 ISSN 1979 - 6471 Jurnal Ekonomi dan Bisnis Gambar 1 Model Penelitian Sumber: Bass dan Avolio (1993) dan Ogbonna dan Harris (2000)

 

 

Kesimpulan

Penguatan jiwa kewirausahaan akan menimbulkan dampak pada penguatan perilaku kewirausahaan, juga peningkatan nilai kewirausahaan akan meningkatkan perilaku kewirausahaan. Peningkatan jiwa kewirausahaan mampu meningkatkan terbentuknya kemandirian usaha, tetapi belum menjadi sesuatu yang bermakna, artinya pelaku usaha kecil yang mampu meningkatkan jiwa kewirusahaan tidak serta merta akan membentuk kemandirian usaha. Penguatan nilai kewirausahaan mampu meningkatkan pembentukan kemandirian usaha, tetapi tidak mempunyai arti yang bermakna, karena jiwa kewirausahaan yang dibentuk oleh pelaku usaha kecil belum merupakan faktor yang memungkinkan untuk membentuk terjadinya kemandirian usaha. Sedangkan penguatan pada perilaku kewirausahaan mampu menciptakan terbentuknya kemandirian usaha bagi pelaku usaha kecil.

 

 

DAFTAR PUSTAKA

Abdul Baten, Md. 2018. “Beyond the fraud triangle; why people engage in pecuniary crimes? Introduction.” Int. J. Adv. Res 6 (1): 2320–5407. https://doi.org/10.21474/IJAR01/6313. Alma, Buchari. 2001. Kewirausahaan. Bandung: Alfa Beta. Amelia. 2009. “Pengaruh pengetahuan kewirausahaan dan kemandirian pribadi terhadap kinerja usaha (studi kasus pada pedagang pakaian pajak sore jalan jamin ginting).” FE Universitas Sumatera Utara. Astuti, S, dan T. Sukardi. 2013. “Faktor-faktor yang mempengaruhi kemandirian untuk berwirausaha pada siswa SMK.” Jurnal Pendidikan Vokasi 3 (3): 334– 46. Bass, Bernard M, dan Bruce J Avolio. 1993. “Tansformational leadership and organizational culture bass.” Public Administration Quarterly 17 (1): 112–21. https://doi.org/10.1080/01900699408524907. Basuki, R. 2007. “Analisis hubungan antara motivasi, pengetahuan kewirausahaan, dan kemandirian usaha terhadap kinerja pengusaha pada kawasan industri kecil di daerah pulogadung.” Jurnal Usahawan 2 (10): 1–8. Boohene, Rosemond, Alison Sheridan, dan Bernice Kotey. 2008. “Gender, personal values, strategies and small business performance: A Ghanaian case study.” Equal Opportunities International 27 (3): 237–57. https://doi.org/10.1108/02610150810860075. Bracker, Jeffrey S., Barbara W. Keats, dan John N. Pearson. 2006. “Planning and financial performance among small firms in a growth industry.” Strategic Management Journal 9 (6): 591–603. https://doi.org/10.1002/smj.4250090606. Choueke, Richard, dan Roger Armstrong. 1988. “The learning organisation in small and medium-size enterprises, a destination or a journey.” International Journal of Entrepreneurial Behaviour & Research 4 (2): 129–140. https://doi.org/10.1108/13552559810224585. Djodjobo, Vanessa Cynthia, dan Hendra N Tawas. 2016. “Pengaruh orientasikewirausahaan, inovasi produk, dan keunggulan bersaing terhadap kinerja pemasaran usaha nasi kuning di kota Manado.” Jurnal EMBA 2 (3): 1214–24. Eisenhardt, K. M, dan J.A. Martin. 2000. “Dynamic capabilities: What are that?” Strategic Management Journal 15 ((Winter Special Issues)): 1105–21. Frederick, H., Donald F. Kuratko, dan Richard M. Hodgetts. 2006. Entrepreneurship: theory, process and practice. Asia-Pacif. Cengage Learning Australia Pty Limited. Ghozali, dan Fuad. 2005. Structural equation modeling teori konsep dan aplikasi dengan program Lisrel 8.54. Semarang: Badan Penerbit UNDIP. Glendoh, S. H. 2013.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar