Maret 24, 2022

Kemampuan Berpikir Kritis Dalam Pendidikan Kewirausahaan

              Kemampuan Berpikir Kritis Dalam Pendidikan Kewirausahaan

            Riyanto Samudra (@U12-RIYANTO) 

Universitas Mercu Buana 

Jl. Meruya Selatan No. 1 Kembangan, Jakarta Barat 

41419010015@student.mercubuana.ac.id 

Abstark 

Artikel ini mengkaji tentang Kemampuan Berpikir Kritis Dalam Pendidikan  Kewirausahaan. Kajian ini dilatarbelakangi dengan pendidikan sebagai proses  manusia memperoleh kemampuan berpikir kritis untuk kewirausahaan.  Keberhasilan dalam belajar akan mempengaruhi perkembangan, sehingga masalah  yang perlu dikaji adalah rendahnya kemampuan berpikir manusia. (J. Suparno,  2014). kemampuan adalah kesanggupan bawaan sejak lahir atau hasil  latihan/praktek danmerupakan sebuah penilaian terhadap apa yang dapat dilakukan seseorang. Berdasarkan pernyataan di atas dapat disimpulkan bahwa kemampuan atau kecakapan adalah bentuk keahlian yang dimiliki seseorang sejak lahir atau  hasil latihan/praktek yang digunakan untuk mengerjakan sesuatu dan diwujudkan dalam bentuk tindakan nyata/dunia baru. 

Kata Kunci : Kemampuan, kritis 

PENDAHULUAN 

Pendidikan sebagai proses manusia memperoleh ilmu pengetahuan sangat  penting dalam membentuk kemampuan berpikir. Keberhasilan dalam belajar akan mempengaruhi perkembangan, sehingga masalah yang perlu dikaji adalah  rendahnya kemampuan berpikir manusia. (J. Suparno, 2014). Melalui berpikir  kritis, akan mampu menemukan kesimpulan dan keputusan yang informatif, bermanfaat, serta dapat dipertanggungjawabkan. Karena keputusan dan kesimpulan  tersebut diperoleh dari analisis berbagai pendapat, asumsi, serta ide yang beragam  dan bermacam-macam. Perbedaan ide atau gagasan tersebut akan membuat berpikir  kritis yaitu untuk menemukan kejelasan, persamaan, maupun perbedaan dari  masing-masing kumpulan semua ide tersebut. Kemampuan berpikir kritis membuat 

kita menganalisa kembali, mengidentifikasi, mengevaluasi, mempertimbangkan,  mengembangkan kembali semua ide dan segala asumsi hingga pada akhirnya  kemudian akan memunculkan satu keputusan atau sebuah kesimpulan yang  dianggap paling baik serta dapat dilakukan. 

Pelaksanaan pendidikan kewirausahaan sesuai dengan amanah Undang Undang No.20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 3, yang  menyatakan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan  dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka  mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab (Universitas Negeri Yogyakarta,  2012). Berkaitan dengan ketercapaian tujuan pendidikan nasional terutama yang  mengarah pada pembentukan karakter yang terkait dengan pembentukan sikap dan  perilaku wirausaha peserta didik, diharapkan dengan adanya pendidikan  kewirausahaan ini akan menyadarkan para peserta didik untuk dapat berpikir kritis  tentang betapa pentingnya Pendidikan kewirausahaan sebagai wadah  pengembangan diri. Melalui pengembangan individu diharapkan secara  keseluruhan masyarakat akan mengalami “self empowering” untuk lebih kreatif dan  inovatif. Kualitas pendidikan harus terus menerus ditingkatkan. Kualitas pendidikan terkait dengan kualitas proses dan produk. Kualitas proses dapat dicapai  apabila proses pembelajaran berlangsung secara efektif dan peserta didik dapat  menghayati dan menjalani proses pembelajaran tersebut secara bermakna. Kualitas  produk tercapai apabila peserta didik menunjukkan tingkat penguasaan yang tinggi  terhadap tugastugas belajar sesuai dengan kebutuhannya dalam kehidupan dan  tuntutan dunia kerja. (Universitas Negeri Yogyakarta., 2012) 

PEMBAHASAN 

Menurut Nurhasanah (2013), kemampuan berasal dari kata “mampu” yang berarti kuasa (bisa, sanggup, melakukan sesuatu, dapat, berada, kaya dan mempunyai harta berlebihan). Robbins (2008), kemampuan adalah kecakapan untuk menguasai suatu keahlian yang merupakan bawaan sejak lahir dari hasil latihan atau praktek. Kecakapan tersebut pada umumnya digunakan untuk mengerjakan sesuatu dan diwujudkan dalam bentuk tindakan nyata. Anas (2006), kemampuan adalah kesanggupan bawaan sejak lahir atau hasil latihan/praktek dan merupakan sebuah penilaian terhadap apa yang dapat dilakukan seseorang. Berdasarkan pernyataan di atas dapat disimpulkan bahwa kemampuan atau kecakapan adalah bentuk keahlian yang dimiliki seseorang sejak lahir atau hasil latihan/praktek yang digunakan untuk mengerjakan sesuatu dan diwujudkan dalam bentuk tindakan nyata/dunia baru. 

Menurut Robbins (2008), membagi kemampuan dalam tiga jenis: (1)  berpikir untuk menghadapi dan menyesuaikan pada kondisi yang baru dengan cepat  dan efektif (berpikir kritis), 2) mengetahui dan menggunakan konsep- konsep yang  abstrak secara efektif, dan 3) mengetahui relasi dan mempelajarinya dengan cepat.  Annas (2006) dan Robbins (2008), membagi kemampuan menjadi dua jenis: 1)  intelektual (intelektual ability) merupakan kemampuan melakukan aktifitas secara  mental dalam berpikir, dan 2) fisik (physical ability) merupakan kemampuan  melakukan aktivitas berdasarkan stamina kekuatan dan karakteristik fisik.  Kemampuan intelektual (intelektual ability) dan kemampuan fisik (physical ability)  mempengaruhi potensi yang ada dalam diri peserta didik. Potensi peserta didik dari  kemampuan intelektual (intelektual ability) yaitu dalam kemajuan belajar. Jika  peserta didik memiliki kemampuan intelektual (intelektual ability) yang tinggi,  maka kemajuan dalam belajar lebih berhasil dan berdampak pada peningkatan  prestasi/hasil belajar. Potensi akibat kemampuan fisik (physical ability) yaitu  keahlian dan keterampilan. Peserta didik cenderung mengandalkan keahlian dan  keterampilan untuk meyelesaikan suatu tindakan, dan aktif untuk mencari solusi  pemecahan masalah yang akan dilakukan. 

Berpikir kritis (critical thinking) menurut Nelawati (2013), dapat diartikan  sebagai keterampilan untuk menganalisis argumen dan memunculkan wawasan dari  setiap makna yang diinterpretasikan, mengembangkan pola penalaran yang logis,  memahami asumsi yang mendasari setiap posisi, serta memberikan model  presentasi yang dapat dipercaya, ringkas dan meyakinkan. Muhfahroyin (2009), berpikir kritis (critical thinking) mencakup suatu proses yang melibatkan operasi  mental seperti deduksi, induksi, klasifikasi, evaluasi, dan penalaran. Berdasarkan  pernyataan di atas dapat disimpulkan bahwa berpikir kritis (critical thinking) adalah  suatu proses berpikir yang melibatkan kemampuan menganalisis, mensintesis dan  evaluasi terhadap informasi yang dimiliki dari hasil induksi, dedukasi, klasifikasi  serta penalaran untuk mengambil keputusan tentang apa yang harus dipercayai atau  dilakukan. 

Menurut Anwar (2012) dan Bayurini (2013), berpikir kritis (critical  thinking) dalam kegiatan pembelajaran dapat diaplikasikan melalui pembelajaran  berbasis bioentrepreneurship. Dalam pembelajaran berbasis bioentrepreneurship  peserta didik dapat mengembangkan kemampuan berpikir kritis (critical thinking).  Anwar (2012), Bayurini (2013), dan Ennis (2000), menyebutkan bahwa idealnya  peserta didik mempunyai 12 kemampuan berpikir kritis yang dikelompokkan  menjadi 5 aspek kemampuan berpikir kritis (critical thinking) melalui pembelajaran  berbasis bioentrepreneurship antara lain: 

1. Elementary clarification (peserta didik dapat memberikan penjelasan dasar  dengan pilar ilmiah mengenai materi dari kegiatan pembelajaran berbasis  bioentrepreneurship) meliputi: 

a) Memfokuskan pertanyaan berkaitan dengan manfaat pembelajaran berbasis  bioentrepreneurship dalam pembuatan produk unggulan 

b) Menganalisis pendapat terkait manfaat pembelajaran berbasis bioentrepreneurship dalam pembuatan produk unggulan 

c) Berusaha mengklarifikasi suatu penjelasan tentang manfaat pembuatan  produk dari pembelajaran berbasis bioentrepreneurship dengan sistem  pencernaan manusia dan sebagai upaya penanggulangan masalah gizi 

2. The basis for the decision (peserta didik dapat menentukan dasar pengambilan  keputusan dengan pilar manajerial kegiatan pembelajaran berbasis  bioentrepreneurship) meliputi: 

a) Mempertimbangkan apakah sumber informasi untuk mengklarifikasi manfaat  pembuatan produk dari pembelajaran berbasis bioentrepreneurship dapat  dipercaya atau tidak

b) Mengamati jurnal yang dijadikan acuan mengenai kandungan gizi yang  terdapat pada produk yang dibuat dari pembelajaran berbasis  bioentrepreneurship dan mempertimbangkan untuk menanggulangi masalah  sistem pencernan makanan dan sebagai upaya penanggulangan masalah gizi 

3. Inference (peserta didik dapat menarik kesimpulan dari pembelajaran berbasis bioentrepreneurship) meliputi: 

a) Menjelaskan secara umum (dedukasi) produk yang dibuat dari pembelajaran  berbasis bioentrepreneurship memenuhi kriteria makanan bermutu untuk  dikonsumsi oleh tubuh. 

b) Menjelaskan secara khusus (induksi) produk yang dibuat dari pembelajaran  berbasis bioentrepreneurship yang digunakan sebagai kebutuhan makanan  dan energy dalam tubuh. 

c) Membuat pertimbangan produk yang dibuat dari pembelajaran berbasis  bioentrepreneurship sebagai upaya untuk menanggulangi masalah pada  sistem pencernaan makanan dan masalah dalam penanggulangan gizi. 

4. Advanced clarification (peserta didik dapat memberikan penjelasan yang lebih  luas mengenai materi yang telah diajarkan melalui pembelajaran berbasis  bioentrepreneurship) meliputi: 

a) Mendefinisikan istilah seseorang yang mengalami penyakit pada sistem pencernaan makanan. 

b) Mengidentifikasi asumsi seseorang mengalami penyakit pada sistem pencernaan makanan akibat tidak mencukupi AKG dalam tubuh. 5. Supposition and integration (peserta didik dapat memperkirakan dan menggabungkan pemahaman yang telah diperoleh bentuk dari pilar ilmiah, manajerial, teknologi, serta uang dari pembelajaran berbasis bioentrepreneurship) meliputi: 

a) Menentukan tindak lanjut pembuatan produk dari pembelajaran berbasis bioentrepreneurship yang memenuhi kriteria sehat, ekonomis, dan bergizi tinggi.

b) Berinteraksi dengan orang lain melalui upaya penyuluhan gizi untuk mengantisipasi penyakit yang terjadi pada sistem pencernaan makanan Pada pembelajaran praktikum menurut Bayurini (2013), Ennis (2000). 

Bioentrepreneurship berasal dari kata “bio” dan “entrepreneurship”. Bio yang berarti makhluk hidup berupa tumbuhan, hewan, dan manusia serta entrepreneurship merupakan segala hal yang berkaitan dengan sikap, tindakan, dan  proses yang dilakukan oleh entrepreneur dalam merintis, menjalankan, dan mengembangkan usaha. Berdasarkan pernyataan di atas dapat disimpulkan bahwa bioentrepreneurship merupakan pemanfaatan makhluk hidup yang dapat diolah menjadi produk usaha sehingga menghasilkan ekonomi produktif (Anwar, 2012). 

Menurut Machin (2012), pembelajaran berbasis entrepreneurship merupakan suatu bentuk pembelajaran kewirausahaan yang dilaksanakan secara terintegrasi dengan muatan lokal atau terintegrasi dengan mata pelajaran yang relevan menggunakan berbagai metode pembelajaran yang dapat membangun spirit kewirausahaan. Anwar (2012), mata pelajaran yang relevan dalam pembelajaran berbasis bioentrepreneurship adalah mata pelajaran biologi. Hal tersebut  dikarenakan pada mata pelajaran biologi membahas mengenai materi- materi peranan makhluk hidup yang dapat dijadikan produk bioentrepreneurship Menurut  Tumisem (2016), materi-materi dalam mata pelajaran biologi yang diintegrasikan  dalam pembelajaran berbasis bioentrepreneurship seperti pada kelas X mengenai  materi kingdom bakteri yang dibuat produk nata decoco dan yogurt, pada kelas XI  mengenai materi sistem pencernaan makanan yang dibuat produk berupa minyak  Virgin Coconut Oil (VCO), tempe kedelai dan kecap air kelapa, dan pada kelas XII  mengenai materi bioteknologi dengan memanfaatkan limbah yang dibuat produk  pupuk kompos. 

PENUTUP 

Pendidikan kewirausahaan merupakan suatu langkah pasti untuk dapat  menanamkan rasa dan juga jiwa kewirausahaan di dalam diri peserta didik. Jiwa  kewirausahaan tersebut dipengaruhi oleh keterampilan, kemampuan, atau  kompetensi. Kompetensi itu sendiri ditentukan oleh pengetahuan dan pengalaman usaha. Kemampuan kreatif dan inovatif tersebut secara riil tercermin dalam  kemampuan dan kemauan untuk memulai usaha, kemampuan untuk mengerjakan  sesuatu yang baru , kemauan dan kemampuan untuk mencari peluang, kemampuan  dan keberanian untuk menanggung risiko dan kemampuan untuk mengembangkan  ide dan meramu sumber daya. Dengan adanya pelatihan dan pengembangan  kemampuan berwirausaha serta dilandaskan dengan berpikir kritis, maka akan  tercapai kemampuan wirausaha peserta didik yang nantinya bisa terus bisa  berkembang luas dan sangat berguna untuk kehidupan.

DAFTAR PUSTAKA 

Ardhiansyah, Fadhil. 2017. Kemampuan Berpikir Kritis (Critical Thinking) Peserta  Didik Kelas Xi Sma Muhammadiyah 1 Purwokerto Antara Pembelajaran  Berbasis Bioentrepreneurship Dengan Pembelajaran Praktikum.  Skripsi. Universitas Muhammadiyah Purwokerto. Purwokerto. 

Hayati, Innisa Kumala. 2019. Pendidikan Kewirausahaan Sebagai Wadah  Pengembangan Inovatif Peserta Didik Dengan Metode Berpikir Kritis.  Fakultas Ekonomi. 

Isnainvy. 2014. Pengaruh Model Pembelajaran Cooperative Tipe Group  Investigation Terhadap Kemampuan Berpikir Kritis Matematika Siswa  Kelas X Smk Farmasi Ikasari Pekanbaru. Skripsi. Universitas Islam  Negeri Sultan Syarif Kasim Riau. Riau.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar