November 27, 2022

Investasi dan Hak cipta dalam Dunia Wirausaha



Oleh : Ellyza Tri Septianingrum (@V23-Ellyza)

1.      Investasi merupakan atas sejumlah dana atau sumber daya lainnya yang dilakukan pada saat ini, dengan tujuan memperoleh sejumlah keuntungan di masa yang akan datang (Tandelilin:2000). Atau dapat juga didefinisikan sebagai penundaan konsumsi sekarang untuk digunakan di dalam produksi yang efisien selama periode waktu tertentu dengan harapan dapat memberikan pendapatan atau keuntungan (Hartono:2000).

2.      Jenis-jenis Investasi

Menurut Sutrisno (2009) jenis jenis investasi dapat digolongkan berdasarkan aset, pengaruh,ekonomi, menurut sumbernya dan cara penanamannya, sebagai berikut :

1) Jenis Investasi Berdasarkan Asetnya

Investasi berdasarkan asetnya terbagi atas dua jenis, yaitu real asset dan financial asset.

2)   Jenis Investasi Bedasarkan Pengaruhnya

Jenis investasi menurut pengaruhnya merupakan investasi yang didasarkan pada faktor-faktor yang memengaruhi atau tidak berpengaruh dari kegiatan investasi. Jenis investasi berdasarkan pengaruhnya dapat dibagi lagi menjadi dua macam, yaitu investasi autonomus (berdiri sendiri) dan Investasi Induces (memengaruhi atau menyebabkan).

3) Jenis Investasi Berdasarkan Sumber Pembiayaannya

Jenis investasi ini dapat dibagi lagi menjadi dua macam, yaitu investasi yang besumber dari modal asing dan investasi yang bersumber dari modal dalam negeri.

4) Jenis Investasi berdasarkan bentuknya

Jenis investasi ini merupakan investasi yang didasarkanpada cara menanamkan investasinya. Jenis investasi ini dapat dibagi menjadi dua macam, yaitu investasi portofolio dan investasi langsung.

3.      Tujuan Investasi

Menurut Tandellin (2010) tujuan investasi adalah sebagai berikut :

a)      Untuk mendapatkan kehidupan yang lebih layak di masa depan.

b)      Mengurangi tekanan inflasi

c)      Adanya dorongan untuk menghemat pajak

4.      Proses Investasi

Proses investasi terdiri dari lima tahap yaitu :

a)   Penentuan tujuan investasi.

b)   Penentuan kebijakan investasi.

c)   Pemilihan strategi portofolio

d)   Pemilihan asset.

e)   Pengukuran dan evaluasi kinerja portofolio.

5.      Istilah Copyright (Hak Cipta) pertama kali dikemukakan dalam Berne Convention yang diadakan tahun 1886. Dalam Berne Convention, pengertian Hak Cipta tidak dirumuskannya dalam Pasal tersendiri namun tersirat dalam Article 2, Article 3, Article 11 dan Article 13 yang isinya diserap dalam Pasal 2 jo Pasal 10 Auteurswet 1912 (Saidin, 2004: 61). Dalam Auteurswet 1912 Pasal 1 diatur bahwa : “Hak Cipta adalah hak tunggal dari Pencipta atau hak dari yang mendapat hak tersebut, atas hasil Ciptaannya dalarn lapangan kesusastraan, pengetahuan dan kesenian, untuk mengumumkan dan memperbanyak dengan mengingat pembatasan-pembatasan yang ditentukan oleh Undang-Undang.”

6.      Prosedur Pendaftaran Hak Cipta

Permohonan pendaftaran Hak Cipta diajukan kepada Menteri Kehakiman melalui Direktorat Jenderal HKI dengan surat rangkap dua, ditulis dalam bahasa Indonesia di atas kertas polio berganda. Dalam surat permohonan itu tertera :

a.    Nama, kewarganegaraan dan alamat Pencipta;

b.    Nama, kewarganegaraan dan alamat Pemegang Hak Cipta;

c.    Nama, kewarganegaraan dan alamat kuasa;

d.    Jenis dan judul Ciptaan;

e.    Tanggal dan tempat Ciptaan diumumkan untuk pertama kali;

f.     Uraian Ciptaan rangkap tiga.

 

Kesimpulan

            Investasi merupakan atas sejumlah dana atau sumber daya lainnya yang dilakukan pada saat ini, dengan tujuan memperoleh sejumlah keuntungan di masa yang akan datang (Tandelilin:2000). Berbicara mengenai investasi cukup luas jangkauannya, hal tersebut menjadikan investasi dibedakan menjadi beberapa jenis seperti jenis investasi berdasarkan asetnya, jenis investasi berdasarkan pengaruhnya, dan sebagainya. Investasi juga memiliki tujuan, yaitu Untuk mendapatkan kehidupan yang lebih layak di masa depan, mengurangi tekanan inflasi, adanya dorongan untuk menghemat pajak. Oleh karena itu, investasi sangat penting dalam sebuah bisnis.

 

DAFTAR PUSTAKA

Wulansari, Budiastuti, 2022. Business Investment and Copyright. Dalam : https://umb-post.mercubuana.ac.id/mod/resource/view.php?id=430387

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar