Maret 25, 2018

MERINTIS USAHA MELALUI BISNIS FRANCHISE




Oleh: Lutfi Bayhaqi 
          Fauzi Fathiyakan 
          M. Abi Haykal
          (Start Up 07)



ABSTRAK
Waralaba adalah peluang bisnis untuk memulai perdagangan. Bisnis waralaba adalah penutup adalah produk atau layanan. Ada dua pihak dalam bisnis waralaba. Franchisor adalah hadiah waralaba dan franchisee adalah penerimaan waralaba. Bisnis waralaba memiliki untung meski menderita dan mengalami kerugian finansial. Karena itu, untuk memulai bisnis waralaba ada sesuatu yang harus tertib.
Kata kunci: waralaba, franchisor, franchisee.


PENDAHULUAN               
Di Indonesia bentuk franchise atau waralaba mulai banyak diminati karena kemudahan persyaratan dan kategori usaha yang gampang diterima masyarakat sehingga perkembangannya cukup pesat. Akan tetapi usaha ini masih didominasi oleh franchisor asing ( 78,8% ), dimana yang terbanyak adalah dari Amerika Serikat ( sekitar 76% ) dan sisanya sebesar 2% berasal dari Australia, Jepang, Singapura, Inggris, Filipina, Italia, Perancis dll. Sedangkan franchisor Indonesia tercatat hanya 21,2%. Saat ini terdapat sekitar 300 pengusaha franchise asing. Bahkan sekarang ini dengan uang 5 juta rupiah – 7 juta rupiah sudah bisa membuka usaha waralaba, hal ini bisa dimungkinkan karena usaha waralaba biasanya lahir dari usaha yang awalnya sederhana.

PEMBAHASAN               
Seperti diketahui franchise dapat dilakukan pada berbagai produk atau jasa baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri. Berbagai produk atau jasa yang saat ini difranchisekan antara lain :
a. Makanan : Kentucky Fried Chicken. Mc Donald, Pizza Hut, AW.
b. Minuman : Es teller 77, Cocacola, Coffe Bean, Starbucks, .
c. Salon : Rudi Hadi Suwarno, Jhonny Andrean.
d. Bisnis eceran : Indomaret, Alfamart.
e. Lembaga pendidikan : Primagama, Neutron, Ganesha Operation.
f. Sepatu, tas : Sophie Martin, Gosh.               
Bahkan sekarang ini bisnis franchise sudah merambah ke fitness, car rental, pelatihan, real estate, industri mobil, hotel, apotik, dan pompa bensinpu  di farnchisekan, sehingga dapat diakatakan bahwa bisnis franchise merupakan peluang bisnis yang dapat dikomersilkan. Didalam franchise ada berbagai hal yang dapat dikerjasamakan antara lain kerjasama dalam
Keuntungan menggunakan sistim franchise :
1. Produk yang tersedia.
2. Harga sudah standar.
3. Model pelayanannya sama.
4. Mutu produk atau jasa sama.
5. Memperoleh pelatihan kerja.
6. Merek sudah dipatenkan.
7. Daerah pemasaran atau tempat usaha sudah ditentukan.
8. Biaya promosi ditanggung oleh kelompok franchise.               
Ada beberapa pengertian dari franchising atau waralaba. Franchising atau waralaba yaitu suatu sistim pemasaran atau distribusi barang atau jasa, dimana sebuah perusahaan induk atau franchisor memberikan kepada individu atau perusahaan lain atau franchise yang berskala kecil atau menengah, hak- hak istimewa untuk melakukan suatu sistim usaha tertentu dengan cara yang sudah ditentukan selama waktu tertentu dan di suatu tempat tertentu pula. Franchisor biasanya menyediakan peralatan, produk atau jasa yang dijual dan pelayanan manajerial. Sebagai imbalannya franchisee harus membayar uang pangkal ( initial franchise fee ) dan royalty atas penjualan kotor, membayar manajemen fee, membayar biaya sewa peralatan franchisor  ( bila ada ),  serta memasarkan produk dan jasa dengan cara- cara yang ditentukan oleh franchisor. Salah satu keuntungan dari membeli hak waralaba ini adalah tetap independent ( meskipun tidak sepenuhnya ), tetapi memperoleh manfaat dari nama merek dan dari pengalaman jaringan waralaba tersebut.               
Pengertian franchise menurut Industrial Franchise Association, franchise merupakan hubungan kontraktual antara franchisor ( pemberi waralaba ) dan franchisee  ( penerima waralaba ) dimana franchisor merencanakan dan wajib memelihara kepentingan yang terus menerus dari usaha franchisee dalam bidang- bidang pengetahuan dan pelatihan. Dan franchisee beroperasi dibawah merk atau nama dagang yang sama. Format dan prosedur dimiliki dan dikendalikan oleh franchisor. Franchisee dalam mengadakan investasi, dalam usahanya tersebut dari sumber dananya sendiri.                
Waralaba menurut PP nomer 16 th 1991 Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan nomer 259/MPP/Kep/7/1997, waralaba adalah perikatan dimana salah satu pihak diberikan hak untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas usaha yang dimiliki oleh pihak lain dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan pihak lain tersebut dalam rangka penyediaan barang dan atau jasa. Oleh karena itu didalam sistim franchise terdapat dua pihak yang bekerja sama yaitu :
1. Pemberi waralaba atau franchisor adalah badan usaha atau perorangan yang memberikan hak kepada orang lain untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan atas ciri khas yang dimilikinya.
2. Penerima waralaba atau franchise adalah badan usaha atau perorangan yang diberikan hak untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan atas ciri khas yang dimiliki oleh pemberi waralaba.
Ada tiga bentuk sistim waralaba , yakni :
a. Product franchise, dikenal pula dengan sebutan product distribution franchising. Contohnya, franchising model perusahaan minuman coca cola. Franchisor memberikan keleluasaan bagi para franchisee untuk memproduksi dan mendistribusikan lini produk tertentu dengan menggunakan nama merk dan sistim pemasaran yang ditentukan atau dikembangkan oleh franchisor. Pemberi waralaba akan memperoleh keuntungan dari praktek  yang diwaralabakan. Bentuknya dapat berupa : lisensi penjualan, keagenen, distributor.
b. Yang paling umum dan banyak berkembang dewasa ini adalah business format franchising     ( entrepreneurship franchising ). Dalam hal ini franchisor mengembangkan usahanya dengan membuka outlet yang dikelola oleh franchisee yang berminat membuka usaha dengannya. Franchising bentuk ini banyak berkembang di industry restoran siap saji misalnya : Kentucky fried chicken, Mc Donald.
c. Sedang bentuk yang ketiga adalah Business Opportunity venture. Franchisor merancang suatu sistim jalur distribusi, lalu franchisee mendistribusikan barang atau jasa sesuai dengan sistim yang telah ditetapkan oleh franchisor. Produk atau jasa yang didistribusikan tersebut bukanlah produk atau jasa yang dihasilkan oleh franchisor. Contohnya adalah distribusi komponen kendaraan bermotor.
Beberapa alasan yang mendasari sistim franchise :
1. Franchisor kekurangan modal untuk ekspansi atau perluasan usaha.
2. Perluasan daerah pemasaran.
3. Membantu kegiatan distribusi barang.
4. Franchisor kekurangan sumber daya manusia untuk menjalankan usahanya.
5. Melakukan penetrasi pasar secara cepat artinya perusahaan berusaha memenuhi kebutuhan pasar yang ada dengan produk atau jasa yang dimilikinya.
KESIMPULAN        
Langkah- langkah yang dapat ditempuh sebelum mengambil keputusan untuk merintis usaha melalui bisnis franchise :
1. Mempertimbangkan besarnya modal yang dimiliki, apakah modal dapat mencukupi sehingga dapat bertahan 3 – 6 tahun ( kedepan ).
2. Memahami perjanjian dengan cermat.
3. Memilih franchisor yang bonafit yang telah teruji produknya.
4. Menganalisa, apakah bisnis tersebut dapat bertahan lama atau tidak agar investasi yang dilakukan tidak sia- sia.
5. Memilih waralaba yang banyak konsumennya atau segmen pasarnya cukup besar.
6. Segmen pasar tersebut cukup potensial untuk berkembang.
7. Produk atau jasa yang diwaralabakan belum jenuh.
8. Siap untuk menghadapi kegagalan walaupun franchisornya telah teruji.

