Di Susun Oleh : Siti Masitoh (@S19-SITI)
I. Latar Belakang
Dalam era globalisasi, adalah suatu kenyataan
bahwa tidak ada satu entitas yang mampu berdiri sendiri terpisah dari entitas
yang lain. Secara garis besar, kita sangat membutuhkan jejaring kerja
(networking) untuk menjadikan kehidupan kita lebih sukses. Agung Sudjatmoko
(2009) menyatakan bahwa sukses atau gagalnya seseorang karena pilihan hidupnya
sangat tergantung pada garis tangan dan campur tangan. Garis tangan terkait
dengan nasib seseorang yang telah digariskan oleh Sang Kholik, sedangkan campur
tangan merupakan usaha yang dilakukan seseorang untuk mendapat dukungan dari
orang lain.
Dalam manajemen modern, baik dalam
pengembangan sumberdaya manusia maupun pengembangan kelembagaan/usaha, kemitraan
merupakan salah satu strategi yang biasa ditempuh untuk mendukung keberhasilan
implementasi manajamen modern. Kemitraan tidak sekedar diterjemahkan sebagai
sebuah kerjasama, akan tetapi kemitraan memiliki pola, memiliki nilai strategis
dalam mewujudkan keberhasilan suatu lembaga dalam menerapkan manajemen modern.
Wujud nyata kemitraan dapat disepakati sebagai
sebuah konsep kerjasama di mana dalam operasionalisasinya tidak terdapat
hubungan yang bersifat sub-ordinasi namun hubungan yang setara bagi semua
”parties”. Sehingga dalam konsepsinya kemitraan memiliki prinsip yang harus
menjadi kesepahaman diantara yang bermitra dan harus ditegakkan dalam
pelaksanaannya meliputi: prinsip partisipasi, prinsip gotong royong (sambat
sinambat), prinsip keterbukaan (transparancy), prinsip penegakkan hukum (hak
dan kewajiban, mengarah pada right-obligation, reward and punishment) dan
prinsip keberlanjutan (sustainability).
II. Pembahasan
A. Pengertian Kemitraan
Kemitraan
(partnership) adalah organisasi bisnis di mana dua atau lebih pihak bekerja
sama dan menggabungkan sumber daya untuk memajukan kepentingan bersama mereka.
Masing-masing pihak, disebut dengan mitra bisnis, setuju untuk berbagi risiko,
tanggung jawab, keuntungan, dan kerugian. Mereka bisa individu, bisnis atau
organisasi lain. Untuk di indonesia sendiri, seluruh aspek terkait kemitraan
ini sudah diatur di bawah ‘PP 17/2013’. Secara khusus, peraturan ini
menjelaskan bahwa kemitraan adalah hubungan yang dijalin antara dua atau lebih
orang ataupun institusi yang sudah menerima untuk bisa saling berbagi
keuntungan yang diperoleh dari bisnis di bawah pengawasan seluruh anggota
ataupun nama anggota lain.
B. Etika Kemitaan
Menurut
Astamoen dalam Rusdiana (2014: 195), ada lima etika yang harus diperhatikan dalam
membangun kemitraan, yaitu:
1. Saling mengerti dan memahami
2. Saling memberi manfaat
3. Saling menerima dan memberi
4. Saling mempercayai
5. Amanah
C. Unsur-Unsur Kemitraan
Mengacu pada definisi, kemitraan merupakan suatu kegiatan saling
menguntungkan dengan berbagai macam bentuk kerjasama dalam menghadapi dan
memperkuat satu sama lainnya. Kemitraan merupakan satu harapan yang dapat
meningkatkan produktivitas dan posisi tawar yang adil antar pelaku kemitraan.
Hafsah 1999 menyatakan kemitraan itu mengandung beberapa unsur pokok, yaitu :
1. Kerjasama Usaha Konsep kerjasama
usaha melalui kemitraan ini, jalinan kerjasama yang dilakukan antara usaha
besar atau menengah dengan usaha kecil didasarkan pada kesejajaran kedudukan
atau mempunyai derajat yang sama terhadap kedua belah pihak yang bermitra. Hal
ini berarti bahwa hubungan kerjasama yang dilakukan antara pengusaha besar atau
menengah dengan pengusaha kecil mempunyai kedudukan yang setara mengenai hak dan
kewajiban masing-masing, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan, tidak ada
yang saling mengeksploitasi satu sama lain dan tumbuh berkembangnya rasa saling
percaya di antara para pihak dalam mengembangkan usahanya.
2. Pembinaan dan Pengembangan
Perbedaan dasar hubungan kemitraan dengan hubungan dagang biasa oleh pengusaha
kecil dengan pengusaha besar adalah, adanya bentuk pembinaan dari pengusaha
besar terhadap pengusaha kecil atau koperasi yang tidak ditemukan pada hubungan
dagang biasa. Bentuk pembinaan dalam kemitraan antara lain, pembinaan dalam
mengakses modal yang lebih besar, pembinaan manajemen usaha, pembinaan
peningkatan sumber daya manusia, pembinaan peningkatan sumber daya manajemen
produksi, pembinaan mutu produksi serta menyangkut pula pembinaan di dalam
pengembangan aspek institusi kelembagaan, fasilitas alokasi serta investasi.
3. Prinsip Saling Memerlukan, Saling
Memperkuat, dan Saling Menguntungkan
a. Prinsip Saling Memerlukan Kemitraan merupakan suatu rangkaian
proses yang diawali dengan mengenal dan mengetahui posisi keunggulan dan
kelemahan usahanya.
b. Prinsip Saling Memperkuat Dalam kemitraan usaha, sebelum kedua
belah pihak memulai untuk bekerjasama maka pasti ada
c. Prinsip Saling Menguntungkan Salah satu maksud dan tujuan dari
kemitraan usaha adalah saling menguntungkan.
D. Prinsip – Prinsip Kemitraan
Prinsip-prinsip kemitraan pada hakikatnya adalah sebagai berikut:
1. Saling memerlukan
Menurut John L. Mariotti (1999: 51) kemitraan merupakan suatu
rangkaian proses yang dimulai dengan mengenal calon mitranya, mengetahui posisi
keunggulan dan kelemahan usahanya. Pemahaman akan keunggulan yang ada akan
menghasilkan sinergi yang bedampak pada efisiensi, turunnya biaya produksi dan
sebagainya. Penerapannya dalam kemitraan, perusahaan besar dapat menghemat
tenaga dalam mencapai target tertentu dengan menggunakan tenaga kerja yang
dimiliki oleh perusahaan .
2. Prinsip saling memperkuat
Dalam kemitraan usaha, sebelum kedua belah pihak memulai untuk
bekerjasama, maka pasti ada sesuatu nilai tambah yang ingin diraih oleh
masing-masing pihak yang bermitra. Nilai tambah ini selain diwujudkan dalam bentuk
nilai ekonomi seperti peningkatan modal dan keuntungan, perluasan pangsa pasar,
tetapi juga ada nilai tambah yang non ekonomi seperti peningkatan kemapuan
manajemen, penguasaan teknologi dan kepuasan tertentu.
3. Prinsip saling menguntungkan
Salah satu maksud dan tujuan dari kemitraan usaha adalah “win-win
solution partnership” kesadaran dan saling menguntungkan. Pada kemitraan ini
tidak berarti para partisipan harus memiliki kemampuan dan kekuatan yang sama,
tetapi yang essensi dan lebih utama adalah adanya posisi tawar yang setara
berdasarkan peran masing-masing. Pada kemitraan usaha terutama sekali tehadap
hubungan timbal balik, bukan seperti kedudukan antara buruh dan majikan, atau
terhadap atasan kepada bawahan sebagai adanya pembagian resiko dan keuntungan
proporsional, disinilah letak kekhasan dan karakter dari kemitraan usaha
tersebut.
E. Tujuan Kemitraan
Kemitraan yang dihasilkan merupakan suatu proses yang dibutuhkan
bersama oleh pihak yang bermitra dengan tujuan memperoleh nilai tambah. Hanya
dengan kemitraan yang saling menguntungkan, saling membutuhkan dan saling
memperkuat, dunia usaha baik kecil maupun menengah akan mampu bersaing. Adapun
secara lebih rinci tujuan kemitraan meliputi beberapa aspek, antara lain yaitu:
1. Tujuan dari aspek ekonomi
Dalam kondisi yang ideal, tujuan yang ingin dicapai dalam
pelaksanaan kemitraan secara lebih kongkrit yaitu:
·
Meningkatkan
pendapataan usaha kecil dan masyarakat.
·
Meningkatkan
perolehan nilai tambah bagi pelaku kemitraan.
·
Meningkatkan
pemerataan dan pemberdayaan masyarakat dan usaha kecil.
·
Meningkatkan
pertumbuhan ekonomi pedesaan, wilayah dan nasional.
·
Memperluas
kesempatan kerja.
·
Meningkatkan
ketahanan ekonomi nasional.
2. Tujuan dari aspek sosial dan
budaya
Kemitraan usaha dirancang sebagai bagian dari upaya pemberdayaan
usaha kecil. Pengusaha besar berperan sebagai faktor percepatan pemberdayaan
usaha kecil sesuai kemampuan dan kompetensinya dalam mendukung mitra usahanya
menuju kemandirian usaha.
3. Tujuan dari aspek teknologi
Secara faktual, usaha kecil biasanya mempunyai skala usaha yang
kecil dari sisi modal, penggunaan tenaga kerja, maupun orientasi pasarnya.
Demikian pula dengan status usahanya yang bersifat pribadi atau kekeluargaan;
tenaga kerja berasal dari lingkungan setempat; kemampuan mengadopsi teknologi,
manajemen, dan adiministratif sangat sederhana; dan struktur permodalannya
sangat bergantung pada modal tetap.
4. Tujuan dari aspek manajemen
Manajemen merupakan proses yang dilakukan oleh satu atau lebih
individu untuk mengkoordinasikan berbagai aktivitas lain untuk mencapai
hasil-hasil yang tidak bisa dicapai apabila satu individu bertindak sendiri.
Sehingga ada 2 (dua) hal yang menjadi pusat perhatian yaitu: Pertama,
peningkatan produktivitas individu yang melaksnakan kerja, dan Kedua,
peningkatan produktivitas organisasi di dalam kerja yang dilaksanakan.
F. Strategi membangun jaringan kemitraan
Kemitraan tersebut digalang dengan maksud untuk memfasilitasi atau
membuka akses masyarakat kepada sumber informasi, teknologi dan sumber.
Kemitraan usaha haruslah berdasarkan asas sukarela dan suka sama suka. Oleh
karena itu, pihak-pihak yang bermitra harus sudah siap untuk bermitra, baik
kesiapan budaya maupun kesiapan ekonomi. Jika tidak, maka kemitraan akan
berakhir sebagai penguasaan yang besar terhadap yang kecil atau gagal karena
tidak bisa jalan. Artinya, harapan yang satu terhadap yang lain tidak
terpenuhi, maka beberapa alasan pentingnya menjalin kemitraan dikemukakan
sebagai berikut:
a. Meningkatkan profit atau sales
pihak-pihak yang bermitra
b. Memperbaiki pengetahuan situasi
pasar
c. Memperoleh tambahan pelanggan atau
para pemasok baru
d. Meningkatkan pengembangan produk
e. Memperbaiki proses produksi
f.
Memperbaiki
kualitas
g. Meningkatkan akses terhadap
teknologi
G. Menjalin kemitraan
1.
Membangun jejaring kerja bukan
sekedar bertukar kartu nama dan berkenalan.
Jika sebagian besar orang merasa kurang berhasil membangun
jejaring kerja (networking) karena mereka hanya berkenalan atau bertukar kartu
nama. Setelah tiba di rumah, kartu nama itu hanya memenuhi laci meja kerja dan
sulit mengingat lagi siapa mereka. Sedangkan membangun kekuatan networking
hanya bisa dikerjakan dengan cara yang terorganisasi.
2.
Jadilah pendengar yang baik.
Pada umumnya, orang-orang lebih senang membicarakan tentang diri
mereka sendiri. Mereka akan selalu berpikir, “Apa yang bisa saya peroleh?” atau
“Apa keuntungan percakapan ini untuk diri saya sendiri?” Bila kita mampu
menunjukkan ketertarikan terhadap apa yang mereka pikirkan ataupun katakan
secara tulus, tidak dibuat buat maka kita akan mendapatkan banyak keuntungan.
3.
Upayakan dalam 72 jam kita harus
berusaha menjalin komunikasi dengan mereka agar mereka tidak melupakan kita
begitu saja.
Langkah yang bisa kita lakukan adalah mengirimkan kartu pos,
mengirimkan e-mail, surat, menelpon seraya mengungkapkan kebahagiaan kita
mendapatkan kesempatan bertemu mereka atau menanyakan kabar tentang anak-anak,
usaha, maupun hobi yang sedang mereka kerjakan.
4.
Bersikap sabar tetapi aktif dan
proaktif dalam memberi
Memberi bisa dilakukan dalam berbagai cara entah dalam bentuk
pelayanan atau kontribusi kepada perorangan maupun group. Milikilah nilai
tersendiri bagi orang lain, dengan menciptakan kerjasama yang memberikan
kemudahan dan berbagai nilai yang menguntungkan mereka.
5.
Bersikap lebih cerdas dan selalu
menyampaikan informasi yang akurat dan apa adanya.
Caranya adalah dengan terus belajar banyak hal setiap ada
kesempatan (banyak membaca, mengikuti seminar, worksop, kompetisi,expo dsb)
sehingga kita akan lebih dikenal dibandingkan orang lain karena kelebihan ilmu
pengetahuan yang kita miliki.
6.
Kesinambungan komunikasi
Kita harus selalu meluangkan waktu untuk melakukan komunikasi guna
mengembangkan dan mempertahankan hubungan yang sudah terbangun. Salah satu
alasannya karena tak ada jalan pintas dalam mengembangkan dan mempertahankan
networking kecuali kesinambungan komunikasi.
7.
Menjadi anggota komunitas tertentu
seperti forum HIPKI, HISSPI, HIPMI, Komunitas Entrepreneur dan sebagainya untuk
menambah relasi dan memperlus wawasan
8.
Membangun citra diri sebagai
wirausaha
Membangun citra diri sebagai wira usaha dapat dilakukan dengan
cara meningkatkan kemampuan berkomunikasi, komitmen atas prinsip dan janji,
professional, peduli terhadap karyawan serta yang tidak kalah penting adalah
menjaga penampilan.
9.
Masuk ke lingungan organisasi
profesi
Masuk menjadi anggota komunitas organisasi profesi tertentu dapat
menambah teman bisnis, menambah wawasan dan pengalaman.
H. Strategi Bersaing
Strategi menurut Oxford Pocked Dictionary adalah seni perang,
khususnya perencanaan gerakan pasukan, kapal dan sebagainya menuju posisi yang
layak, rencana tindakan atau kebajikan dalam bisnis atau politik dan sebainya. Jadi,
dari pendapat tersebut strategi adalah perencanaan tindakan untuk mencapai
sasaran atau tujuan tertentu.Dalam manajemen strategi, Mintzberg mengemukakan
beberapa strategi, antara lain sebagai berikut :
1. Strategi Perencanaan (Plan)
Konsep strategi tidak lepas dari aspek perencanaan, arahan atau
acuan gerak langkah perusahaan untuk mencapai suatu tujuan di masa depan. Akan
tetapi, tidak selamanya strategi adalah perencanaan ke masa depan yang belum
dilaksanakan.
2. Strategi Pola (Patern)
Menurut Mintzberg, strategi adalah pola (strategy is patern) yang
selanjutnya disebut sebagai intended strategy, karena belum terlaksana dan
berorientasi ke masa depan atau disebut juga sebagai realized strategy karena
telah dilakukan oleh perusahaan.
3. Strategi Posisi (Position)
Strategy is position yaitu memposisikan produk tertentu ke pasar
tertentu yang dituju. Pada strategi ini cenderung melihat ke bawah, yaitu ke
suatu titik bidik dimana produk tertentu bertemu dengan pelanggan dan melihat
ke luar yaitu meninjau berbagai aspek lingkungan eksternal. Strategi ini
menyangkut bagaimana suatu perusahaan benar-benar menerapkan strategi
generiknya dalam kegiatan praktis.
4. Strategi Perspektif (Perspektif)
Pada strategi perspektif cenderung melihat ke dalam organisasi dan
juga ke atas melihat grand vision dari perusahaan.
5. Strategi Permainan (Play)
Strategi adalah suatu maneuver tertentu untuk memperdaya lawan
atau pesaing. Suatu merek misalnya meluncurkan merek kedua agar posisinya tetap
kukuh dan tidak tersentuh karena merek-merek pesaing akan sibuk berperang
melawan merek kedua tadi.
I.
Evaluasi
Kemitraan
Evaluasi yang terkait dengan pelaksanaan program kemitraan
dilasanakan secara berkala oleh Tim Pengelola Program Kemitraan dan yang
bermitra. Evaluasi dilakukan dengan cara menyampaikan daftar pertanyaan kepada
pihak-pihak yang terlibat dalam program kemitraan. Hasil evaluasi digunakan
sebagai masukan untuk memperbaiki kekurangan dan meningkatkan keefektifan
pelaksanaan program.
III. Kesimpulan
Kemitraan merupakan jalinan
kerjasama usaha yang merupakan strategi bisnis yang dilakukan antara dua pihak
atau lebih dengan prinsip saling membutuhkan, saling memperbesar dan saling
menguntungkan. Ada lima etika yang harus diperhatikan dalam membangun kemitraan,
yaitu saling mengerti dan memahami, saling memberi manfaat, saling menerima dan
memberi dan saling mempercayai. Kemitraan mengandung beberapa unsur pokok
diantaranya kerjasama usaha serta pembinaan dan pemngembangan.
Dalam membangun sebuah jaringan
kemitraan terdapat beberapa strategi yang perlu diperhatikan yaitu dengan
menjadi pendengar yang baik, berusaha menjalin komunikasi yang
berkesinambungan, bersikap sabar, proaktif, aktif, cerdas, menyampaikan
informasi dengan akurat dan apa adanya dan membangun citra diri sebagai
wirausaha. Beberapa alasan pentingnya menjalin kemitraan adalah untuk
meningkatkan profit atau sales pihak-pihak yang bermitra, memperbaiki
pengetahuan situasi pasar, memperoleh tambahan pelanggan atau para pemasok
baru, meningkatkan pengembangan produk, memperbaiki proses produksi,
memperbaiki kualitas, dan meningkatkan akses terhadap teknologi.
DAFTAR PUSTAKA
https://cerdasco.com/kemitraan/
https://accurate.id/bisnis-ukm/kemitraan-adalah/
https://text-id.123dok.com/document/wq2gk496y-kemitraan-unsur-unsur-kemitraan.html
https://www.scribd.com/document/376204649/Makalah-Menjalin-Kemitraan-Bisnis
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.