April 04, 2023

REVIEW START-UP ONLINE PAJAK

 Membayar pajak adalah hal wajib untuk semua rakyat di Indonesia, personal ataupun perusahaan. Saat ini membayar sudah lebih mudah dengan tersedianya pajak online yang bisa dilakuakan via internet dimana saja. 

Terdapat dua aplikasi untuk keperluan pembayaran pajak dan pengiriman pelaporan perpajakan yaitu melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Online atau bisa juga melalui OnlinePajak.

Pada artikel kali ini kita akan bahas tentang online pajak secara lengkap untuk membantu memberikan informasi terkait online pajak.

OnlinePajak adalah aplikasi pajak berbasis online yang memudahkan perusahaan untuk menghitung, menyetor dan melaporkan pajak.

Aplikasi ini dirancang supaya setiap orang, termasuk orang yang sebelumnya tak paham pajak pun, mudah mengurus perpajakan, termasuk mengikuti aturan PPh 23 dan PPN.

Dengan aplikasi OnlinePajak prosesnya menjadi sangat sederhana. Bahkan, tidak perlu mengunduh atau menginstalasi, karena semuanya berbasis internet dan penggunaannya user-friendly.

Dengan aplikasi OnlinePajak, semua proses mulai dari hitung, setor dan lapor pajak menjadi satu tempat dan bisa dilakukan secara online.

• Akurat : OnlinePajak memastikan perhitungan pajak Kamu 100% akurat.

• Praktis : Tidak perlu download atau install aplikasi, sepanjang Kamu terhubung dengan internet, Kamu bisa membuat dan mengirim laporan pajak dari mana saja dan kapan saja.

• Mudah Diakses : OnlinePajak mudah diakses dengan menggunakan berbagai sistem operasi komputer (misal: Windows, Linux dan MC).

• EFISIEN : CUKUP INPUT RINCIAN FAKTUR KAMU, MAKA E-FAKTUR, LAPORAN PPN DAN LAPORAN PPH KAMU DAPAT SELESAI DAN LANGSUNG DILAPORKAN DENGAN FITUR E-FILLING.

• Fleksibel : Kamu dapat mengundang kolega dalam jumlah tak terbatas untuk mengakses akun Kamu.

 

 

 

 

Kelebihan Online Pajak

OnlinePajak merupakan software pajak praktis yang memberikan Kamu kenyamanan mengitung , menyetor, dan melapor pajak secara online.

Hemat waktu dan tenaga dalam melapor pajak setiap bulan

Hanya dengan menginput dan menyimpan data invoice Kamu, semua form pajak akan diisi secara otomatis untuk Kamu.

Tidak perlu hitung dan isi informasi pajak secara manual, tinggal tunggu dan download file pajak, setelah laporan selesai diproses.

Setor Pajak Dengan Aplikasi Pajak Online

Proses administrasi pajak dapat menjadi pekerjaan yang cukup memakan waktu. Dari menyusun dokumen dan menghitung pajak, mengatur pembayaran secara reguler, serta melapor pajak ke KPP secara rutin.

Seluruh proses tersebut dapat menjadi lebih mudah untuk dijalankan, jika dapat diatur dengan menggunakan satu sistem administrasi pajak online yang terintegrasi.

Untungnya dengan OnlinePajak, hal ini dapat dilakukan.

Saat ini, tersedia beberapa aplikasi pajak online yang digunakan untuk menyusun laporan pajak Kamu, namun hampir tidak ada yang dapat menyediakan fitur yang dapat setor online pajak perusahaan Kamu di Indonesia.

Untungnya, fitur ini tersedia dalam sistem OnlinePajak. Berikut beberapa keuntungan OnlinePajak jika Kamu gunakan untuk menyetor pajak Kamu.

Bukti setoran yang disimpan secara online

Kamu akan dapat menyimpan seluruh bukti pembayaran secara online, tanpa harus menginput ulang data apapun juga.

Berbeda kasusnya jika pembayaran dilakukan secara manual, atau secara online dengan aplikasi terpisah dari yang digunakan untuk menyusun laporan.

Dengan menggunakan aplikasi kami untuk setor online pajak perusahaan Kamu, maka Kamu dapat menyimpan seluruh data transaksi dalam satu sistem, dimana Kamu juga dapat menyimpan laporan pajak lain, seperti faktur dan formulir yang akan dilaporkan.

 

- Transaksi di Indonesia itu rumit

Memerlukan biaya tinggi dan tidak transparan karena dilakukan dalam proses yang berbeda-beda.

 

Ketidaknyamanan proses audit yang mendadak

Hal ini dapat menyebabkan proses pengumpulan dokumen yang rumit, banyak pertukaran email, dan kemungkinan dokumen yang hilang.

 

Pembayaran/pengumpulan kredit terus terjadi

Menyebabkan berbagai masalah bisnis mulai dari penalti, hubungan yang renggang dengan supplier, arus kas yang tidak sehat, penagihan yang terlambat, hingga masalah rekonsiliasi.



Daftar Pustaka

https://www.online-pajak.com/

https://www.mas-software.com/blog/urus-pajak-perusahaan-bisa-secara-online

Tidak ada komentar:

Posting Komentar