Oleh : Aris Akbar Setiawan (@T01-Aris)
Dalam dunia bisnis, partnership adalah istilah yang mungkin paling familier bagi orang awam
sekalipun, karena begitu sering dilontarkan.
Menerapkan sistem partnership adalah sebuah
langkah bisnis yang sangat umum dilakukan; terlebih jika memang skala usaha
yang dijalankan sudah cukup besar dan menjanjikan pendapatan bisnis yang
tinggi. Namun, bukan berarti mereka yang bergerak di sektor usaha mikro, kecil,
dan menengah tidak bisa menerapkan sistem yang menarik
Pada kenyataannya, tak sedikit pelaku usaha
mikro, kecil, dan menengah yang mencoba sistem partnership untuk
membantu pembangunan bisnisnya dan meraup keuntungan yang lebih besar dari yang
diterima sebelumnya. Bagaimana tidak, sistem ini memang memiliki potensi yang
tak bisa dibilang kecil, terlebih jika dieksekusi dengan baik.
Pengertian Partenership
Menurut Thoby Mutis, partnership atau
kemitraan adalah suatu strategi yang
dilakukan oleh dua pihak atau lebih dalam jangka waktu tertentu untuk meraih
manfaat dan keuntungan bersama sesuai prinsip saling membutuhkan dan saling
mengisi sesuai kesepakatan yang muncul. Keinginan dua pihak menjalin suatu
kerja sama pada prinsipnya didasari atas keinginan masing-masing pihak agar
dapat memenuhi kebutuhan usaha satu sama lain.
· Kemitraan bisnis ini mirip dengan hubungan pribadi yang sifatnya jangka panjang dalam beberapa hal, antara lain: Antara dua atau lebih individu maupun bisnis mengumpulkan dana mereka untuk tujuan yang sama
· Menggabungkan sumber daya, keterampilan, dan pengetahuan mereka untuk tujuan bersama. Sama-sama bertanggung jawab atas hasil dari tindakan bersama, yang dapat menghasilkan keuntungan maupun kerugian.
Dengan begitu dapat disimpulkan bahwa partnership merupakan strategi yang dilakukan dalam kegiatan bisnis oleh dua pihak atau lebih dalam jangka waktu tertentu untuk mencapai tujuan bersama.
Strategi dalam Partnership
Strategic partnership ataupun kemitraan strategi merupakan bentuk
partnership dimana kedua pihak (atau lebih) brand yang berkolaborasi saling
membantu satu sama lain untuk dapat mencapai objektif
marketingnya. Seperti memperluas cakupan pasar, ataupun meningkatkan awareness melalui core
audience dari masing masing brand.
Agar kemitraan ini dapat terbentuk,
masing-masing pihak akan menawarkan kelebihannya agar dapat disinergikan. Maka
dari itu bentuk strategic partnership akan lebih kompleks dan
berbeda dengan mitra biasa. Karena memerlukan perencanaan yang lebih detail dan
berlangsung untuk periode yang lebih lama.
Apabila Anda ingin meningkatkan nilai diri maupun organisasi agar terlihat baik oleh mitra. Maka Anda perlu memiliki keterampilan dalam menggali sumber permasalahan sehingga mendapatkan objektif yang sesungguhnya. Setelah itu, perlu memiliki keterampilan lain agar objektif tersebut dapat terpenuhi.
Jenis – Jenis Partnership
Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya mengenai apa itu partnership, maka partnership businesses adalah bisnis yang didirikan dan dijalankan oleh banyak pemilik. Masing-masing dari pemilik telah melakukan investasi ke dalam bisnis. Kemitraan bisnis ini terbagi menjadi 3, yaitu :
1. General Partnership (GP)
Kemitraan ini
mrupakan bentuk kerja sama yang dilakukan secara adil yang mana masing – masing
pihak ikut berpartisipasi dalam operasional sehari-hari bisnis. Jenis ini juga
bertanggung jawab selaku pemilik hutang dan dalam menghadapi tuntutan hukum
terkait bisnis.
2. Limited Partnership (LP)
Kemitraan dengan
satu atau beberapa mitra di dalamnya yang tidak turut andil dalam operasional.
Sehingga tidak memiliki tanggung jawab seperti kemitraan umum.
Untuk pembagian keuntungan, semua mendapatkan jatahnya masing
-masing. Namun tanggung jawab yang dipegang berbeda – beda, partner yang tidak
menjalankan operasional sehari – hari tidak bertanggung jawab masalah hutang
dan hukum.
3. Limited
Liability Partnership (LLP)
Disini perlindungan hukum akan ditetapkan pada tiap pihak kerja sama, baik general partnership dan limited partnership. Umumnya yang menjalankan jenis ini adalah bisnis yang bergerak pada satu bidang yang sama. Selain itu, bila adalah salah satu partner yang melakukan kesalahan, maka pihaknya harus dihukum, dan partner yang lainnya akan terlindungi.
Daftar Pustaka
https://info.populix.co/articles/partnership-adalah/
https://www.mas-software.com/blog/partnership-adalah-sistem-kerjasama
https://passinggrade.co.id/partnership-adalah/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar