November 27, 2022

Mengenal Hukum Bisnis Sebagai Aturan Penting Untuk Pelaku Usaha

 Oleh : Indah Setyawati (@V10- SETYAWATI)



Abstrak

Secara sederhana, hukum bisnis dapat didefinisikan sebagai peraturan-peraturan yang dibuat dalam rangka mengatur kegiatan bisnis. Tentu saja agar kegiatan bisnis dapat dijalankan secara adil. Untuk lebih jelasnya hukum bisnis dapat diartikan sebagai peraturan-peraturan yang tertulis yang dibuat oleh pemerintah dalam rangka mengatur, melindungi dan mengawasi seluruh kegiatan bisnis baik itu kegiatan perdagangan atau industri atau bidang jasa atau kegiatan lainnya yang berkaitan dengan keuangan dan sektor bisnis.

Pendahuluan

Hukum bisnis merupakan peraturan yang mengawal pelaksanaan kegiatan dalam berbisnis  atau pelaksanaan kegiatan ekonomi. Di dalam pengaturan mengenai hukum bisnis termuat tata cara dan prosedur mengenai bagaimana menjalankan kebiasaan bisnis yang sebenarnya. Untuk memahami hukum bisnis, ada baiknya kita terlebih dahulu memahami hukum perdata dan hukum dagang secara umum. Sebab bidang hukum perdata dan hukum dagang merupakan dasar dari hukum bisnis. Hal ini penting, supaya kelak kita tidak mengalami kesulitan dalam memahami hukum bisnis secara mendasar.

 

Pengertian Hukum Bisnis

Secara umum hukum bisnis adalah aturan yang mengatur kegiatan bisnis agar tetap berjalan sesuai dengan koridor dan adil. Hukum bisnis itu sendiri dibuat secara tertulis yang bertujuan untuk melindungi, mengawasi sekaligus mengatur segala hal aktivitas perdagangan industri di bidang jasa maupun barang.

Salah satu pentingnya mengetahui hukum bisnis adalah, memudahkan pebisnis pemula mengetahui yang benar. Jadi hukum bisnis ini semacam mengarahkan pelaku bisnis agar bersikap dan berperilaku sesuai dengan kode etik pebisnis.  Setidaknya bagi pebisnis pemula bisa tahu apa yang harus dilakukan dalam menjalankan sebuah bisnis. Ketika mendalami hukum bisnis, maka akan diarahkan pada hukum perdata dan hukum dagang. Kedua hal ini adalah dasar yang wajib diketahui oleh seorang calon pebisnis.

Setidaknya ketika dalam menjalankan sebuah bisnis mengalami permasalahan, tahu hukum dasarnya. Ilmu ini pulalah yang akan membantu pebisnis pemula untuk membuat keputusan atau kesimpulan secara tepat.

 

Hukum Bisnis Menurut Para Ahli

1. Munir Fuady . Hukum bisnis menurut Munir Fuady merupakan upaya penegakan hukum, yang mana mengatur tentang tata cara pelaksanaan urusan ataupun aktivitas perekonomian. Meliputi perdagangan, keuangan, industri dan segala hal yang berkaitan dengan terjadinya pertukaran barang dan jasa. Orang yang menjalankan bisnis dan yang memicu terjadi perputaran uang adalah para entrepreneur.

2. Dudung Amadung Abdullah. hukum bisnis menurut Dudung Amadung Abdullah adalah aturan yang fokus mengatur segala hal yang berkaitan dengan kegiatan bisnis. Dimana aturan-aturan ini dibuat agar bisa dijalankan secara adil. Hukum bisnis dapat pula diartikan sebagai hukum yang bersumber pada kebiasaan, perjanjian/kontrak, aturan perundang-undangan dan menurut para ahli.

5. Bestuur Rechts. Hukum bisnis menurut Bestuur Rechts diartikan sebagai segala hal aturan hukum yang disampaikan secara tertulis maupun tidak tertulis, yang mana mengatur tentang hak dan kewajiban para pelaku bisnis. Termasuk hukum perjanjian dan perikatan dalam menjalankan sebuah bisnis.

4. Abdul Saliman. Berbeda dengan pendapat abdul saliman yang mendefinisikan hukum bisnis segala hal yang mengatur peraturan hukum. Termasuk mengatur hukum tertulis dan tidak tertulis. Disebutkan juga jika hukum bisnis juga mengatur hal-hal seperti hak dan kewajiban bagi para pelaku.

5. UU No. 8 tahun 1999. Hukum bisnis dalam UU No. 8 Tahun 1999 menunjukan bahwa seorang pelaku bisnis penting sekali menguasai hukum. Karena hukum bertanggungjawab untuk mengatur bisnis agar tetap berjalan secara aman, tertib dan tidak memihak atau merugikan siapapun.

6. Dr. Johannes Ibrahim. Berbeda dengan pendapat Johannes Ibrahim yang mendefinisikan hukum bisnis sebagai seperangkat kaidah hukum. Dibuatnya hukum bertujuan untuk membantu mengatasi problem solving atau permasalahan yang muncul dalam kegiatan dibidang perdagangan yang dilakukan oleh manusia.

