November 22, 2021

Perbedaan antara Partnership dan Enterpreneurship

 

Oleh : Yosef Mariawan

Josephmariawan99@gmail.com(@S05-YOSEF)

 

ABSTRAK

Dalam dunia bisnis, partnership adalah istilah yang mungkin paling familier bagi orang awam sekalipun, karena begitu sering dilontarkan. Namun mahasiswa didorong menjadi entrepreneur atau wirausahawan. Kalimat ini mudah sekali ditemukan di lingkungan kampus. Dorongan menjadi entrepreneur secara terang-terangan oleh pihak kampus. Setelah lulus, mahasiswa diharapkan tidak mencari kerja tapi lebih dari itu; menciptakan lapangan kerja. cara untuk membuka lapangan kerja dapat diwujudkan dengan menjadi entrepreneur. Makanya mahasiswa didorong untuk belajar merintis usaha sedari kuliah. Tak mengherankan bila ada unit kegiatan mahasiswa kewirausahaan. Bahkan cukup mudah menemukan seminar dan workshop dengan topik menumbuhkan sikap entrepreneurship di kalangan mahasiswa.

Pembahasan

Partnership 

 


Mengutip Investopedia, partnership adalah perjanjian formal antara dua pihak atau lebih untuk mengurus sebuah bisnis dan membagi keuntungan.Berbeda dengan joint venture yang dijalankan antara dua perusahaan atau lebih, partnership berlaku untuk gabungan perorangan saja.Terdapat banyak tipe partnership, tetapi mayoritas adalah seperti penjelasan di kalimat sebelumnya.Membangun bersama, menjalankan tugas sehari-hari secara merata, dan mendapatkan keuntungan yang setara adalah hal yang dijalankan dalam kemitraan tersebut.Meskipun begitu, ada juga tipe partnership yang menjadikan satu pihak sebagai “silent partner”, sehingga ia tak perlu ikut serta dalam operasional sehari-hari. 

Sebelum masuk ke cara kerjanya, satu hal yang harus diketahui terlebih dahulu adalah jenis partnership.Pasalnya, ketika ingin menjalani partnership bisnis dengan orang lain, kamu perlu mengetahui jenis kerja sama seperti apa yang ingin dijalankan.Disarikan dari The Balance Small Business, berikut merupakan jenis-jenis partnership, beserta penjelasannya.

1. General partnership (GP)

General partnership adalah jenis kerja sama yang dijalankan secara merata. Partner di sini sama-sama aktif dalam operasional sehari-hari, serta bertanggung jawab penuh atas utang dan permasalahan apa pun yang mengikat secara hukum.

2. Limited partnership (LP)

Arti dari limited partnership sendiri adalah gabungan antara dua orang atau lebih yang menjalankan operasional bisnis sehari-hari.Akan tetapi, dalam LP ini terdapat satu partner atau lebih yang tidak melakukan hal serupa. Mereka biasa disebut silent partner. Untuk bagi hasil, tentu semuanya mendapatkan porsinya masing-masing. Beda ceritanya kalau kita bicara tentang tanggung jawab. Partner yang memang tidak menjalankan operasional sehari-hari tidak bertanggung jawab atas utang dan permasalahan hukum.

3. Limited liability partnership (LLP)

Dalam limited liability partnership, perlindungan hukum diterapkan pada semua partner, baik yang umum maupun terbatas (seperti silent partner yang disebutkan sebelumnya).Pihak yang menjalankan jenis partnership yang satu ini biasanya adalah partner yang bekerja dalam satu bidang.Bidang itu misalnya akuntan, pengacara, dan masih banyak lagi. Dalam LLP, kalau salah satu partner melakukan kesalahan yang harus diurus secara hukum, partner lain akan terlindungi dari hal tersebut.

Setelah mengetahui tiga jenis partnership, saatnya kamu mengetahui jenis partner dalam kerja sama ini.

1. General & limited partners

General partners adalah pihak-pihak yang mengatur partnership, menjalankan operasional sehari-hari, dan bertanggung jawab atas semua hal yang terjadi terhadap bisnisnya. Sementara limited partners hanya berinvestasi saja, tanpa ikut campur dalam urusan manajemen.

2. Partner beda tingkat

Maksud dari tingkat di sini adalah misalkan ada partner junior dan senior. Titel ini membedakan kewajiban, tugas, dan hak-hak yang dimiliki oleh tiap partner.Contohnya adalah junior partner harus membayar uang muka sebagai investasi di bisnis sebesar Rp10.000.000, sedangkan senior partner lima kali lipatnya. Dengan perbedaan jumlah investasi, tentu senior partner memiliki hak dan wewenang yang lebih banyak jika dibandingkan dengan junior partner.Cara kerja partnership tentu saja berbeda-beda, tergantung pada jenisnya. Seperti yang sudah sempat disebutkan sebelumnya, ada partnership yang mewajibkan semua pihak memiliki hak, tanggung jawab, dan tugas yang sama. Langkah pertama untuk menjalankan partnership adalah dengan memilih jenis kerja sama apa yang ingin dijalankan.Tak hanya itu, kamu juga bisa memilih apakah ingin memulai partnership untuk bisnis baru, atau ikut dalam bisnis yang sudah berjalan dan memiliki partner sebelumnya.Saat sudah memilih jenis partnership yang ingin dijalankan, kamu dan calon partner harus membuat memorandum of understanding (MoU) atau semacam kontrak. Dengan begitu, semua hak dan tanggung jawab akan tertulis dan akhirnya mengikat secara hukum.Setelah itu, pihak yang sudah menjadi rekanan ini dapat langsung menjalankan bisnis seperti biasa.Sehari-hari, mereka akan melaksanakan apa yang tertulis dalam kontrak. Perihal bagi hasil juga biasanya akan didasarkan pada kontrak yang sudah ditandatangani oleh kedua belah pihak atau lebih.Untuk masalah pajak, setiap partner tentu akan membayar dalam jumlah yang berbeda-beda.Meskipun dalam partnership pembagian hasil (baik itu rugi maupun untung) dilakukan secara merata, tiap orang tetap akan membayar pajak penghasilan sesuai dengan perhitungannya sendiri. 

Enterpreneurship

Pengertian entrepreneurship secara etimologis berasal dari bahasa Perancis yani entreprendre. Artinya berusaha. Istilah ini berkembang pada abad 18. Diperkenalkan oleh ahli ekonomi asal Perancis bernama Richard Cantillon.Sahlman dan Stevenson dalam Wiwin Siswantini dan Soekiyono, entrepreneurship atau kewirausahaan adalah istilah populer yang dipakai oleh masyarakat lapisan atas.

Pengertian entrepreneurship adalah a way of managing that involving pursuing opportunity without regard to the resources, currently controlled. Jadi entrepreneurship diartikan sebagai upaya untuk mengejar peluang tanpa mempedulikan sumber daya yang dimiliki.

Sedangkan Timmon menjelaskan pengertian entrepreneurship adalah kemampuan membuat dan membangun visi dari sesuatu yang seolah tidak sesuai dengan tindak kreatif, perhatian, prakarsa dan analisisnya terhadap perkembangan sesuatu (situasi).

Kemudian Kao berpendapat bahwa entrepreneurship berhubungan dengan aktivitas manusia yang bersifat eksternal. Menanggapi dan memanfaatkan perubahan sebagai peluang. Untuk itu Kao memandang wirausahawan sebagai motivator atau creator dalam penciptaan dan pemanfaat peluang bisnis baru.

Kewirausahaan dalam pandangan Zimmerer adalah menerapkan kreativitas dan inovasi untuk memecahkan permasalahan dan memanfaatkan peluang yang dihadapi masyarakat sehari-hari. Terdapat dua poin penting dalam argument Zimmerer yakn kreativitas-inovasi dan keberanian. Dua poin inilah yang harus ada dalam kewirausahaan. 

Pendapat lain dari Coulter dalam T. Nurhaida. Kewirausahaan adalah proses pembentukan suatu bisnis baru yang berorientasi pada keuntungan, penciptaan nilai, dan pembentukan produk-jasa baru yang unik dan inovatif. Pendapat berikutnya, Drucker secara singkat mengartikan kewirausahaan adalah kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda.

Berdasarkan pengertian-pengertian di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa kewirausahaan atau entrepreneurship adalah proses memanfaatkan peluang untuk menciptakan produk-jasa yang baru dengan mengedepankan kreativitas dan keberanian. Memiliki tujuan dan orientasi keuntungan dari pembentukan produk-jasa tersebut

Sikap Enterpreneurship

Seseorang yang melakukan kegiatan wirausaha disebut wirausahawan atau entrepreneur. Seorang wirausahawan menurut Hendro dalam T. Nurhaida memiliki sikap:

  1. Selalu berpikir positif dalam menghadapi segala hal (positive thinking
  2. Respon yang positif dari individu terhadap informasi, kejadian dan kritikan, cercaan, tantangan, cobaan dan kesulitan 
  3. Berorientasi jauh ke depan, berpikir maju, bersifat prestatif dan tidak mudah terlena oleh hal-hal yang sudah berlalu (think for the future, not the past). Tidak mau hanyut oleh hal-hal yang bersifat sejarah dan kenyamanan sesaat 
  4. Tidak gentar saat melihat pesaing (competitor)
  5. Selalu ingin tahu, selalu mencari jalan keluar
  6. Ingin selalu memberi yang terbaik buat orang
  7. Sikap yang penuh semangat dan berjuang keras (pantang menyerah) sehingga menimbulkan dampak yang baik untuk dunia sekelilingnya 
  8. Punya komitmen yang kuat, integritas yang tinggi dan semangat yang kuat untuk meraih mimpi

Jadi untuk mengidentifikasi orang yang tergolong entrepreneur, kamu bisa menggunakan kriteria yang disebutkan di atas. Seseorang tidak bisa dikatakan entrepreneur bila tidak memenuhi kriteria tersebut.

Ciri- Ciri Entrepreneurship

Banyak pendapat yang menjelaskan tentang ciri-ciri entrepreneurship. Berikut ini adalah rangkuman dari beberapa ahli. Mereka menggambarkan karakteristik kewirausahaan. Data ini dikutip dari penelitian Wiwin Siswantini dan Soegiyono.

1. Menurut Kao

Karakteristik entrepreneurship adalah potensi diri yang dimiliki seseorang berupa sikap mental yang dapat dikembangkan melalui pendidikan.

2. Meretith dan Inkeles

Manusia wirausaha memiliki entrepreneurial spirits tinggi seperti bermoral tinggi, optimistik, proaktif, kerja keras, kegigihan dan keuletan, kesungguhan, percaya diri, tekad, orientasi pada pencapaian, tanggung jawab, bersemangat dan humoris, berani mengambil resiko, jujur-adil, motivasi, berjiwa saing tinggi, orisinil, keteladanan, task-and product oriented, dan sebagainya.

3. Menurut McClelland

Terdapat tiga sifat baik manusia yang merefleksikan karakteristik kewirausahaan. Tiga sifat baku tersebut adalah need of power, need of affiliation, dan need of achievement.

Cici-ciri kewirausahaan:

  1. Adanya keinginan untuk berprestasi
  2. Adanya keinginan untuk bertanggung jawab
  3. Mempunyai preferensi kepada resiko-resiko menengah
  4. Mempunyai persepsi kepada kemungkinan berhasil
  5. Memperhitungkan umpan balik dan apa yang dikerjakan
  6. Mempunyai aktivitas enerjik
  7. Berorientasi ke masa depan
  8. Terampil dalam pengorganisasian
  9. Menomorduakan uang

Mengembangkan Sikap Entrepreneurship

Selama ini mahasiswa selalu dilekatkan dengan empat peran salah satunya agent of change. Sebagai agent of change, mahasiswa diharapkan mampu berperan dalam membawa perubahan di masyarakat.  Menjadi entrepreneur dapat dikategorikan sebagai perwujudan peran agent of change.

Dengan menjadi entrepreneur, mahasiswa dapat membuka lapangan kerja. Mengambil peran dan ikut andil dalam pengentasan kemiskinan. Namun menjadi entrepreneur tidak bisa dilakukan dalam sekejapan mata. Memerlukan pengetahuan dan pembelajaran. Bahkan diperlukan pengembangan sikap entrepreneurship.

Bagaimana cara mengembangkan sikap entrepreneur? Untuk menjadi seorang entrepreneur, kamu harus memiliki sifat-sifat berikut ini.

1. Menerapkan Kedisiplinan

Kedisiplinan merupakan hal penting dalam entrepreneurship. Tanpa kedisiplinan, seseorang tidak bisa menjalankan usaha atau bisnisnya. Jadi yang perlu kamu lakukan untuk mengembakan sikap entrepreneurship adalah membiasakan diri beriskpa disiplin.

Disiplin adalah ketepatan komitmen terhadap tugas dan pekerjaan. Ketepatan ini bersifat menyeluruh yang berarti disiplin waktu, disiplin kualitas kerja, dan lainnya. 

2. Belajar Membangun Komitmen Tinggi

Selanjutnya adalah mengembangkan komitmen tinggi. Komitmen diartikan sebagai kesepakatan mengenai sesuatu hal yang dibuat oleh seseorang. Entrepreneur harus memiliki komitmen yang jelas, terarah, dan berorientasi ke masa depan (kemajuan),

3. Membiasakan Jujur

Kejujuran pada dasarnya adalah landasan moral dalam setiap hal yang dilakukan. Tanpa kejujuran, seseorang tidak bisa menjadi sosok yang dapat dipercaya. Semnatara itu, kewirausahaan memerlukan kejujuran dalam pelaksanannya.

Melansir indonesiacreative.id, kejujuran dalam wirausaha mencakup kejujuran mengenai karakteristik produk (barang dan jasa) yang ditawarkan, kejujuran mengenai promosi yang dilakukan, kejujuran mengenai pelayanan yang dijanjikan, dan kejujuran mengenai segala kegiatan yang terkait dengan penjualan produk yang dilakukan oleh wirausahawan.

4. Mengasah Kreativitas dan Inovasi

Kreativitas dan inovasi merupakan dua hal penting dalam berwirausaha. Tanpa keduanya, seorang entrepreneur tidak bisa menjalankan usaha dan memenangkan persaingan. Diperlukan die-ide segar dan berbeda agar usaha yang dijalankan dapat bertahan.

5. Menumbuhkan Sikap Mandiri

Sifat lainnya yang harus dikembangkan adalah mandiri. Seorang entrepreneur harus mampu membangun sikap mandiri. Tidak menggantungkan hidup pada orang lain.

Mengambil keputusan dan bertindak secara berani dan percaya diri. Singkatnya, entrepreneur harus mampu memiliki sikap mandiri dalam memenuhi kegiatan usahanya.

6. Membangun Pola Pikir Realistis

Cara mengembangkan sikap entrepeneurship terakhir adalah dengan membangu pola ikir realistis. Mengapa? Karena pola pikir ini membantu seorang entrepreneur dalam melihat fakta atau realita. Dalam mengambil keputusan, ia memutuskan berlandaskan fakta.

Kesimpulan

Intinya, partnership adalah perjanjian dan kerja sama antara dua pihak atau lebih untuk menjalankan sebuah bisnis.Pengaturan mulai dari pekerjaan sehari-hari, bagi hasil, dan tanggung jawab masing-masing pihak akan berdasarkan perjanjian yang ada di kontrak.

Sedangkan Enterpreneurship adalah sebagai upaya untuk mengejar peluang tanpa mempedulikan sumber daya yang dimiliki.

Referensi

https://glints.com/id/lowongan/partnership-adalah/#.YZs-SLqyTIU

https://penerbitbukudeepublish.com/pengertian-entrepreneurship/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar