November 29, 2021

Memiliki Bisnis yang sudah cukup memadai tapi tidak mengerti cara Ekspor? Lemahhh..

 Export atau Ekspor

oleh: IIP PURWASIH (@S20-IIP)


Kalian sudah merasa sukses di dunia perdagangan, tapi belum berani melakukan ekspor?

 

Hmm.. sepertinya ada yang belum kalian ketahui tentang keuntungan-keuntungan jika bisa sampai tembus pasar ekspor. Nah, jika kalian merasa sudah cukup konsisten dalam proses perdanganan dan mutu kwalitas barang yang kalian jual, sepertinya kalian harus berani melangkah ke dunia perdangan dunia. Sebelum mulai, yuk kita belajar sama-sama apa tentang ekspor.

  1. Pengertian Ekspor

 


Export atau Ekspor adalah proses transportasi barang atau komoditas dari suatu negara ke negara lain. Proses ini sering kali digunakan oleh perusahaan dengan skala bisnis kecil sampai menengah sebagai strategi utama untuk bersaing di tingkat internasional. Penjual atau pihak yang mengirim barang ke luar negeri disebut pengekspor atau eksportir sementara penerima barang dari luar negeri disebut importir, dan prosesnya disebut impor. Strategi ekspor digunakan karena risiko lebih rendah, modal lebih kecil dan lebih mudah bila dibandingkan dengan strategi lainnya. Strategi lainnya misalnya franchise dan akuisisi. Di Indonesia, kegiatan ekspor diatur dalam dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2006 Tentang Perubahan atas UU No. 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan dan UU No. 39 Tahun 2007 tentang Perubahan atas UU No. 11 tahun 1995 tentang Cukai.

Sederhananya, arti ekspor yakni kegiatan menjual barang atau jasa ke luar negeri. Seseorang atau lembaga yang melakukan ekspor disebut dengan eksportir. Aktivitas ekspor adalah biasanya terjadi ketika suatu negara sudah mampu memproduksi barang atau jasa yang jumlahnya besar dan kebutuhan di dalam negeri sudah mencukupi.

 

  1. Jenis Ekspor

·       Ekspor Langsung

Ekspor langsung adalah cara menjual barang atau jasa melalui perantara/ eksportir yang bertempat di negara lain atau negara tujuan ekspor. Penjualan dilakukan melalui distributor dan perwakilan penjualan perusahaan. Keuntungannya, produksi terpusat di negara asal dan kontrol terhadap distribusi lebih baik. Kelemahannya, biaya transportasi lebih tinggi untuk produk dalam skala besar dan adanya hambatan perdagangan serta proteksionisme.

·       Ekspor Tidak Langsung

Ekspor tidak langsung adalah teknik di mana barang dijual melalui perantara/eksportir negara asal kemudian dijual oleh perantara tersebut. Melalui, perusahaan manajemen ekspor ( export management companies ) dan perusahaan pengekspor ( export trading companies ). Kelebihannya, sumber daya produksi terkonsentrasi dan tidak perlu menangani ekspor secara langsung. Kelemahannya, kontrol terhadap distribusi kurang dan pengetahuan terhadap operasi di negara lain kurang.

Umumnya, industri jasa menggunakan ekspor langsung sedangkan industri manufaktur menggunakan keduanya.

 

  1. Tahapan-tahapan Ekspor


-       Identifikasi pasar yang potensial

-       Penyesuaian antara kebutuhan pasar dengan kemampuan, SWOT analisis

-       Melakukan Pertemuan, dengan eksportir, agen, dll

-       Alokasi sumber daya.

 

  1. Komoditi Ekspor Indonesia

Di Indonesia, jenis ekspor adalah terbagi menjadi dua yakni ekspor migas dan ekspor non-migas. Komoditas migas seperti minyak bumi dan gas. Sementara non-migas seperti hasil-hasil pertanian, perkebunan, kehutanan, peternakan, kerajinan, barang industri, dan mineral hasil tambang.

 

Sepuluh komoditas ekspor utama Indonesia adalah Tekstil dan Produk Tekstil (TPT), produk hasil hutan, elektronik, karet dan produk karet, sawit dan produk sawit, otomotif, alas kaki, udang, kakao dan kopi. Namun, pasar internasional semakin kompetitif sehingga sepuluh komoditas ekpor utama Indonesia terdiversifikasi. Komoditas lainnya, yaitu makanan olahan, perhiasan, ikan dan produk ikan, kerajinan dan rempah-rempah, kulit dan produk kulit, peralatan medis, minyak atsiri, peralatan kantor dan tanaman obat.

Terdapat sekitar lima komoditas ekspor terbesar yang dimiliki Indonesia, yaitu:

1.     Karet, Indonesia merupakan penghasil karet terbanyak kedua di dunia dan sering menjadi salah satu komoditas utama di Indonesia. Produk karet ini biasanya dikirimkan ke beberapa negara seperti Amerika, China, dan Jepang.

2.     Kelapa Sawit, tumbuhan ini dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku untuk produk minyak goreng, mentega, sabun, dan beragam produk lainnya. Kebanyakan produk kelapa sawit yang diekspor adalah yang berupa minyak sawit dan umumnya dikirimkan dalam jumlah besar ke India, Cina, Pakistan, dan beberapa negara lainnya.

3.     Produk Tekstil, Indonesia memiliki banyak industri tekstil yang berhasil laku di pasar internasional dan meningkatkan devisa negara.

4.     Kakao, selain karet, kakao juga menjadi produk yang paling banyak dihasilkan di Indonesia. Bahkan Indonesia menduduki posisi penghasil kakao terbanyak di dunia. Biji kakao ini nantinya digunakan sebagai bahan pembuatan coklat atau makanan sejenis lainnya. Produk kakao yang telah memiliki Standar Nasional Indonesia kemudian akan langsung diekspor ke berbagai negara.

5.     Produk Hasil Hutan, produk seperti kayu dan pulp kertas memang mudah diproduksi di Indonesia karena negaranya yang tropis serta kaya akan hutan. Industri kayu di Indonesia memiliki daya kembang yang baik sehingga tidak heran menjadi salah satu komoditas ekspor terbesar di Indonesia.

Pada tahun 2011, industri menyumbang US$ 122 miliar atau sebesar 60 persen dari total nilai ekspor. Sektor nonmigas lainnya, yaitu pertanian dan pertambangan, masing-masing menyumbang 2,54 persen dan 17,02 persen dari keseluruhan ekspor. Sementara itu ekspor sektor migas hanya mencapai US$ 41 miliar atau sebesar 20,43 persen dari total ekspor.

 

Komposisi komoditas ekspor Indonesia tahun 2011:

 


Perkembangan Ekspor-Impor Indonesia pada Januari 2021

 


  1. Kesalahan Umum bagi Pemula Ekspor

1.     Tidak melakukan penyelidikan yang lengkap sebelum melakukan ekspor.

2.     Tidak melakukan konsultasi terlebih dahulu.

 

  1. Istilah-istilah dalam Ekspor

Berikut adalah istilah-istilah ekspor yang sering digunakan:

Ø  Air waybill, suatu kontrak mutlak yang dikeluarkan perusahaan angkutan udara.

 


Ø  Bill of lading (B/L), surat tanda terima barang yang dimuat di atas kapal dan merupakan bukti kepemilikan atas barang serta perjanjian pengangkutan barang melalui laut.

 


Ø  Invoice, faktur atau nota yang berisi harga dan jumlah barang serta total harga.

 


Ø  C&F (Cost and Freight), seluruh biaya produksi dan pengapalannya masuk dalam harga barang.


 

Ø  Clearance


 

1.     Hak kapal untuk meninggalkan pelabuhan.

2.     Izin berangkat kapal dari pelabuhan.

3.     Izin mengeluarkan barang dari pabean.

Ø  Consignee, nama dan alamat penerima barang atau pembelinya.

 


Ø  F. O. B (free on board), suatu kewajiban penjual hanya sebatas sampai pelabuhan pengirim.


 

Ø  Packing list, faktur atau nota yang berisi jumlah dan berat barang (berat bersih dan berat kotor). Dalam packaging list juga terdapat alamat pengirim (shipper) dan penerima (receiver).

 


 

Ø  Commodity, barang yang merupakan hasil pertanian, namun saat ini disebut produk.

 


Ø  Health Certificate (HC) and Phytosanitary Certificate (PC), sebuah sertifikat yang diterbitkan oleh lembaga atau pejabat karantina hewan dan tumbuhan berwenang di negara asal. Di Indonesia, HC dan PC diterbitkan oleh petugas Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian Republik Indonesia. Kedua sertifikat ini merupakan salah satu Persyaratan Karantina yang wajib dipenuhi oleh setiap hewan, tumbuhan, dan produk turunannya yang diimpor. Pelanggaran terhadap persyaratan karantina memiliki konsekuensi hukum. Proses mendapatkannya melalui serangkaian prosedur dan tindakan karantina, termasuk uji laboratorium, agar tidak terjadi penyebaran penyakit hewan (HPHK) dan tumbuhan (OPTK) antarnegara maupun antararea di Indonesia.

 


Ø  Weight, berat kotor suatu barang yang menyangkut isi dan pembungkusnya.

 




Ø  Sales contract, sales contract atau kontrak penjualan merupakan kesepakatan antara penjual dengan pembeli. Berisi informasi mengenai: deskripsi produk/komoditas, jumlah barang, harga, syarat pembayaran, waktu penyerahan barang, prosedur hukum dan arbitrasi, syarat pengepakan, cara pengangkutan dan asuransi.

 


Ø  Letter of Credit (LC)

Merupakan istilah untuk jaminan yang diberikan bank penerbit kepada eksportir sesuai dengan instruksi dari importer untuk melakukan pembayaran sejumlah tertentu.

 


Ø  Net Weight, berat bersih barang tanpa menghitung kemasan.

 


Ø  ETA (Estimated Time of Arrival), perkiraan waktu kedatangan kapal.

 


  1. Syarat Menjadi Eksportir

Selain harus mendaftarkan diri secara resmi kepada instansi pemerintah urusan perdagangan, berikut adalah beberapa syarat untuk menjadi eksportir:

1.     Berbadan hukum seperti perusahaan atau organisasi yang dapat membuktikan diri dengan legalitas yang sah berupa Firma, PT, CV, Persero, Perum, dan lain sebagainya

2.     3Memiliki nomor wajib pajak karena aktivitas ekspor pun akan terkait dengan perpajakan. Maka, tiap badan atau perusahaan yang akan menjadi importir diwajibkan memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak.

3.     Memiliki Izin. Izin yang dimaksud berupa Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) untuk jenis aktivitas di bidang usaha perdagangan yang dikeluarkan oleh Dinas Perdagangan. Sementara, usaha di bidang industri harus memiliki Surat Izin Industri yang dikeluarkan oleh Dinas Perindustrian.

  1. Cara Perhitungan Pajak Ekspor

Seperti penjelasan sebelumnya, ekspor tidak lepas dari perpajakan, berikut ini merupakan cara hitung pajak ekspor:

1.     Terhadap barang ekspor yang dikenakan tarif ad valorem (persentase), Pajak Ekspor dihitung sebagai berikut: Pajak Ekspor = Tarif Pajak Ekspor x Harga Patokan Ekspor x Jumlah Satuan Barang x Kurs

2.     Terhadap barang ekspor yang dikenakan tarif ad naturam (spesifik), Pajak Ekspor dihitung sebagai berikut: Pajak Ekspor = Tarif Pajak Ekspor x Jumlah Satuan Barang x Kurs         

 


  1. Manfaat Eksportir

Berikut beberapa tujuan dan manfaat dari eksportir, yakni:

v  Meningkatkan devisa negara, kegiatan ekspor atau mengirimkan produk dari Indonesia ke luar negeri tentu akan meningkatkan penghasilan ekonomi negara. Kegiatan ekspor membuka peluang pasar baru di luar negeri menjadi lebih luas, menumbuhkan investasi, dan melebarkan cakupan pasar domestik.

v  Mengembangkan Industri Dalam Negeri, kegiatan ekspor hadir karena adanya permintaan akan suatu barang dari luar negeri. Permintaan yang datang ini nantinya akan berpengaruh langsung terhadap perkembangan industri pada negara tersebut dan menciptakan iklim usaha yang kondusif. Bukan hanya itu saja, menjadi eksportir atau melakukan kegiatan ekspor juga memberikan dampak agar terbiasa bersaing di pasar dan perdagangan internasional.

v  Membuat Harga Produk Terkendali, kegiatan ekspor juga bermanfaat untuk menangani adanya over kapasitas pada suatu produk di negara tersebut sekaligus mengendalikan harga produknya. Hal ini dikarenakan pada saat produk mudah diproduksi dan kapasitasnya jadi melimpah, harga produk dalam negeri tersebut akan menjadi lebih murah. Sehingga, untuk menangani hal ini dibutuhkan kegiatan ekspor ke negara yang lebih membutuhkan produk tersebut agar harga produk dapat tetap terkendali.         

 

  1. Peran Eksportir

Pihak yang melakukan eksportir berperan dan memiliki tanggung jawab sebagai berikut:

a. Berkomunikasi langsung dan melakukan negosiasi terhadap perusahaan atau organisasi asing.

b. Menjual suatu produk kepada perusahaan atau organisasi asing.

c. Eksportir bertanggung jawab menjaga kondisi dan kualitas barang yang akan diekspor hingga sampai ke tangan pembeli.

d. Memperkenalkan produk dalam negeri kepada perusahaan asing atau pasar internasional.

e. Menjalin kerjasama dengan pelanggan baru dari berbagai negara asing.

 

 

Referensi:

·       Id.Wikipedia.Org. (06 Agustus 2021). Ekspor. Diakses pada 29 November 2021, dari https://id.wikipedia.org/wiki/Ekspor

·       Kompas.com. (09 April 2021). Mengenal Ekspor Impor: Pengertian, Jenis, Manfaat, dan Contohnya. Diakses pada 29 November 2021, dari https://money.kompas.com/read/2021/04/09/113205326/mengenal-ekspor-impor-pengertian-jenis-manfaat-dan-contohnya?page=all

·       Kamus.Tokopedia.com. (-). Eksportir. Diakses pada 29 November 2021, dari https://kamus.tokopedia.com/e/eksportir/

 

 







Tidak ada komentar:

Posting Komentar