Oktober 09, 2021

Pentingnya Meningkatkan Kualitas Literasi Dalam Wirausaha Di Era Digital

Oleh : Hamid Afifudin

@S10-HAMID

Abstrak :

Literasi adalah kemampuan seseorang dalam mengolah dan memahami informasi saat melakukan proses membaca dan menulis. Dalam perkembangannya, definisi literasi selalu berevolusi sesuai dengan tantangan zaman.Literasi kewirausahaan merupakan pemahaman seseorang terhadap wirausaha dengan berbagai karakter positif, kreatif, dan inovatif dalam mengembangkan peluang-peluang usaha menjadi ksempatan usaha yang menguntungkan dirinya, masyarakat atau konsumennya. Literasi digital merupakan kemampuan untuk memahami dan menggunakan informasi dari berbagai sumber digital. Kompetensi literasi digital ini berguna untuk menghadapi ledakan informasi akibat munculnya internet, penggunaan internet pada masyarakat umumnya bervariasi, namun pada remaja internet bukan hanya digunakan untuk mencari informasi akademik melainkan juga untuk membangun relasi melalui situs jejaring sosial.

Keyword : Literasi, Kewirausahaan, Digital

 

 

Literasi Kewirausahaan

Adam dan Hamm (2001) mengatakan bahwa literasi merupakan kemampuan untuk membaca, menulis berbicara, mendengar, berpikir dan melihat. Kress (2003) juga mengatakan bahwa literasi digunakan ketika membuat pesan-pesan dengan huruf-huruf dengan tujuan merekam pesan tersebut.

Kuntowicaksono (2012) Literasi kewirausahaan merupakan pemahaman seseorang terhadap wirausaha dengan berbagai karakter positif, kreatif, dan inovatif dalam mengembangkan peluang-peluang usaha menjadi ksempatan usaha yang menguntungkan dirinya, masyarakat atau konsumennya. Hisrich dalam Nursito & Nugroho (2013) pengetahuan kewirausahaan adalah dasar dari sumber daya kewirausahaan yang terdapat didalam diri individu, sedangkan Suryana dalam Trisnawati (2014) menyatakan bahwa pengetahuan mempengaruhi minat berwirausaha adalah lingkungan pendidikan, kepribadian seseorang dan lingkungan keluarga.

 


Kewirausahaan adalah padanan kata dari entrepreneurship dalam bahasa Inggris, unternehmer dalam bahasa Jerman, ondernemer dalam bahasa Belanda. Adapun di Indonesia diberi nama kewirausahaan. Kata entrepneur berasal dari bahasa Perancis, yaitu entreprende yang berarti petualang, pengambil risiko, kontraktor, pengusaha (orang yang mengusahakan suatu pekerjaan tertentu), dan pencipta yang menjual hasil ciptaannya.

Kewirausahaan diyakini dapat menjadi faktor pendorong kemajuan suatu negara. Hal tersebut dapat dipahami karena sejumlah kecil wirausahawan dapat menciptakan lapangan pekerjaan kepada yang lainnya sehingga memberikan efek positif bagi perekonomian. Namun sebelum seseorang memulai atau menciptakan suatu usaha, harus dan wajib baginya dalam meningkatkan pemahaman kewirausahaannya terakit usaha apa yang akan dirintis, bagaimana cara mengelola, strategi apa yang dibutuhkan dalam menunjang keberhasilan, bagaimana mengantisipasi dan mengatasi problematika yang muncul dan lainnya. Disinilah pentingnya pengetahuan kewirausahaan yang dapat menjadi bekal sebelum memulai usaha.

Adam dan Hamm (2001) mengatakan bahwa literasi merupakan kemampuan untuk membaca, menulis berbicara, mendengar, berpikir dan melihat.

Kress (2003) juga mengatakan bahwa literasi digunakan ketika membuat pesan-pesan dengan huruf-huruf dengan tujuan merekam pesan tersebut.

Kuntowicaksono (2012) Literasi kewirausahaan merupakan pemahaman seseorang terhadap wirausaha dengan berbagai karakter positif, kreatif, dan inovatif dalam mengembangkan peluang-peluang usaha menjadi ksempatan usaha yang menguntungkan dirinya, masyarakat atau konsumennya.

Kewirausahaan merupakan kemampuan kreatif dan inovatif, jeli melihat peluang dan selalu terbuka untuk setiap masukan dan perubahan yang positif yang mampu membawa bisnis terus bertumbuh serta memiliki nilai. Dalam kewirausahaan terdapat beberapa kompetensi yaitu pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang terhubung menjadi satu dengan yang lainnya, yang diperlukan wirausaha untuk dilatih dan dikembangkan agar mampu menghasilkan kinerja terbaik dalam mengelola usahanya dan harus mampu menjalankan fungsi perencanaan, pengorganisasian, penggerakkan, dan pengawasan agar usaha yang dijalankannya dapat mencapai tujuan yang diinginkan. Keterampilan ini merupakan syarat mutlak untuk menjadi wirausaha sukses.

Walaupun demikian, pengetahuan kewirausahaan bukan menjadi satu-satunya faktor penentu efektifnya pengelolaan kewirausahaan, pengetahuan penting untuk mempersiapkan calon wirasuahawan, namun demikian pengetahuan tidak serta merta akan melahirkan seorang wirasuahawan. Hal ini menunjukkan bahwa terdapat faktor lain yang dapat menunjang efektifitas pengelolaan kewirausahaan, yaitu penggunaan infrastuktur digital dalam kewirausahaan.

Literasi Digital

Kata digital berasal dari kata digitus, dalam Bahasa Yunan/i yang berarti jari-jemari. Apabila jari-jemari seseorang dihitung, maka akan berjumlah sepuluh (10). Nilai sepuluh terdiri sari 2 radix, yaitu 1 dan 0. Oleh karena itu, digital adalah penggambaran suatu kondisi bilangan yang terdiri dari angka 0 dan 1 atau off dan on (sistem bilangan biner), dapat juga disebut dengan istilah bit (Binary Digit). Sedangkan menurut Cambridge English Dictionary menggunakan atau berkaitan dengan sinyal digital dan teknologi komputer.

Digital literasi merupakan bagian dari literasi informasi secara keseluruhan, di dalam IFLA ALP Workshop dalam Sulistyo-Basuki (2013) mendefinisikan digital literasi sebagai kemampuan memahami dan menggunakan informasi dalam berbagai format dari sejumlah besar sumber daya tatkala sumber daya tersebut disajikan melalui komputer. Sejalan dengan IFLA, menurut Gilster (1997) digital literasi sebagai kemampuan memahami dan menggunakan informasi dari berbagai sumber digital. Technopreneurship berasal dari gabungan kata “technology” dan “entrepreneurship” (Depositario, et al., 2011).

Literasi digital merupakan kemampuan untuk memahami dan menggunakan informasi dari berbagai sumber digital. Kompetensi literasi digital ini berguna untuk menghadapi ledakan informasi akibat munculnya internet, penggunaan internet pada masyarakat umumnya bervariasi, namun pada remaja internet bukan hanya digunakan untuk mencari informasi akademik melainkan juga untuk membangun relasi melalui situs jejaring sosial.

Gilster (Herlin, 2012) mengemukakan bahwa literasi digital adalah kemampuan menggunakan teknologi dan informasi dari piranti digital secara efektif dan efisien dalam berbagai konteks seperti akademik, karir dan kehidupan sehari-hari.

Donny (2018:4) mengemukakan bahwa literasi digital adalah kemampuan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (TIK), untuk menemukan, mengevaluasi, memanfaatkan, membuat dan mengkomunikasikan konten atau informasi, dengan kecakapan kognitif maupun teknikal.

Dalam era digital yang pesat saat ini dapat mendorong enterpreneurship untuk membuka wirausaha dengan mudah dengan berbagai keuntungan dan kemudahan yang di dapatkan. Kementrian Kopreasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) pada tahun 2017 melansir sebanyak 3,79 juta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sudah memanfaatkan platform online dalam memasarkan produknya. Jumlah ini berkisar 8 persen dari total pelaku UMKM yang ada di Indonesia, yakni 59,2 juta.

Teknologi informasi khususnya internet sangatlah memberi peran besar dalam dunia bisnis khususnya dunia marketing. Media sosial adalah teknologi informasi yang digunakan bukan hanya untuk kegiatan sosial saja tetapi sekarang ini media sosial adalah sarana untuk mempromosikan produk atau jasa. Berdasarkan data dari lembaga riset digital marketing Emarketer tahun 2018 pengaruh teknologi informasi khususnya media sosial sangatlah membantu kegiatan promosi disebabkan oleh lebih dari 100 juta orang adalah pengguna aktif smartphone di Indonesia.

Perkembangan teknologi informasi yang sedemikian cepat telah membawa dunia perdagangan pada sebuah arena baru yang dinamakan ekonomi digital yang merupakan tren bisnis sekarang dan masa depan. Ekonomi berbasis elektronik yang sering disebut ekonomi digital atau e-commerce mempunyai potensi besar di masa mendatang dan berperan penting menjadi tulang punggung perekonomian nasional. Dalam era digital yang pesat saat ini mendrong enterpreneurship untuk membuka wirausaha dengan mudah dengan berbagai keuntungan dan kemudahan yang di dapatkan.

Kehadiran teknologi saat ini, sesungguhnya merupakan peluang sekaligus tantangan bagi mahasiswa dalam mengembangkan usaha yang telah dirintis saat kuliah tersebut. Menjadi peluang, karena dengan teknologi yang sudah menjadi “pakaian hidup” sehari-hari mahasiswa, dengan gadget yang dimiliki akan bisa menjadi mesin pemasaran dan produksi yang ampuh dalam menggapai pangsa pasar dan konsumen yang lebih luas. Menjadi tantangan, jika mahasiswa tidak dapat memanfaatkan teknologi secara tepat bagi pengembangan usahanya, maka akan datang kompetitor konvensional masuk ke ranah konsumen mereka dengan layanan teknologi, seperti kehadiran GoJek dengan Produk GoFood, Go-Send maupun Grab dengan Grab-Food, dan penetrasi merchant-merchant melalui MarketPlace profesional seperti TokoPedia, BukaLapak dan lain-lain.

 

Sebagai basisnya dengan harapan bahwa penciptaan strategi dan inovasi yang tepat kelak bisa menempatkan teknologi sebagai salah satu faktor untuk pengembangan ekonomi nasional. Pendapat lainnya menyebutkan bahwa technopreneurship adalah proses dalam sebuah organisasi yang mengutamakan inovasi dan secara terus menerus menemukan problem utama organisasi, memecahkan permasalahannya, dan mengimplementasikan cara-cara pemecahan masalah dalam rangka meningkatakan daya saing di pasar global (Okorie, 2014). Technopreneurship menggabungkan antara teknologi dan kewirausahaan. Dalam konsep technopreneurship, basis pengembangan kewirausahaan bertitik tolak dari adanya invensi dan inovasi dalam bidang teknologi yang tidak sekedar high-tech melainkan aplikasi pengetahuan pada kerja orang (human work) seperti penerapan akuntansi, ekonomi order quantity, pemasaran secara lisan maupun online.

Technopreneurship merupakan proses sinergi dari kemampuan yang kuat pada penguasaan teknologi serta pemahaman menyeluruh tentang konsep kewirausahaan (Sosrowinarsidiono, 2010). Sudarsih dalam Prosiding KNIT RAMP-IPB (2013:57) mengemukakan bahwa technopreneurship adalah proses dan pembentukan usaha baru yang melibatkan teknologi.

 

DAFTAR PUSTAKA

http://eprints.unm.ac.id/19909/1/Jurnal%20Nur%20asni%20aulia.pdf

https://sevima.com/pengertian-literasi-menurut-para-ahli-tujuan-manfaat-jenis-dan-prinsip/

https://www.google.com/search?q=Kewirausahaan&rlz=1C1FKPE_idID958ID958&sxsrf=AOaemvLUQm0v2iGAEF_flx3T90rFoMSW3A:1633795348722&source=lnms&tbm=isch&sa=X&ved=2ahUKEwiDnJX72b3zAhXFIbcAHbb8ASUQ_AUoAXoECAEQAw#imgrc=qSPi3D8Q3feoGM

Tidak ada komentar:

Posting Komentar