Maret 23, 2022

Inovasi dan Kreativitas: Wirausaha dengan Menggunakan Basis Teknologi (Technopreneurship)

Oleh : Resa Alif Kurniawan (@U45-Resa) 


Abstrak

Artikel ini bertujuan sebagai sarana meningkatkan pemahaman, serta mengedukasi dan memperkenalkan pembaca mengenai technopreneurship yang merupakan hasil dari perkembangan inovasi dan kreativitas teknologi dan kewirausahaan.

Kata Kunci: Kewirausahaan, teknologi, technopreneurship, inovasi dan kreativitas

Pendahuluan

Banyaknya pengangguran disebabkan karena tingginya jumlah penduduk dan tidak diikuti dengan lapangan kerja yang memadai, permasalahan ini menjadi masalah yang paling utama di indonesia. Selain itu rendahnya kualitas tenaga kerja dan pertumbuhan ekonomi menjadi faktor utama dalam timbulnya masalah ini.

Secara intuitf masalah tersebut telah dipahami oleh para pemangku kebijakan. Oleh karena itu, berbagai upaya terus dilakukan pemerintah dalam rangka meningkatkan ketersediaan lapangan kerja untuk mengurangi jumlah penganguran serta meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi, mengingat semakin meningkatnya jumlah angkatan kerja baru yang memasuki pasar kerja.

Penciptaaan wirausaha menjadi salah satu solusi untuk mengatasi permasalahan seperti kemiskinan dan kesenjangan sosial, meningkatnya pengangguran diusia produktif dan menipisnya cadangan pasokan energi, yang ke-semuanya menuntut adanya tindakan kreatif dan inovatif.

Technoprenuership merupakan salah satu produk yang dihasilkan atas kombinasi antara teknologi dengan kewirausahaan dan penerapan atas inovasi dan kreativitas kewirausahaan. Technopreneurship sendiri didasarkan pada basis teknologi yang dijadikan alat berwirausaha misalnya bisnis online, pelayanan jasa online(seperti halodoc, ruang guru), dan bisnis security system dan sebagainya.

Pembahasan

1. Technopreneuship

Dalam dunia kewirausahaan, istilah technopreneurship juga umum dikenal entrepreneurship. Secara istilah, technopreneurship terdiri atas gabungan dari dua kata, yakni teknologi dan kewirausahaan. Tekchnopreneurship merupakan proses sinergi dari kemampuan yang kuat pada penguasaan teknologi serta pemahaman menyeluruh tentang konsep kewirausahaan (Sosrowinarsidiono, 2010). Sudarsih dalam Prosding KNIT RAMP-IPB (2013-57) mengemukakan bahwa technopreneurship adalah proses dan pembentukan usaha baru yang melibatkan teknologi sebagai basisnya dengan harapan bahwa penciptaan strategi dan inovasi yang tepat kelak bisa menempatkan teknologi sebagai salah satu faktor untuk pengembangan ekonomi nasional. Adapun pendapat lainnya menyebutkan bahwa technopreneurship adalah proses dalam sebuah organisasi yan mengutamakan inovasi dan secara terus-menerus menemukan problem utama organisasi, memecahkan permasalahannya, dan mengimplementasikan cara-cara pemecahan masalah dalam rangka meningkatkan daya saing pasar (Okorie, 2014). sehingga dapat disimpulkan bahwa technopreneurship merupakan suatu kewirausahaan yang memanfaatkan teknologi sebagai basisnya atau penggabungan antara teknologi dan kewirausahaan dengan mengimplementasikan ide-ide bisnis yang inovatif seiring berkembangnya teknologi.

2. Perbedaan Entrepreneurship dengan Technopreneurship

Entrepreneurship atau Kewirausahaan merupakan suatu kegiatan untuk menghasilkan nilai dengan menciptakan, mengembangkan, memasarkan dan mengelola suatu produk atau jasa dengan memperkirakan risiko dan keuntungannya. Seorang entrepreneurship melakukan hal-hal berikut:

  1.  Mengidenfikasi dan mengevaluasi peluang usaha
  2. Mencari pemecahan masalah atas peluang usaha yang teridentifikasi (ide Produk/jasa usaha).
  3. Mencari sumber daya sumber daya yang dibutuhkan (modal, orang, dan alat) untuk mendirikan usaha.
  4. Mengelola sumber daya usaha
  5. Mengantisipasi resiko usaha
  6. Komersialisasi Produk

Teknologi merupakan cara atau metode untuk mengolah sesuatu agar menjadi lebih efisien dan efektif sehingga mengurangi waktu dan biaya sehingga produk yang dihasilkan menjadi lebih berkualitas. Dasar-dasar kebutuhan teknologi adalah, timbulnya permasalahan (kebutuhan manusia, atau urgensi-urgensi lainnya), dan kebutuhan keilmuan serta modernisasi.

Technopreneurship merupakan salah satu produk perkembangan inovasi kewirausahaan. Technopreneurship sendiri merupakan kegiatan usaha dengan menggunakan basis teknologi yang mana teknologi digunakan sebagai asas dari bisnis baik berupa medium(layanan dan tempat) ataupun produk itu sendiri. Dengan implementasikannya teknologi kedalam ranah wirausaha maka akan menghasilkan jangkauan pasar yang lebih luas (terkait peluang usaha) serta mendorong perkembangan teknologi itu sendiri.

Seperti yang disebutkan sebelumnya, technopreneurship merupakan hasil perkembangan inovasi sektor kewirausahaan atau sederhananya ekspansi bisnis dari kewirausahaan. walaupun kegiatan yang dilakukannya serupa, namun terdapat perbedaan antara entrepeneurship dengan technopreneurship yakni soal fungsi usaha. Terdapat dua tugas pada technopreneurship yakni: menjamin bahwa teknologi berfungsi sesuai kebutuhan target pelanggan, dan teknologi tersebut dapat dijual dengan mendapatkan keuntungan(profit). Sedangkan, entrepreneurship hanya berhubunngan pada bagian kedua, yakni menjual dengan mendapatkan profit.

3. Tujuan Technopreneurship

Tujuan utama technoppreneurship adalah untuk mengimplementasian teknologi dalam bentuk usaha yang akan memberikan manfaat pada masyarakat. Selain itu, fungsi utama adalah untuk mempermudah pekerjaan secara optimal dan mendapatkan keefektifan usaha sehingga meningkatkan faktor produksi dan kualitas produk. Berikut beberapa tujuan lain dari technopreneurship.

1.      Perkembangan Teknologi dan Inovasi Bisnis

2.      Membuka kesempatan kerja

3.      Mendorong sektor kewirausahaan

4.     Menghasilkan laba dengan memenuhi kebutuhan target pelanggan atau penjualan teknologi.

4. Keuntungan Strategis pada Technopreneurship

Indonesia merupakan negara yang kaya akan sumber daya alam dan sumber daya manusia nya. Dalam sejarahnya, indonesia terkenal akan komoditas rempah-rempah yang mana menjadikan indonesia sebagai primadona bagi pangsa pasar eropa. Selain itu, adapun kekayaan berupa tambang, bonus demografi, kultur dan budaya serta keadaan geografi indonesia menjadi keuntungan dan  aset tersendiri bagi bangsa indonesia.

jika kita cermati lebih lanjut lagi dalam mengobservasi masalah-masalah yang timbul pada masyarakat untuk menggunakan sumber daya-sumber daya tersebut bukan tidak mungkin kita dapat menyediakan gagasan kreatif dan inovatif, terlebih jika menghadirkan teknologi pada sektor kewirausahaan sebagai alat untuk mempermudah sehingga akan memberikan peluang usaha baru contohnya seperti menyediakan market atas komoditas dan kondisi-kondisi tersebut. Sebut saja seperti Tokopedia yang merupakan salah satu E-commerce asal indonesia yang mana Tokopedia ini menyediakan layanan dan tempat secara digital untuk membantu menjangkau pelanggan dengan lebih luas yang mana ia menciptakan dan menyediakan tempat usaha pada teknologi digital, adapun ojek online seperti Gojek yang menawarkan pelayanan transportasi antar-jemput penumpang, yang mana ia dapat membantu mengatasi kendala masyarakat terkait transportasi dan sebagainya. Selain beberapa contoh keuntungan strategis tersebut, adapun contoh lainnya; keuntungan mendirikan usaha berbasis teknologi, antara lain:

  1. Besaran modal yang dibutuhkan tidak terlalu besar
  2.  Peluang usaha yang cukup luas
  3. Peluang valuasi dan keuntungan usaha besar
  4. Tidak membutuhkan sumber daya besar

Simpulan

Technoprenuership merupakan salah satu produk yang dihasilkan atas kombinasi antara teknologi dengan kewirausahaan dan penerapan atas inovasi dan kreativitas kewirausahaan. Tujuan digunakannya teknologi pada kewirausahaan adalah untuk menemukan suatu hal baru atau perkembangan inovasi, sebagai alat mempermudah sesuatu seperti penyedia layanan dan tempat, atau dapat juga digunakan agar sesuatu berjalan dengan efisien dan efektif sehingga dapat mengurangi biaya dan waktu dan meningkatkan kualitas produk. Selain itu, keterkaitan antara teknologi dengan kewirausahaan juga dapat membuka peluang baru pada sektor kewirausahaan yang mana akan berdampak baik bagi laju pertumbuhan ekonomi serta dapat menjadi solusi untuk mengatasi permasalahan ketenagakerjaan.






DAFTAR PUSTKA

Modul 3 Kewirausahaan 1

Marti’ah. S. (2017). Kewirausahaan Berbasis Teknologi (Technopreneurship) dalam Perspektif Ilmu Pendidikan. Jurnal Ilmiah Edutic. 3(2), 75-82.

Populix. (2022). Apa itu Technopreneurship? Simak Tujuan, Alasan, dan Contoh. Diakses pada 23 Maret 2022, dari

https://www.info.populix.co/post/apa-itu-technopreneurship#:~:text=Sesuai%20namanya%2C%20technopreneurship%20adalah%20aktivitas,baru%20untuk%20memanfaatkan%20kehadiran%20teknologi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar