Mei 24, 2016

Pentingnya Bussiness Plan dalam Berwirausaha

Ketika bisnis mengalami kendala, target bisnis pun akan ikut terancam. Berbagai solusi bisnis diterapkan untuk mengatasi kendala tersebut. Jika solusi tersebut ternyata tidak berhasil, solusi lain dicoba. Alih – alih ingin mengatasi satu kendala, teknik trial-and-error semacam ini tak jarang justru membuat sebuah bisnis menjauh dari target awalnya. Kunci dari seluruh kendala bisnis adalah business plan. Pada kesempatan kali ini saya ingin menulisan tentang apa itu business plan dan seperti apa pentingnya business plan dalam kewirausahaan. Sebelum kita membahas lebih dalam seperti apa pentingnya business plan  ini, menurut saya ada baiknya kita review terlebih dahulu apa itu business plan?
Business Plan adalah rancangan penyelenggaraan sebuah usaha bisnis secara menyeluruh terhadap semua aspek yang dibutuhkan dalam menjalankan usaha tersebut. Ketika business plan kita sudah mantap, maka kita akan mendapatkan jaminan yang lebih serius dari pengelola bisnis yang bersangkutan.
Perencanaan yang baik untuk sebuaah usaha baru perlu dirumuskan, dan untuk itu, cobalah berpikir untuk SMART yang diuraikan satu persatu:
1.Specific : mengandung arti bahwa perencanaan yang dibuat tidak akan bermakna ganda, sehingga pencapaian tujuan akan lebih terarah karena dalam perencanaan tersebut lebih berfokus dan sangat jelas mengenai apa yang diinginkan .
2.Measurable : perencanaan yang dibuat harus terukur, sehingga kita akan tau kapan perencanaan tersebut telah tecapai.
3.Achievable : bahwa perencanaan yang telah diperbuat tersebut harus dicapai , jangan terlalu jauh memikirkan hal-hal ynag besar, kita harus memecahkannya menjadi lebih kecil.
4.Reasonable : dimana perencanaan yang baik harus memenuhi persyaratan factual dan realistis.
5.Trackable : setiap perencanaan yang telah dibuat dalam pencapaian tujuan usaha, harus dapat dilacak untuk mengetahi setiap kemajuan.

Penentuan lokasi dan fasilitas pendukung (Layot)
Lokasi sangat menentukan keberhasilan suatu usaha, tanpa mempertimbangkan dengan baik dalam menentukan lokasi, maka akan berakibat pada sepinya pengunjung atau tidak dapatnya perusahaan melakukan perluasan. Untuk memilih lokasi perlu dipertimbangkan sesuai keperluan, yaitu antara lain :
a.Lokasi kantor, yaitu diperuntukan sebagai tempat pengendalaian kegiatan operasional unit dibawahnya
b.Lokasi pabrik, yaitu lokasi yng digunakan untuk melakukan proses produksi barang atau jasa. c.Lokasi Gudang, merupakan tempat penyimpangan barang milik perusahaan baik barang yang masuk maupun barang yang keluar.
d.Lokasi Cabang, yaitu lokasi kegiatan usaha perusahaan dalam melayani konsumen langsung pada wilayah-wilayah tertentu.

Beberapa pertimbangan yang harus diperhatikan dalam penentuan lokasi, yaitu:
1. Dekat dengan pasar atau pelanggan.
2. Dekat dengan sarana transportasi
3. Pasokan tenaga kerjanya terjamin kesediaannya.
4. Listrik, air dan sarana prasarana lainnya.
5. Dekat dengan lembaga keuangan.
6. Dekat dengan kawasan industri pendukung.
7. Dekat dengan pusat pemerintahan.
8. Lokasi dapat dikembangkan.
9. Pertimbangan social budaya masyarakat dan lngkungannya.
10.Hukum yang berlaku dilingkungan tersebut.
11.Dekat dengan pelabuhan, bandara, stasiun dan terminal.
12.Besarnya nilai investasi untuk lokasi.
13.Nilai ekonomis masa datang dari lokasi.
14.Iklim dan tekstur tanah serta pertimbangan lainnya.

Perusahaan harus menentukan tujuan yang hendak dicapai dan pertimbangkan lainnya dalam penentuan layout, yaitu:
a.Perusahaan dapat menentukan lokasi yang tepat, baik lokasi pabrik, gudang, kantor pusat maupun cabang.
b.Mempertimbangkan urutan produksi.
c.Perusahaan harus menentukan kapasitas atau metode persediaan yang paling baik.
d.Perusahaan dapat menentukan tata letak.
e. Kemudahan dalam perawatan dan fleksibilitas.
f.Dapat menentukan kualitas dan keselamatan kerja.
g.Posisi sinar matahari, pendingin dan kebisingan suara.
h.Dan pertimbangan lainnya yang memberikan efisiensi.

Sumber :
Kewirausahaan, Membangun Usaha Sukses Sejak Usia Muda, Suharyadi, Arissetyanto Nugroho, Purwanto S.K., Maman Faturohman, Salemba Empat, 2007.
Kewirausahaan Indonesia Dengan Semangat 17-8-45, Puslatkop dan PK, Departemen Koperasi dan Pembinaan Pengusaha Kecil, Jakarta, 1995.
Kewirausahaan (Pedoman praktis, Kiat dan Proses Menuju Sukses), Dr. Suryana, Salemba Empat, 2003.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar