Maret 20, 2018

Point Penting Dalam Berwirausaha Warlaba "Frenchise"




Masalah Franchise atau yang sering dikenal dengan waralaba adalah hak-hak untuk menjual produk atau jasa maupun layanan. Menurut pemerintah Indonesia, waralaba merupakan perikatan dimana salah satu pihak diberikan hak untuk memanfaatkan atau menggunakan hak dari kekayaan intelektual.
Franchise pada hakekatnya adalah sebuah konsep pemasaran dalam memperluas jaringan usaha secara tepat. 

Dengan demikian, franchise bukanlah sebuah alternatif bisnis melainkan salah satu cara yang sama kuatnya, sama strategisnya dengan cara konvensional dalam mengembangkan usaha.
Di Indonesia, kini mulai banyak menjual aneka makanan dan minuman modern yang pemasarannya dilakukan di pusat-pusat pertokoan atau di pinggir-pinggir jalan perkotaan yang sangat mudah dijangkau oleh masyarakat. 

Franchising (pewaralabaan) adalah pemberian sebuah lisensi oleh seseorang kepada pihak lain. Lisensi tersebut dapat memberikan hak kepada franchise untuk menggunakan merek dagang franchisor dan seluruh elemen yang diperlukan untuk menjalankan bisnisnya dengan dasar-dasar yang telah ditentukan. Selain itu, ada yang menyebutkan bahwa definisi Franchising berasal dari kata wara yang berarti istimewa dan laba yang berarti keuntungan, yang berarti suatu usaha akan memberikan keuntungan yang istimewa. 

Franchising merupakan suatu konsep pemasaran untuk memperluas jaringan usaha secara cepat. Jadi, franchising bukan suatu alternatif melainkan suatu cara yang sama kuat, sama strategsi dengan cara konvensional untuk pengembangan usaha. 

Sistem franchise memiliki banyak kelebihan terutama dalam pendanaan, SDM dan managemen, kecuali kerelaan pemilik merek untuk berbagi dengan pihak lain. Franchising juga dapat di artikan sebagai hak-hak untuk menjual suatu produk atau jasa maupun layanan. Franchising juga dikenal sebagai jalur distribusi yang sangat efektif untuk mendekatkan produk kepada konsumennya melalui tangan-tangan franchise. 

Di Indonesia juga berkembang definisi franchise. Salah satunya seperti yang diberikan oleh LPPM (Lembaga Pendidikan dan Pembinaan Manajemen), yang mengadopsi dari terjemahan kata franchise. LPPM mengartikannya sebagai usaha yang memberikan laba atau keuntungan sangat istimewa sesuai dengan kata tersebut yang berasal dari wara yang berarti istimewa dan laba yang berarti keuntungan. 

Sementara itu, menurut PP No.16/1997 waralaba diartikan sebagai perikatan dimana salah satu pihak diberikan hak untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas usaha yang dimiliki pihak lain dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan pihak lain tersebut, dalam rangka penyediaan dan atau penjualan barang dan atau jasa. Definisi inilah yang berlaku baku secara yuridis formal di Indonesia.

1. Beberapa istilah dasar dalam franchise, yaitu:

A. Franchise Franchise (waralaba) adalah suatu strategi pengembangan produk,
jasa atau teknologi yang saling berkerjasama secara erat antara perusahaan baik secara hukum maupun financial dan independen yaitu franchisor (pemberi waralaba) dan franchisee (penerima waralaba).

B. Franchisor Franchisor (pemberi waralaba) memberikan kepada franchisee hak untuk menggunakan kekayaan intelektual yang dimilik franchisor dan berkewajiban mematuhi peraturan yang berlaku. Franchisor sebagai pemimpin perusahaan yang harus memiliki keahlian dan kompeten dan menghindari tindakan tanpa pertimbangan matang. Franchisor juga memberikan teknik secara berkesinambungan, sesuai dengan kontrak franchise tertulis.

C. Franchisee Franchisee, dalam memberikan kontribusi keuangan/finansial, baik secara langsung dan tidak langsung, metode dan teknik komersial, prosedur, dsb.

D. Initial service Jasa-jasa pendahuluan

E. Continuing service Jasa terus-menerus

F. Initial fee Biaya keseluruhan item untuk membuka bisnis

G. Frenchise fee Biaya yang menutupi jasa franchisor

H. Continiung fee Biaya akan jasa frenchisor nantinya yg secara terus-menerus

2. Jenis Bisnis Franchise

Franchise atau waralaba dibagi menjadi dua jenis, yaitu:

A. Waralaba luar negeri, cenderung lebih disukai karena sistemnya lebih jelas, merek sudah diterima diberbagai dunia, dan dirasakan lebih bergengsi.

B. Waralaba dalam negeri, juga menjadi salah satu pilihan investasi untuk orang- orang yang ingin cepat menjadi pengusaha tetapi tidak memiliki pengetahuan cukup piranti awal dan kelanjutan usaha ini yang disediakan oleh pemilik waralaba

3. Keuntungan dan Kekurangan Bisnis Franchise

Keuntungan Bisnis Franchise
Beberapa keuntungan bisnis franchise, yaitu:

A. Bagi para wiraswastawan yang ingin memulai usaha baru akan mendapatkan rencana operasi bisnis dengan arah yang jelas dari pemberi franchise. Penerima franchise diberikan nasihat atau sebuah lokasi usaha yang telah ditetapkan.

B. Pemberi hak bisa mendapatkan manfaat dari ekspansi cepat dan luas tanpa meminjam atau menanggung resiko finansial penting.

C. Tiap-tiap penerimaan hak berdasarkan volume penjualan, organisasi keseluruhan bisa mengadakan pengiklanan besar-besaran untuk memperkuat nama franchise.

D. Penerima franchise individu dapat melakukan promosi di daerah mereka sesuai dengan persetujuan yang ada.

E. Mendapatkan bantuan modal.

F. Profit tinggi karena telah teruji.

G. Standarisasi mutu.

H. Mendapatkan bantuan manajemen.

Kekurangan bisnis franchise 
Beberapa kekurangan dari bisnis franchise, yaitu:

A. Menjadi Independen, terdominasi.
B. Tidak mandiri.
C. Kreativitas tidak berkembang.
D. Rentan terhadap perubahan franchisor.
E. Penyebab Kegagalan Franchisor dan Franchise
4. Beberapa penyebab kegagalan franchise, yaitu:
A. Franchise yang puas dengan dirinya sendiri
B. Franchise yang penakut
C. Franchise yang tidak mengikuti sistem
D. Franchise yang berharap terlalu banyak
E. Franchise yang tdk memiliki bakat
F. Campur tangan dari orang lain yang bermain curang

5. Kriteria Bisnis Franchise, yaitu :

A. Franchise Industrial Hubungan yang terjalin antara perusahaan manufaktur dan pedagang besar.

B. Franchise generasi pertama Hubungan yangg terjalin antara perusahaan manufaktur dan pedagang eceran.

C. Bisnis Franchise yang terjalin antara pedagang besar dan pedagang eceran.

D. Bisnis Franchise yang terjalin antara sesama pedagang eceran.

6. Poin-poin yang Harus Diperhatikan Dalam Memilih Bisnis Franchise, antara lain : 

A. Punya Hasrat Memiliki hasrat untuk menjual sesuatu yang diinginkan juga menjadi modal penting. Untuk berbisnis retail (perdagangan eceran), harus menyukai bidang yang akan digeluti. Sehingga, kondisi usaha sedang naik maupun turun, dan tetap tekun menjalaninya.

B. Riset dan berunding Teliti dulu pihak yang menjual waralaba, yang disebut juga franchisor, yang diinginkan. Bandingkan dengan terwaralaba lain yang sejenis. Jangan membeli usaha dari terwaralaba yang tak jelas identitasnya. Jika perlu, cek ke lembaga waralaba yang ada di Indonesia. Jika terwaralaba tersebut resmi dan bagus, bisa dipastikan akan terdaftar di sana. Bila memang suka, barulah berunding untuk mendapatkan kesepakatan.

C. Cek Tak ada salahnya mengecek usaha terwaralaba yang diinginkan ke orang yang sudah lebih dulu menjadi pewaralabanya, baik yang masih berjualan maupun yang tidak.

D. Teliti lebih dulu hak cipta sesuatu milik terwaralaba yang sudah diincar untuk dibeli. Jangan sampai hak cipta yang diklaim olehnya, ternyata milik pihak lain dan akhirnya bisa bermasalah.

E. Jika tidak suka risiko tinggi dan kurang berjiwa bisnis, pilih terwaralaba yang sudah lama berjalan, setidaknya lima tahun, memiliki sistem kuat, misalnya memiliki banyak cabang dan manajemen bagus, serta bermodal besar. Usaha yang masih baru, belum cukup teruji menghadapi siklus roda bisnis.

F. Cek kondisi keuangan Sebelum memutuskan membeli, periksa dulu kondisi keuangan terwaralaba. Jika perlu, minta bantuan akuntan publik atau pakar keuangan untuk membaca laporan keuangan terwaralaba.