CONTOH KASUS


Image result for LOGO MCD
Restoran ini didirikan oleh Richard & Maurice McDonald's pada tahun 1937 di sebelah timur kota Pasadena. Saat itu McDonald's hanya merupakan restoran Drive In yang pada waktu itu sedang berkembang pesat trend Drive In. Bangunan restorannya berbentuk persegi delapan, dengan mengekspose ruangan dapurnya dan tidak memiliki tempat duduk di bagian dalam restorannya. Kedua bersaudara tersebut kemudian berniat untuk lebih mengembangkan restoran mereka, yang pada saat itu sudah cukup sukses dan menguntungkan.
Fokus pengembangannya adalah pada kecepatan pelayanan yang diharapkan akan meningkatkan volume pembelian konsumen. Konsep utama yang diterapkan adalah kecepatan, harga terjangkau dan volume. Restoran ini juga telah memiliki logo sendiri yaitu The Golden Arch. Logo ini dirancang oleh George Dexter yang merupakan seorang perancang neonsign. Logo ini memiliki warna kuning terang dan berbentuk simple, mudah diingat dan jugasecara tidak langsung mencerminkan huruf “M” dari McDonald's. Pada saat itu, terjadi persaingan ketat pada bisnis Drive In dan McDonald's bersaudara ini mengalami kesulitan dalam berorganisasi dan menggerakkan yang dibutuhkan untuk mengembangkan usaha mereka.
Dan saat itulah mereka bertemu dengan seseorang yang bernama Ray Kroc. Ray Kroc lah yang membantu McDonald's bersaudara untuk mengembangkan usaha tersebut. Jadi tidak benar jikaselama ini orang menganggap bahwa Ray Kroc lah yang mendirikan McDonald's untuk pertama kalinya. Restoran McDonald's–nya yang pertama bukanlah McDonald's yang pertama. Ray Kroc kemudian melakukan pengembangan restoran melalui konsep fast food.
Pada sekitar tahun 1955 Ray Kroc mulai menjual waralaba McDonald's dan untuk pertama kalinya perusahaan fast food (siap saji) di San Bernandino, California menggunakan sistem franchise (waralaba).
Sistem waralaba ini muncul dalam suatubentuk yang mirip dengan yang kita saksikan sekarang, yaitu sebuah rancanganpermasalahan yang disusun dengan seksama dan didokumentasikan secara lengkap dengan perjanjian-perjanjian mendetail antara perusahaan dalam hal ini adalahMcDonald's dengan perusahaan yang akan berliansi. Jadi selama tahun 1950-an hingga tahun 1960-an, produk-produk burger McDonald's yang merupakan produk-produk fast food, didistribusikan dengan cara penjualan langsung. Bisnis waralaba McDonald's ini mulai menyebar ke berbagai daerah dannegara bagian.
Untuk itu Kroc menerapkan prosedur operasi standar (Standart Observation Checklist) untuk pembuatan hamburger dengan spesifikasi yang diduga sangat ketat, yaitu lemak dibawah 19%, berat 1,6 ounce, diameter 3,873 inch, dan onion 0,23 ounce. Selain memperlakukan pewaralaba secara strategis, Kroc juga memberikan suatu sistem operasi kepada partner-partner barunya. Sistem inilah yang memberikan kepastian semua produk yang disajikan adalah sama. Untuk itulah profesionalisme harus diterapkan. Dalam paradigma yang baru setiap operator dan pewaralaba bertindak seperti seorang manajer pabrik yang harus menerapkan manajemen professional.
Maka pada tahun 1961, Kroc meluncurkan program pelatihan yang kemudian dinamakan sebagai Hamburger University di restoran yang baru yaitu di Elk Village, Illinois. Di sana para pewaralaba dan operator dididik dalam cara-cara ilmiah dalam menjalankan restoran yang sukses dan dilatih dalam aspek-aspek operasi McDonald's berupa mutu, pelayanan, kebersihan dan nilai (Quality, Service, Cleanliness, and Value). Hingga tahun 1960 Ray Kroc telah membuka 200 restoran di seluruh Amerika Serikat. Dan pada tahun 1961, Ray Kroc telah membeli saham perusahaan dari McDonald's bersaudara dengan hampir senilai US$ 3.000.000,00.

Perusahaan fast food McDonald's ini terus mengembangkan jaringan waralabanya di lebih dari 60 negara. Dan saat ini McDonald's Corporation bersamadengan franchise dan cabang-cabangnya telah berjumlah lebih dari 14.000 restoran. McDonald's melayani lebih dari 22juta orang setiap harinya atau sekitar 14.000 tamu setiap menitnya. Tidak diragukan lagi kalau hal ini menjadikan McDonald's sebagai organisasi bergerak di bidang makanan yang terbesar di dunia.


DAFTAR PUSTAKA

Bambang N Rachmadi. 2007. Franchising, The Most Practical And Excellent Way Of  Succeeding, Membedah Tawaran Franchise Lokal Indonesia. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama. 
Irawan dan Basu Swasta. 1992. Lingkungan Perusahaan. Jakarta: BPFE UGM.
Widjaya Gunawan. 2001. Seri Hukum Bisnis Waralaba. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Widjaya Gunawan. 2002. Seri Hukum Bisnis Lisensi atau Waralaba. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar