Maret 07, 2022

Jenis-jenis Modal dan Maanfaat Besarnya nya

Oleh : Aris Akbar Setiawan (@T01-Aris)


Latar Belakang

        Sebelum memulai sebuah usaha, maka penting untuk memahami pengertian modal terlebih dahulu. Pasalnya, modal dalam dunia bisnis ternyata sedikit berbeda dengan pendapat umum. Bukan hanya wujud atau bentuknya saja, tetapi modal juga dapat bersumber dari berbagai tempat. Meski demikian, keberadaan modal tetap sama-sama penting, baik pada bisnis skala kecil maupun besar. 

        Modal merupakan faktor terpenting dalam usaha atau berbisnis, agar dapat terus menjalankan kegiatan usahanya bagi yang sudah berdiri lama atau yang baru akan merintis usaha. 

Mungkin banyak yang belum tau apasih itu Modal?

yuk! kita simak definisinya




Definisi Modal 

Jika mengacu pada Kamus Besar Bahasa Indonesia, maka modal menurut KBBI adalah uang yang digunakan sebagai pokok atau induk untuk melakukan kegiatan perdagangan.Baik harta benda berupa uang maupun barang, selama mampu dan bisa digunakan untuk menghasilkan sesuatu yang bisa menambah kekayaan.

Menurut Para Ahli

1. Menurut Lawrence J. Gitman

Pengertian modal adalah suatu bentuk pinjaman yang dimiliki oleh perusahaan dalam jangka waktu tertentu. Menurutnya, modal juga dapat berarti segala hal yang berada di bagian sebelah kanan neraca, selain kewajiban perusahaan saat ini.

2. Menurut Arnold B. Bakker

Pengertian modal menurut Prof Bakker ialah barang-barang konkret yang ada di dalam rumah tangga perusahaan dan berada di neraca bagian debit. Modal juga dapat berupa nilai tukar barang atau daya beli yang tercatat pada bagian kredit.

3. Menurut Jacob Louis Meij

Pengertian modal menurut Jacob Louis Meji ialah kolektivitas dari berbagai macam modal. Artinya, modal merupakan seluruh barang yang ada pada rumah tangga perusahaan.

Barang tersebut berguna untuk membentuk pendapatan yang ada di dalam neraca bagian debit. Berbeda dengan pengertian kekayaan, yakni daya beli yang berada di dalam berbagai modal serta berada di neraca bagian kredit.

4. Menurut Nico Jacob Pulak

Pulak berpendapat, pengertian modal adalah suatu wewenang dipunyai oleh perorangan atau organisasi untuk memanfaatkan barang modal yang terdapat dalam neraca kredit.

Adapun yang dimaksud dengan barang modal, yakni berbagai macam barang milik perusahaan, tetapi belum dimanfaatkan.

5. Menurut S. Munawir

S. Munawir mengatakan, modal ialah nilai kekayaan suatu perusahaan yang diperoleh dari pihak internal maupun eksternal perusahaan. Hal tersebut termasuk kekayaan yang berasal dari hasil produksi perusahaan.

6. Menurut Bambang Riyanto

Bambang Riyanto yang mengatakan, bahwa pengertian modal adalah hasil dari sebuah proses produksi. Namun, hasil tersebut masih dapat dimanfaatkan kembali untuk proses produksi lebih lanjut.


1. Jenis Modal Berdasarkan Pemilik atau Fungsinya

Jika dilihat berdasarkan pemilik atau fungsinya, maka modal terbagi menjadi dua jenis, yakni modal perseorangan serta modal sosial. Berikut ulasan mengenai keduanya:

a. Modal Perseorangan

Jumlah modal yang dimiliki oleh seseorang untuk memberikan keuntungan bagi si pemilik serta mempermudah beragam kegiatan usaha. Misalnya, saham, deposito, gedung, maupun kendaraan.

b. Modal Sosial

Pengertian modal sosial ialah modal yang dimiliki oleh sekelompok masyarakat dan memberikan keuntungan bagi mereka untuk menjalankan kegiatan produksi. Misalnya, jalan raya, jembatan, pasar, atau pelabuhan.

2. Jenis Modal Berdasarkan Sumbernya

Seperti yang sudah disinggung di atas, bahwa modal ternyata dapat berasal dari sumber berbeda. Modal tersebut terbagi menjadi dua jenis, yakni pengertian modal internal dan eksternal. Berikut ulasannya:

a. Modal Internal

Modal yang satu ini bersumber dari dana seseorang atau suatu perusahaan yang bersangkutan. Selain saham, modal tersebut dapat berasal dari gedung, kendaraan, maupun laba yang kembali digunakan untuk keperluan investasi.

Namun, jenis modal yang satu ini kurang cocok untuk mengembangkan sebuah usaha. Sebab, modal internal jarang mengalami peningkatan serta jumlahnya yang cukup terbatas.

b. Modal Eksternal

Pengertian modal jenis ini bersumber dari dana para kreditur maupun pemegang saham yang ikut terlibat dalam perusahaan. Secara sederhananya, modal eksternal itu tidak bersumber dari dalam perusahaan.

Fungsi modal eksternal adalah untuk menutupi kekurangan modal internal yang terbatas. Misalnya, utang dagang, pinjaman koperasi, pinjaman bank, investor, dan lain-lain.

3. Jenis Modal Berdasarkan Sifatnya

Sistem akuntansi juga mengelompokkan modal berdasarkan sifat yang dimilikinya. Jenis tersebut terbagi menjadi dua jenis pula, yakni modal tetap dan modal lancar. Berikut ini penjabarannya:

  1. Modal Tetap
    Pengertian modal tetap atau fixed capital ialah jenis modal yang dapat dipergunakan untuk proses produksi hingga berkali-kali. Jangka waktu penggunaannya pun terbilang cukup lama, seperti komputer, gedung, mesin, dan lain-lain.
  2. Modal Lancar
    Pengertian modal lancar atau variable capital ialah jenis modal yang habis terpakai hanya dalam satu kali proses produksi. Misalnya, bahan baku maupun bahan bakar.

4. Jenis Modal Berdasarkan Wujudnya

Wujud modal pun ternyata juga bermacam-macam, tidak harus selalu berbentuk uang. Nah, berdasarkan wujudnya, modal terbagi menjadi dua jenis, yaitu:

  1. Modal Konkret atau Modal Aktif
    Sesuai namanya, modal konkret ialah sejenis modal yang memiliki wujud dan bentuk, sehingga dapat dilihat secara kasat mata. Misalnya, gudang, bahan baku, mesin, gedung, maupun tempat usaha.
  2. Modal Abstrak atau Modal Pasif
    Pengertian modal pasif ialah sejenis modal yang keberadaannya tidak dapat dilihat oleh mata. Meski demikian, modal pasif memiliki peranan yang sangat penting di dalam perusahaan.

    Adapun yang termasuk modal pasif, yakni hak cipta, hak pendirian usaha, skill karyawan, koneksi, hingga nama baik perusahaan. Jika kehilangan satu modal saja, maka usaha akan mengalami permasalahan.

 

Manfaat Modal

Dalam dunia bisnis, modal dapat diibaratkan sebagai nyawa. Dengan demikian, perusahaan dapat menjalankan produksi dan mengembangkan usahanya. Adapun manfaat modal bagi suatu perusahaan, yaitu

1. Penyediaan Bahan Produksi

Modal diperlukan untuk menghadirkan bahan baku, peralatan penunjang, dan mesin produksi. Tak hanya itu, modal juga penting dalam pengembangan sayap bisnis dan inovasi produk.

2. Gaji Pekerja

Perusahaan tidak dapat berjalan dengan sendirinya, tetapi butuh bantuan dari para pegawai. Ketersediaan modal diperlukan untuk memberikan hak-hak para pegawai, agar semakin loyal dengan perusahaan.

3. Sewa Tempat

Tidak memiliki lahan sendiri bukanlah hambatan untuk membangun bisnis. Anda dapat menggunakan sebagian modal untuk membayar sewa tempat atau lahan.

4. Sebagai Simpanan

Modal tidak dialokasikan sepenuhnya untuk kepentingan produksi saja. Anda juga harus memiliki simpanan untuk berjaga-jaga atau mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Misalnya, terjadi peningkatan pasar tetapi bahan stok kurang, kekurangan biaya operasional, defisit, dan lain-lain. Oleh karena itu, sebelum mengalokasikan modal, sebaiknya buat perencanaan terlebih dahulu.

Kesimpulan

Dari pemaparan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa modal adalah suatu hal yang sangat penting dalam perusahaan. Selain bermanfaat untuk menambah aset produktif, modal juga dapat dimanfaatkan untuk membayar sewa tempat, untuk penyediaan bahan produksi, untuk gaji pekerja, dan juga untuk simpanan.


Daftar Pustaka






Tidak ada komentar:

Posting Komentar