G. Bayar dimuka Hati-hati bila terwaralaba meminta seluruh modal harus disetorkan di muka. Cari penyebabnya. Bukan tidak mungkin kondisi keuangan terwaralaba tidak bagus. Selain itu, kini banyak terwaralaba yang baru muncul, meminta modal di muka hanya karena ingin menarik initial fee (biaya yang diperlukan untuk memulai bisnis) dari pewaralaba, lalu kabur. Lebih baik, cari terwaralaba yang pembayarannya fleksibel, artinya bahwa pembayarannya bisa dilakukan bertahap.

7. Langkah-langkah membuat bisnis Franchise :

A. Membuat Ciri Khas Usaha Buatlah usaha atau bisnis yang memiliki jati diri. Bisnis yang memiliki jati diri itu adalah bisnis yang memiliki ciri khas atau daya pembeda dibandingkan dengan bisnis lain. Ini syarat utamanya. Meskipun kita latah dengan mengembangkan bisnis franchise, bukan berarti kita bebas meniru begitu saja. Mengeluarkan produk ayam goreng yang digoreng dengan menggunakan minyak goreng adalah tindakan yang tidak bijaksana. Mungkin lebih baik mengeluarkan produk ayam goreng yang digoreng dengan pasir, misalnya.

B. Membuat Standar Operasi Bak Supaya dapat dikembangbiakkan dimana-mana dalam waktu cepat, kita harus memiliki standar operasi baku. Kelemahan mayoritas pengusaha UKM adalah membuat standar operasi ini. Tidak sulit membuat standar operasi baku itu. Asalkan kita memahami prosesnya dan mau menuliskan proses itu diatas kertas, jadilah standar operasi baku dalam bentuk yang paling sederhana. Selebihnya kita tinggal mengemas standar operasi baku itu dalam bentuk buku (bisa minta bantuan kepada penulis atau penyusun sistem).

C. Membuat Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) Salah satu kelemahan pengusaha UKM adalah jarang yang memproteksi hak intelektualnya, baik karena faktor ketidaktahuan maupun anggapan bahwa mengurus HAKi itu mahal bin ribet karena berkaitan dengan birokrasi. Padahal bisnis franchise itu yang diperjualbelikan adalah HAKI-nya. Jadi segeralah daftarkan merek, paten, hak cipta, tau disain industri pada Ditjen HAKI Depkumham. Biayanya lumayan terjangkau. Anda bisa minta bantuan pada konsultan HAKI yang ada di tiap perguruan tinggi.

D. Membuat Cara Duplikasi Yang Mudah & Praktis Salah satu kunci supaya bisnis kita mudah dikembangbiakkan adalah cara duplikasi yang mudah dan praktis. Kita harus menyusun cara supaya orang lain mampu menduplikasi usaha kita secara mudah. Sistem duplikasi ini biasanya terangkum dalam sistem training. Cara membuatnya mudah. Tuliskan saja bagaimana cara orang lain mampu melakukan bisnis kita secara cepat dan tepat.

E. Membuat Keuntungan Yang Bertumbuh Bisnis tidak layak dikembangbiakkan jika masih merugi, sehingga satu- satunya cara supaya bisnis tersebut layak dikembangbiakkan adalah dengan membuat keuntungan yang bertumbuh. Keuntungan bertumbuh didapat jika dalam jangka waktu tertentu bisnis kita memiliki kecenderungan mencetak untung terus menerus. Oleh karena itu, jangan segan-segan tetapkan target pendapatan, upayakan selalu mencapai target tersebut, dan selalu naikkan target untuk periode waktu selanjutnya. Begitu seterusnya. Usahakan bisnis tidak mengalami kerugian.

F. Membuat Supporting Management Yang Berkelanjutan Salah satu kewajiban franchisor yang sangat penting dalam mengembangbiakkan usahanya adalah memberikan supporting management berkelanjutan selama masa kontrak kepada para franchisee-nya. Begitu usaha kita mulai berkembang, segera benahi internal perusahaan kita. Gunakan organisasi bisnis yang profesional untuk menangani usaha. Tingkatkan terus ketrampilan mereka supaya dapat memberikan supporting management yang dibutuhkan oleh para franchisee.

G. Membuat Prospektus Bisnis Jika pada bisnis konvensional kita terbiasa menjual jasa atau barang, maka pada bisnis franchise kita menjual bisnisnya. Disini diperlukan lebih dari sekedar brosur. Kita memerlukan prospektus bisnis supaya calon mitra bisnis kita mampu melihat prospek cerah bisnis tersebut. Cara membuatnya hampir sama dengan membuat proposal bisnis, hanya saja dalam prospektus bisnis biasanya dilampiri dengan laporan keuangan selama beberapa periode tertentu yang menunjukkan perusahaan kita untung. Jika tidak mampu menyusun sendiri prospektus bisnis, kita dapat menggunakan jasa konsultan dengan biaya terjangkau.

H. Membuat Perjanjian Franchise Indonesia menganut sistem kebebasan berkontrak. Kita bebas membuat dan menyusun perjanjian kerjasama bisnis. Membuat perjanjian franchise sama seperti membuat perjanjian kerjasama biasa. Dalam perjanjian franchise ada beberapa hal yang khusus diatur, yakni apa jenis HAKI yang di-franchise-kan, apa saja kegiatan usahanya, bagaimana supporting management dilakukan, mana saja wilayah usaha yang diperjanjikan, bagaimana tata cara pembayaran biaya franchise, serta bagaimana kepemilikan, perubahan kepemilikan dan hak ahli waris jika franchisee meninggal dunia sebelum kontrak franchise berakhir.

I. Membuat Badan Usaha atau Badan Hukum Bisnis franchise itu kompleks sehingga membutuhkan organisasi bisnis dalam bentuk badan usaha atau badan hukum. Bentuklah badan usaha atau badan hukum ini. Bisa dalam bentuk CV atau PT. Kita tidak dapat lagi menjalankan bisnis secara perorangan jika ingin difranchisekan.

Contoh Kasus :

Victor Giovan Raihan



Berawal dari iseng untuk membuat racikan minuman yang terbuat dari teh dan susu fermentasi, Pelajar 18 tahun ini berhasil mengembangkan Teh Kempot sebagai brand yang laris di pasaran. Minumannya disukai banyak orang, hingga membuatnya memiliki 10 outlet sendiri dan 17 outlet yang dikelola oleh mitranya.
Teh yang dijual dengan harga Rp2.000- Rp2.500 per kemasan 250 ml ini membuka peluang kemitraan dengan modal awal sebesar Rp3,5 juta. Dengan jumlah uang tersebut, mitranya akan mendapatkan 1 paket booth (gerobak), alat masak dan 100 cup (gelas kemasan) pertama.
Sebelum menekuni bisnis ini, Victor telah lebih dulu memulai usahanya di bisnis bakso, saat ini outlet baksonya sudah ada lima dan berencana untuk menambah 5 outlet baru lagi. Meski keluarga dan orangtuanya bertugas di kepolisian, namun pemuda ini tetap yakin untuk meraih kesuksesan lewat jalur bisnis yang digelutinya.


Kesimpulan :

Dari beberapa defisini franchise yang telah dipaparkan dalam kajian teori, bahwa franchising merupakan salah satu konsep dari pemasaran untuk memperluas jaringan usaha secara tepat. Franchise bukan satu-satunya alternatif bisnis, melainkan suatu cara yang sama kuat, sama strategis dengan cara konvensional untuk mengembangkan usaha yang telah dibuat. 

Franchise memiliki banyak kelebihan dan kekurangan. Kelebihan franchise terutama dalam pendanaan, SDM, dan managemen. Begitupula dengan kekuranganya yaitu tidak mandiri, kreativitas tidak berkembang, rentan dalam perubahan franchisor, menjadi independen, dan terdominasi. Beberapa istilah yang terdapat di dalam usaha Franchising yaitu: Franchise, Franchisor, Franchisee, Initial service, Continuing service, Initial fee, Frenchise fee, Continiung fee. Adapun poin-poin yang harus diperhatikan dalam memilih bisnis franchise makanan tradisional, yaitu punya hasrat, riset dan berunding, cek, hak cipta, lama dan kuat kondisi keuangan, dan bayar dimuka. 

Berhati-hatilah dalam memilih usaha franchise, artinya harus waspada dalam memutuskan rencana bisnis, berpikiran cermat dan tepat memilih usaha waralaba agar dapat memaksimalkan keberhasilan. Sesuai dengan kondisi pasar, masyarakat yang konsumtif merupakan keuntungan tersendiri bagi para pengusaha waralaba. Di Indonesia usaha waralaba tumbuh dan berkembang sangat maju dari tahun ke tahun bertambah, sehingga memungkinkan orang untuk menekuni usaha ini.


Daftar Pustaka : 
http://tantisetianing.blogspot.com/2011/11/makalah- franchising.html
http://ramli88bombana.blogspot.com/2013/02/makalah-franchise- oleh-ramli-normal-0.html
http://salamfranchise.com/2008/04/08/franchise-dalam-perspektif-hak- kekayaanintelektual.html
http://salamfranchise.com/2008/03/03/franchise-di-indonesia-dan- pengertiannya/ Pramono, Peny R. 2007.
http://mywanner.blogspot.co.id/2016/04/12.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar