April 24, 2022

Model Bisnis UMKM Di era Pandemi Oleh : Ahmad Marsudin (41620110051)

 

Model Bisnis UMKM Di era Pandemi

Oleh : Ahmad Marsudin (41620110051)

                                                                (@T17-Marsudin)                                         

Teknik Industri, Universitas Mercu Buana Jakarta

Pendahuluan

Menurut Pratama 2008 dalam Dian Jingga (2013:311) proses pembuatan model bisnis adalah bagian dari strategi bisnis yang dipakai dalam membentuk suatu inti dari suatu bisnis untuk membangun berbagai aspek seperti proses operasional, strategi, apa yang bisa ditawarkan, maksud dan tujuannya, infrastuktur dan lainnya.

Masih menurut Pratama 2008, dalam Dian  Jingga  (2013:310)  untuk  dapat  melihat  peluang  bisnis  diperlukan  suatu  analisis tentang  peluang  bisnis  yang  ada  dengan  dibantu  oleh  pendekatan model  bisnis  yang  mutahir  yang  nantinya akan menggambarkan secara jelas tentang elemen-elemen yang saling terkait terhadap bisnis

Menurut pratama 2008, dalam Osterwalder  &  Pigeneur  (2012:14),  Bisnis  model  adalah  gambaran  pemikiran  tentang bagaimana  suatu  organisasi  memberikan,  menciptakan  dan  menangkap nilai untuk  segmen  pelanggannya. Meningkatkan kinerja produk atau layanan merupakan cara untuk meningkatkan nilai untuk mencapai profit dan tujuan

 

Hasil dan Pembahasan

 

Perkembangan pandemi covid-19 di Indoneisa masih belum menunjukkan tanda berakhir, meskipun di beberapa daerah memperlihatkan perkembangan yang baik Berdasarkan data Tim Gugus Tugas Covid-19 per 23 Juni 2020, diketahui bahwa terdapat penambahan kasus sebanyak 1.051 kasus sehingga kasus terkonfirmasi menjadi 47.896 kasus. (www.covid19.go.id) menurut Silvatika 2020.

            Oleh karena itu banyak para pelaku usaha yang melakukan perubahan-perubahan yang akan menjadikan usahanya bertahan dan berkelanjutan. Menurut Silvatika (2020) Perubahan aktivitas pengusaha yang sebelumnya mengabaikan kesehatan, sekarang menjadi mengutamakan protokol kesehatan dan memperhatikan aspek sosial. Selain itu, perubahan aktivitas bisnis ini juga mendorong evolusi usaha yang sebelumnya offline, sekarang menjadi online. Hal tersebut seiring dengan perkembangan teknologi digital yang menjadi tren anak muda. Di dalam perkembangannya, kewirausahaan dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu kewirausahaan tradisional, kewirausahaan teknologi (technopreneurship), dan kewirausahaan sosial (sociopreneurship). Ketiga jenis kewirausahaan tersebut dapat terlihat dari tujuan dan model bisnis yang dijalankannya.

Kolaborasi bisnis model techno-sociopreneur menjadi menarik untuk dapat dikembangkan dengan beberapa stakeholders, seperti Perbankan, dan Pelaku Inovasi Keuangan Digital (misal: Growpal, Tanifund, Crowde, dan Amartha). Saat ini, Kementerian Desa PDTT telah melakukan kerja sama dengan beberapa start-up untuk mendorong pengembangan daerah tertinggal sesuai potensi komoditas unggulannya menurut silvatika (2020).

UMKM yang mampu bertahan ditengah iklim covid-19 ini antara lain adalah UMKM yang sudah terhubung dengan ekosistem digital dengan memanfaatkan marketplace yang ada di Indonesia. Dan UMKM yang mampu bertahan di era pandemi covid-19 adalah UMKM yang mampu mengadaptasikan bisnisnya dengan produk-produk inovasi, misalnya yang tadinya menjual produk produk tas dan baju kemudian merubah produknya menjadi jual masker kain menurut Rosita (2020). Masih menurut Rosita (2020) Industri lain yang mampu bertahan dimasa pandemi covid 19 adalah industri yang terkait dengan pemenuhan kebutuhan dasar meliputi Listik, air bersih, pertanian, peternakan, perkebunan, perikanan, otomotif dan perbankan. Demikian halnya dengan industry ritel yang mampu bertahan , hal ini dikarenakan sebagian memanfaatkan penjualan melalui marketing digital.

Oleh sebab itu maka transformasi digital mengacu pada proses dan strategi menggunakan teknologi digital untuk secara drastis merubah cara berbisnis dan beroperasi dalam melayani pelanggan menurut Rosita (2020). Situasi ini mendorong akselerasi perekonomian digital. Para penjual mau tidak mau harus beralih strategi baru untuk mengikuti perkembangan pola konsumsi masyarakat kearah digital dan mengubah kebiasaan masyarakat untuk belanja secara online.

 

Kesimpulan

            Perkembangan digital dalam globalisasi sangat berpengaruh pada roda ekonomi termasuk pasar ritel, oleh karena itu berdampak positif dan negatif. banyak konsumen yang kurang berminta berbelanja menggunakan digital. ini adalah tantangan bagi para pelaku UMKM agar mendesain atau melakukan inovasi dalam  menggunakan digitalnya agar masyarakat beralih ke cara yang modern atau yang terkini.

 

Daftar pustaka

Pratama, R. P., & Azis, E. (2018). Analisis model bisnis dengan pendekatan business model canvas (studi kasus MxD). eProceedings of Management5(3).

Rosita, R. (2020). Pengaruh pandemi Covid-19 terhadap UMKM di Indonesia. Jurnal Lentera Bisnis9(2), 109-120.

Silvatika, B. A. (2020, July). Technosociopreneur, New Model UMKM di Era New Normal. In Prosiding Seminar STIAMI (Vol. 7, No. 2, pp. 29-35

Tidak ada komentar:

Posting Komentar