Sumber Hukum Bisnis

Ditinjau dari sumber hukum bisnis dapat ditinjau menjadi dua sumber, yaitu sumber hukum materiil dan hukum formil.

1. Sumber Hukum Materiil. Sumber hukum materiil adalah sumber hukum yang terbentuk dari sumber hukum materiil. Bentuk hukum materiil itu yang seperti apa sih? Misalnya masalah tentang kondisi geografis, tradisi, situasi sosial ekonomi, hubungan sosial, perpolitikan dan penelitian ilmiah yang pernah dilakukan.

2. Sumber Hukum Formil. Sumber hukum formil adalah sumber hukum yang mendapatkan yang disebabkan karena adanya peraturan hukum formal yang disepakati. Bentuk sumber hukum materiil terdiri dari traktat atau perjanjian yang pernah dilakukan oleh antar negara, ada nya undang-undang, kebiasaan masyarakat, traktat yang berlaku, adanya yurisprudensi dan adanya doktrin.

 

Fungsi Hukum Bisnis

1. Sumber Informasi praktis. Fungsi hukum bisnis bagi pemula tidak sekedar sebagai aturan saja. Tetapi sebagai sumber informasi yang dapat dimanfaatkan sebagai para pelaku pengusaha, mulai dari pemula sampai yang sudah profesional.

2. Memberitahu Hak dan Kewajiban Seorang Bisnis. Salah satu tujuan hukum bisnis adalah memberikan arahan atau membantu dalam memahami hak dan kewajiban seorang pebisnis. Terutama bagi pelaku pebisnis pemula. Banyak diantara mereka yang tidak tahu hak mereka apa, dan tidak tahu apa yang seharusnya mereka lakukan. Karena alasan itulah, calon pebisnis pemula wajib mempelajari tentang hukum bisnis saat ini.

3. Menciptakan Perilaku dan Sikap Yang Adil. Ada banyak pelaku bisnis yang menjalankan usaha mereka dengan cara yang beragam. Mulai dengan cara curang, namun banyak juga yang menjalankan bisnis mereka dengan sehat, dinamis dan berkeadilan.

 

Contoh Hukum Bisnis

1. Contoh dalam bidang perkreditan. Contoh hukum bisnis yang sering kita temukan, mungkin juga kamu pernah terlibat di dalamnya, yaitu perkreditan. Bentuk perkreditan ini pun ada banyak konteksnya. Ada yang berbentuk perkreditan yang ditawarkan dari Bank untuk para pelaku usaha dengan menawarkan bunga lebih kecil.

2. Contoh di dunia hukum perjanjian. Bentuk hukum bisnis dalam hal ini pun juga ada banyak sekali peruntukannya. ada yang diperuntukan untuk kontrak bisnis. Dimana setiap perjanjian di dalamnya ada syarat sah perjanjian dan ada pula yang disebut dengan asas hukum perjanjian kontrak.

3. Contoh hukum bisis di dunia perikatan. Istilah perikatan terjadinya hubungan hukum antara dua orang atau lebih yang didasarkan pada salah satu pihak yang mengajukan tuntutan kepada pihak lain. Secara umum, sumber perikatan ini pun didasarkan pada KUHP perdata, yang mana berisi berisi tiga sumber, yaitu sumber perikatan yang muncul dari perjanjian, perikatan yang muncul dari perundang-undangan dan perikatan yang bukan perjanjian.

Dari ketiga contoh hukum bisnis diatas hanya sebagian kecil saja. Ada banyak sekali contoh hukum bisnis lain. Seperti Asuransi, hukum anti monopoli, hak kekayaan intelektual, hukum perbankan, kewajiban pembukuan, jaminan hutang dan masih banyak lagi.

Dari semua contoh-contoh di atas, ada satu hal paling penting dan mendasar yang wajib dikuasai oleh seorang pebisnis, yaitu mengetahui aturan hukum bisnis agar tidak terjerat masalah atau kasus akibat ketidaktahuan dalam menjalankan bisnis.

Kesimpulan

hukum bisnis adalah aturan yang mengatur segala yang masih ada kaitan dengan bisnis. Hukum ini juga bertujuan melindungi masalah hukum yang dialami oleh pelaku bisnis. hukum bisnis ini tidak lain untuk mendorong pelaku bisnis untuk menjalankan aktivitas mereka dengan sehat. Karena jika mereka melakukan dengan cara yang nakal dan curang, mereka akan mendapatkan sanksi dan mendapatkan punishment.

Referensi

Fuady Munir,2005. Hukum bisnis. Perpustakaan mahkamah agung. https://perpustakaan.mahkamahagung.go.id/slims/pusat/index.php?p=show_detail&id=1293&keywords=

Libera id. Hukum Bisnis: Lindungi Bisnis Anda dari Segala Risiko yang Mungkin Terjadi. https://libera.id/blogs/hukum-bisnis/

IM Adnan. 2016. Hukum Bisnis. https://ocw.upj.ac.id/files/Slide-MGT401-Slide01.pdf

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar