ASTIA PUTRI SUTISNA
46122010081
PERENCANAAN USAHA DALAM MEMULAI
SEBUAH BISNIS
Sebelum
memulai berbisnis, kita memerlukan sebuah perencanaan yang matang untuk kehidupan
bisnis yang kita inginkan.
·
Tujuan
Perusahaan
1. Realistis
2. Fleksibel
3.
Dirumuskan dengan jelas.
4. Dapat di
ukur kemajuannya
5. Dapat
dirancang untuk jangka pendek, jangka menengah dan Panjang
·
Sasaran
Usaha
1.
Kelangsungan hidup usaha
2.
Mendapatkan keuntungan
3 Menjamin
Pertumbuhan usaha
4 Sasaran
Pemasaran produk
5. Sasaran
Operasi / Produksi Sesuai Perkembangan teknologi
6. Sosoran
Sumber daya manusia
·
Pemilihan
Bentuk Badan Usaha
1.
Perusahaan Perorangan
2.
Perusahaan Persekutuan (firma)
3.
Perusahaan Persekutuan Komanditer (cv)
4. Perusahaan Terbatas (PT)
·
Penyusunan
struktur organisasi
Bentuk
Struktur organisasi Organisasi Garis
1.
Organisasi Garis
2. Garis dan
Staf
3.
Organisasi Fungsional
·
Administrasi
Usaha
Perizinan
Usaha
Usaha Yang
memerlukan izin, antara lain
1. Usaha
Perdagangan memerlukan surat izin usaha Perdagangan
2. Usaha
Jasa Konstruksi (SIUJK)
3. untuk
mendirikan usaha dibidang industri di perizin dari Departemen Perdagangan dan
Perindustrian
·
Surat
Izin Tempat Usaha
Mengurus
Surat Izin Usaha
A. SITU (Surat Izin Tempat usaha)
langkah-langkahnya:
1. Meminta
izin Para tetangga Sekitarnya, kiri, kanan, dan belakang depan
2 Jika Sudah
memperoleh izin dari Para tetangga dan di ketahui RT/RW setempat, Selanjutnya
diteruskan ke kelurahan dan kecamatan untuk memperkuat lain. Salinan akta
Pendirian usaha dari notaris, terutama bagi Perusahaan Yang berbadan hukum,
seperti CV, PT, Firma, BUMN dan BUMD
o
Situasi
letak kedudukan tempat usaha
o
Izin
mendirikan bangunan.
o
Sertifikat
tanah
o
Pas
Poto Pemilik berukuran 3x4 cm.
B. SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)
SIUP dibagi
menjadi 2
1. SIUP
Usaha kecil atau menengah
2. SIUP
Usaha besar
·
Ketentuan
Pengurusan SIUP
1. SIUP
dikeluarkan berdasarkan domisili
2. SIUP
Perusahaan kecil dan menengah diterbitkan dan di tanda tangani kepala kantor
Perdagangan Daerah Tingkat II atas nama menteri
3. SIUP
Perusahaan besar diterbitkan dan ditandatangani oleh Kepala Kantor Wilayah
Departemen Perdagangan Daerah Tingkat I atas nama menteri
·
Dalam
Pelaksanaannya, ada beberapa kewajiban Yang dibebankan pada pemilik SIUP
A Pemilik
SIUP wajib melaporkan kepada:
1. Kepala
Kantor Wilayah Departemen Perdagangan atau Kepala Kantor Departemen Perdagangan
Yang menerbitkan SIUP. Jika Perusahaan tidak beroperasi lagi wajib
mengembalikan SIUP.
2. Kepala
Kantor wilayah Departemen Perdagangan Setempat mengenai:
- Pembukaan
cabang / Perwakilan Perusahaan
-
Penghentian kegiatan atau Penutupan cabang Perusahaan
Kewajiban
Pemilik SIUP
Perusahaan
wajib membayar uang Jaminan data informasi mengenai kegiatan usahanya apabila
diperlukan oleh menteri atau pejabat berwenang.
Perusahaan
wajib membayar uang Jaminan dan biaya administrasi Perusahaan sesuai dengan
ketentuan Yang berlaku
1. Warna
Putih untuk Perusahaan kecil
2. Warna
biru untuk perusahaan menengah
3. Warna
kuning untuk Perusahaan besar
·
Berikut
adalah beberapa langkah dalam perencanaan usaha dalam memulai sebuah bisnis:
1)
Identifikasi
peluang bisnis: Langkah pertama dalam perencanaan usaha adalah mengidentifikasi
peluang bisnis. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan riset pasar untuk
menemukan produk atau layanan yang dibutuhkan oleh konsumen. Selain itu,
melihat tren dan permintaan pasar juga dapat membantu dalam menemukan peluang
bisnis yang menjanjikan.
2)
Buat
rencana bisnis: Setelah menemukan peluang bisnis yang menjanjikan, selanjutnya
adalah membuat rencana bisnis yang terperinci. Rencana bisnis harus mencakup
visi dan misi bisnis, analisis pasar, strategi pemasaran, model bisnis, rencana
keuangan, dan lain-lain.
3)
Tentukan
jenis bisnis: Ada banyak jenis bisnis yang dapat dipilih, seperti bisnis ritel,
jasa, produksi, dan lain-lain. Pilih jenis bisnis yang sesuai dengan keahlian
dan minat Anda.
4)
Tentukan
target pasar: Setelah menentukan jenis bisnis, selanjutnya adalah menentukan
target pasar. Siapa target pasar Anda? Apa karakteristik mereka? Apa kebutuhan
mereka? Hal ini penting untuk mengetahui agar dapat merancang produk atau
layanan yang sesuai dengan kebutuhan pasar.
5)
Rencanakan
strategi pemasaran: Strategi pemasaran adalah suatu rencana untuk mempromosikan
produk atau layanan Anda kepada target pasar. Rencanakan strategi pemasaran
yang efektif, termasuk media sosial, iklan, promosi, dan lain-lain.
6)
Tentukan
rencana keuangan: Rencana keuangan adalah bagian penting dari perencanaan
usaha. Rencanakan biaya awal, rencana kas, proyeksi pendapatan, dan lain-lain.
7)
Evaluasi
dan penyesuaian: Terakhir, evaluasi dan penyesuaian terus-menerus diperlukan
untuk memastikan bahwa bisnis Anda berjalan dengan baik. Evaluasi dapat
dilakukan melalui analisis data dan umpan balik dari pelanggan. Jika ada
masalah atau kekurangan, lakukan penyesuaian sesuai kebutuhan.
DAFTAR PUSTAKA
Journal of Business
and Entrepreneurship
Journal of
Developmental Entrepreneurship
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.